agama: Islam

  • Ini Identitas dan Peran 8 Terduga Teroris Terkait NII yang Ditangkap Densus 88

    Ini Identitas dan Peran 8 Terduga Teroris Terkait NII yang Ditangkap Densus 88

    Jakarta, Beritasatu.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan terduga teroris yang terhubung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di berbagai wilayah di Indonesia.

    Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok teroris NII yang beroperasi di Indonesia.

    “Dilaksanakan penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa wilayah di Indonesia,” jelas Aswin dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

    Aswin juga merinci identitas delapan terduga teroris tersebut, yaitu NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY. Setiap individu memiliki peran yang berbeda dalam struktur kelompok NII.

    NAA diketahui menjabat sebagai Komandan Jawatan (KJ) di Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) III Sumatra. JN berperan sebagai Komandan Kompas B Imam Bonjol NII Fraksi MYT, sementara ER menjabat sebagai bendahara kelompok NII MYT Kompas B Imam Bonjol.

    IS merupakan sekretaris NII Komando Perang Setempat (Kompas) Sumbar. SW dikenal sebagai sosok yang pernah menghadiri Milad NII KPWB Sumatra dan mengikuti kegiatan pendidikan serta pelatihan askar (pasukan).

    Selanjutnya, DYT merupakan anggota kelompok NII Faksi MYT yang menjabat sebagai Kepala Staf KPWB 3 Sumatra Raya, sementara MA menjabat sebagai Panglima KPWB 3 Sumatra Raya. SY diketahui sebagai Imam NII Faksi MYT dan Ketua Komando Perang Seluruh Indonesia (KPSI).

    Menurut Aswin, penangkapan ini menunjukkan bahwa kelompok teror NII secara sistematis berusaha melakukan perekrutan anggota baru untuk memperkuat jaringan mereka di Indonesia.

  • Densus 88 Ringkus 8 Tersangka Terduga Teroris Jaringan NII

    Densus 88 Ringkus 8 Tersangka Terduga Teroris Jaringan NII

    Bisnis.com, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menangkap delapan tersangka teroris terkait dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

    Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar menyampaikan delapan tersangka itu tersebar di empat wilayah Indonesia.

    “Dilaksanakan penegakan hukum terhadap 8 tersangka kelompok NII di beberapa wilayah di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

    Aswin menambahkan, delapan teroris ini merupakan pejabat tinggi pada masing-masing kelompoknya. Misalnya, NAA sebagai Sekretaris Kepala Jawatan (KJ) Komando Perang Wilayah Besar (KPWB). NAA diringkus di Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

    Kemudian, JN selaku Komandan Kompas B Imam Bonjol NII Fraksi MYT dan Bendahara Pok NII MYT Kompas B Imam Bonjol, berinisial ER ditangkap di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Selanjutnya, IS selaku Sekretaris NII Komando Perang Setempat (Kompas) Sumatera Barat dicokok di Payakumbuh. SW yang terlibat dalam Milad NII KPWB Sumatera ikut diringkus tim Densus di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

    Adapun, MY sebagai sebagai Kepala Staf Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) 3 Sumatera Raya dan MA sebagai Panglima KPWB 3 telah ditangkap. Keduanya dibekuk Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

    Selain itu, Aswin juga mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap Imam NII faksi MYT dan Ketua Komando Perang Seluruh Indonesia (KPSI), SY di Bandung, Jawa Barat.

    Atas penangkapan ini, Aswin menyatakan bahwa bahwa kelompok teror secara sistematis masih berupaya merekrut dan menanamkan pemahaman yang keliru kepada masyarakat.

    “Dengan demikian, masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda serta paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” pungkasnya.

    Polri Tangkap 181 Teroris 

    Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 181 tersangka teroris selama 2023-2024.

    Menurutnya, penangkapan ratusan tersangka ini merupakan hasil dari antara Korps Brimob dengan Densus 88 dalam menekan teroris di Tanah Air.

    “Terkait dengan penegakan hukum teroris, terima kasih bahwa rekan-rekan Brimob selama ini telah berkolaborasi dengan Densus dan selama 2023-2024 kita telah mengamankan kurang lebih 181 tersangka,” ujarnya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024).

