agama: Islam

  • Helikopter PBB Bawa WN Asing Ditahan Militan Al Shabaab di Somalia

    Helikopter PBB Bawa WN Asing Ditahan Militan Al Shabaab di Somalia

    Mogadishu

    Sebuah helikopter Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membawa sejumlah warga negara asing ditahan oleh militan Al Shabaab di Somalia. Helikopter yang membawa pasokan medis itu ditahan setelah mendarat darurat di area yang dikuasai Al Shabaab.

    Seperti dilansir Reuters, Kamis (11/1/2024), helikopter itu dilaporkan mengangkut dua pria Somalia dan beberapa warga negara asing saat insiden terjadi. Tidak diketahui secara jelas asal kewarganegaraan para warga negara asing tersebut.

    Seorang pejabat militer Somalia, Mayor Hassan Ali, menuturkan kepada Reuters bahwa helikopter itu mengalami kerusakan tak lama setelah lepas landas dari kota Beledweyne di Somalia bagian tengah pada Rabu (10/1) waktu setempat.

    Helikopter itu akhirnya mendarat darurat di dekat desa Hindhere, yang berbatasan dengan wilayah Galguduud.

    “Dua pria Somalia dan beberapa warga asing ada di dalamnya. Kapal itu juga membawa pasokan medis dan seharusnya mengangkut tentara yang terluka dari wilayah Galguduud,” sebut Ali dalam pernyataannya.

    Misi Bantuan PBB di Somalia (UNSOM) telah mengonfirmasi insiden yang melibatkan sebuah helikopter yang disewa oleh PBB yang sedang menjalankan evaluasi medis udara. Disebutkan UNSOM bahwa pihaknya sedang mengumpulkan informasi seputar insiden terjadi dan upaya respons sedang dipertimbangkan.

    Seorang pekerja PBB, yang enggan menyebut namanya, menuturkan bahwa awak helikopter itu mencakup lima warga negara asing.

    Saksikan juga ‘DK PBB Sahkan Resolusi Tuntut Houthi Hentikan Serangan di Laut Merah’:

    Dua sumber PBB yang mengetahui insiden itu mengatakan kepada Reuters bahwa helikopter itu mengangkut sembilan penumpang. Reuters tidak bisa memverifikasi secara independen soal identitas para awak dan penumpang helikopter itu, maupun kewarganegaraan mereka.

    Al Shabaab, yang masih terkait Al-Qaeda, mengobarkan pemberontakan terhadap pemerintah Somalia sejak tahun 2006 lalu. Kelompok itu berupaya membentuk pemerintahan sendiri berdasarkan interpretasi ketat mereka terhadap hukum syariat Islam.

    Meskipun pemerintah Somalia berhasil mengusir militan itu dari beberapa wilayahnya sejak pertengahan tahun 2010-an, namun Al Shabaab masih menguasai sebagian besar wilayah Somalia bagian selatan dan tengah. Kelompok itu terus menargetkan warga sipil dan melancarkan serangan terhadap institusi militer.

    Belum ada pernyataan dari pemerintahan Somalia soal laporan helikopter PBB ditahan Al Shabaab tersebut.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mahkamah Internasional Sidangkan Gugatan Afsel terhadap Israel, RI Tak Ikut Gugat?

    Mahkamah Internasional Sidangkan Gugatan Afsel terhadap Israel, RI Tak Ikut Gugat?

    Den Haag

    Komnas HAM mendorong Indonesia untuk melakukan intervensi di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan. Namun, Indonesia bukanlah negara peratifikasi Konvensi Genosida. Lantas tindakan konkret apa yang bisa dilakukan Indonesia?

    Mahkamah Internasional (ICJ) dijadwalkan menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh Afrika Selatan terhadap Israel yang dituding melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza pada 11 dan 12 Januari.

    Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan: “Indonesia secara konsisten berdiri tegak bersama bangsa Palestina memperjuangkan hak-haknya serta melawan kekejaman dan penjajahan Israel” dalam pernyataan pers tahunannya untuk 2024.

    Komnas HAM mendorong pemerintah Indonesia “untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ.”

    Akan tetapi, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI mengatakan Indonesia “secara hukum tidak bisa menggugat” karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia bukanlah Negara Pihak negara yang setuju untuk terikat perjanjian internasional berkekuatan hukum.

    Lantas bagaimana Indonesia berperan nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia seperti apa yang terjadi di Gaza saat ini?

    Berikut ini adalah sejumlah hal yang perlu Anda ketahui tentang sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional yang digelar pekan ini.

    Sejumlah warga Palestina berduka atas meninggalnya orang terdekat mereka yang meninggal akibat serangan Israel pada 10 Januari 2024 (Getty Images)

    Apa itu Konvensi Genosida?

    Konvensi tentang Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida disahkan PBB pada 9 Desember 1948.

    Ahli hukum Rafael Lemkin, yang berkebangsaan Polandia-Yahudi, merancang isi Konvensi dan dia juga yang menemukan kata “genosida”.

