agama: Islam

  • Sungai Eufrat Mengering, Tanda ‘Kiamat’ di Depan Mata

    Sungai Eufrat Mengering, Tanda ‘Kiamat’ di Depan Mata

    Jakarta

    Sungai Eufrat di Timur Tengah mulai mengering. Padahal, sungai ini merupakan salah satu sistem air yang paling penting dalam sejarah. Bentangannya luas, melintasi Suriah dan Irak, kemudian bersatu dengan Sungai Tigris.

    Sistem Sungai Eufrat-Tigris mengalirkan air ke lahan pertanian di daerah yang subur. Sungai ini yang menjadi akar peradaban manusia dengan bangkitnya bangsa Mesopotamia dan Sumeria.

    Bahkan, para sejarawan dan antropolog kerap menyebut Lembah Sungai Efrat sebagai ‘tempat lahirnya peradaban’. Lembah sungai ini merupakan lokasi strategis untuk berkumpul dan mengembangkan masyarakat yang berbasis pada pertanian dan perdagangan.

    Melansir How Stuff Works, Sabtu (9/10/2024), Sungai Eufrat mulai mengering. Ini adalah indikator bahwa perubahan iklim sudah sangat mengkhawatirkan. Dampaknya benar-benar memengaruhi banyak pihak.

    Suhu di Suriah Utara telah meningkat 1° dalam seabad terakhir, dan berkurangnya curah hujan telah memperburuk situasi. Penurunan permukaan air ini kemungkinan akan mengurangi volume air misalnya di Danau Assad, yang pada akhirnya menyebabkan pembangkit listrik tenaga air seperti Bendungan Atatürk dan Stasiun Air Alouk berhenti menghasilkan listrik.

    Tantangan-tantangan ini hanya akan memperburuk keadaan bagi sekitar 7,2 juta pengungsi yang datang akibat perang saudara. Mereka bergantung pada sungai-sungai ini untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.

    Oleh karena itu, Sungai Eufrat dan Tigris bukan hanya sumber daya penting dalam evolusi manusia. Sungai-sungai ini juga merupakan aspek penting dari hak asasi manusia saat ini.

    Selain ‘kiamat’ dari segi ilmiah, di mana perubahan iklim penyebabnya, di agama pun ada hadits yang terkait dengan surutnya Sungai Eufrat. Bahkan ini menjadi salah satu tanda kiamat. Setelah Sungai Eufrat surut, umat Islam percaya akan muncul gunung emas.

    “Tidak akan tiba hari kiamat hingga Sungai Eufrat menampakkan timbunan emas. Manusia saling membunuh karenanya. Dan setiap seratus orang terbunuh sembilan puluh sembilan orang. Setiap orang dari mereka berkata, ‘Semoga akulah yang beruntung.’” (HR Bukhari dan Muslim). Wallahualam.

    (ask/fay)

  • Menelusuri Keindahan Wisata Religi di Ranah Minang

    Menelusuri Keindahan Wisata Religi di Ranah Minang

    Dilansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Masjid Bingkudu merupakan masjid tua yang terletak di Kabupaten Tanah Datar, tepatnya di daerah Lintau Buo. Masjid ini dibangun pada abad ke-19 dengan arsitektur khas Minangkabau.

    Memiliki tiang-tiang kayu besar dan ornamen khas yang mencerminkan seni ukir tradisional Minang. Selain untuk beribadah, masjid ini juga menjadi tempat belajar sejarah dan budaya Minang, menarik minat wisatawan yang ingin menyaksikan arsitektur masjid bersejarah yang unik.

    Arsitektur atap masjid yang bertumpang tiga memiliki filosofi konsep kepemimpinan di Minangkabau yakni Tigo Tungku Sjarangan yang terdiri dari niniak Mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai.

    Pada Mihrab terdapat pula angka tahun yaitu dengan menggunakan huruf Arab dan latin yang menunjukkan angka tahun 1316 H atau 1906 masehi angka tahun tersebut di duga merupakan angka tahun pembuatan mihrab.

    7. Kelenteng See Hin Kiong di Kota Padang

    Selain masjid, Sumatera Barat juga memiliki tempat ibadah lain yang menarik untuk dikunjungi, salah satunya adalah Kelenteng See Hin Kiong di Kota Padang. Kelenteng See Hin Kiong merupakan simbol kerukunan antar umat beragama di Sumatera Barat.

    Kelenteng ini adalah salah satu tempat ibadah tertua di Padang yang digunakan oleh warga Tionghoa. Berlokasi di kawasan Pondok, kelenteng ini memiliki arsitektur tradisional Tionghoa yang khas dan sering dijadikan tempat wisata budaya, terutama pada saat perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh.

    8. Masjid Asasi Padang Panjang

    Masji ini merupakan masjid tertua di Kota Padang Panjang Sumatera Barat. Dikenal awalnya sebagai Surau Gadang, masjid ini didirikan pada 1685 oleh komunitas dari empat nagari yaitu Gunuang, Paninjauan, Jaho, dan Tambangan. Pada 1702, Surau Gadang resmi diubah menjadi Masjid Asasi.