  • Pentingnya Pemahaman Fikih Sosial di Era Medsos guna Menghindari Kesalahan Pemahaman Beragama

    Pentingnya Pemahaman Fikih Sosial di Era Medsos guna Menghindari Kesalahan Pemahaman Beragama

    Liputan6.com, Garut – Banyaknya informasi yang salah kaprah mengenai pemahaman beragama di media sosial (Medsos), menuntun cendekiawan muda Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gus Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir, aktif mengkampanyekan fikih sosial di era medsos.

    “Selama ini fikih kita itu fikih ibadah, ada orang yang alim secara ritual, tetapi secara sosial bermasalah. Seakan akan semakin dia alim, semakin beragama, semakin jauh dari masyarakat,” ujarnya saat ngaji bareng Gus Nadir ‘Memahami Peran Medsos dan Fiqih Sosial di Era Digital, di Pesantren Fauzan, Garut, Rabu (20/11/2024)

    Menurutnya, ajaran islam yang dibawa Rasulullah Muhammad SAW penuh kasih sayang dan perhatian kepada sesama, sehingga dibutuhkan pemahaman keagamaan yang menyeluruh terutama di era medsos saat ini. “Belajar agama itu untuk membersihkan hati kita, orang mau membersihkan hati, karena dia mengakui ada yang kotor di hatinya, sehingga perlu dibersihkan. Kalau sudah merasa suci tidak usah dibersihkan,” ujar dia.

    Saat ini ujar dia, medsos kerap dijadikan menjadi sumber utama informasi bagi masyarakat, tanpa penjelasan yang lengkap dan benar sesuai dengan ajaran agama.”Masyarakat harus bijak, harus cerdas. Misalnya soal boikot (produk) ini menjadi fenomena yang luar biasa,” kata dia.

    Ia mencontohkan bagaimana emosi masyarakat Indonesia kerap tersulut persoalan perang Palestina dan Israel di wilayah Gaza, yang akhirnya menyebar menjadi isu ekonomi akibat banyaknya produk yang diboikot. “Jangan sampai emosi kita itu menimbulkan kemadaratan, merespons masalah dengan masalah baru, rekan-rekan kita banyak yang di-PHK, tokonya tutup, jangan-jangan terjadi perang dagang dibalut dengan boikot,” kata dia.

    Efeknya dari tidak lengkapnya yang disampaikan, ada perusahaan menutup sekian gerai dan memPHK ribuan karyawan, sehingga berdampak pada penurunan kesejahnteraan warga di Indonesia yang bekerja di perusahaan itu.

    “Saya bukan tidak setuju dengan boikot, tapi harus boikot yang cerdas sehingga tidak ada efek merugikan bagi saudara-saudara kita,” terang Gus Nadir.

    Tidak hanya itu, ketika MUI bilang harus boikot, jelas Gus Nadir, akhirnya timbul persoalan baru yang berkembang di masyarakat seiring timbulnya persoalan sosial seperti pengangguran dan kemiskinan baru, akibat persoalan yang tidak jelas itu.

    “Apa hukumnya orang yang ikut-ikutan boikot yang efeknya banyak orang yang kena PHK, kita ikut dosa tidak? Ini fenomena sosial dan kita harus hati-hati,” jelasnya.

    Untuk itu, Gus Nadir meminta semua pihak menahan diri dan tidak terbawa informasi yang tidak jelas sebelum hadirnya verifikasi seluruh produk yang diboikot itu produk zionis Israel, termasuk perusahaan yang membuka  bisnisnya di Israel.

    “Jangan sampai salah sasaran boikot karena MUI tidak mengeluarkan daftar list perusahaannya, lalu siapa yang mensuplai data list perusahaan itu?,” tandas dia.

    Melihat fenomena itu, Gus Nadir meminta masyarakat lebih bijak dan jangan menjadikan informasi di medsos, sebagai pijakan utama dalam menentukan sebuah keputusan. “Seakan-akan disebut benar kalau sharenya banyak, sementara kita diajarkan di pondok tidak seperti itu, harus tabayun (konfirmasi), kekuatan dalil,” ujar salah satu guru besar Fakultas Hukum, Universitas Melbourne, Australian itu.