    Genosida sendiri adalah tindakan yang bertujuan menghancurkan suatu bangsa, kelompok etnis, ras, atau komunitas penganut agama secara keseluruhan atau sebagian.

    Genosida adalah salah satu kejahatan internasional yang paling sulit dibuktikan.

    Konvensi Genosida PBB secara efektif dilaksanakan pada 12 Januari 1951. Per April 2022, ada 153 negara yang menjadi negara pihak. Negara pihak adalah negara yang setuju untuk terikat perjanjian internasional berkekuatan hukum.

    Apa upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel?

    Gugatan Afrika Selatan diajukan melalui ICJ di Den Haag, Belanda, pada 29 Desember tahun lalu dan Mahkamah dijadwalkan menggelar sidang perdana pada 11 dan 12 Januari minggu ini.

    Afrika Selatan menyusun berkas gugatan setebal 84 halaman yang menyebut aksi-aksi Israel “merupakan sebuah genosida karena mereka berniat menghancurkan” orang-orang Palestina di Gaza “secara substansial”.

    Afrika Selatan mengatakan aksi-aksi genosida ini meliputi pembunuhan, penganiayaan yang berdampak serius terhadap kejiwaan dan fisik, dan secara sengaja membuat kondisi-kondisi yang “menghancurkan [orang-orang Palestina] secara komunitas”.

    Gugatan Afrika Selatan menyebut pernyataan demi pernyataan yang dikeluarkan para pejabat Israel menyiratkan niat genosida.

    Mahkamah Internasional (ICJ) berlokasi di Den Haag, Belanda (Reuters)

    Menurut Juliette McIntyre, seorang dosen hukum dari Universitas South Australia, gugatan terhadap Israel “sangatlah komprehensif” dan “disusun dengan cermat”.

    “Susunan berkas ini merespon semua argumen yang mungkin disebutkan Israel dan juga mengantisipasi klaim-klaim bahwa mahkamah tidak memiliki kewenangan,” ujar McIntyre kepada BBC.

    Teuku Rezasyah, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung, menyoroti kesamaan pandangan antara Afrika Selatan dan Indonesia dalam konteks dukungan terhadap Palestina.

    “Tampaknya terdapat pembagian tanggung jawab di Mahkamah Internasional bagi Indonesia dan Afrika Selatan, yakni dalam kerangka kerjasama Selatan-Selatan dan Dasasila Bandung,” ujar Rezasyah kepada BBC Indonesia.

    Bagaimana posisi Indonesia dalam Konvensi Genosida?

    Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam siaran pers pada Selasa (09/01) mengatakan Komnas HAM Palestina mengimbau mereka untuk mendukung upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional.

    “[Komnas HAM RI] mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza Palestina,” tutur Atnike dalam pernyataan tertulisnya.

    Menanggapi rilis Komnas HAM tersebut, Kementerian Luar Negeri mengatakan Indonesia “secara moral dan politis” mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan atas dugaan genosida Israel di Gaza.

    “Namun secara hukum Indonesia tidak bisa ikut menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida dimana Indonesia bukan Negara Pihak,” ujar juru bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan teks yang diterima BBC Indonesia.

    Baca juga:

    “Di sisi lain […]Majelis Umum PBB telah meminta saran dan pendapat Mahkamah Internasional mengenai “status dan konsekuensi hukum” pendudukan Israel terhadap Palestina,” terangnya.

    Dalam kaitan ini, kata Iqbal, pada 19 Februari 2024 mendatang Menlu Retno Marsudi dijadwalkan hadir untuk menyampaikan pendapat lisan di depan Mahkamah Internasional guna mendorong Mahkamah memberikan pendapat lisan seperti yang diminta oleh Majelis Umum PBB.

    Indonesia adalah satu dari beberapa anggota PBB yang tidak menjadi Negara Pihak dalam Konvensi Genosida.

    Dosen senior untuk Kajian Indonesia dari Universitas Queensland, Annie Pohlman, mengatakan dalam makalahnya bahwa Indonesia sepertinya tidak akan meratifikasi Konvensi Genosida juga instrumen HAM kuat lainnya seperti Statuta Roma dalam waktu dekat mengingat sejarah panjang dan kelamnya seperti pelanggaran HAM 1995-1996.

    “Retorika ritualisme hak asasi manusia Indonesia hanya akan bisa menjadi janji-janji kosong,” tulis Pohlman dalam esai bertajuk Indonesia and the UN Genocide Convention: The Empty Promises of Human Rights Ritualism (Indonesia dan Konvensi Genosida PBB: Janji-Janji Kosong Ritualisme Hak Asasi Manusia).

    BBC Indonesia telah memperoleh izin dari Pohlman untuk mengutip makalahnya.

    Secara terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti komitmen pemerintah Indonesia dalam bidang hak asasi manusia (HAM) yang menurutnya “setengah hati”.