    Masjid Asasi memiliki struktur yang unik dengan sembilan tiang utama, termasuk satu tiang tonggak macu (tiang sokoguru) dan delapan tiang lainnya mengelilinginya.

    Tiang-tiang ini masih asli sejak dibangun, dan pahatan-pahatan dari surau sebelumnya masih terlihat hingga kini. Dahulu, Masjid Asasi beratapkan ijuk, namun sebelum tahun 1900, atapnya diganti dengan seng berundak tiga tingkat berbentuk limas yang memudahkan aliran air hujan.

    Selain itu, masjid ini juga memiliki menara untuk azan, yang dulunya terbuat dari seng plat dan berfungsi sebelum adanya pengeras suara modern.

    Masjid Asasi juga terkait dengan sejarah pengembangan ajaran Islam di Nagari Gunuang oleh Syekh Sultan Ishak atau Tuanku Daulat, yang dikenal mulai menyebarkan ajaran Islam pada akhir abad ke-17.

  • Mengenal Pinjaman Syariah, Kelebihan, dan Contohnya

    Mengenal Pinjaman Syariah, Kelebihan, dan Contohnya

    Jakarta: Pinjaman syariah semakin diminati karena menawarkan solusi finansial tanpa riba, sesuai dengan prinsip Islam. Sistem ini memberikan berbagai kelebihan, seperti transaksi yang halal dan aman.
     
    Yuk, kita bahas lebih lanjut tentang kelebihan pinjaman syariah dan beberapa contohnya, seperti yang dirangkum dari laman CIMB Niaga dan Fazz.

    Apa itu pinjaman syariah
    Pinjaman syariah adalah cara pinjam uang yang sesuai dengan aturan Islam, yang ditawarkan oleh bank syariah. Walaupun lebih sering disebut “pinjaman syariah”, sebenarnya ini bagian dari pembiayaan syariah yang pastinya lebih adil dan halal dibandingkan pinjaman dari bank biasa.
     
    Pembiayaan syariah ini sistem pinjaman yang mengutamakan prinsip jual beli, supaya semua transaksi jelas dan adil. Prinsip-prinsip ini jadi pedoman utama dalam operasional bank syariah, sesuai dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
     

    Prinsip pinjaman syariah
    Dalam pinjaman syariah, ada prinsip jual beli yang menjadi dasar. Ini berarti, ketika kamu pinjam uang untuk membeli sesuatu, misalnya rumah, bank akan membeli rumah itu dulu untuk kamu. Lalu, kamu akan bayar cicilannya ke bank hingga rumah tersebut jadi milikmu sepenuhnya.
    Setelah kamu bayar cicilan sesuai kesepakatan, rumahnya jadi milikmu. Lama cicilan dan jumlah yang dibayar ditentukan sebelumnya dalam akad, yang bisa pakai akad seperti murabahah, salam, atau istishna.
    Akad pinjaman syariah
    Akad dalam pinjaman syariah adalah kesepakatan antara kamu dan bank soal pembiayaan yang diajukan. Kesepakatan ini harus disetujui bersama karena prinsip kerja sama dan saling menguntungkan adalah kunci di perbankan syariah.
     
    Beberapa akad yang sering dipakai dalam pinjaman syariah adalah:

    Murabahah

    Bank membeli barang yang kamu butuhkan, lalu menjualnya kepadamu dengan harga plus margin keuntungan yang sudah disepakati. Harga ini nggak bisa diubah selama perjanjian berlangsung, jadi semuanya transparan.

    Musyarakah

    Ini adalah kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan usaha dengan dana gabungan. Keuntungan dan risiko dibagi sesuai kesepakatan, dan semua pihak berperan sebagai pemilik modal.

    Ijarah

    Akad ini mirip sewa-menyewa, di mana kamu mendapatkan hak guna atas barang atau jasa tanpa memindahkan kepemilikannya. Kamu cuma menikmati manfaatnya selama masa sewa yang disepakati.
     

    Kelebihan dan kekurangan pinjaman syariah
    Kelebihan pinjaman syariah

    Bebas dari Riba
    Pinjaman ini nggak pakai bunga tinggi karena sesuai prinsip Islam yang menghindari riba, jadi kamu bisa lebih tenang.
    Transparan
    Biaya dan aturan di pinjaman syariah biasanya jelas, jadi kamu tahu pasti apa hak dan kewajibanmu.
    Prinsip Bagi Hasil
    Cocok buat investasi karena memungkinkan kamu berbagi keuntungan dengan bank, sesuai prinsip bagi hasil.

    Kekurangan pinjaman syariah

    Biaya Lebih Tinggi
    Meskipun tanpa bunga, ada biaya administrasi atau margin keuntungan yang bisa lebih mahal dibanding pinjaman biasa.
    Proses Lebih Rumit
    Persetujuan pinjaman syariah sering memerlukan proses yang lebih panjang dan ketat.
    Pilihan Terbatas
    Nggak semua bank punya produk pinjaman syariah, jadi pilihan bisa lebih sedikit dibanding pinjaman konvensional.

    Contoh pinjaman syariah
    Pinjaman syariah nggak pakai bunga dan tetap diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia biar sesuai aturan. Ini beberapa jenisnya:
     
    Pembiayaan Modal Kerja Syariah
    Buat kebutuhan usaha seperti beli bahan baku atau alat. Ada dua pilihan: kontrak murabahah (untung disepakati di awal) atau musyarakah (bagi hasil untung dan risiko bareng).
     
    Pembiayaan Investasi Syariah
    Dipakai buat pengembangan usaha, misal buka cabang baru. Bisa pakai sistem murabahah (pinjaman dengan margin) atau ijarah muntahia bit tamlik (sewa barang buat usaha).
     
    Pembiayaan Produktif Syariah
    Ada di bank syariah, seperti KUR syariah, pinjaman dengan agunan emas, atau tanpa jaminan.
     
    Pinjaman syariah jadi pilihan banyak orang karena sesuai dengan prinsip Islam, bebas dari riba, dan lebih transparan. Meskipun ada biaya tambahan dan proses yang sedikit lebih rumit, pinjaman ini tetap menarik karena lebih adil dan halal. Ada berbagai jenis pinjaman, seperti untuk modal usaha, investasi, dan kebutuhan produktif, yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan kamu. (Nanda Sabrina Khumairoh)
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Penasihat Khamenei Ingatkan Tak Emosional Respons Israel: Kita Harus Bijak

    Penasihat Khamenei Ingatkan Tak Emosional Respons Israel: Kita Harus Bijak

    Jakarta

    Seorang penasihat pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, memperingatkan agar negara itu tidak melancarkan respons secara “naluriah atau emosional” terhadap serangan udara Israel di republik Islam itu bulan lalu.

    Israel, musuh bebuyutan Iran, terlibat dalam konflik dengan kelompok Hamas di Jalur Gaza dan kelompok Hizbullah di Lebano. Kedua kelompok bersenjata tersebut didukung Iran.

    Pesawat-pesawat tempur Israel menyerang lokasi-lokasi militer di Iran pada 26 Oktober lalu, sebagai balasan atas serangan rudal besar-besaran Iran terhadap Israel di awal bulan itu.

    “Israel bermaksud membawa konflik ke Iran. Kita harus bertindak bijak untuk menghindari jebakannya dan tidak bereaksi secara naluriah,” kata penasihat Khamenei, Ali Larijani, kepada televisi pemerintah Iran pada Kamis (7/11) malam waktu setempat, dilansir Al Arabiya dan AFP, Jumat (8/11/2024).

    Otoritas Iran mengatakan telah menembakkan 200 rudal ke Israel pada 1 Oktober lalu, sebagai tanggapan atas tewasnya pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah dalam serangan di Beirut, Lebanon, dan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh saat ia berada di Teheran, Iran.

    Setelah Israel membalas, Israel memperingatkan Iran agar tidak melakukan serangan balik. Namun, republik Islam itu telah bersumpah untuk melakukan serangan balasan terhadap Israel.

    “Tindakan dan reaksi kita ditentukan secara strategis, jadi kita harus menghindari respons naluriah atau emosional dan tetap sepenuhnya rasional,” imbuh Larijani.

  • 7 Cara untuk Menghindarkan Diri dari Maksiat

    7 Cara untuk Menghindarkan Diri dari Maksiat

    Jakarta, Beritasatu.com – Setiap manusia pasti pernah berbuat dosa, karena kesempurnaan hanyalah milik Allah Swt. Meski begitu, Islam mengajarkan berusaha menahan diri dari maksiat dan memperbaiki diri adalah wujud dari keimanan dan cinta kepada Allah.

    Dosa bisa mengurangi ketenangan hati dan menjauhkan Anda dari rahmat-Nya. Namun, bagi siapa yang berupaya menjaga dirinya, Allah menjanjikan surga sebagai balasan.

    Sebagaimana firman-Nya, “Dan ada pun orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan dirinya dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surga adalah tempat tinggalnya”. (QS An-Nazi’at: 40-41).

    Namun, ada cara untuk menghindarkan diri dari maksiak. Berikut ini penjelasannya yang dikutip dari Muslim Village, Selasa (29/10/2024).

    1. Kenali musuh utama (setan)
    Hal utama yang perlu diketahui setan senantiasa berusaha menggoda manusia untuk berbuat dosa. Oleh karena itu, Anda perlu waspada terhadap godaannya.

    Dengan memperkuat iman, Anda bisa lebih mudah mengenali dan menolak bisikan setan. Setan sering memanfaatkan kelemahan Anda, jadi penting untuk menjaga hati agar tetap fokus pada kebaikan.

    2. Memperbanyak doa dan zikir
    Doa dan zikir memperkuat hubungan Anda dengan Allah dan menenangkan hati. Zikir, seperti membaca “Laa hawla wa laa quwwata illa billah”, yang artinya “tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah”, mengingatkan Anda semua kekuatan datang dari Allah.

    Rasulullah Saw mendorong Anda untuk berdoa agar terlindungi dari godaan dan hawa nafsu.

    3. Dekatkan diri dengan Al-Qur’an
    Membaca dan memahami Al-Qur’an setiap hari memberikan ketenangan hati dan jiwa. Al-Qur’an adalah petunjuk hidup dan mengamalkan isinya membuat hati Anda lebih kuat menghadapi godaan.

    Membaca Al-Qur’an sebagai rutinitas harian dapat membantu memperkuat iman dan takwa.

    4. Jauhi situasi yang mengundang maksiat
    Lingkungan sangat memengaruhi perilaku Anda. Hindari tempat atau situasi yang dapat memicu maksiat agar Anda tidak terjebak dalam dosa. Rasulullah Saw mengingatkan untuk memilih teman dan lingkungan yang baik.

    5. Sadari bahaya dosa dalam kehidupan
    Mengetahui dampak negatif dari dosa bisa menjadi pengingat agar tidak terjerumus ke dalamnya. Dosa dapat memberikan efek buruk pada jiwa dan mengurangi keberkahan hidup. Memahami konsekuensi dosa di dunia dan akhirat dapat memotivasi Anda untuk senantiasa berbuat baik.

    6. Isi pikiran dengan kegiatan positif
    Mengisi waktu dengan aktivitas bermanfaat, seperti berolahraga, belajar, atau membantu orang lain dapat mengalihkan pikiran dari hal-hal buruk.

    Rasulullah Saw mengatakan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Dengan berfokus pada kegiatan positif, Anda bisa terhindar dari godaan dosa.

    7. Segera bertaubat jika terlanjur berdosa
    Allah Maha Pengampun dan selalu menerima taubat dari hamba-Nya yang menyesal. Jika Anda sudah terlanjur berbuat dosa, segeralah bertaubat dan bertekad untuk tidak mengulanginya.

    Rasulullah Saw mengajarkan setiap manusia pasti berbuat salah, tetapi sebaik-baik pendosa adalah yang bertaubat. Melakukan introspeksi diri dan mengakui kesalahan di hadapan Allah membantu Anda memulai lembaran baru yang lebih baik.

  • Swiss Berlakukan Larangan Burqa Mulai 1 Januari 2025

    Swiss Berlakukan Larangan Burqa Mulai 1 Januari 2025

    Bern

    Pemerintah Swiss akan mulai memberlakukan larangan burqa di tempat-tempat publik mulai 1 Januari 2025 mendatang. Langkah kontroversial ini dikecam asosiasi Muslim, tapi telah disetujui oleh mayoritas rakyat Swiss dalam referendum nasional yang digelar dua tahun lalu.

    Dewan Federal yang berkuasa dan merupakan otoritas eksekutif tertinggi di Swiss, dalam pernyataannya seperti dilansir Reuters dan RT, Jumat (8/11/2024), mengumumkan pihaknya telah menetapkan awal diberlakukannya larangan tersebut, yakni efektif pada 1 Januari 2025.

    Larangan itu berlaku untuk pakaian Muslim seperti burqa dan niqab, serta untuk ski mask dan bandana yang biasanya dipakai para demonstran.

    Ditegaskan oleh Dewan Federal bahwa siapa pun yang menutupi wajahnya di tempat umum di berbagai wilayah Swiss, akan dianggap telah melanggar aturan hukum tersebut, dan dikenakan denda hingga 1.000 Franc Swiss, atau setara Rp 17,9 juta.

    Larangan itu, sebut pemerintah Swiss, tidak berlaku di pesawat atau di gedung diplomatik juga konsuler. Ditambahkan bahwa penutup wajah masih boleh dikenakan di tempat ibadah dan tempat-tempat suci lainnya.

    Penutup wajah juga akan tetap diizinkan oleh alasan kesehatan dan keselamatan, alasan adat istiadat setempat, atau karena kondisi cuaca. Menurut pemerintah Swiss, penutup wajah masih boleh dipakai di tempat-tempat umum untuk tujuan seni dan hiburan, serta untuk iklan.

    Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

  • Jalan Kompromi Struktur Baru Partai Golkar

    Jalan Kompromi Struktur Baru Partai Golkar

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai Golkar telah resmi mengumumkan susunan baru kepengurusan partai yang dibuat lebih ramping dibandingkan dengan periode sebelumnya.

    Perampingan kepengurusan Partai golkar dari yang sebelumnya berjumlah 250 orang menjadi 150 orang pada periode 2024-2029 membuat kompromi-kompromi tersebut  terjadi lebih kuat.