    Kemudian, untuk mengingatkan masyarakat, tercatat dalam beberapa tahun terakhir, sosok muda NU itu, getol mengkampanyekan pentingnya pemahaman fikih sosial dalam menerapkan ajaran islam yang penuh kasih sayang.

    “Saya tidak bisa menyelesaikan masalah dengan saya sendiri, saya datang tidak dengan jawaban, tetapi saya mengajak ayo kita pikirkan (solusi dalam menyelsaikan persoalan sosial),” ujar dia.

  • Akun Instagram Mendadak Dikunci, Transgender Isa Zega Diduga Ketakutan Akibat Dilaporkan ke Polisi?

    Akun Instagram Mendadak Dikunci, Transgender Isa Zega Diduga Ketakutan Akibat Dilaporkan ke Polisi?

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram sekaligus transgender Isa Zega dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto. Isa Zega langsung mengunci akun Instagram miliknya. Isa Zega ketakutan?

    Dugaan penistaan agama yang dilakukan pemilik nama asli Sahrul Isa itu diketahui lewat akun Instagram pribadinya @zega_real yang mengunggah sebuah video dan foto saat sedang menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.

    Isa Zega yang terlahir seorang pria itu, yang kini dikenal dengan nama Adrena Isa Zega atau Mami Online itu memiliki pengikut lebih dari 1 juta followers yang kini dikunci.

    Unggahan Isa Zega yang mengenakan baju muslim perempuan saat beribadah umrah di Tanah Suci itu menuai hujatan dari netizen hingga anggota DPR.

    Bahkan akibat perbuatannya, kini Isa Zega dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto atas dugaan penistaan agama.

    “Bahwa benar, kemarin sudah datang seseorang laki-laki berinisial HK didampingi dengan pengacaranya datang ke Polres Jakarta Selatan dan yang dilaporkan yaitu berinisial S atau IS terkait penistaan agama,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari channel YouTube, Kamis (21/11/2024).

    AKP Nurma Dewi menegaskan, laporan yang diajukan Hanny Kristanto tentu akan ditindaklanjuti dengan cepat karena berkaitan penistaan agama yang melanggar aturan hukum di Indonesia.

    “Setelah menerima laporan, tentu kami akan segera menindaklanjuti karena ini bertentangan dengan aturan yang ada di Indonesia. Kemudian, kami memanggil pelapor serta terlapor yang berkaitan dengan mendengar, mengetahui, melihat terhadap kejadian yang dilaporkan,” tandasnya.

  • Praperadilan Tom Lembong, Ahli Hukum: Hanya BPK yang Punya Kewenangan Hitung Kerugian Negara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 November 2024

    Praperadilan Tom Lembong, Ahli Hukum: Hanya BPK yang Punya Kewenangan Hitung Kerugian Negara Nasional 21 November 2024