    “Dalam kebijakan luar negeri dan sikap RI dalam forum regional maupun multilateral yang membahas krisis hak asasi manusia di sejumlah wilayah maupun dalam kaitan dengan ratifikasi perjanjian internasional […] seperti Suriah dan Palestina, baru sebatas pernyataan moral. Belum ada langkah konkret,” ujar Usman kepada BBC Indonesia.

    Menurut pegiat HAM itu, Indonesia baru sebatas komitmen normatif dan masih bersikap setengah hati di tingkat ratifikasi perjanjian internasional sehingga pelaksanaannya di lapangan menjadi tidak efektif.

    “Bahkan ada sejumlah perjanjian penting yang relevan dengan situasi krisis di Palestina, Ukraina, hingga Myanmar tapi hingga kini tidak kunjung diratifikasi. Contohnya Konvensi Genosida, Konvensi Pengungsi dan Statuta Roma.”

    Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menyanggah tuduhan bahwa negaranya melakukan genosida di ICJ dalam sidang pada Desember 2019 silam (Reuters)

    “Bahkan agenda ratifikasi Statuta Roma kini dihapus dari RANHAM [Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia],” ujar Usman.

    Implikasinya, kata Usman, adalah Indonesia semakin kehilangan pijakan untuk berperan secara nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia.

    Menanggapi pertanyaan mengenai kenapa Indonesia masih belum meratifikasi perjanjian relevan untuk krisis HAM seperti Konvensi Genosida PBB, Usman menjawab: “Indonesia memiliki sejarah kekerasan politik yang panjang”.

    “Termasuk yang dapat digolongkan ke dalam jenis kejahatan paling serius seperti kejahatan kemanusiaan dan genosida,” ujar Usman.

    Sementara menurut Teuku Rezasyah, Indonesia belum meratifikasi Konvensi Genosida “karena belum adanya kepaduan sikap diantara pemerintah, parlemen, dan masyarakat umum”.

    Apa Indonesia bisa berperan lebih banyak terkait Palestina?

    Menurut Kishino Bawono, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Katolik Parahyangan dengan fokus kajian Timur Tengah, posisi Indonesia di peta perpolitikan dunia belum bisa dikatakan middle power (kekuatan menengah) apalagi major power (kekuatan besar).

    Hal ini membuat pengaruh Indonesia di mata internasional tidak akan terlalu signifikan dalam konteks menyuarakan isu kemanusiaan di Palestina.

    “Tidak heran jika memang kita hanya sibuk dengan pernyataan-pernyataan saja dan pertemuan-pertemuan yang juga menghasilkan pernyataan-pernyataan serta resolusi tanpa realisasi signifikan,” tuturnya.

    Di sisi lain, Kishino menambahkan bahwa Indonesia “masih dibebani isu-isu kemanusiaan” di negeri seperti ini.

    Akademisi ini menggarisbawahi kasus kekerasan kepada pengungsi Rohingya di Aceh yang sempat viral pada bulan Desember 2023.

    Baca juga:

    Pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Indonesia tentang Palestina pun, menurut Kihsino, “juga akan terasa munafik dengan sempat merebaknya sentimen anti pengungsi Rohingnya di Indonesia beberapa waktu terakhir ini.”

    “Di satu sisi menyuarakan seruan membela Palestina, tapi kemudian melakukan tindak kekerasan kepada pengungsi Rohingya yang ada di Indonesia,” ujarnya.

    Lalu, tanpa meratifikasi Konvensi Genosida, apakah Indonesia berperan lebih dalam mendukung Palestina?

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan implikasi dari tidak diratifikasinya Konvensi Genosida dan Statuta Roma adalah Indonesia semakin kehilangan pijakan untuk berperan secara nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia.

    Hampir satu juta orang etnis Rohingya melarikan diri dari Myanmar pada 2017 dan sebagian dari mereka menuju Indonesia (Reuters)

    Kendati demikian, Teuku Rezasyah, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung, memiliki pendapat lain.

    “Konvensi Genosida yang ada hingga saat ini, cenderung memojokkan negara berkembang saja. Tidak mampu menyebut genosida di masa lalu, yang telah dilakukan oleh negara-negara berkebudayaan Eropa, atas wilayah jajahan mereka di Asia, Afrika, dan Latin Amerika,” ujar Rezasyah kepada BBC Indonesia.

    Menurut dia, Indonesia masih bisa melakukan langkah-langkah konkret lainnya seperti mendukung saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memboikot produk yang berhubungan dengan Israel di dalam negeri dan juga menggalang solidaritas Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok (GNB) di seluruh dunia dalam mendukung Palestina.

    Seberapa efektif Mahkamah Internasional dalam menyidangkan kasus?

    Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, mengatakan lembaga peradilan internasional kerap tidak efektif dalam menegakkan putusan yang telah dibuat karena “tidak ada penegak hukum yang dapat memaksakan putusan”.

    “Dalam masyarakat internasional, yang berlaku adalah hukum rimba yaitu siapa yang kuat dia yang menang. Might is Right,” ujarnya.