    Aroma santer lobi-lobi dalam penyusunan kepengurusan partai tecermin pada nama-nama yang menduduki posisi strategis pada partai berlambang pohon beringin itu.

    Dinamika pemilihan kepengurusan Partai Golkar ditunjukkan dengan sejumlah nama menteri yang saat ini menjabat pada Kabinet Merah Putih.

    Maman Abdurrahman dan Agus Gumiwang Kartasasmita, Meutya Hafid mengisi posisi kepengurusan partai saat ini.

    Selain itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto justru tidak mengisi posisi kepengurusan yang telah dirampingkan itu. Namanya justru digantikan oleh anaknya, Ravindra Airlangga yang menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar.

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia semula ingin menyusun kepengurusan yang lebih sedikit. Namun karena antusiasme dan berbagai macam pertimbangan, dia akhirnya memutuskan untuk memasukan sekitar 150 nama dalam kepengurusan Partai Golkar 2023-2024.

    Jumlah tersebut menurut Bahlil masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kepengurusan pada periode sebelumnya, yang sekitar 250 nama.

    “Sebenarnya kami berencana untuk Paling banyak 100, Tapi saya melihat animo dan kader-kader partai Golkar ini ingin mewakafkan diri di bangsa lewat Partai golkar Maka kami juga harus bijak untuk mengakomodir,” jelas Bahlil dalam konferensi pers di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (7/11/2024).

    Sebelumnya, Bahlil mengaku bahwa pihaknya akan memakai prinsip miskin struktur kaya fungsi dibandingkan kaya struktur miskin fungsi.

    Dalam terjemahan tersebut, maka dari 200 lebih pengurus Partai Golkar akan disesuaikan dengan kurang dari 100 pengurus.

    “Maksimum 100 tapi keyakinan saya tidak akan mencapai 100,” ucap Bahlil dalam konferensi pers di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (22/8/24)

    Pada saat itu, Bahlil juga memiliki keyakinan bahwa para kader tidak mempersoalkan mengenai strukturnya, melainkan berfokus pada fungsi sesungguhnya dan cara mengoptimalkan peran dan kemampuan masing-masing kader partai Golkar.

    Pemilihan struktur Dewan Pembina Golkar itu sekaligus menyanggah rumor bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan menduduki posisi strategis di internal partai beringin tersebut.

    “Saya pasti membacakan ini dan semua orang lagi menunggu,” ucap Bahlil.

    Bahlil usai memaparkan nama struktur DPP Golkar, menegaskan bahwa baik Jokowi ataupun Gibran tak masuk di dalam daftar.

    “Kami menyampaikan bahwa nama Presiden yang ketujuh, yaitu Pak Presiden Jokowi, tidak dalam kepengurusan, baik Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, maupun dalam struktur, termasuk Mas Wapres,” terangnya dalam konferensi pers tersebut.

    Bahlil mengakui bahwa memang aspirasi yang datang soal bergabungnya Jokowi ke dalam partai. Namun menurutnya Mantan Presiden tersebut memiliki banyak pertimbangan.

    Terlebih, Bahlil menjelaskan bahwa Partai Golkar terbuka bagi siapapun.

    “Karena Golkar ini kan inklusif, tidak mengenal suku, tidak mengenal agama, tak mengenal asal dari mana,” jelas Bahlil.

    Berikut susunan lengkap kepengurusan DPP Partai Golkar Periode 2024–2029:

    1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia
    2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir
    3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo
    4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik 1: Adies Kadir
    5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia
    6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji
    7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily
    8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham
    9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid
    10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena

    Kepartaian
    11. Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini
    12. Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin
    13. Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya Kekaryaan: Panggah Susanto

    Hubungan Antar Lembaga
    14. Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fahd A Rafi
    15. Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik

    Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera
    16. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Ilham Pangestu
    17. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Yudha Nofanza Utama

    Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan
    18. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Puteri Komarudin
    19. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko
    20. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi
    21. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Tengah: Mukhtarudin
    22. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen Polisi (Purn) Rikwanto

    Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur
    23. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Muhidin
    24. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara: Gede Sumarjaya Linggih
    25. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Mohamad Uswanas

    Fungsi Elektoral 1
    26. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Nusron Wahid
    27. Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabik Rachman
    28. Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla
    29. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Profesi: Laode Syaiful Akbar
    30. Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Radja
    31. Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Ario Bimo Nandito Ariotedjo
    32. Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung
    33. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah

    Fungsi Elektoral 2
    34. Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Iman Ariyadi
    35. Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Esty
    36. Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Handoko
    37. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin
    38. Ketua Bidang Kepemudaan: Said Al Idrus
    39. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi, Muhammad Misbakhun
    40. Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM, Christiani Aryani
    41. Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi, Dosmar Banjarnahor
    42. Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan, Lamhot Sinaga
    43. Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan, Mochamad Syafei Kasno
    44. Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri, Ridwan Kamil
    45. Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional, Ali Mochtar Ngabalin
    46. Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat, Andi Sinulingga
    47. Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia, Aziz Samual
    48. Ketua Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria, Airin Rachmi Diani
    49. Ketua Bidang Kebijakan Industri, Ilham Permana

    Kesekjenan
    50. Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji
    51. Wasekjen Kepartaian, Hakim Komarudin
    52. Wasekjen Pemenangan Pemilu Sumatera, Riyono Asnan
    53. Wasekjen Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan, Dwi Priyo Atmojo
    54. Wasekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur, Umar Lessy
    55. Wasekjen Fungsi Elektoral 1, Veno Tetelepta
    56. Wasekjen Fungsi Kebijakan Publik 1, Ratu Dian Hatifah
    57. Wasekjen Fungsi Elektoral 2, Daniel Muttaqien
    58. Wasekjen Hubungan Antar Lembaga, Dewi Yulistiana
    59. Wasekjen Fungsi Kebijakan Publik 2, M Shoim Haris;
    60. Wakil Sekretaris Jenderal, Sosialisman Hidayat Hasibuan

    Bendahara Umum
    62. Bendahara umum, Sari Yuliati
    63. Wakil Bendahara Umum, Doni Akbar
    64. Wakil Bendahara Umum, Gavriel Putranto Novanto
    65. Wakil Bendahara Umum, Ernawati Tahang
    66. Wakil Bendahara Umum, Raymond C Syauta
    67. Wakil Bendahara Umum, Ravindra Airlangga
    68. Wakil Bendahara Umum, Akbar Buchari
    69. Wakil Bendahara Umum, Ahmad Mus

    Sekretaris
    70. Sekretaris Bidang Organisasi, Derek Loupatty
    71. Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan, Tardjo Ragil
    72. Sekretaris Bidang Hubungan Ormas, Siti Marhamah
    73. Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini, Dara Adinda Kesuma Nasution
    74. Sekretaris Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Helmi Jen
    75. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara, Karmila Sari
    76. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan, Sekarwati
    77. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Iswara
    78. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Ferry Wawan Cahyono
    79. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur, Ahmad Labib
    80. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah, Adrianus Asia Sidot
    81. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara, Bambang Heri Purnama
    82. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wil Sulawesi, Haris Andi Surahman
    83. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusra: Herman Hayong
    84. Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Soedeson Tandra
    85. Sekretaris Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Khoirul Anam
    86. Sekretaris Bidang Pengabdian Sosial: Febri Hendri
    87. Sekretaris Bidang Kewiraswastaan: Fitri Trisnawati Tandjung
    88. Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Abd Razak Said
    89. Sekretaris Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Ahmad Taufan Soedirjo
    90. Sekretaris Bidang Tani dan Nelayan: Dina Hadiyana
    91. Sekretaris Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Syafaat Pradana
    92. Sekretaris Bidang Kepemudaan: Kemas Ilham Akbar
    93. Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Teti Rohatiningsih
    94. Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup: Paul Hutajalu
    95. Sekretaris Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: —
    96. Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan: Adde Rosi Khoirunnisa;
    97. Sekretaris Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: —
    98. Sekretaris Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muhammad Satupali
    99. Sekretaris Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fajar Zulkarnaen
    100. Sekretaris Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Galih Kartasasmita
    101. Sekretaris Bidang Pertahanan: Khoirudin Gustam
    102. Sekretaris Bidang Kebijakan Industri: Rendra Falentino
    103. Sekretaris Bidang Kebijakan Perdagangan: Ivan Kuntara
    104. Sekretaris Bidang Kebijakan Ekomomi: Abdul Rahman Farisi
    105. Sekretaris Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Tati Noviati
    106. Sekretaris Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Sirajudin A Wahab
    107. Sekretaris Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Mustahudin
    108. Sekretaris Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Andi Mulhanan Tombolotutu
    109. Departemen Bidang Organisasi: Nurmansyah
    110. Departemen Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Wendi Nugraha
    111. Departemen Bidang Hubungan Ormas: Herna Dwi Kusumawati
    112. Departemen Bidang Media dan Penggalangan Opin: Ahmad Anama
    113. Departemen Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Marlina Poernomo
    114. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Benny Indra Batubara
    115. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Maharani
    116. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Deden Nasihin
    117. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Andiniya Komalla Parawitha
    118. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Miranti Dian Kinasih Laksmono
    119. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Ichfani
    120. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil Kalimantan Timur, Selatan dan Tengah: Sarifah Suraidah
    121. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil Sulawesi: Andi Fauziah Pujiwatie Hatta
    122. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil Bali, Nusa: Busfi Arusagara
    123. Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil Maluku, Papua: Avner Kadriatama Raweyai
    124. Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Dian Assaafri Nasa’i
    125. Departemen Bidang Pengabdian Sosial: Medina Wiranata Kusumah
    126. Departemen Bidang Kewiraswataan: Mohammad Al Amin Mustofa
    127. Departemen bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Ria Sri Wulandari
    128. Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Angelia Dhian Permata Da Silva
    129. Departemen bidang Tani dan Nelayan: Hartini Soraya
    130. Departemen Bidang Tani dan Nelayan: Abukasim Sangadji
    131. Departemen Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Triana Tandjung
    132. Departemen Bidang Kepemudaan: Muhammad Omar Syarif
    133. Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: dr G Ayu Amelinda Hanjani
    134. Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Nadia Zuhra Karla
    135. Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Rizka Nindya Intani
    136. Departemen Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Dia Ramayana
    137. Departemen Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Lintang Idhayu Snadhika
    138. Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Saniatul Lativa
    139. Departemen Pemberdayaan Perempuan: Dwi Setya Pratiwi
    140. Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Syarifah Nadia
    141. Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Endah Cahya
    142. Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muslim Jaya Butar-Butar
    143. Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumberdaya Manusia: Miranti Amelia P Kono
    144. Departemen Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Amriati Amin
    145. Departemen Bidang Kebijakan Industri: Meliawati
    146. Departemen Bidang Pertahanan: —
    147. Departemen Bidang Kebijakan Perdagangan: Almanzo Bonara
    148. Departemen Bidang Kebijakan Ekonomi: Fetty Angraenidini
    149. Departemen Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Khatibur Rasyadi
    150. Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Zigo Rolanda
    151. Departemen Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Gania Kartasasmita
    152. Departemen Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Denni Panjaitan

    Dewan Kehormatan: Aburizal Bakrie
    Dewan Pembina: Agus Gumiwang Kartasasmita
    Dewan Etik: Muhammad Hatta
    Pusat Data dan Transformasi Digital: Maman Abdurrahman
    Lembaga Komunikasi dan Informasi: Dave Laksono
    Mahkamah Partai: Freedy Latimahina
    Badan Penelitian dan Pengembangan: Prof Dr Yudi Krisnandi
    Badan Saksi Nasional: Syahmud Ngabalin

  • Hukum Membunuh Tikus dalam Perspektif Islam, Sunah atau Haram?

    Hukum Membunuh Tikus dalam Perspektif Islam, Sunah atau Haram?

    Jakarta, Beritasatu.com – Tikus merupakan salah satu hewan yang sering ditemukan di dalam rumah. Dalam Islam, diajarkan untuk mencintai semua makhluk hidup. Namun, Islam juga memperbolehkan untuk membunuh hewan yang dianggap merugikan, seperti tikus.

    Tikus sering dianggap sebagai hewan pengganggu (fasik) yang dapat menimbulkan bahaya, baik terhadap manusia maupun lingkungan. Lantas, bagaimana hukum membunuh tikus dalam Islam?

    Tikus termasuk dalam kategori hewan yang disunahkan untuk dibunuh karena sifatnya yang jorok dan berbahaya bagi manusia. Tikus juga termasuk dalam golongan fawasiq al-Khams (lima hama) yang harus dibunuh, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis, dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

    خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِي الْحَرَمِ الْعَقْرَبُ وَالْفَارَةُ وَالْحُدَيَّا وَالْغُرَابُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ

    Artinya: “Lima binatang yang termasuk binatang buas dan berbahaya yang harus dibunuh meskipun dalam keadaan ihram: tikus, kalajengking, burung gagak, burung elang, dan anjing rakus”. (Shahih Muslim, 1198).

    Imam Malik rahimahullah menjelaskan, hadis tersebut membolehkan untuk membunuh hewan-hewan itu karena mereka termasuk fawasiq, yaitu binatang yang mengganggu dan membahayakan manusia. Oleh karena itu, membunuhnya diperbolehkan baik ketika seseorang dalam keadaan ihram maupun tidak.

    Syeikh Nawawi al-Bantani rahimahullah dalam kitabnya Kasyifah al-Saja Syarh Safinah al-Naja juga menyatakan membunuh binatang yang mendatangkan mudarat, seperti tikus, hukumnya boleh, karena mereka termasuk binatang yang kotor, jorok, dan membahayakan.

    Dengan demikian, membunuh tikus dalam Islam diperbolehkan, terutama apabila keberadaannya menimbulkan bahaya bagi manusia atau lingkungan sekitar.

  • Mengejutkan, Indonesia Urutan Nomor Dua di Jurnal Predator

    Mengejutkan, Indonesia Urutan Nomor Dua di Jurnal Predator

    Liputan6.com, DIY Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid menyatakan munculnya berbagai pelanggaran integritas intelektual beberapa bulan terakhir menandakan dunia akademik Indonesia layak berduka. Meski tidak masuk negara-negara penyumbang artikel diretraksi, jurnal penelitian Indonesia menempati nomor dua yang termuat di jurnal predator. “Kondisi ini hanyalah puncak gunung es, meskipun gunungnya belum terlihat. Semoga pendapat salah. Jika pun benar, kita sudah tidak kaget karena sudah diberi peringatan,” katanya di UII Yogyakarta, Rabu (6/11/2024).

    Hal tersebut disampaikan Fathul saat penyampaian surat Kenaikan Jabatan Akademik Profesor dalam bidang Ilmu Ekonomi Kelembagaan kepada Unggul Priyadi. Unggul merupakan profesor ke-49 yang dilahirkan UII Yogyakarta. Dipaparkannya pelanggaran integritas oleh akademisi beragam mulai dari publikasi abal-abal di jurnal predator, pembatalan gelar profesor, obral gelar akademik, plagiarisme, dan sederet pelanggaran akademik lainnya.

    Fathul menjelaskan, sebenarnya pelanggaran integritas akademik juga terjadi di banyak negara. Laporan internasional menyebut, di akhir 2023 sebanyak sepuluh ribu artikel jurnal ditarik atau diretraksi. Saudi Arabia, Pakistan, Rusia dan Tiongkok menjadi negara penyumbang terbesar artikel yang ditarik dua dekade terakhir. “Alasan penarikan artikel beragam, mulai dari pelanggaran akademik, dugaan pelanggaran akademik, plagiarisme, kesalahan, sampai dengan duplikasi publikasi,” terangnya.

    Tidak hanya itu, review sejawat yang dipalsukan, pabrik artikel (paper mill) yang melibatkan jaringan atau sindikat, dan penggunaan kecerdasan buatan secara tidak etis juga menjadi alasan penarikan jurnal. “Indonesia memang tidak disebut dalam laporan itu. Namun jurnal peneliti Indonesia nomor dua setelah Kazakhstan dalam hal pemuatan di jurnal-jurnal yang diduga predator. Alasannya, jurnal mereka ditarik editor dan penulis tidak terima lalu mengirim ulang ke jurnal lain,” kata Fathul.

    Hal ini terjadi karena artikel atau jurnal peneliti Indonesia ditarik sepihak editor kepala. Akhirnya, penulis memprotes dengan mengirimkan ulang artikel tersebut di jurnal lain.

    Dirinya menyebut alasan kondisi ini terjadi karena adanya tekanan publikasi di tengah beban tinggi, godaan iming-iming remunerasi, godaan potensi pendapatan dalam sindikasi, persaingan antar kampus yang salah kaprah, pemaknaan lain definisi integritas akademik, atau memang murni ketidaktahuan terutama untuk dosen pemula. “Dampak pelanggaran integritas akademik dibiarkan? Munculnya normalisasi pelanggaran yang dianggap sebagai kewajaran yang berakibat kompas integritas semakin tumpul dan kepercayaan terhadap kampus tergerus,” terangnya.

    Sebelumnya Senin (4/11/2024), Dekan Fakultas Ilmu Budaya UGM Yogyakarta Setiadi mengeluarkan pernyataan terkait tuduhan plagiarisme yang dilakukan dosen Sri Margana pada buku ‘Kuasa Ramalan’ karya Peter Carey. “Pimpinan FIB UGM menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut. Oleh karena itu, Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya,” tulisnya.

    Dua buku karya Sri Margana yang diduga memplagiat atau menyadur adalah ‘Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI’ dan ‘Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik’.

  • Nabi Muhammad Dituduh Zina, Gempa Laporkan Tiktokers Prof Dr Metatron ke Polda Jatim

    Nabi Muhammad Dituduh Zina, Gempa Laporkan Tiktokers Prof Dr Metatron ke Polda Jatim

    Liputan6.com, Surabaya – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Anti Penistaan Agama (Gempa) melaporkan nama tiktok Prof. Dr. Metatron LC, MA ke Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

    Laporan itu terkait dugaan tindak pidana penistaan agama Islam dan penyebaran kebencian terhadap kitab suci Al-Qur’an.

    Menurut Basori Alwi, dirinya tidak hanya melaporkan nama akun tiktok Prof. Dr. Metatron, Lc, MA, namun juga melaporkan tiga nama kanal YouTube yang menjadi sarana dalam menyampaikan narasi penistaan agama Islam, dan ujaran kebencian terhadap kitab suci Al-Qur’an, yakni masing-masing bernama kanal YouTube suara kebenaran, blesmigad dan sang debaters.

    “Kalau melihat tayangan video dari kanal YouTube suara kebenaran, blesmigad dan sang debaters terlapor ini benar benar ada niat jahat dengan membawa kitab suci Al-Qur’an sambil memelintir arti maupun tafsir isi Al-Qur’an,” ujar pemuda aktivis GP Ansor PAC Wonocolo Surabaya ini di Mapolda Jatim, Kamis malam (7/11/2024).

    Alwi menambahkan, selain itu tiktokers Prof Dr. Metatron, Lc, MA tersebut juga beberapa kali melontarkan kalimat dengan tuduhan dan fitnah serius kepada Nabi Muhammad SAW.

    “Narasi mereka begitu melukai saya sebagai umat Islam, karena nabi Muhammad dituduh dan difitnah berzina dengan pembantunya, berbuat asusila, dan punya grup Whatsap dengan Allah,” ucapnya.