    Praperadilan Tom Lembong, Ahli Hukum: Hanya BPK yang Punya Kewenangan Hitung Kerugian Negara
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ahli hukum pidana dan dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Dr Mudzakkir mengatakan, lembaga yang berhak menghitung kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
    Hal ini disampaikan oleh Mudzakkir saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan tersangka kasus dugaan impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
    “Kalau menghitung itu harus lembaga yang punya kewenangan menghitung. Kalau khusus itu keuangan negara yang punya kompetensi menghitung itu adalah BPK RI,” kata Mudzakkir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
    “Jadi kalau bukan BPK RI, tidak punya kewenangan. Apalagi 10 tahun yang lalu. 10 tahun yang lalu kewenangannya itu sudah semua dokumen laporan ada pada BPK,” tambah dia.
    Adapun penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan impor gula dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada 29 Oktober 2024.
    Hal ini didasarkan oleh kebijakan Tom yang kala itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag 2015-2016) menerbitkan izin impor gula ketika kondisi gula di tanah air sedang surplus.
    Mudzakkir menjelaskan bahwa dalam melakukan audit keuangan, prosedur yang dilakukan harus menggunakan dokumen asli dan tidak bisa dilakukan dengan fotokopi.
    “Karena mengaudit itu harus audit dokumen aslinya. Kalau bukan dokumen aslinya, fotokopian tidak boleh. Fotokopi tidak bisa menjadi alat bukti dalam perkara,” tambah dia.
    Mudzakkir mengungkapkan bahwa sampai hari ini penyidik Kejagung belum mengajukan hasil audit dari BPK terkait dengan kerugian keuangan negara.
    “Itu harus audit investigasi. Kalau sampai hari ini enggak bisa ya (ditunjukkan),” lanjut dia.
    Mudzakkir menilai bahwa hal yang paling penting dan pokok itu kerugian keuangan negara.
    Dia menjelaskan bahwa saat ini, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, menyatakan kerugian itu harus actual loss.
    “Sedangkan potential loss dan total loss itu tidak bisa dipakai lagi untuk ukuran (menentukan kerugian negara). Jadi kalau kebijakan dalam bidang bisnis, itu biasanya adalah potential loss dan kadang-kadang total loss. Tapi tidak real loss. Karena bisnis itu kan berputar terus,” lanjutnya.
    Dia menjelaskan, sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi, perlu dilakukan audit kerugian dari BPK.
    Jika hasil audit tak ada, maka tidak perlu dilakukan proses lebih jauh.
    “Kalau tidak ada itu enggak usah diproses dulu. Jadi memastikan yang namanya kepastian hukumnya adil, ada di situ. Tapi kalau itu tiba-tiba tersangka dulu, itu salah prosedur,” tegasnya.
    Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dinilai tidak memiliki kewenangan menentukan nilai kerugian negara akibat korupsi.
    “Bahasa hukumnya begini, kalau hasil audit itu sudah di serahkan ke BPK, lembaga lain enggak punya kewenangan, kecuali BPK,” tegasnya.
    Di sisi lain, Kejagung sebelumnya mengatakan, kerugian negara dalam suatu kasus dugaan korupsi tidak harus dihitung oleh BPK atau BPKP.
    Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.
    Ia menanggapi pernyataan kuasa hukum Tom Lembong soal tak adanya kerugian negara yang ditemukan BPK terkait kebijakan impor gula saat Tom menjabat pada 2015-2016.
    “Pada pokoknya menentukan bahwa Penyidik Tindak Pidana Korupsi bukan hanya dapat berkoordinasi dengan BPK dan BPKP dalam rangka pembuktian Tindak Pidana Korupsi, melainkan dapat berkoordinasi dengan instansi lain,” kata Harli dalam keterangan resmi, Selasa (19/11/2024).
    Dalam kesempatan itu, Harli tak menjelaskan lebih jauh instansi lain yang ia maksud.
    Namun, sebelumnya Harli sempat menyebut bahwa Kejagung juga bekerja sama dengan ahli untuk menghitung kerugian negara pada
    kasus Tom Lembong
    .
    “Kita akan menggandeng ahli untuk memastikan berapa kerugian negara. Saat ini perhitungan masih berlangsung,” ujar Harli di Kejagung Jakarta Kamis (31/10/2023).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • FPI Dukung Ridwan Kamil, Stevan Antonio: Gue Lagi Nunggu Momen Jokowi Salam Komando Sama Habib Rizieq di Mobil Kampanye

    FPI Dukung Ridwan Kamil, Stevan Antonio: Gue Lagi Nunggu Momen Jokowi Salam Komando Sama Habib Rizieq di Mobil Kampanye

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) Jakarta resmi mendukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta. Hal itu menuai sorotan.

    Salah satunya datang dari Pegiat Media Sosial Stevan Antonio. Ia menunggu momen Presiden ke-7 Jolowi bersama Habib Rizieq Shihab.

    “Gua lagi nunggu momen Jokowi salam Komando sama Habib Rizieq Shihab di Mobil Kampanye,” kata Stevan dikutip dari unggahannya di X, Kamis (21/11/2024).

    “Pengen gua liat Muka Pendukung Jokowi
    yang Die Hard NKRI Harga Mati itu,” tambahnya.

    Stevan mengatakan, FPI dulunya Front Pembela Islam. Namun ormas yang dippin Habib Rizieq itu dinyatakan terlarang oleh Jokowi.

    “Ormas yang dulu dibubarkan Jokowi dan dilabel Ormas Terlarang,” ucapnya.

    Kini, dua tokoh itu ada dalam barisan sama. Mendukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.

    “Sekarang gara-gara syahwat kekuasaan.
    Jokowi jilat liudah sendiri jadi saty barisan bareng FPI,” ujarnya.

    “Kampanye buat @ridwankamil,” sambungnya.
    (Arya/Fajar)

  • Syariah bukan hanya fenomena agama, tapi juga ekonomi

    Syariah bukan hanya fenomena agama, tapi juga ekonomi

    Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka penyelenggaraan Sharia International Forum (SHARIF) 2024 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. (ANTARA/HO-Kemenag)

    Menag: Syariah bukan hanya fenomena agama, tapi juga ekonomi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 21 November 2024 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar memandang konsep syariah bukan hanya sebatas fenomena agama semata, tapi tampil menjadi fenomena ekonomi seperti munculnya halal food maupun gaya hidup halal di berbagai belahan dunia.

    “Ini satu pertanda bahwa syariah bukan lagi tampil sebagai fenomena agama, tetapi tampil sebagai fenomena ekonomi juga,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Pernyataan Menag tersebut disampaikan dalam Sharia International Forum (SHARIF) 2024 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu hingga Kamis (20-21/11). Menag mengutip pernyataan Paus Benediktus yang menyebutkan bahwa satu-satunya cara yang bisa digunakan untuk menyelamatkan perekonomian dunia sekarang ini harus mengadopsi konsep ekonomi syariah.

    Hal ini bagi Menag menjadi salah satu alasan ekonomi syariah diyakini dapat memberikan solusi atas krisis yang dialami dunia, karena implementasi konsep di dalamnya yang adil. Menag juga mendorong perlu adanya literatur baru dalam syariat Islam agar tetap relevan untuk diartikulasikan dalam perkembangan ekonomi modern saat ini.

    “Mari kita membuat fikih muamalah yang kontemporer, yang bisa kompatibel dengan perkembangan zaman kita,” kata dia.

    Menurut Menag, saat ini ada sebuah otoritas yang turut mengintervensi apa yang dimaksud dengan kebenaran. Oleh karena itu, Menag mengungkapkan perlu adanya otoritas penguatan ilmu syariah yang akomodatif terhadap perkembangan zaman. Dengan digelarnya SHARIF 2024, Menag berharap forum akademis berskala internasional ini sebagai upaya pengartikulasian konsep syariah yang kompatibel dengan pasar saat ini, bukan berarti syariah yang mengalah dengan pasar.

    Forum ini juga akan menjadi agenda tahunan yang dalam penyelenggaraan perdananya diikuti oleh para sarjana, lembaga fatwa, dan delegasi dari 14 negara, yakni Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Persatuan Emirat Arab (PEA), Mesir, Yordania, Palestina, Qatar, Maroko, Arab Saudi, Tunisia, Turki, dan Australia.

    Menag juga menekankan agar konferensi ini dapat sesegera mungkin mendorong terciptanya konsep ekonomi syariah dan muamalah yang menjawab masalah-masalah kontemporer.

    “Semoga forum ini dapat menjadi peluang untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara sahabat guna mewujudkan inovasi global demi kemajuan bersama,” kata dia.

    Dengan mengusung tema Sharia Services by Government Toward Mashlaha Ammah (Pelayanan Syariah oleh Pemerintah Terhadap Kemaslahatan Bersama), forum yang diselenggarakan perdana ini berupaya untuk menekankan pentingnya keterlibatan negara dalam penyediaan layanan keagamaan Islam.

    Pelayanan dalam hal ini tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan umat Islam, tetapi juga untuk mempromosikan kehidupan warga negara dunia yang harmonis.

    Forum ini menjadi ajang bagi para peserta yang mewakili negaranya untuk bertukar pikiran, berkontribusi dan mengevaluasi praktik yang terjadi saat ini dalam hal yang berkaitan dengan tema-tema syariah yang berdampak dalam kehidupan umat Islam dan warga negara lainnya di dunia.

    Sumber : Antara

  • Habib Usman Tutupi Kamera yang Soroti Kartika Putri setelah Putuskan Bercadar, Netizen: Umi Pipik Gak Gitu Amat

    Habib Usman Tutupi Kamera yang Soroti Kartika Putri setelah Putuskan Bercadar, Netizen: Umi Pipik Gak Gitu Amat

    Jakarta, Beritasatu.com – Reaksi suami selebritas Kartika Putri, Habib Usman bin Yahya yang menutupi kamera yang sedang menyoroti Kartika Putri yang memutuskan untuk bercadar menuai respons dari netizen.

    Momen Habib Usman bin Yahya yang menutupi kamera itu diunggah ulang akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall. Pada video yang diunggah itu, Habib Usman terlihat menggunakan peci berwarna putih serta baju muslim pria abu-abu sedangkan istrinya menggunakan busana muslim serbahitam.

    Melihat kamera yang mau menyoroti Kartika Putri, seketika Habib Usman langsung menutupi bagian lensa dengan dompet panjang merek Louis Vuitton tersebut.

    “Kartika enggak boleh divideokan,” kata Habib Usman bin Yahya, Rabu (20/11/2024).

    Menurutnya, aksinya itu dilakukan akibat istrinya sudah tidak mau diabadikan oleh kamera maupun video. Sayangnya, penutupan kamera itu tidak diketahui apakah menjadi keinginan Habib Usman atau Kartika Putri itu sendiri.

    “Kartika sudah tidak mau foto dan video,” jelasnya.

    Melihat aksi dari Habib Usman yang menutupi kamera agar tidak menyoroti Kartika Putri menuai respons dari netizen.

    “Kalau enggak mau divideokan sama sekali lebih baik diam di rumah jangan keluar-keluar. Lagi pula menggunakan cadar, kecuali yang videokan suruh buka cadar baru masuk akal,” tulis netizen.

    “Umi Pipik yang bercadar enggak begitu-gitu amat. Yasallam,” tulis netizen lagi.

    “Jangan keluar rumah, di rumah saja atau di goa,” tulis netizen.

    “Sudah di rumah saja, enggak usah kemana-mana,” tulis netizen.

  • Himpunan Aktivis Pemuda Minta Kemenag Tindaklanjuti Kasus Isa Zega

    Himpunan Aktivis Pemuda Minta Kemenag Tindaklanjuti Kasus Isa Zega

    Jakarta: Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Pemuda Indonesia (HAPI) mendatangi kantor Kementerian Agama RI. Mereka meminta Kementerian Agama menindaklanjuti insiden selebgram transgender Isa Zega yang umrah menggunakan hijab dan diduga menistakan agama. 

    “Masyarakat ramai memperbincangkan seorang transgender umrah dengan busana wanita muslim, padahal dia laki laki. Ini menimbulkan polemik dan kegaduhan. Muncul dugaan penistaan agama. Kita mendukung dan mendorong Kementerian Agama menindaklanuti ini,” kata perwakilan HAPI, M Happy, di depan gedung Kementerian Agama, Rabu, 20 November 2024. 

    Happy berharap, Kementerian Agama mengevaluasi izin usaha travel yang memberangkatkan umrah Isa Zega alias Sahrul. Happy menilai ada kelalaian yang diduga dilakukan travel tersebut.

    “Agar memberikan ketenangan kepada masyarakat. Karena bisa dibayangkan muslimah yang berangkat umrah tahunya Isa Zega itu perempuan, eh ternyata laki-laki. Ini bukan muhrimnya. Periksa dan jika terbukti melanggar, ya cabut izin usaha travel itu,” kata Happy.

    Happy menegaskan, dalam hukum Islam, termasuk yang difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki. Karenanya, dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki. 

    “Kami berharap penegakan hukum, Kepolisian juga menyelidiki kasus ini. Harapannya, tidak ada lagi transgender lainnya yang mencoba melecehkan Islam, terlebih sekadar pamer atau eksis di media sosialnya,” katanya

    Happy berharap kedepannya tidak ada lagi perilaku transgender yang dapat menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat. 

    “Perilaku Isa Zega tidak bisa dibiarkan, agar tidak menjadi contoh masyarakat. Kelompok transgender yang berpotensi melecehkan agama dan negara,” katanya. 

    Seperti diketahui, transgender Isa Zega memakai pakaian muslimah ketika menjalankan ibadah umrah. Perilaku ini mendapat kecaman berbagai pihak.

    Perilakunya di Tanah Suci itu dinilai penistaan agama. Pasalnya, Dia terlahir sebagai laki-laki, maka ketika umrah seharusnya tetap berpakaian sebagai laki-laki meskipun sudah operasi transgender.

    “Isa Zega ini umrah menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan. Ini bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Anggota DPR RI Mufti Anam.

    Jakarta: Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Pemuda Indonesia (HAPI) mendatangi kantor Kementerian Agama RI. Mereka meminta Kementerian Agama menindaklanjuti insiden selebgram transgender Isa Zega yang umrah menggunakan hijab dan diduga menistakan agama. 
     
    “Masyarakat ramai memperbincangkan seorang transgender umrah dengan busana wanita muslim, padahal dia laki laki. Ini menimbulkan polemik dan kegaduhan. Muncul dugaan penistaan agama. Kita mendukung dan mendorong Kementerian Agama menindaklanuti ini,” kata perwakilan HAPI, M Happy, di depan gedung Kementerian Agama, Rabu, 20 November 2024. 
     
    Happy berharap, Kementerian Agama mengevaluasi izin usaha travel yang memberangkatkan umrah Isa Zega alias Sahrul. Happy menilai ada kelalaian yang diduga dilakukan travel tersebut.
    “Agar memberikan ketenangan kepada masyarakat. Karena bisa dibayangkan muslimah yang berangkat umrah tahunya Isa Zega itu perempuan, eh ternyata laki-laki. Ini bukan muhrimnya. Periksa dan jika terbukti melanggar, ya cabut izin usaha travel itu,” kata Happy.
     
    Happy menegaskan, dalam hukum Islam, termasuk yang difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki. Karenanya, dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki. 
     
    “Kami berharap penegakan hukum, Kepolisian juga menyelidiki kasus ini. Harapannya, tidak ada lagi transgender lainnya yang mencoba melecehkan Islam, terlebih sekadar pamer atau eksis di media sosialnya,” katanya
     
    Happy berharap kedepannya tidak ada lagi perilaku transgender yang dapat menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat. 
     
    “Perilaku Isa Zega tidak bisa dibiarkan, agar tidak menjadi contoh masyarakat. Kelompok transgender yang berpotensi melecehkan agama dan negara,” katanya. 
     
    Seperti diketahui, transgender Isa Zega memakai pakaian muslimah ketika menjalankan ibadah umrah. Perilaku ini mendapat kecaman berbagai pihak.
     
    Perilakunya di Tanah Suci itu dinilai penistaan agama. Pasalnya, Dia terlahir sebagai laki-laki, maka ketika umrah seharusnya tetap berpakaian sebagai laki-laki meskipun sudah operasi transgender.
     
    “Isa Zega ini umrah menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan. Ini bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Anggota DPR RI Mufti Anam.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Kankemenag Magetan Musnahkan Puluhan Ribu Blangko Nikah

    Kankemenag Magetan Musnahkan Puluhan Ribu Blangko Nikah

    Magetan (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Magetan memusnahkan puluhan ribu blangko nikah pada Rabu (20/11/2024). Kepala Kankemenag Magetan, Taufiqurrohman, menjelaskan bahwa dokumen yang dimusnahkan meliputi buku akta nikah, buku kutipan nikah, dokumen nikah, dan kartu nikah. “Total dokumen yang dimusnahkan berjumlah 27.581 lembar yang sudah usang,” ungkapnya.

    Taufiqurrohman menambahkan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor B-602676/Kw.13.01/Ks.01.6/11/2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Blangko Nikah. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi sesuai regulasi negara. “Pemusnahan ini adalah bentuk kepatuhan terhadap aturan administrasi,” jelasnya.

    Pemusnahan dokumen ini juga dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Mengingat dokumen-dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang harus dirahasiakan dan diamankan, tindakan ini dinilai sangat penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran administrasi. “Berkas-berkas ini sudah melewati masa berlaku sejak beberapa tahun lalu,” imbuhnya.

    Proses pemusnahan dilakukan di hadapan pihak-pihak berwenang dan didokumentasikan secara resmi. Seluruh hasil kegiatan ini akan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama dan ditindaklanjuti oleh Bimas Islam. “Ini adalah langkah strategis dalam menjaga keamanan dokumen negara,” pungkasnya. [kun]