    Walaupun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Genosida, Hikmahanto mengatakan Indonesia tetap bisa memanfaatkan resolusi Majelis Umum PBB yang meminta advisory opinion (saran dan pendapat) dari Mahkamah Internasional (ICJ).

    Juru bicara Kemenlu Indonesia Lalu Muhammad Iqbal sebelumnya mengatakan Menlu Retno Marsudi telah dijadwalkan menyampaikan pendapat lisan di depan Mahkamah Internasional terkait hal ini.

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • MA Pakistan Cabut Larangan, Eks PM Sharif Maju Pemilu 2024

    MA Pakistan Cabut Larangan, Eks PM Sharif Maju Pemilu 2024

    Jakarta

    Mahkamah Agung Pakistan pada Senin (08/01) secara resmi mencabut larangan seumur hidup untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu) bagi para politisi yang pernah dihukum karena melakukan tindak kriminal. Putusan ini membuka jalan bagi mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif untuk kembali mencalonkan diri dalam Pemilu Pakistan untuk keempat kalinya.

    Ketua Mahkamah Agung Qazi Faez Isa mengatakan bahwa larangan seumur hidup “mengurangi hak fundamental warga negara untuk mengikuti pemilihan umum.”

    Sharif siap mencalonkan diri pada tanggal 8 Februari

    Sharif, 74 tahun, dinyatakan bersalah atas praktik-praktik tidak jujur pada tahun 2017 dan didiskualifikasi dari pencalonannya di bawah larangan tersebut pada tahun berikutnya.

    Tahun lalu, pengadilan sempat membatalkan dua vonis tersebut, tetapi ia tetap didiskualifikasi.

    Partai Sharif, Pakistan Muslim League-Nawaz (PML-N), disebut-sebut sebagai partai pengusung terdepan untuk memenangkan pemilihan umum yang dijadwalkan pada 8 Februari mendatang.

    “Alhamdulillah, hari ini babak kelam ketidakadilan peradilan berupa diskualifikasi seumur hidup yang menjadikan Nawaz Sharif sebagai target balas dendam politik akhirnya berakhir,” ujar Marriyum Aurangzeb, pemimpin PML-N, di media sosial.

    Saingan utama Sharif, mantan Perdana Menteri Imran Khan, diketahui saat ini sedang menjalani hukuman penjara. Ia juga telah dilarang berpolitik selama lima tahun.

    ha/rs (Reuters, AFP, AP, dpa)

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menhan Israel Bilang Palestina Akan Tetap Kuasai Gaza

    Menhan Israel Bilang Palestina Akan Tetap Kuasai Gaza

    Jakarta

    Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada hari Kamis (04/01) mengatakan, Palestina akan sepenuhnya memegang kendali di Gaza, setelah perang Israel melawan Hamas berakhir.

    “Hamas tidak akan memerintah Gaza dan Israel tidak akan menjalankan urusan sipil atas Gaza,” kata Gallant, seperti dikutip oleh kantor berita Reuters dan media lainnya.

    “Penduduk Gaza adalah orang Palestina, oleh karena itu, badan-badan Palestina akan bertanggung jawab sepenuhnya, dengan syarat tidak ada tindakan permusuhan atau ancaman terhadap Negara Israel,” tegasnya.

    Gallant menambahkan bahwa Israel akan tetap memiliki hak untuk beroperasi secara militer di Gaza.

    Sementara Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu kini sering menahan diri untuk tidak memberikan gambaran garis besar yang jelas mengenai Gaza pascaperang. Netanyahu sebelumnya mengatakan, Hamas tidak akan memerintah Gaza, begitu pula Fatah, yang saat ini menguasai Tepi Barat.

    Selain itu, negara-negara Arab dan Muslim juga enggan untuk mengambil kendali politik atas Gaza setelah terjadinya perang yang masih terus berlangsung.

    PBB ‘terganggu’ rencana Israel ungsikan warga Gaza

    Komisioner Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Volker Türk mengatakan, dirinya “sangat terganggu dengan pernyataan pejabat tinggi Israel,” terkait rencana pemindahan warga sipil dari Jalur Gaza ke negara ketiga.

    Türk menekankan; “hukum internasional melarang pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi di dalam wilayah yang diduduki atau terdeportasi dari wilayah yang diduduki.”

    Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir pada hari Senin (01/01) menyerukan “solusi untuk mendukung emigrasi bagi warga Gaza.”

    Komentar Ben-Gvir yang memicu kontroversi itu, dilontarkan setelah sebelumnya Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, juga mendesak dikembalikannya para pemukim Yahudi ke Gaza pascaperang.

    Walau begitu, pemerintah Israel belum secara resmi mengajukan rencana untuk mengusir warga Gaza atau mengembalikan pemukim Yahudi kembali ke wilayah konflik, sejak pecahnya perang Israel-Hamas pada bulan Oktober 2023.

