agama: Islam

  • Kankemenag Magetan Musnahkan Puluhan Ribu Blangko Nikah

    Kankemenag Magetan Musnahkan Puluhan Ribu Blangko Nikah

    Magetan (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Magetan memusnahkan puluhan ribu blangko nikah pada Rabu (20/11/2024). Kepala Kankemenag Magetan, Taufiqurrohman, menjelaskan bahwa dokumen yang dimusnahkan meliputi buku akta nikah, buku kutipan nikah, dokumen nikah, dan kartu nikah. “Total dokumen yang dimusnahkan berjumlah 27.581 lembar yang sudah usang,” ungkapnya.

    Taufiqurrohman menambahkan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor B-602676/Kw.13.01/Ks.01.6/11/2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Blangko Nikah. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi sesuai regulasi negara. “Pemusnahan ini adalah bentuk kepatuhan terhadap aturan administrasi,” jelasnya.

    Pemusnahan dokumen ini juga dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Mengingat dokumen-dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang harus dirahasiakan dan diamankan, tindakan ini dinilai sangat penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran administrasi. “Berkas-berkas ini sudah melewati masa berlaku sejak beberapa tahun lalu,” imbuhnya.

    Proses pemusnahan dilakukan di hadapan pihak-pihak berwenang dan didokumentasikan secara resmi. Seluruh hasil kegiatan ini akan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama dan ditindaklanjuti oleh Bimas Islam. “Ini adalah langkah strategis dalam menjaga keamanan dokumen negara,” pungkasnya. [kun]

  • Warga Jakarta Utara diajak lestarikan cagar budaya

    Warga Jakarta Utara diajak lestarikan cagar budaya

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) mengajak warga untuk berpartisipasi melestarikan dan menjaga cagar budaya di wilayah setempat agar tetap bertahan sehingga sejarah itu dapat dinikmati generasi mendatang.

    “Peninggalan-peninggalan sejarah yang berharga ini harus dijaga dengan baik dan dilestarikan,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini Yusuf usai mengunjungi Vihara Bahtera Bakti, Ancol di Jakarta, Rabu.

    Wakil Wali Kota ingin warga Jakarta Utara tahu, bahwa ada makam umat Muslim di dalam sebuah Vihara yang diperkirakan berumur 600 tahun ini.

    Menurut dia, Vihara Bahtera Bakti ini merupakan satu vihara yang unik, karena kerap dikunjungi oleh yang beragama Islam, Budha dan Konghucu.

    Ia menambahkan vihara ini didirikan oleh Laksamana Cheng Ho dengan tujuan untuk menghormati dan memberi persembahan kepada juru masaknya, Sampo Soei Soe yang menikah dengan seorang penari bernama Siti Wati.

    Setelah pernikahan tersebut, Sampo Soei Soe diajak menetap di lokasi tersebut oleh istrinya Siti Wati dan mertuanya yang bernama Embah Said Areli Dato Kembang.

    Lalu mereka menetap hingga akhir hayatnya. Inilah yang membuat unik Vihara Bahtera Bakti menjadi unik dengan keberadaan makam Muslim di dalam sebuah vihara.

    “Hal ini karena Sampo Soei Soe, Siti Wati dan Embah Said Areli Dato Kembang sudah memeluk Islam dan dimakamkan di sini,” dia.

    Juaini berharap tempat yang dulu bernama Da Bo Gong dan usianya sekitar 600 tahun ini dapat dilestarikan.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Membangun citra  politik, hukum, dan keamanan Indonesia di mata dunia

    Membangun citra politik, hukum, dan keamanan Indonesia di mata dunia

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi model negara demokrasi yang sukses di dunia.

    Namun untuk mewujudkannya, tantangan di sektor politik, hukum, dan keamanan harus dijawab dengan langkah strategis yang konkret.

    Sebagai negara berpenduduk lebih dari 270 juta jiwa dengan beragam budaya, agama, dan etnis, Indonesia berada di pusat perhatian dunia.

    Peran strategis di kawasan Asia Tenggara, komitmen pada isu global, serta kiprah dalam forum internasional menjadi peluang untuk memperkuat citra Indonesia sebagai negara demokrasi yang stabil dan inklusif.

    Sejak Reformasi 1998, Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam membangun sistem demokrasi.

    Pemilihan umum langsung dan transisi kekuasaan yang damai menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam menerapkan sistem politik yang lebih terbuka.

    Namun, berbagai tantangan seperti politik uang, polarisasi sosial, tebang pilih kasus hukum, dan korupsi masih menjadi isu yang harus diatasi.

    Keberhasilan Indonesia memimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara (ASEAN) 2023 menjadi salah satu capaian besar dalam diplomasi politik.

    Indonesia berperan penting dalam menyuarakan resolusi terhadap krisis politik Myanmar, termasuk mendorong implementasi Konsensus Lima Poin ASEAN.

    Meskipun hasilnya belum optimal, inisiatif ini menunjukkan keberanian Indonesia untuk memimpin kawasan menuju stabilitas politik.

    Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia juga aktif dalam mendukung perjuangan Palestina.

    Di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia secara konsisten mengadvokasi hak-hak rakyat Palestina, termasuk mendorong penyelesaian konflik dua negara yang adil.

    Dukungan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan keuletan diplomasi Indonesia yang dipimpin oleh Menlu RI periode 2014–2024, Retno Marsudi, menempatkan Indonesia menjadi yang terdepan dalam menyuarakan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.

    Langkah ini tidak hanya memperkuat citra Indonesia di mata dunia Islam, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap keadilan global.

    Diplomasi global: Dari G20 hingga APEC

    Keterlibatan Indonesia di forum internasional seperti G20 dan APEC telah meningkatkan pengaruhnya di kancah global.

    Pada Presidensi G20 tahun 2022, Indonesia berhasil mendorong agenda-agenda penting, seperti pemulihan ekonomi pascapandemi, transisi energi hijau, dan digitalisasi ekonomi.

    Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Indonesia mampu menjadi jembatan antara negara maju dan negara berkembang.

    Di forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong perdagangan yang inklusif dan berkelanjutan.

    Isu integrasi ekonomi digital menjadi salah satu prioritas, sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi berbasis teknologi di Asia Tenggara.

    Diplomasi global Indonesia juga tercermin dalam keberhasilannya menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

    Selama periode 2019–2020, Indonesia aktif mendorong dialog damai, termasuk dalam isu konflik di Timur Tengah dan Afrika.

    Hukum: Supremasi yang harus ditegakkan

    Sebagai negara hukum, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memperkuat supremasi hukum.

    Laporan Transparency International 2023 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-110 dalam Indeks Persepsi Korupsi.

    Angka ini menunjukkan perlunya reformasi hukum yang lebih serius untuk menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel.

    Di sisi lain, keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus-kasus besar tetap layak mendapat apresiasi internasional.

    Namun, konsistensi dalam penegakan hukum harus terus dijaga agar tidak hanya menjadi langkah simbolik rendah substansi.

    Dalam isu hak asasi manusia, penanganan konflik di Papua menjadi perhatian dunia. Kritik terhadap pendekatan keamanan yang dianggap represif sering mencuat di forum internasional.

    Oleh karena itu, Indonesia perlu mengedepankan pendekatan dialogis dan pembangunan berbasis kesejahteraan untuk menyelesaikan isu ini.

    Langkah positif lainnya adalah pengesahan Omnibus Law yang dirancang untuk meningkatkan iklim investasi.

    Meski menuai protes dari kelompok masyarakat sipil, kebijakan ini dipandang sebagai langkah maju untuk menyederhanakan regulasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

    Posisi geografis Indonesia yang strategis membuat negara kepulauan ini juga rentan terhadap berbagai ancaman keamanan, baik tradisional maupun nontradisional.

    Terorisme, kejahatan siber, jaringan narkoba dan judi online internasional, serta konflik perbatasan menjadi isu yang membutuhkan perhatian khusus.

    Di tingkat internasional, Indonesia telah mendapatkan pengakuan atas keberhasilannya dalam memberantas jaringan terorisme melalui kerja sama dengan negara lain. Program deradikalisasi menjadi salah satu inisiatif yang diakui dunia, termasuk oleh PBB dan Interpol.

    Namun, tantangan keamanan di Laut Natuna Utara tetap menjadi prioritas. Ketegangan dengan China terkait klaim di Laut China Selatan menuntut Indonesia untuk mengambil sikap tegas tanpa mengorbankan diplomasi.

    Termasuk salah satunya adalah sikap yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraannya baru-baru ini ke China dan Amerika Serikat (AS) terkait stabilitas di Indo-Pasifik.

    Peran Indonesia sebagai mediator yang netral dapat memperkuat stabilitas kawasan sekaligus menjaga kedaulatan nasional.

    Copyright © ANTARA 2024

  • Mengikis politik identitas dalam Pilkada NTT

    Mengikis politik identitas dalam Pilkada NTT

    Kupang (ANTARA) – Pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kini tinggal menghitung hari. Masa kampanye pun tinggal tersisa hingga 23 November.

    Tak ketinggalan, masyarakat di Nusa Tengara Timur (NTT) juga akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memimpin provinsi berbasis kepulauan itu untuk 5 tahun ke depan (2024–2029).

    Saat ini ada tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT bersama timnya masing-masing tengah berjuang untuk merebut hati 3.988.372 pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya di 9.866 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 3.442 desa dan kelurahan, 315 kecamatan, dan 22 kabupaten/kota pada 27 November 2024.

    Ketiga pasangan calon itu adalah Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma. Pasangan ini diusung gabungan 11 partai politik. Inilah koalisi terbesar yang hampir ekuivalen dengan Koalisi Indonesia Maju yang menghantar Prabowo Subianto menjadi presiden pada Pilpres 2024.

    Koalisi itu terdiri dari Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, Gelora, PKN, Garuda, dan Prima. Keberadaan partai berbasis massa Islam, seperti PAN, PPP, dan Gelora, menjadi salah satu kekuatan untuk mendongkrak suara.

    Lalu duet calon Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Geru. Pasangan ini didukung Partai Nasdem, PKB, dan PKS. Koalisi ini sama persis dengan bangunan koalisi di level nasional yang menjadi kendaraan bagi calon presiden Anies Rasyid Baswedan dalam Pilpres 2024.

    Kemudian pasangan calon Yohanis Ansy Lema-Jane Natalia Suryanto yang didukung tiga partai politik yakni PDI-Perjuangan, Hanura, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

    Melihat konfigurasi dari ketiga pasangan calon yakni Ansy Lema-Jane Natalia Suryanto, Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma dan Simon Petrus Kamlasi-Ande Garu tergambar bahwa Pilkada 2024 ini merupakan pertarungan sesama politikus.

    Jika kita menggunakan parameter geopolitik untuk menjelaskan basis dukungan dari tiga pasangan calon ini, maka dua calon gubernur dari Pulau Flores dan satu calon gubernur dari Pulau Timor.

    Aspek geopolitik

    Di NTT terdapat tiga pulau besar, yakni Pulau Flores dan Lembata serta Pulau Timor dan Pulau Sumba atau lazim disebut Flobamora.

    Pulau Flores yang terbentang dari Timur di Kabupaten Flores Timur hingga ujung barat di Kabupaten Manggarai Barat terdiri atas sembilan kabupaten dengan jumlah pemilih terbesar yakni mencapai 1.676.495 pemilih atau sekitar 42,01 persen dari 3.988.372 pemilih.

    Sementara, Pulau Timur yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka dengan jumlah pemilih 1.395.930 atau 35 persen dari total pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

    Pulau Sumba, mulai dari Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, hingga Sumba Barat Daya dengan jumlah pemilih 592.472 atau 14,8 persen dari DPT.

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada

    MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada

    Screenshot fatwa terbatas MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hukum Memilih Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah, di Banda Aceh, Selasa (19/11/2024). Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 19 November 2024 – 23:32 WIB

    Elshinta.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI Aceh telah mengeluarkan fatwa terbatas terkait hukum boleh memilih kotak kosong dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

    “Iya, jadi ini khusus fatwa terbatas terkait dengan memilih kotak kosong,” kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal, di Banda Aceh, Selasa (19/11).

    Hukum boleh memilih kotak kosong tersebut tertuang dalam fatwa terbatas MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hukum Memilih Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah.

    Adapun tiga putusan fatwa terbatas MPU Aceh itu yakni, memilih pemimpin adalah hak konstitusional yang sejalan dengan syariat Islam bagi setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih.

    Poin keduanya disebutkan, hukum memilih pemimpin yang muslim adalah wajib.

    Ketiga, hukum mencoblos pada kotak kosong di kertas suara dalam Pilkada adalah boleh.

    Lem Faisal menjelaskan, pemilihan pemimpin dalam Islam itu tergantung dari cara yang telah disepakati. Dengan ketentuan utama tidak boleh terjadi kekosongan pemimpin.

    Jika melihat sistem pemilihan di Indonesia dan Aceh secara khususnya, maka daerah-daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Maka, memilih kotak kosong itu dibolehkan.

    “Jadi melihat sistem ketatanegaraan kita, memilih kotak kosong bukan meniadakan pemimpin. Pemimpinnya tetap ada, tetapi bukan dengan cara dipilih, melainkan ditunjuk pemerintah,” ujarnya.

    Ia menuturkan, agama memberikan keleluasan kepada masyarakat untuk memilih kotak kosong. Dalam artian mereka tidak setuju dengan calon yang ada, akhirnya lebih memilih pemimpin yang nantinya ditunjuk pemerintah.

    “Karena itu, masyarakat yang berinisiatif ataupun punya kemauan memilih kotak kosong, itu dibenarkan dalam agama kita (Islam),” demikian Lem Faisal.

    Untuk diketahui, pada Pilkada 2024 ini, terdapat dua daerah di Aceh yang melawan kotak kosong, yaitu untuk Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara.

    Untuk calon Bupati Aceh Tamiang, kandidat yang bakal melawan kotak kosong adalah pasangan Armia Fahmi-Ismail. Mereka diusung sembilan partai politik baik nasional maupun lokal.

    Adapun pengusung Armia Fahmi-Ismail adalah Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Golkar, PPP dan Gerindra.

    Sedangkan untuk Aceh Utara, yang bakal melawan kotak kosong yaitu pasangan Ismail A Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi (Tarmizi Panyang). Keduanya merupakan kader Partai Aceh.

    Pasangan ini mendapat diusung dan didukung 15 partai politik lokal maupun nasional yaitu Partai Aceh, PAS, SIRA, PNA, PDA, PKB, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Gerindra, PSI, PDI Perjuangan, PPP dan Golkar.

    Sumber : Antara

  • Kritik Fasilitas Kampus, 2 Mahasiswa UM Metro Lampung Dikriminalisasi

    Kritik Fasilitas Kampus, 2 Mahasiswa UM Metro Lampung Dikriminalisasi

    Liputan6.com, Lampung – Dua mahasiswa yang juga anggota Senat Universitas Muhammadiyah (UM) Metro Lampung dikriminalisasi oleh Dekan Fakultas Hukum (FH) kampus setempat. Keduanya menjadi korban kriminalisasi kampus setelah mengkritik fasilitas perguruan tinggi Islam itu yang dinilainya tak memadai.  

    Penyampaian kritik terhadap fasilitas kampus tersebut terjadi pada akhir Agustus 2024 lalu saat masa taaruf mahasiswa atau Mastama. Alhasil, Senat mahasiswa FH UM Metro pun dibekukan pihak kampus dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pembekuan oleh Dekan. 

    Bahkan, keduanya terancam dikenakan sanksi akademik. Kemudian, di dalam SK itu pula terdapat gelar perkara yang dilakukan oleh pihak perguruan tinggi bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Metro.

    Atas tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak UM Metro, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, bersama dua mahasiswa anggota Senat pun berencana melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, dalam keterangan persnya, Selasa (19/11/2024).

    Prabowo Pamungkas mengatakan, tindakan pemberangusan kebebasan berekspresi yang dilakukan oleh pihak kampus, bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip dasar yang dijamin oleh konstitusi.

    “Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk bebas berekspresi dan mengeluarkan pendapat,” ujar Prabowo. 

    Menurutnya, kritikan yang disampaikan oleh mahasiswa terhadap fasilitas kampus seharusnya bukan menjadi alasan untuk mempidanakan mereka, karena hal itu merupakan kritik konstruktif yang bertujuan untuk kepentingan publik.

    “Mahasiswa UM Metro hanya menyuarakan fakta bahwa fasilitas kampus yang ada saat ini tidak memadai. Tindakan kriminalisasi terhadap mereka jelas melanggar hak konstitusional mereka untuk bebas berekspresi,” tegasnya.

    Prabowo juga menyoroti peran penting kampus sebagai institusi pendidikan yang seharusnya menjaga dan melindungi kebebasan akademik.

    “Kampus harus menjadi tempat di mana kebebasan akademik dan ekspresi dilindungi. Seharusnya, pimpinan kampus bertanggung jawab untuk memastikan kebebasan ini, bukan malah mengekangnya. Ini jelas bertentangan dengan Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang menyatakan bahwa kebebasan akademik adalah tanggung jawab sivitas akademika dan harus difasilitasi oleh pimpinan perguruan tinggi,” tambahnya.

     

  • Mengenal Lebih Dekat Nagari Pagaruyung dan Sejarahnya

    Mengenal Lebih Dekat Nagari Pagaruyung dan Sejarahnya

    Liputan6.com, Tanah Datar – Nagari Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar memiliki peranan penting dalam sejarah dan kebudayaan Minangkabau, terutama dalam konteks kerajaan dan nilai adat istiadat. Nagari ini menjadi pusat kerajaan Minangkabau dan terkenal sebagai tempat berdirinya Istana Pagaruyung yang melegenda.

    Seiring waktu, Pagaruyung tidak hanya menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Minangkabau, tetapi juga menjadi destinasi budaya yang menarik wisatawan lokal maupun mancanegara.

    Berikut ini beberapa alasan mengapa Nagari Pagaruyung memiliki nilai sejarah dan budaya yang begitu penting bagi masyarakat Minangkabau yang dirangkum dari berbagai sumber:

    1. Sejarah Singkat Nagari Pagaruyung

    Kerajaan Pagaruyung yang terletak di Batu Sangkar, Luhak Tanah Datar, merupakan sebuah kerajaan yang pernah menguasai seluruh Alam Minangkabau. Bahkan pada masa keemasannya kerajaan ini pernah menguasi seluruh wilayah Sumatera Tengah.

    Menurut prasasti – prasasti yang ditemukan seperti prasasti Kubu Rajo, prasati Pagaruyung, dan Prasasti Suroaso. Yang pertama kali mendirikan kerajaan serta raja pertama dari kerajaan Pagaruyung adalah Adityawarman (1347 – 1375), seorangpaglima perang Majapahit yang juga merupakan keturunan dari kerajaan Darmasraya (Melayu).

    Pada mulanya kerajaan Pagaruyung yang dipimpin oleh Adityawarman yang juga dibesarkan dalam lingkungan istana Majapahit, merupakan kerajaan yang menganut agama Budha, baru pada pertengahan abad ke-16 kerajaan Pagaruyung memeluk agama Islam dimana pada saat itu kerajaan Pagaruyung dipimpin oleh Sultan Alif.

    2. Peranan Pagaruyung dalam Sejarah Minangkabau

    Kerajaan Pagaruyung menjadi simbol kekuatan dan budaya Minangkabau yang khas. Pada masa kolonial Belanda, Pagaruyung juga terlibat dalam perang Padri, yaitu perlawanan antara kaum Padri yang ingin memperkuat ajaran Islam dan kaum adat yang ingin mempertahankan nilai-nilai tradisional Minangkabau.

    Konflik ini menjadi salah satu konflik terbesar yang pernah terjadi di tanah Minang dan meninggalkan jejak mendalam dalam masyarakat Minangkabau.

    Pasca perang, pengaruh kerajaan semakin memudar dan akhirnya di bawah kolonialisme, kerajaan tersebut berubah menjadi wilayah administratif Belanda. Namun, meski pemerintahan kerajaan melemah, nilai-nilai dan struktur adat yang ditinggalkan tetap lestari dan menjadi dasar bagi sistem sosial masyarakat Minangkabau hingga saat ini.

    3. Istana Pagaruyung

    Salah satu peninggalan yang paling terkenal dari Pagaruyung adalah Istana Pagaruyung. Istana ini dibangun kembali setelah mengalami beberapa kali kebakaran, baik akibat perang maupun bencana alam.

    Saat ini, istana ini telah menjadi museum dan tempat wisata yang menggambarkan kehidupan kerajaan Minangkabau di masa lampau.

    Istana Pagaruyung tidak hanya memukau karena arsitektur rumah gadangnya yang khas, tetapi juga karena koleksi benda-benda sejarah, ukiran-ukiran kayu yang penuh makna, dan replika artefak kerajaan.

    Setiap bagian dari istana ini mengandung filosofi dan ajaran tentang adat Minangkabau, seperti bagaimana pengaturan ruangan yang mencerminkan kedudukan dan fungsi anggota keluarga dalam rumah gadang.

     

  • Legislator apresiasi peran BAZNAS bantu solidaritas kemanusiaan di dunia internasional

    Legislator apresiasi peran BAZNAS bantu solidaritas kemanusiaan di dunia internasional

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Legislator apresiasi peran BAZNAS bantu solidaritas kemanusiaan di dunia internasional
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 19 November 2024 – 20:10 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam membantu solidaritas kemanusiaan, tidak hanya di nasional tapi juga di dunia internasional. 

    Melihat kerja sama yang telah terjalin dengan berbagai stakeholder di dunia, menurut Marwan, BAZNAS telah mampu membangun rasa solidaritas tidak hanya di tanah air tetapi juga secara internasional.

    “Ini pertanda bahwa ke depan BAZNAS akan mampu menghimpun para muzaki yang mampu mengentaskan permasalah masyarakat Indonesia maupun internasional,” kata Marwan dalam pembukaan BAZNAS International Forum di Jakarta, Selasa (19/11).

    Turut hadir Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Menteri Luar Negeri RI Anis Matta, Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si, juga dihadiri oleh perwakilan mitra, Bayt Zakat wa Shadaqat, Mishr Khair Foundation, Shuna’a Al Hayah, Jordan Hashemite Charity Organization (JHCO), Palestine Cancer Foundation, Hayrat Yardim Turkiye serta United Nations Relief and Works Agency (UNRWA). 

    Pada kesempatan tersebut Marwan juga menyampaikan dukungannya secara penuh untuk BAZNAS dalam membangun solidaritas dan membantu mengentaskan permasalahan umat di Indonesia maupun negara Islam lainnya.

    “Kami di Komisi VIII DPR RI akan memberikan dukungan sepenuhnya. Apabila membutuhkan perangkat hukum atau undang-undang, mari kita diskusikan di Komisi VIII. Kami akan berikan perangkat undang-undang itu,” ujar Marwan.

    Marwan mengajak seluruh stakeholder untuk terus menerus menggerakkan para muzaki. Menutup sambutannya, Marwan menyampaikan selamat atas terselenggaranya BAZNAS International Forum tersebut. 

    “Selamat, mudah-mudahan kita bisa menegakkan keadilan dan kemanusiaan di muka bumi yang berbahagia bagi kita semua,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, forum tersebut merupakan tindak lanjut dari apa yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa bagi Indonesia tidak ada kata lain Palestina harus segera merdeka.

    “Sampai saat ini sebagai contoh masyarakat Indonesia melalui BAZNAS telah membantu 400.525 orang di Gaza melalui program “Membasuh Luka Palestina”. Program ini berhasil melebihi target penggalangan dana dengan total Rp 305 miliar, mengungguli target awal sebesar Rp 250 miliar,” tambahnya.

    Menurut Kiai Noor, BAZNAS International Forum tidak hanya sekadar pertemuan, tetapi juga wadah bagi kita untuk mengonsolidasikan kekuatan, berbagi pengalaman, dan mengintegrasikan upaya-upaya terbaik dari lembaga-lembaga kemanusiaan global.

    “Kita ingin memastikan bahwa forum ini melahirkan sinergi yang kuat di antara kita semua, yang akan membawa dampak lebih luas dan lebih signifikan bagi mereka yang membutuhkan,” ucapnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Menag Serukan Masyarakat Indonesia Berjuang Secara Kolektif Bela Hak Palestina
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 November 2024

    Menag Serukan Masyarakat Indonesia Berjuang Secara Kolektif Bela Hak Palestina Nasional 19 November 2024

    Menag Serukan Masyarakat Indonesia Berjuang Secara Kolektif Bela Hak Palestina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama
    Nasaruddin Umar
    menyerukan pentingnya
    perjuangan kolektif
    dalam membela hak-hak rakyat Palestina yang telah lama menderita akibat konflik dan penindasan.
    Seruan ini disampaikan oleh Menag dalam sambutannya pada pembukaan Baznas International Forum dengan tema “Humanitarian Solidarity for Palestina and Islamic World” (
    Solidaritas Kemanusiaan
    untuk Palestina dan Dunia Islam).
    “Kita harus berdiri bersama, bahu membahu sebagai warga dunia, bersatu dalam keyakinan bahwa perdamaian itu mungkin. Ini bukan saatnya untuk bersimpati secara pasif, ini saatnya untuk dukungan aktif untuk tindakan kolektif,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (19/11/2024).
    Imam Besar Masjid Istiqlal ini menegaskan bahwa penderitaan Palestina tidak hanya disebabkan oleh konflik bersenjata, tetapi juga merupakan hasil dari ketidakadilan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
    “Kita tidak boleh lupa bahwa di balik berita dan angka-angka, ada manusia nyata dengan harapan, mimpi, dan kehidupan yang direnggut oleh kekerasan,” tambahnya.
    Nasaruddin mengajak masyarakat untuk tidak hanya bersimpati secara pasif, tetapi juga aktif mendukung perjuangan Palestina melalui tindakan nyata yang mendukung visi perdamaian dan keadilan secara global.
    “Perdamaian di mana Palestina bebas, di mana setiap orang Palestina memiliki kesempatan untuk hidup dengan bermartabat, dan menentukan nasibnya sendiri. Ini adalah masa depan yang harus kita perjuangkan,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Nasaruddin menyatakan bahwa masyarakat internasional memiliki kewajiban moral untuk bertindak, bukan hanya dengan retorika, tetapi dengan langkah-langkah nyata menuju perdamaian.
    Aksi nyata ini bisa dilakukan melalui advokasi politik, bantuan kemanusiaan, atau upaya untuk mewujudkan revolusi yang adil bagi konflik yang ada.
    “Setiap dari kita dapat berkontribusi untuk menyembuhkan luka Palestina,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Alasan Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat Dibandingkan Perjalanan Pergi

    7 Alasan Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat Dibandingkan Perjalanan Pergi

    Jakarta: Pernahkah kamu merasa jika perjalanan pulang lebih cepat dari perjalanan pergi? Jika iya, fenomena tersebut dikenal sebagai “Return Trip Effect” atau efek perjalanan pulang, yang menggambarkan bagaimana perjalanan pulang sering kali terasa lebih singkat dibandingkan perjalanan pergi.

    Istilah ini merujuk pada persepsi waktu yang dipengaruhi oleh berbagai faktor psikologis dan kognitif. Efek ini menarik perhatian para peneliti karena menunjukkan bahwa cara kita merasakan waktu tidak selalu objektif, tetapi sangat bergantung pada pengalaman, emosi, dan cara otak memproses informasi.
    Perjalanan pulang yang terasa lebih cepat dibandingkan perjalanan pergi merupakan fenomena yang umum dialami banyak orang. Meski jarak yang ditempuh dan waktu yang dihabiskan sering kali sama, pengalaman subjektif seseorang terhadap waktu bisa berbeda.

    Fenomena ini dapat dijelaskan melalui beberapa mekanisme psikologis dan persepsi waktu yang memengaruhi cara kita merasakan durasi perjalanan. Berikut Medcom.id telah merangkum alasan kenapa perjalanan pulang terasa lebih cepat dibandingkan perjalanan pergi.

    7 Alasan Mengapa Perjalanan Pulang Terasa Cepat Dibandingkan Perjalanan Pergi 

    1. Familiaritas dengan Rute Perjalanan

    Saat berangkat, kita cenderung lebih fokus pada lingkungan sekitar karena rute yang dilalui mungkin belum sepenuhnya dikenal. Otak kita bekerja lebih keras untuk memproses informasi baru, seperti arah, tanda jalan, atau pemandangan yang belum familiar, sehingga waktu terasa berjalan lebih lambat.

    Sebaliknya, saat perjalanan pulang, otak kita tidak perlu lagi memproses informasi yang sama dengan intensitas tinggi karena rute sudah dikenal. Dengan beban kognitif yang lebih ringan, perjalanan terasa berlalu lebih cepat.  

    Baca juga: Sering Mabuk Perjalanan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

    2. Emosi dan Antisipasi

    Memainkan peran penting. Dalam perjalanan pergi, kita sering kali memiliki harapan atau kecemasan untuk mencapai tujuan, yang dapat meningkatkan fokus pada waktu dan memperlambat persepsi terhadapnya.

    Namun, dalam perjalanan pulang, perasaan lega dan harapan untuk segera sampai di rumah atau tempat yang nyaman cenderung mengalihkan perhatian kita dari penghitungan waktu, sehingga perjalanan terasa lebih singkat.  

    3. Persepsi Waktu dalam Psikologi

    Dari sudut pandang psikologi waktu, otak kita memproses waktu secara berbeda tergantung pada tingkat stimulasi yang kita alami. Dalam perjalanan pergi, kita mungkin terlibat dalam berbagai aktivitas yang menarik perhatian atau menuntut fokus, seperti mencari arah atau mengamati lingkungan baru.

    Aktivitas ini membuat waktu terasa berjalan lebih lambat. Sebaliknya, perjalanan pulang yang lebih rutin dan minim stimulasi memberikan kesan bahwa waktu berlalu lebih cepat.  

    4. Kondisi fisik dan mental

    Saat berangkat, energi kita biasanya masih penuh, sehingga kita lebih sadar terhadap durasi perjalanan. Namun, ketika pulang, kelelahan setelah aktivitas seharian membuat kita kurang memperhatikan waktu, memberikan kesan perjalanan yang lebih singkat.  

    5. Banyaknya Stimulasi

    Dalam perjalanan pergi, kita mungkin mengalami banyak hal baru atau menarik yang menarik perhatian kita. Hal ini bisa membuat perjalanan terasa lebih panjang dibandingkan saat pulang ketika stimulasi tersebut berkurang.

    Baca juga: Bacaan Arab Doa Perjalanan dalam Islam, Disertai Latin dan Arti

    6. Rutinitas Perjalanan

    Beberapa orang memiliki rutinitas tertentu saat pulang misalnya mendengarkan musik favorit atau berbicara di telepon, yang dapat membuat perjalanan terasa lebih cepat karena teralihkan dari penghitungan waktu.

    7. Pengalaman Sosial

    Perjalanan pergi mungkin melibatkan interaksi dengan orang lain atau menghadapi situasi baru yang memperlambat persepsi waktu. Di sisi lain, perjalanan pulang sering kali lebih tenang atau bahkan disertai rutinitas tertentu, seperti mendengarkan musik atau merenung, yang membantu waktu terasa berlalu dengan cepat. 

    Melalui fenomena “Return Trip Effect” ini, kita dapat melihat bagaimana otak kita bekerja dalam memproses pengalaman sehari-hari, termasuk perjalanan.

    Fenomena ini juga mengajarkan kita untuk lebih sadar terhadap bagaimana emosi, perhatian, dan kondisi fisik memengaruhi cara kita merasakan waktu, baik saat perjalanan pergi maupun pulang. Mungkin, dengan menyadari hal ini, kita bisa menikmati kedua perjalanan dengan cara yang lebih seimbang dan bermakna. (Angel Rinella)

    Jakarta: Pernahkah kamu merasa jika perjalanan pulang lebih cepat dari perjalanan pergi? Jika iya, fenomena tersebut dikenal sebagai “Return Trip Effect” atau efek perjalanan pulang, yang menggambarkan bagaimana perjalanan pulang sering kali terasa lebih singkat dibandingkan perjalanan pergi.

    Istilah ini merujuk pada persepsi waktu yang dipengaruhi oleh berbagai faktor psikologis dan kognitif. Efek ini menarik perhatian para peneliti karena menunjukkan bahwa cara kita merasakan waktu tidak selalu objektif, tetapi sangat bergantung pada pengalaman, emosi, dan cara otak memproses informasi.

    Perjalanan pulang yang terasa lebih cepat dibandingkan perjalanan pergi merupakan fenomena yang umum dialami banyak orang. Meski jarak yang ditempuh dan waktu yang dihabiskan sering kali sama, pengalaman subjektif seseorang terhadap waktu bisa berbeda.
     
    Fenomena ini dapat dijelaskan melalui beberapa mekanisme psikologis dan persepsi waktu yang memengaruhi cara kita merasakan durasi perjalanan. Berikut Medcom.id telah merangkum alasan kenapa perjalanan pulang terasa lebih cepat dibandingkan perjalanan pergi.

    7 Alasan Mengapa Perjalanan Pulang Terasa Cepat Dibandingkan Perjalanan Pergi 

    1. Familiaritas dengan Rute Perjalanan

    Saat berangkat, kita cenderung lebih fokus pada lingkungan sekitar karena rute yang dilalui mungkin belum sepenuhnya dikenal. Otak kita bekerja lebih keras untuk memproses informasi baru, seperti arah, tanda jalan, atau pemandangan yang belum familiar, sehingga waktu terasa berjalan lebih lambat.
     
    Sebaliknya, saat perjalanan pulang, otak kita tidak perlu lagi memproses informasi yang sama dengan intensitas tinggi karena rute sudah dikenal. Dengan beban kognitif yang lebih ringan, perjalanan terasa berlalu lebih cepat.  

    2. Emosi dan Antisipasi

    Memainkan peran penting. Dalam perjalanan pergi, kita sering kali memiliki harapan atau kecemasan untuk mencapai tujuan, yang dapat meningkatkan fokus pada waktu dan memperlambat persepsi terhadapnya.
    Namun, dalam perjalanan pulang, perasaan lega dan harapan untuk segera sampai di rumah atau tempat yang nyaman cenderung mengalihkan perhatian kita dari penghitungan waktu, sehingga perjalanan terasa lebih singkat.  

    3. Persepsi Waktu dalam Psikologi

    Dari sudut pandang psikologi waktu, otak kita memproses waktu secara berbeda tergantung pada tingkat stimulasi yang kita alami. Dalam perjalanan pergi, kita mungkin terlibat dalam berbagai aktivitas yang menarik perhatian atau menuntut fokus, seperti mencari arah atau mengamati lingkungan baru.
     
    Aktivitas ini membuat waktu terasa berjalan lebih lambat. Sebaliknya, perjalanan pulang yang lebih rutin dan minim stimulasi memberikan kesan bahwa waktu berlalu lebih cepat.  

    4. Kondisi fisik dan mental

    Saat berangkat, energi kita biasanya masih penuh, sehingga kita lebih sadar terhadap durasi perjalanan. Namun, ketika pulang, kelelahan setelah aktivitas seharian membuat kita kurang memperhatikan waktu, memberikan kesan perjalanan yang lebih singkat.  

    5. Banyaknya Stimulasi

    Dalam perjalanan pergi, kita mungkin mengalami banyak hal baru atau menarik yang menarik perhatian kita. Hal ini bisa membuat perjalanan terasa lebih panjang dibandingkan saat pulang ketika stimulasi tersebut berkurang.

    6. Rutinitas Perjalanan

    Beberapa orang memiliki rutinitas tertentu saat pulang misalnya mendengarkan musik favorit atau berbicara di telepon, yang dapat membuat perjalanan terasa lebih cepat karena teralihkan dari penghitungan waktu.

    7. Pengalaman Sosial

    Perjalanan pergi mungkin melibatkan interaksi dengan orang lain atau menghadapi situasi baru yang memperlambat persepsi waktu. Di sisi lain, perjalanan pulang sering kali lebih tenang atau bahkan disertai rutinitas tertentu, seperti mendengarkan musik atau merenung, yang membantu waktu terasa berlalu dengan cepat. 

    Melalui fenomena “Return Trip Effect” ini, kita dapat melihat bagaimana otak kita bekerja dalam memproses pengalaman sehari-hari, termasuk perjalanan.
     
    Fenomena ini juga mengajarkan kita untuk lebih sadar terhadap bagaimana emosi, perhatian, dan kondisi fisik memengaruhi cara kita merasakan waktu, baik saat perjalanan pergi maupun pulang. Mungkin, dengan menyadari hal ini, kita bisa menikmati kedua perjalanan dengan cara yang lebih seimbang dan bermakna. (Angel Rinella)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)