    Blinken mulai upaya diplomasi baru di Timur Tengah

    Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken memulai kunjungan ke Timur Tengah pada hari Kamis (04/01), untuk mengintensifkan upaya diplomatik, di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa perang Israel-Hamas akan menjadi ancaman konflik regional yang lebih luas.

    Selain melakukan kunjungan ke Israel dan wilayah Tepi Barat yang diduduki, Blinken juga akan mengunjungi Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Turki, hingga Yunani dalam satu minggu ke depan, menurut juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS Matthew Miller.

    “Tidak ada satu pihakpun, baik itu Israel, kawasan ini, maupun dunia, yang menghendaki konflik ini menyebar hingga ke luar Gaza,” kata Miller.

    Blinken telah melakukan beberapa kali perjalanan ke wilayah konflik tersebut, sejak serangan teror Hamas ke wilayah Israel selatan pada 7 Oktober 2023.

    “Kami tidak memperkirakan setiap pembicaraan dalam perjalanan ini akan berlangsung mudah,” ujar Miller. Dia menambahkan, “jelas ada isu-isu sulit yang dihadapi kawasan ini dan pilihan-pilihan sulit yang menanti.”

    Miller juga mengatakan bahwa Blinken akan fokus pada perluasan bantuan kemanusiaan ke Gaza, mendesak Israel untuk meminimalisir korban warga sipil Palestina, pembebasan sandera yang masih ditahan oleh Hamas, dan pentingnya perencanaan bagi urusan sipil Gaza pascaperang.

    kp/ha/as (Reuters, AFP, dpa, AP)

    Lihat Video ‘Penampakan Dampak Serangan Israel di Pemukiman Warga di Rafah Gaza’

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Turki Tangkap 56 Tersangka Interpol yang Diburu 18 Negara

    Turki Tangkap 56 Tersangka Interpol yang Diburu 18 Negara

    Ankara

    Otoritas Turki mengumumkan penangkapan 56 tersangka prioritas tinggi yang masuk daftar pencarian Interpol. Puluhan tersangka itu tengah diburu oleh 18 negara terkait berbagai tindak kejahatan, mulai dari pengedaran narkoba dan pencucian uang hingga pembunuhan, pemalsuan dan penyerangan.

    Seperti dilansir AFP, Rabu (3/1/2024), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Turki Ali Yerlikaya menyebut para tersangka yang ditangkap itu masuk dalam daftar “red notice” Interpol dalam sistem “diffusion message”, yang menandai tersangka yang ingin ditangkap dan diekstradisi oleh masing-masing negara.

    Para tersangka yang ditangkap oleh Turki itu tengah diburu oleh belasan negara, termasuk Amerika Serikat (AS), Jerman, India, dan beberapa negara bekas Uni Soviet, serta negara-negara lainnya di kawasan Asia dan Timur Tengah.

    Kantor Yerlikaya tidak mengungkapkan nama-nama tersangka Interpol yang ditangkap oleh Turki. Hanya disebutkan bahwa para tersangka itu ditangkap dalam operasi keamanan terkoordinasi di sebanyak 11 provinsi, termasuk Istanbul.

    Kementerian Dalam Negeri Turki dan dinas intelijen MIT mengumumkan serangkaian operasi besar-besaran dalam beberapa pekan terakhir.

    Mereka mengumumkan penahanan lebih dari 200 orang yang diduga terkait dengan kelompok radikal Islamic State (ISIS) dalam dua rangkaian operasi terpisah menjelang perayaan Tahun Baru.

    Diumumkan juga penahanan 34 orang yang dituduh menjadi mata-mata Israel pada Selasa (2/1) waktu setempat.

    Saksikan juga ‘Polisi Turkiye Sulap Mobil Mewah Sitaan jadi Kendaraan Patroli’:

    Sosok Yerlikaya dipandang sebagai sekutu politik dekat dan ambisius dari Presiden Recep Tayyip Erdogan. Dia mengumumkan rentetan penangkapan besar-besaran sejak menjabat Mendagri Turki tahun lalu.

    Dia memutuskan untuk tidak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Istanbul dalam pemilu berisiko tinggi yang dijadwalkan 31 Maret mendatang, dan lebih memilih untuk mempertahankan jabatannya sebagai Mendagri.

    Partai konservatif Islam yang dipimpin Erdogan berharap memenangkan kembali kendali atas tiga kota utama di Turki, yakni Istanbul, Ankara dan Izmir, dari oposisi sekuler dalam pemilu Maret mendatang.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kejari Bojonegoro Selamatkan Uang Negara Hampir Rp1 Miliar

    Kejari Bojonegoro Selamatkan Uang Negara Hampir Rp1 Miliar

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro beberkan beberapa kasus tindak pidana korupsi yang ditangani selama 2023 sehingga berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hampir 1 miliar Rupiah.

    Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan itu dari pengungkapan kasus korupsi penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMP Negeri 6 Bojonegoro sebesar Rp394.000.000.

    Kemudian penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan Keagamaan Islam pada masa Pandemi Covid-19 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia di Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 394.800.000.

    Tindak pidana cukai atas nama Sahlan Masduki sebesar Rp 5.850.000 sebagai uang rampasan. Kemudian, tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS Reguler SMPN 6 Bojonegoro tahun 2020 dan 2021 atas nama terpidana Edi Santoso dan Reny Agustina, sebesar Rp 335.737.500.

    Tindak Pidana Korupsi Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS Reguler di SMPN 6 Bojonegoro tahun 2020 dan tahun 2021 atas nama terpidana Reny Agustina, sebesar Rp13.300.000 sebagai uang pengganti dan sebesar Rp 2.500.000 uang rampasan.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Muji Martopo mengatakan, untuk menyelamatkan potensi kerugian negara atas kasus tindak pidana korupsi itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran aset terhadap para terpidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

    “Kami akan melakukan penelusuran aset dan melakukan sita eksekusi untuk menjamin kepastian pembayaran apabila terdapat kekurangan pengembalian keuangan negara,” ungkapnya.

    Dari beberapa kasus tindak pidana korupsi yang telah menjalani persidangan maupun sudah putusan pengadilan selama 2023 tidak ada satu kasus pun yang merupakan hasil limpahan dari Polres Bojonegoro. “Kalau dari Polres Bojonegoro tidak ada limpahan kasus (korupsi). Polda Jatim ada 1, yakni korupsi BKKD Padangan,” pungkasnya. [lus/ian]

  • SH Menikah di Lapas Surabaya, Sederhana tapi Bermakna

    SH Menikah di Lapas Surabaya, Sederhana tapi Bermakna

    Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu warga binaan Lapas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim berinisial SH menikah dengan LS di Lapas I Surabaya. Selain untuk melegalkan status pernikahan, SH berharap anaknya, yaitu SS, mendapatkan status kependudukan.

    Pernikahan keduanya berjalan sederhana di Ruang Pelayanan Bimbingan Kemasyarakatan. Meski sederhana tetapi tetap sakral dan penuh makna. Saksi pernikahan adalah para petugas lapas dan warga binaan teman satu kamar SH. Selain itu, pihak keluarga juga hadir. Penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Porong memimpin prosesi ijab dan qobul.

    “Sebelumnya SH dan LS telah melakukan pernikahan secara agama Islam pada tahun 2000 lalu,” ujar Kalapas I Surabaya, Jayanta.

    Nah, dalam pernikahannya tersebut, keduanya dikaruniai seorang buah hati berinial SS. Namun karena nikah siri, status kependudukan SS menjadi tidak jelas.

    “Selama ini anaknya susah mendapatkan pelayanan publik seperti pendidikan maupun kesehatan karena status kependudukannya tidak jelas,” urai Jayanta.

    Jayanta menjelaskan persetujuan menikah ini berdasarkan hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin.

    “Pernikahan ini dilakukan sesuai hasil keputusan TPP yang menyetujui pengajuan permohonan hendak nikah yang bersangkutan,” ungkap Jayanta.

    SH pun mengaku bersyukur dapat melangsungkan pernikahan dengan difasilitasi pihak lapas. Pria asal Gresik yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba itu pun mengaku tidak mengeluarkan uang sepeserpun selama pengurusan izin nikah hingga prosesi pernikahannya.

    “Selama ini istri saya rutin berkunjung dua kali sepekan, salah satunya agar proses pernikahan bisa berjalan lancar,” terang SH yang divonis delapan tahun penjara sejak 2021 lalu.

    Prosesi pernikahan ini membuat SH tak mampu membendung air matanya. Dia mengaku menyesal telah melanggar hukum dengan menyalahgunakan narkoba.

    “Dulu awalnya ikut-ikutan saja, ternyata dampaknya sangat berat, saya berharap bisa segera bebas,” terangnya.

    Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pembinaan yang dilakukan lapas. Yaitu melalui pelayanan pemenuhan hak bagi warga binaan salah satunya ijin untuk melangsungkan akad nikah di Lapas.

    “Kami berikan hak untuk terus membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah dengan harapan bisa memberikan motivasi kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Asep.

    Selain itu, Asep menuturkan bahwa pelaksanaan pernikahan ini sudah melalui beberapa tahapan persyaratan yang sudah ditentukan oleh Lapas serta koordinasi dengan stakeholder terkait. Karena izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi narapidana yang hendak menikah lengkap.

    “Kelengkapan syarat menikah di lapas juga harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat,” jelas Asep. [uci/but]

  • Dataran Tinggi Golan yang Dikuasai Israel Diserang Drone

    Dataran Tinggi Golan yang Dikuasai Israel Diserang Drone

    Tel Aviv

    Wilayah Dataran Tinggi Golan yang dianeksasi Israel dari Suriah dilanda serangan drone. Kelompok bersenjata Irak, yang masih berafiliasi dengan kelompok Hamas, mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.

    Seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Kamis (28/12/2023), laporan media lokal Israel menyebut sebuah drone yang kemungkinan membawa peledak, yang diluncurkan dari wilayah Suriah, telah ditembak jatuh pada Rabu (27/12) malam di bagian selatan area permukiman Eliad.

    Disebutkan bahwa serangan drone itu tidak memicu korban luka, namun menyebabkan sejumlah kerusakan material di area tersebut.

    Israel menaklukkan sebagian wilayah Dataran Tinggi Golan dari Suriah dalam perang Arab-Israel tahun 1967 silam, sebelum menganeksasi wilayah itu tahun 1981 silam. Aneksasi sepihak oleh Israel itu tidak diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Militer Israel, dalam pernyataan kepada AFP pada Kamis (28/12) waktu setempat, mengakui bahwa sebuah drone jatuh di dekat Eliad, namun tidak memberikan informasi lebih detail lainnya.

    Secara terpisah, kelompok bernama Perlawanan Islam di Irak mengklaim dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mengenai “target penting” di area selatan Eliad dengan “persenjataan yang pantas”. Kelompok ini merupakan formasi lepas dari kelompok bersenjata pro-Iran yang bermarkas di wilayah Irak.

    Israel telah berulang kali bersumpah untuk melanjutkan operasi militernya yang bertujuan menghancurkan Hamas, sebagai pembalasan atas serangan pada 7 Oktober lalu. Para pejabat Tel Aviv menyebut sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, tewas akibat serangan Hamas yang mengejutkan Israel tersebut.

    Lebih dari 240 orang lainnya disandera dan ditahan di Jalur Gaza, dengan menurut otoritas Israel, lebih dari 100 sandera telah dibebaskan dan sedikitnya 129 sandera lainnya masih ditahan oleh Hamas.

    Rentetan serangan udara tanpa henti Israel, yang disertai operasi darat, terhadap Jalur Gaza telah menghancurkan sebagian besar daerah kantong Palestina itu. Laporan terbaru otoritas kesehatan Gaza menyebut sedikitnya 21.110 orang, kebanyakan perempuan dan anak-anak, tewas akibat rentetan serangan Israel.

    Sebanyak 55.243 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan-serangan Israel tersebut.

    Sejak perang berkecamuk di Jalur Gaza, kelompok Perlawanan Islam di Irak telah mengklaim bertanggung jawab atas sejumlah serangan terhadap personel militer Amerika Serikat (AS) dan koalisi internasionalnya di wilayah Irak dan Suriah. Kelompok itu menentang dukungan AS terhadap Israel dalam perang melawan Hamas.

    Menurut seorang pejabat militer AS, Washington mencatat sedikitnya 103 serangan melanda pasukannya di Irak dan Suriah sejak 17 Oktober lalu. Sebagian besar serangan itu diklaim oleh faksi-faksi dari kelompok Perlawanan Islam di Irak.

    Namun untuk serangan terhadap kepentingan Israel, kelompok itu tidak banyak menyatakan klaimnya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Desakan Hamas Agar Agresi Israel Setop atau Tak Ada Sandera Dibebaskan

    Desakan Hamas Agar Agresi Israel Setop atau Tak Ada Sandera Dibebaskan

    Jakarta

    Hamas mendesak agar agresi Israel segera disetop. Jika tidak, kelompok yang menguasai Jalur Gaza itu memastikan tidak akan ada pembebasan sandera lagi sampai Israel menyetujui ‘penghentian agresi sepenuhnya’.

    Dilansir BBC, Jumat (22/12/2023), Hamas menyampaikan desakan ini di tengah upaya perundingan gencatan senjata. Israel menyatakan telah membunuh lebih dari 2.000 pejuang Hamas di Gaza sejak gencatan senjata awal bulan ini ketika lebih dari 100 sandera dibebaskan. Sekitar 120 orang yang diculik dari Israel pada 7 Oktober diyakini masih ditahan di Gaza.

    Upaya terus dilakukan di PBB untuk mengeluarkan resolusi mengenai perang. Amerika Serikat (AS), yang mendukung Israel, mengatakan pihaknya mempunyai kekhawatiran serius terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB.

    Gencatan senjata selama seminggu pada bulan ini juga membawa peningkatan aliran bantuan ke Gaza di mana PBB telah memperingatkan bahwa penduduk Gaza berisiko mengalami kelaparan jika perang antara Israel dan Hamas terus berlanjut. Negosiasi mengenai gencatan senjata baru juga sedang berlangsung di Kairo, Mesir, meski pembicaraan awal pada pekan ini tidak menghasilkan kesepakatan apapun.

    “Ada keputusan nasional Palestina bahwa tidak boleh ada pembicaraan mengenai tahanan atau kesepakatan pertukaran kecuali setelah penghentian agresi sepenuhnya,” demikian pernyataan Hamas.

    Namun, Hamas tidak menyebut faksi Palestina mana yang dimaksud dalam pernyataan tersebut. Jihad Islam, sebuah kelompok kecil di Jalur Gaza, termasuk di antara mereka yang diketahui juga menyandera Israel.

    Pernyataan Hamas itu telah menempatkan pemerintah Israel pada posisi yang sangat sulit. Mereka berpendapat bahwa cara terbaik untuk membebaskan sandera adalah dengan memberikan tekanan militer terhadap Hamas dan dengan melakukan operasi penyelamatan.

    Pemerintah Israel juga mendapat tekanan besar dari keluarga para sandera yang masih ditahan dan beberapa orang mengatakan bahwa strategi kekerasan tidak berhasil. Hamas terus memberikan tekanan pada Israel untuk menghentikan perang tersebut, namun tanpa adanya jaminan bahwa kelompok tersebut akan menghentikan aksi bersenjatanya.

    Pemerintah Israel pun enggan untuk menghentikan pertempuran sampai mereka merasa telah benar-benar menurunkan kemampuan Hamas dan mereka merasa belum melakukan hal tersebut. Hal tersebut akan menjadi kekecewaan besar bagi masyarakat Gaza, yang sangat ingin menghentikan perang ini.

    Sebagai informasi, perang di Gaza pecah usai Hamas dan sekutunya menerobos perimeter yang dijaga ketat Israel pada tanggal 7 Oktober. Serangan Hamas itu menyebabkan 1.200 orang tewas.

    Israel kemudian mendeklarasikan perang dan menyerang Gaza. Kementerian kesehatan yang dikelola Hamas menyebutkan jumlah korban tewas secara keseluruhan di Gaza sejak 7 Oktober mencapai lebih dari 20.000 orang, termasuk 8.000 anak-anak dan 6.200 wanita.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Taliban Izinkan Anak Perempuan Afghanistan Belajar di Sekolah Agama

    Taliban Izinkan Anak Perempuan Afghanistan Belajar di Sekolah Agama

    Jakarta

    Anak perempuan Afghanistan dari segala usia diizinkan untuk belajar di sekolah agama, yang secara tradisional hanya diperuntukkan bagi anak laki-laki, kata seorang pejabat Taliban, Kamis (21/12).

    Sehari sebelumnya, utusan khusus PBB Roza Otunbayeva mengatakan kepada Dewan Keamanan dan para wartawan, bahwa PBB menerima “semakin banyak bukti anekdot” di mana anak-anak perempuan dapat belajar di sekolah-sekolah Islam yang dikenal sebagai madrasah.

    Namun, Otunbayeva mengatakan tidak jelas apa yang dimaksud dengan madrasah, apakah ada kurikulum standar yang mengizinkan mata pelajaran pendidikan modern, dan berapa banyak anak perempuan yang dapat belajar di sekolah-sekolah tersebut.

    Taliban sempat larang akses pendidikan bagi perempuan

    Taliban telah dikecam secara global karena melarang anak perempuan dan perempuan untuk mengenyam pendidikan di atas kelas enam SD, termasuk universitas. Madrasah adalah salah satu dari sedikit pilihan bagi anak perempuan setelah kelas enam SD untuk mendapatkan pendidikan apa pun.

    Mansor Ahmad, juru bicara Kementerian Pendidikan di ibu kota Afganistan, Kabul, mengatakan dalam sebuah pesan kepada The Associated Press bahwa tidak ada batasan usia untuk anak perempuan di madrasah yang dikelola pemerintah. Satu-satunya persyaratan adalah anak perempuan harus berada di kelas madrasah yang sesuai dengan usia mereka.

    “Jika usianya tidak sesuai dengan kelasnya dan (usianya) terlalu tua, maka dia tidak diperbolehkan,” kata Ahmad. “Madrasah memiliki prinsip yang sama dengan sekolah dan perempuan yang lebih tua tidak diperbolehkan di kelas junior.” Madrasah yang dikelola swasta tidak memiliki batasan usia dan perempuan dari segala usia, termasuk perempuan dewasa dapat belajar di sekolah-sekolah ini, menurut Ahmad.

    Ada sekitar 20.000 madrasah di Afganistan, yang 13.500 di antaranya dikelola oleh pemerintah. Madrasah swasta beroperasi di masjid atau rumah-rumah, kata Ahmad. Dia tidak memberikan rincian tentang berapa banyak anak perempuan yang belajar di madrasah-madrasah di negara itu atau apakah jumlah ini meningkat setelah larangan tersebut.

    Para pejabat pendidikan tinggi di Kabul tidak dapat dimintai komentar mengenai kapan atau apakah pembatasan tersebut akan dicabut, atau langkah apa yang diambil Taliban untuk membuat kampus dan ruang kelas sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.

    Menteri Pendidikan Tinggi Afghanistan, Nida Mohammed Nadim, mengatakan bahwa larangan tersebut diperlukan untuk mencegah percampuran gender dan karena ia percaya bahwa beberapa mata pelajaran yang diajarkan melanggar prinsip-prinsip Islam.

    bh/rs (AP)

    Lihat juga Video: Taliban Tutup Paksa Salon Kecantikan di Afghanistan

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu