agama: Islam

  • Menelusuri Sejarah Bank Syariah

    Menelusuri Sejarah Bank Syariah

    Jakarta: Perkembangan bank syariah di Indonesia kian pesat. Maklum, Indonesia termasuk negara muslim terbesar di dunia sehingga memiliki peran besar dalam membangun ekonomi syariah.
     
    Apalagi dengan lahirnya bank syariah raksasa di Tanah Air, yakni Bank Syariah Indonesia, yang merupakan hasil dari gabungan atau merger tiga bank pelat merah, antara lain Bank Mandiri Syariah, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah.
     
    Mengutip laman BSI, kehadiran Bank Syariah Indonesia menjadi tonggak sejarah baru bagi bangsa ini. Dengan adanya penyatuan bank syariah tersebut, Indonesia ditargetkan menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia.
    Apa itu Bank Syariah
    Bank syariah sering disebut juga bank Islam. Bank syariah merupakan perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam atau syariah.
    Bank ini tidak menerapkan sistem bunga pada layanan mereka. Sebab hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.
     
    Bank syariah menggunakan sistem bagi hasil dan mendapatkan sejumlah keuntungan dari sistem tersebut. Keuntungan inilah yang kemudian digunakan pihak bank (selaku pengelola) untuk membiayai seluruh kegiatan operasional perbankan yang dijalankan.
     

    Latar belakang berdirinya bank syariah
    Di dalam sejarah perekonomian umat Islam, kegiatan muamalah seperti menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang, yang dilakukan dengan akad-akad yang sesuai syariah telah lazim dilakukan umat Islam sejak zaman Rasulullah Saw.
     
    Seorang sahabat Rasulullah SAW, memilih tidak menerima titipan harta. Ia lebih suka menerimanya dalam bentuk pinjaman. Tindakan Zubair ini menimbulkan implikasi yang berbeda, yakni yang pertama, dengan mengambil uang itu sebagai pinjaman, ia memiliki hak untuk memanfaatkannya, kedua, karena bentuknya pinjaman, ia berkewajiban untuk mengembalikannya secara utuh.
     
    Dengan demikian, jelas bahwa terdapat individu-individu yang telah melakukan fungsi perbankan di zaman Rasulullah Saw, meskipun individu tersebut tidak melakukan seluruh fungsi perbankan.
    Sejarah bank syariah di Dunia
    Perbankan mulai berkembang pesat ketika beredar banyak jenis mata uang pada zaman itu sehingga perlu keahlian khusus untuk membedakan satu mata uang dengan mata uang lainnya.
     
    Hal ini diperlukan karena setiap mata uang memiliki kandungan logam mulia yang berlainan sehingga memiliki nilai yang berbeda pula. Aktivitas ekonomi ini merupakan cikal bakal dari apa yang kita kenal sekarang sebagai penukaran uang (money changer).
     
    Peranan bankir pada zaman Abbasiyah mulai populer pada pemerintahan khalifah Muqtadir (908-932 M). Pada saat itu hampir setiap wazir (menteri) mempunyai banker sendiri.
     
    Kemajuan praktik perbankan pada zaman itu ditandai dengan beredarnya saq (cek) dengan luas sebagai media pembayaran. Bahkan, peranan bankir telah meliputi tiga aspek, yakni menerima deposit, menyalurkannya, dan mentransfer uang.
     
    Dalam hal yang terakhir ini, uang dapat ditransfer dari satu negeri ke negeri lainnya tanpa memindahkan fisik uang tersebut. Para money changer yang telah mendirikan kantor-kantor di banyak negeri telah memuali penggunaan cek sebagai media transfer uang dan kegiatan pembayaran lainnya.
     
    Dalam sejarah perbankan Islam, adalah Syaf al Dawlah al-Hamdani yang tercatat sebagi orang pertama yang menerbitkan cek untuk keperluan kliring antara Baghdad (Irak) dan Allepo (Spanyol).
     

    Sejarah bank syariah di Indonesia
    Inisiatif pendirian bank Islam Indonesia dimulai pada tahun 1980 melalui diskusi-diskusi bertemakan bank Islam sebagai pilar ekonomi Islam. Sebagai uji coba, gagasan perbankan Islam dipraktekkan dalam skala yang relatif terbatas di antaranya di Bandung (Bait At-Tamwil Salman ITB) dan di Jakarta (Koperasi Ridho Gusti).
     
    Pada 1990, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia. Pada 18-20 Agustus 1990, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan lokakarya bunga bank dan perbankan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
     
    Hasil lokakarya tersebut kemudian dibahas lebih mendalam pada Musyawarah Nasional IV MUI di Jakarta 22 – 25 Agustus 1990, yang menghasilkan amanat bagi pembentukan kelompok kerja pendirian bank Islam di Indonesia. Kelompok kerja dimaksud disebut Tim Perbankan MUI dengan diberi tugas untuk melakukan pendekatan dan konsultasi dengan semua pihak yang terkait.
     
    Sebagai hasil kerja Tim Perbankan MUI tersebut adalah berdirilah bank syariah pertama di Indonesia yaitu PT Bank Muamalat Indonesia (BMI), yang sesuai akte pendiriannya, berdiri pada 1 November 1991. Sejak tanggal 1 Mei 1992, BMI resmi beroperasi dengan modal awal sebesar Rp106.126.382.000.
     
    Pada awal masa operasinya, keberadaan bank syariah belumlah memperoleh perhatian yang optimal dalam tatanan sektor perbankan nasional. Landasan hukum operasi bank yang menggunakan sistem syariah, saat itu hanya diakomodir dalam salah satu ayat tentang “bank dengan sistem bagi hasil” pada UU No. 7 Tahun 1992; tanpa rincian landasan hukum syariah serta jenis-jenis usaha yang diperbolehkan.
     
    Pada tahun 1998, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan penyempurnaan UU No. 7/1992 tersebut menjadi UU No. 10 Tahun 1998, yang secara tegas menjelaskan bahwa terdapat dua sistem dalam perbankan di tanah air (dual banking system),yaitu sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan syariah.
     
    Peluang ini disambut hangat masyarakat perbankan, yang ditandai dengan berdirinya beberapa Bank Islam lain, yakni Bank IFI, Bank Syariah Mandiri, Bank Niaga, Bank BTN, Bank Mega, Bank BRI, Bank Bukopin, BPD Jabar dan BPD Aceh, dan lain-lain.
     
    Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi.
     
    Pada akhir 2013, fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan berpindah dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan. Maka pengawasan dan pengaturan perbankan syariah juga beralih ke OJK. (Ridini Batmaro)
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Akademisi: Politik identitas turun jadi bukti pendewasaan politik

    Akademisi: Politik identitas turun jadi bukti pendewasaan politik

    Saat ini, demokrasi kita juga sudah lebih inklusif

    Jakarta (ANTARA) – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Deden Mauli Darajat mengatakan bahwa pada Pilkada Serentak 2024 penggunaan politik identitas mengalami penurunan dan ini merupakan bukti pendewasaan politik di Indonesia sudah terjadi.

    “Saat ini, demokrasi kita juga sudah lebih inklusif,” kata Deden di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pada Pilkada Derentak 2024 telah berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan damai. Meski dinamika sebelum pencoblosan tetap riuh dengan kampanye masing-masing pasangan calon (paslon), namun penggunaan politik identitas relatif menurun.

    Kondisi itu kata dia, berbanding terbalik dengan perhelatan pilkada sebelumnya, seperti Pilkada DKI Jakarta 2017, yang penuh dengan politik identitas.

    Pakar Ilmu Komunikasi ini menilai pelaksanaan Pilkada 2024 seperti halnya pilpres awal tahun 2024 ini, belum bisa sepenuhnya lepas dengan propaganda dan mobilisasi massa yang didasarkan pada politik identitas yang cenderung negatif, seperti penggunaan atribut dan istilah agama tertentu.

    “Walaupun demikian penggunaan sentimen agama tidak terlalu kuat pada pilkada kali ini, berbeda dengan beberapa perhelatan pilkada sebelumnya,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti adanya pergeseran substansi narasi yang digunakan pihak yang berseberangan dengan Pemerintah. Jika pada beberapa pemilu sebelumnya begitu kencang embusan politik identitas, sekarang isunya bergeser menjadi oligarki dan dinasti politik.

    Ia menilai, menurunnya penggunaan narasi identitas politik dalam penyelenggaraan pilkada adalah sebuah pencapaian tersendiri bagi Indonesia, mengingat cara yang sama masih laku keras di belahan dunia lainnya, bahkan di negara maju sekalipun.

    “Dalam konteks demokrasi di Indonesia yang sudah dilewati kurang lebih 26 tahun jika dihitung dari masa reformasi, yang berarti proses demokrasi kita bisa dikatakan sudah cukup matang,” ucapnya.

    Ia menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia sudah lebih inklusif, namun dengan adanya media sosial dan digitalisasi informasi, setiap orang bisa bersuara melalui akunnya masing-masing. Ini yang perlu ditata ulang.

    Penataan yang dimaksud, jelasnya, bukanlah dimaksudkan untuk menghilangkan hak dan kebebasan berpendapat, melainkan untuk mengatur adanya kewajiban yang harus dipatuhi dalam berpendapat di ruang publik.

    Selain itu, menurut Deden, kejelasan regulasi diperlukan untuk mengurangi potensi tersebarnya hate speech, hoaks, dan black campaign. Semua itu harus diturunkan karena berpotensi memecah persatuan bangsa demi kepentingan segelintir orang.

    “Di sinilah letak urgensi peraturan yang mengatur kebebasan berpendapat. Dalam upaya ini, Pemerintah perlu didukung berbagai pihak, khususnya public figure atau bahkan influencer yang mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pegadaian Lahirkan Generasi Emas Melalui The Gade Sociopreneur

    Pegadaian Lahirkan Generasi Emas Melalui The Gade Sociopreneur

    Jakarta

    PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan menggelar penganugerahan The Gade Sociopreneurship Challenge (TGSC) 2024 di Ballroom The Gade Tower, Jakarta.

    Dalam sambutannya, Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan masa depan yang lebih baik. Melalui The Gade Sociopreneurship Challenge, Pegadaian ingin memberi ruang kepada anak muda untuk berkontribusi lebih dari sekadar ide.

    “Kami ingin mereka menciptakan solusi nyata yang berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan, sekaligus menguatkan ekosistem kewirausahaan sosial di Indonesia,” jelas Eka, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).

    Acara ini menjadi puncak dari serangkaian perjalanan panjang yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari seluruh Indonesia, mencerminkan semangat yang penuh dedikasi dalam menciptakan perubahan sosial. Turut hadir dalam acara ini Muhammad Fajrin Rasyid, Ketua Bidang Pengembangan Kewirausahaan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang memberikan apresiasi atas inisiatif Pegadaian dalam mendorong wirausaha sosial berbasis keberlanjutan.

    Dengan mengusung tema ‘Young Generation Innovations Towards a Sustainable Future’, TGSC 2024 hadir sebagai wadah bagi generasi muda untuk menunjukkan kepedulian dan kreativitasnya dalam menghadapi tantangan sosial dan lingkungan melalui wirausaha sosial. Selama lebih dari tiga bulan, kompetisi ini berhasil menarik 810 tim dengan total 2.400 mahasiswa yang berasal dari 104 perguruan tinggi, tersebar di 23 provinsi dan 60 kota/kabupaten.

    Setelah melalui beberapa tahap seleksi, terpilihlah 10 tim terbaik yang diundang untuk mengikuti final di Jakarta. Setelah pitching presentasi proposal dan exhibition, ditentukan 3 tim terbaik, yakni Tim Econella dari Universitas Indonesia sebagai Juara 1, Tim Minatara dari Universitas Gadjah Mada sebagai Juara 2, dan Tim Sparkle dari Universitas Hasanuddin sebagai Juara 3. Mereka tidak hanya menunjukkan keunggulan inovasi, tetapi juga komitmen nyata terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

    Pada kesempatan yang sama, para finalis diberi kesempatan untuk memperkenalkan produk inovatifnya kepada para tamu undangan yang hadir, termasuk para mitra strategis PT Pegadaian. Dari proyek berbasis teknologi hingga inovasi yang mengedepankan pemberdayaan komunitas lokal, setiap karya yang dipamerkan membawa pesan kuat tentang masa depan berkelanjutan yang dapat diciptakan melalui kolaborasi.

    Sebelumnya, 10 tim finalis terpilih telah melalui sesi virtual camp, sebuah program mentoring intensif yang dirancang untuk memperkuat kapasitas mereka dalam wirausaha sosial. Dengan bimbingan dari para ahli, mereka belajar tentang strategi pemasaran, pengelolaan bisnis, hingga cara membangun keberlanjutan jangka panjang.

    Komitmen PT Pegadaian tidak berhenti pada penghargaan ini. Para pemenang juga mendapatkan dukungan melalui pendanaan usaha dan program mentoring untuk memastikan ide-ide mereka dapat diimplementasikan dengan maksimal.

    Langkah ini sejalan dengan misi PT Pegadaian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, dan inklusi keuangan di Indonesia.

    TGSC menjadi bukti bahwa generasi muda Indonesia memiliki potensi besar untuk menciptakan perubahan. Dengan kreativitas dan semangat mereka, visi masa depan yang berkelanjutan kini semakin nyata. Informasi lebih lanjut mengenai The Gade Sociopreneurship Challenge dapat diakses melalui akun Instagram @pegadaian_id dan @tjslpegadaian.

    (prf/ega)

  • Setahun Bungkam, Alshad Ahmad Akhirnya Buka Suara usai Dituding Punya Anak dari Nissa Asyifa & Cerai

    Setahun Bungkam, Alshad Ahmad Akhirnya Buka Suara usai Dituding Punya Anak dari Nissa Asyifa & Cerai

    TRIBUNJATIM.COM – Alshad Ahmad akhirnya mengungkap mengenai hubungan pernikahannya dengan Nissa Asyifa.

    Diketahui, pada Maret tahun 2023 lalu, Alshad Ahmad dituding telah memiliki anak dengan Nissa Asyifa.

    Setahun berlalu, Alshad Ahmad buka suara terkait tudingan miring yang menyeret namanya.

    Alshad Ahmad memberikan klarifikasi melalui akun media sosial Instagram miliknya yakni @alshadahmad.

    Ia tampak mengungkap statusnya dengan mengunggah sebuah kalimat pada Minggu (1/12/2024).

    Diungkap oleh sepupu Raffi Ahmad ini jika dirinya dan Nissa Asyifa telah resmi bercerai.

    Perceraian ini merupakan kesepakatan bersama atau keputusan dua belah pihak.

    “Terkait keputusan untuk secara resmi berpisah dengan Sdri. N, bukan merupakan keputusan saya sepihak, melainkan kesepakatan bersama yang konsekuensinya juga sudah sama-sama dipikirkan dengan matang oleh masing-masing pihak,” tulis unggahan Alshad Ahmad.

    Dalam kalimatnya, Alshad Ahmad tampak tidak banyak membahas mengenai anak.

    Ia hanya menyinggung perihal tanggung jawab dan kewajiban materi yang harus ia berikan kepada N.

    “Mengenai segala kewajiban bagi masing-masing pihak (saya maupun Sdri. N) yang berkaitan dengan seluruh hal setelah perpisahan tersebut, juga sudah disepakati bersama, dan sampai saat ini tetap saya laksanakan dan penuhi dengan itikad baik,” lanjut Alshad Ahmad.

    Ia kemudian tampak mengungkapkan jika ada beberapa materi kesepakatan yang tidak bisa ia ungkapkan ke publik.

    Hal itu untuk menghormati komitmen bersama serta menjaga privasi semua pihak.

    “Terkait hal-hal yang menjadi materi kesepakatan tentunya tidak dapat saya sampaikan secara terbuka demi menghormati komitmen bersama dan juga untuk menjaga privasi masing-masing pihak. Pada prinsipnya saya tidak pernah ingkar atau melepaskan diri dari seluruh kewajiban dan tanggung jawab yang telah disepakati bersama,” sambungnya.

    Alshad Ahmad masih bungkam soal isu pernikahan dengan Nissa Asyifa (Instagram/alshadahmad)

    Alshad Ahmad juga tampak mengucapkan permohonan maafnya kepada sejumlah pihak yang namanya turut terseret dalam hal tersebut.

    “Meskipun sumber pemberitaan bukan berasal dari saya, namun dari hati yang tulus saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas polemik yang terjadi,” kata Alshad Ahmad, mengutip Kompas.com.

    Unggahan Alshad Ahmad (Instagram/alshadahamd)

    Diketahui sebelumnya jika Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa pernah melangsungkan pernikahan secara siri pada 30 September 2022 lalu.

    Namun keduanya akhirnya memutuskan untuk bercerai setelah beberapa bulan kemudian.

    Alshad Ahmad diduga telah bercerai pada 2 Desember 2022 setelah keduanya dikabarkan menikah siri.

    Saat menikah, Nissa Asyifa diduga tengah hamil selama delapan bulan.

    Sejumlah foto viral di media sosial berupa nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg dengan nama tercantum Alshad Kautsar Ahmad bin Mansur Ahmad dan Nissa Asyifa Binti Ganjar Sudaya.

    Kemudian beredar juga salinan putusan Pengadilan Agama Bandung yang telah disetujui Mahkamah Agung tentang permohonan cerai talak dan itsbat nikah yang terdaftar dengan nomor tersebut.

    Menurut salinan tersebut, Alshad Ahmad disebut menikah secara agama pada September 2022 yang kemudian disahkan secara negara dengan isbat nikah sebelum akhirnya mengajukan cerai talak dua bulan kemudian.

    Pernikahan dilakukan menurut syariat Islam karena status termohon (Nissa) sedang hamil dengan usia kehamilan 8 (delapan) bulan.

    Sementara itu, baru-baru ini diduga Alshad Ahmad kembali menjalin hubungan asmara dengan Tiara Andini berdasarkan sejumlah postingan di masing-masing akun media sosial Instagram keduanya.

    Meskipun begitu, tidak diketahui secara pasti bagaimana status hubungan Alshad Ahmad dengan Tiara Andini.

    Isu yang menimpa Alshad Ahmad ini sebenarnya diketahui semua keluarga, termasuk Mama Amy Qanita ibunda Raffi Ahmad.

    Dikutip dari tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Amy Qanita buka suara soal kasus Alshad Ahmad.

    Ibunda Raffi Ahmad ini berharap masalah yang kini menimpa keponakannya tersebut bisa segera selesai.

    “Ya saya doain mudah-mudahan diberikan yang terbaik buat semua,” kata Amy Qanita.

    Disinggung soal kebenaran Alshad Ahmad pernah menikah dengan Nissa Asyifa, Amy Qanita enggan berkomentar lebih lanjut.

    Amy Qanita mengaku tak mengenal Nissa Asyifa.

    Selain itu dirinya berdalih tidak memiliki kapasitas untuk ikut campur dan berkomentar lebih dalam mengenai masalah privasi Alshad Ahmad.

    “Saya tidak kenal, dan juga sebenarnya kurang tahu, jarang ketemu juga dan itu bukan kapasitas saya juga.”

    “Yang penting sebagai keluarga ya memberikan doa terbaik aja udah,” kata Mama Amy.

    Perjanjian nikah Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa ternyata singgung soal hak asuh anak (Instagram)

    Bukan itu saja, adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad, ikut buka suara.

    Dikutip dari tayangan Insert, Nisya Ahmad sedikit menghela napas saat ditanya masalah ini.

    “Ya, namanya keluarga, pasti dengarlah berita,” ujar Nisya Ahmad.

    Saat ditanya lebih lanjut mengenal hal terebut, Nisya Ahmad tak mau bicara lagi.

    Ia takut karena merasa tak pantas membicarakannya.

    “Bukan kapasitas aku juga kalau bicara masalah itu,” kata Nisya Ahmad.

    Nisya Ahmad mendoakan agar masalah Alshad mendapatkan jalan terbaik.

    Ia juga tetap akan memberikan dukungan sebagai keluarga.

    “Ya, namanya keluarga, pasti doain yang terbaik, selalu support apa pun,” tutup Nisya Ahmad.

    Berita seleb lainnya

  • Kriminal kemarin, reuni akbar 212 hingga pemanggilan Connie Bakrie

    Kriminal kemarin, reuni akbar 212 hingga pemanggilan Connie Bakrie

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta yang terjadi pada Senin (2/12), mulai dari reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga Pengamat pertahanan, militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie mengaku tidak mengetahui terkait pemanggilan Polda Metro Jaya atas dirinya.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Ini pesan Rizieq Shihab ke massa reuni Akbar PA 212 di Monas

    Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan belasan ribu massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) Senin pagi.

    “Istiqomah untuk menegakkan Islam di Indonesia,” kata Rizieq di Monas, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polda Metro Jaya periksa anggota yang diduga bunuh ibunya di Bogor

    Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya berinisial NP (41) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibunya berinisial HS (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

    “Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Bambang Satriawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Anak yang bunuh ayah dan nenek masih jalani ujian selama pemeriksaan

    Anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus, Cilandak, masih menjalani ujian sekolah selama pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Jadi pihak sekolah juga tadi melaksanakan ujian. Hari ini untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Petugas kejar pelaku penyiraman air keras ke polisi di Cilincing

    Kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku penyiraman air keras kepada personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, pada Senin dinihari.

    “Sampai saat ini masih dalam proses pengejaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Connie mengaku tak tau soal pemanggilan polisi atas dirinya

    Pengamat pertahanan, militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie mengaku tidak mengetahui terkait pemanggilan Polda Metro Jaya atas dirinya pada hari ini.

    “Saya tidak tahu menahu soal pemanggilan kasus itu, saya mendapatkan foto panggilan tersebut melalui pesan WhatsApp (WA) sehari yang lalu, ” kata Connie dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ini 5 Pesantren Terbesar di Indonesia dengan Jumlah Santri Terbanyak

    Ini 5 Pesantren Terbesar di Indonesia dengan Jumlah Santri Terbanyak

    Liputan6.com, Yogyakarta – Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter generasi muda di Indonesia. Setiap pesantren memiliki keunikan dan kontribusi tersendiri dalam mengembangkan pendidikan berbasis agama dan nilai-nilai moral.

    Di antara ribuan pesantren tersebut, terdapat beberapa yang menonjol karena jumlah santri yang sangat banyak. Mengutip dari berbagai sumber, berikut adalah lima pesantren dengan jumlah santri terbanyak di Tanah Air:

    1. Pondok Pesantren Lirboyo

    Menjadi pesantren terbesar dengan jumlah santri mencapai 40 ribu santri putra dan putri. Pesantren ini telah lama dikenal sebagai pusat pendidikan Islam yang memiliki kapasitas besar dalam membina generasi muda.

    Pondok Pesantren Lirboyo didirikan pada tahun 1910 M oleh K.H. Abdul Karim yang saat ini berada di bawah pimpinan salah satu cucunya, K.H. M. Anwar Manshur. Pondok pesantren yang berlokasi di Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

    2. Pondok Pesantren Darussalam Gontor

    Pondok Pesantren Darussalam Gontor tercatat memiliki 35.000 santri, menjadikannya salah satu pesantren terbesar kedua di Indonesia. Gontor dikenal dengan sistem pendidikan modern yang menggabungkan antara tradisi pesantren dengan metode pengajaran kontemporer.

    Cikal bakal Pondok Modern Darussalam Gontor bermula pada tahun 1680, saat Kyai Ageng Muhammad Hasan Besari mendirikan Pondok Tegalsari di Desa Jetis Ponorogo (10 KM arah selatan Kota Ponorogo). Pondok pesantren ini mengklaim sebagai lembaga pendidikan murni yang tidak berafiliasi kepada partai politik ataupun organisasi kemasyarakatan apa pun.

    3. Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro

    Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro memiliki 25.000 santri, yang tersebar dalam berbagai program pendidikan. Pesantren ini menjadi pusat pengembangan pendidikan Islam yang memiliki jangkauan cukup luas di wilayah Jawa Timur.

    Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro adalah pondok pesantren yang terletak di Temboro, sebuah desa di Karas, Magetan. Lembaga pendidikan Islam ini dirintis oleh K.H. Shiddiq, kemudian dikembangkan oleh K.H. Mahmud Kholid Umar dan K.H. Ahmad Shodiq, dua tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Magetan.

     

  • Kegagalan distribusi Formulir C6 pengaruhi partisipasi pemilih Pilkada

    Kegagalan distribusi Formulir C6 pengaruhi partisipasi pemilih Pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengungkapkan bahwa kegagalan distribusi Formulir C6 atau undangan untuk mencoblos mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih yang anjlok secara signifikan.

    Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco dalam jumpa pers di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Senin, mengatakan, temuan itu didapatkan melalui pengecekan langsung oleh tim internal.

    Menurut dia, pembagian Formulir C6 yang seharusnya dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkendala lemahnya koordinasi di lapangan, terutama antara KPPS dan perangkat RT/RW.

    “Ditambah lagi, TPS yang biasanya berisi 300 orang kini diisi 600 orang. Akibatnya, KPPS kewalahan menyebarkan atau menyampaikan Formulir C6 tersebut,” katanya.

    Akibat dari buruknya distribusi ini, lanjut dia, banyak warga gagal menggunakan hak pilih mereka. Basri menilai hal ini menunjukkan penyelenggara Pilkada, khususnya PPS dan KPPS, tidak menjalankan tugas secara profesional.

    “Karena tidak becusnya penyelenggara Pilkada, hak rakyat untuk memilih calon gubernurnya dihilangkan oleh penyelenggara ini,” katanya.

    Basri juga mengungkap temuan lain, yakni banyaknya Formulir C6 yang justru dikirimkan untuk warga yang telah meninggal dunia.

    “Kami temukan beberapa bukti aduan dari masyarakat bahwa bapaknya, omnya, neneknya, bahkan kakeknya yang sudah meninggal satu, dua, hingga tiga tahun lalu masih mendapatkan surat undangan,” katanya.

    Tidak hanya itu, Tim RIDO juga menyoroti dugaan kecurangan di TPS 28 Pinang Ranti, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

    Karena itu, Tim RIDO mendesak KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS-TPS yang bermasalah, terutama di lokasi banyak warga tidak menerima formulir meskipun terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    “Jika memang C6 ini sengaja ditahan-tahan, tidak diberikan, lalu penyelenggara Pilkada tidak netral, kemudian data orang-orang yang sudah meninggal sengaja dimasukkan, maka Pilkada ini bisa kita nyatakan cacat hukum. Banyak hak-hak masyarakat yang dirugikan,” katanya.

    Tim Hukum RIDO juga berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar-Butar menilai KPU Jakarta telah melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu, khususnya pasal 15 yang mengharuskan KPU bertindak profesional.

    “Dengan tidak datangnya Formulir C6 atau undangan tersebut, berarti masyarakat tidak dilayani secara profesional,” katanya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data dan menyusun kajian hukum terkait persoalan ini.

    “Tim hukum akan melaporkan KPU Jakarta dan Jakarta Timur ke DKPP dalam waktu dekat. Karena ini sedang kami kaji, mudah-mudahan dalam 1-2 hari selesai kajian kami,” katanya.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Usulan Polri di bawah Kemendagri dinilai bentuk kemunduran 

    Usulan Polri di bawah Kemendagri dinilai bentuk kemunduran 

    Jakarta (ANTARA) – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) berpendapat usulan menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan bentuk kemunduran.

    Pengurus Besar (PB) SEMMI dengan tegas menolak usulan tersebut.

    “Jangan sampai hanya karena tuduhan cawe-cawe Pilkada, kita mengorbankan institusi Polri yang hari ini sudah semakin baik dan maju,” kata Bendahara Umum PB SEMMI Achmad Donny dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, Kemendagri sudah punya banyak tugas besar yang harus dijalankan. Karena itu, saat ini Polri sudah dalam posisi yang benar sebagai lembaga sendiri yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

    Selama ini jalannya organisasi di tubuh Polri sudah sangat matang. Tidak perlu lagi berada di bawah kementerian/lembaga apapun.

    “Usulan ini hanya akan membuat penegakan hukum di Indonesia menjadi ribet dan semakin birokratif,” kata dia menanggapi usulan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.

    Dia menilai usulan itu tidak ada urgensinya, bahkan dianggap kemunduran berpikir.

    Saat ini sekitar 73,1 persen warga memberikan nilai positif kepada Polri. “Artinya, sejauh ini Polri menunjukkan kinerja yang baik dan akan terus berbenah demi mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum di Indonesia,” katanya.

    Sebelumnya, Polri berada di bawah struktur TNI. Melalui reformasi, Polri ditempatkan langsung di bawah presiden untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil tertinggi negara dan menjauhkan pengaruh militer dalam operasionalnya.

    Usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (28/11).

    PDIP mengusulkan posisi Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kemendagri setelah partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merasa kekalahan mereka di Pilkada 2024 disebabkan oleh pengaruh pengerahan aparat Kepolisian.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Diduga Sering Mengejek Tetangga, Nenek ini Ditarik dan Dibacok saat Antar Cucu ke Sekolah

    Diduga Sering Mengejek Tetangga, Nenek ini Ditarik dan Dibacok saat Antar Cucu ke Sekolah

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang nenek dibacok oleh tetangga desanya saat sedang mengantar cucu ke sekolah.

    Nenek berinisial NLS (59) itu dibacok oleh tetangga desanya sendiri berinisial KB (43) di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Jumat (29/11/2024) pagi.

    Pelaku kini telah ditangkap polisi akibat perbuatannya.

    Menurut polisi, korban diduga sering mengejek pelaku.

    Hal tersebut diungkap oleh Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika.

    Ia menjelaskan, penusukan terjadi karena KB merasa tersinggung akibat ejekan yang sering dilontarkan NLS.

    “Pengakuan tersangka (KB) melakukan perbuatannya karena tersinggung sering diejek korban. Tersangka merupakan tetangga satu desa dengan korban,” kata Diatmika, Senin (2/12/2024).

    Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 07.00 Wita di pinggir jalan raya Desa Pancasari.

    Saat itu, NLS sedang mengantar cucunya ke sekolah. Ketika hendak menyeberang jalan, sang nenek tiba-tiba ditarik dari belakang oleh KB.

    Dalam serangan tersebut, KB membacok NLS menggunakan sabit yang mengenai leher belakang korban.

    Korban pun berteriak meminta tolong. “Korban langsung dilarikan warga ke rumah sakit. Pelaku sempat melarikan diri usai melakukan pembacokan terhadap korban,” imbuh Diatmika.

    Saat ini, NLS masih dirawat di RSUD Buleleng, sementara KB telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukasada.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang diduga digunakan untuk membacok korban.

    KB telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga lima tahun.

    Sementara itu, peristiwa penusukan lainnya juga pernah terjadi di Kalimantan Barat.

    Seorang penjual nanas berbuat nekat usai dagangannya ditawar cuma Rp 2 ribu.

    Penjual nanas itu berinisial SP (64) .

    Ia ditangkap polisi setelah menikam korban berinisial SD (63) di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

    Kronologi kejadian pun terungkap.

    Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka tusuk dan saat ini tengah menjalani perawatan medis.

    “Untuk terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang proses pemeriksaan,” kata Hariyanto dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

    Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (30/11/2024).

    Saat itu, pelaku sedang berjualan buah nanas di pinggir jalan Sungai Raya Dalam.

    Tak lama kemudian, datang korban berniat untuk membeli dan meminta harga Rp 2.000 per buah.

    “Ternyata tawaran harga tersebut membuat pelaku emosi dan langsung mengambil pisau pengupas nanas lalu menusukkannya ke punggung korban,” jelas Hariyanto, melansir dari Kompas.com.

    Setelah menikam korban, pelaku melarikan diri, sementara korban segera dibawa ke Rumah Sakit Soedarso Pontianak untuk mendapatkan perawatan.

    “Berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi, kami berhasil menangkap pelaku dan membawanya untuk pemeriksaan,” ungkapnya.

    Hariyanto memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional.

    Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir, karena polisi akan menangani kasus ini secara serius dan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Hariyanto.

    Sebelumnya, seorang penjual es doger syok karena ulah pelanggannya.

    Pelanggan yang bernama Feri Andriansyah (33) mendadak membacoknya dan marah-marah.

    Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Video pria bacok penjual es doger pun viral di media sosial.

    Kala itu korban berjualan es doger di Jalan Cibiru Raya, Kampung Cibangkonol, Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kamis (28/11/2024).

    Dalam video itu, pelaku yang mengenakan jas hujan berwarna oranye tampak berteriak-teriak dan merusak gerobak es milik korban.

    Setelah itu, pelaku mengejar korban sambil mengayunkan golok ke arah tubuhnya.

    Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.45 WIB.

    Pelaku yang bernama Feri Andriansyah (33) awalnya berpura-pura ingin membeli es doger dari korban.

    Ketika korban sedang membungkus pesanan, pelaku tiba-tiba pergi ke rumahnya dan kembali dengan membawa sebilah golok.

    “Pelaku kemudian marah dan berteriak kepada korban, menuntut agar diberi sebungkus es doger gratis,” kata Rizal melalui pesan singkat pada Jumat (29/11/2024), melansir dari Kompas.com.

    Karena terkejut melihat pelaku yang mengamuk, korban segera melarikan diri.

    Namun, pelaku mengejar korban dan mengayunkan goloknya ke arah korban, yang mengakibatkan luka bacok di bagian pinggang sebelah kiri.

    “Korban mengalami luka robek terbuka di bagian pinggang kiri dan harus dilarikan ke RS Al-Islam Bandung untuk mendapatkan perawatan. Selain itu, gerobak es doger milik korban juga rusak dan tidak bisa digunakan lagi,” ujar Rizal.

    Polisi telah mengidentifikasi pelaku dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Identitas pelaku sudah kami dapatkan, tinggal menunggu proses penangkapan,” kata Rizal.

    Kasus Penikaman Lainnya

    SM, warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tega melakukan penusukan kepada AR wanita berusia 35 tahun, Senin (12/8/2024) malam.

    Kapolsek Rowokangkung, Iptu Murjito membenarkan adanya peristiwa tersebut.

    Kejadian bermula ketika pelaku merasa kesal pesan singkat maupun telepon yang ia kirimkan tak kunjung dibalas oleh korban.

    Diduga antara korban dan pelaku terlibat hubungan khusus alias selingkuh.

    Korban diketahui telah memiliki suami.

    Pelaku tak kuasa menahan amarahnya. Kemudian pria berusia 55 tahun tersebut nekat mendatangi rumah korban.

    Ia pun kemudian gelap mata dengan melakukan penusukan terhadap korban yang saat itu lagi rebahan sambil bermain telepon genggamnya.

    “Motif terduga pelaku ini karena sudah gelap mata akibat telpon dan chatnya tidak kunjung dibalas oleh korban. Maka terduga pelaku melakukan penusukan beberapa kali ke arah tubuh korban,” terang Kapolsek Rowokangkung ketika dikonfirmasi.

    Sang suami dari korban kemudian mendengar teriakan istrinya dari dalam rumah.

    Ia pun kemudian bergegas menolong istrinya

    Sang suami kemudian bersama warga melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, hingga akhirnya tersangka dapat ditangkap.

    “Kami turut mengamankan senjata tajam jenis pisau yang mengenai tubuh korban, wajah korban dan tangan korban,” jelasnya.

    Kini pelaku telah ditangkap polisi. Akibat perbuatannya pelaku harus berurusan dengan hukum.

    “Kasusnya kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang. Akibat perbuatannya tersangka dijerat tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 2 KUHP,” ungkapnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Kejamnya Mahasiswa Bakar Mahasiswi yang Dihamili, Korban Menolak Gugurkan Kandungan

    Kejamnya Mahasiswa Bakar Mahasiswi yang Dihamili, Korban Menolak Gugurkan Kandungan

    TRIBUNJATENG.COM – Polisi mengungkap kekejaman seorang mahasiswa yang membunuh dan membakar mahasiswi yang dihamilinya.

    Tersangka adalah  Moh Maulidi Al Izhaq (21) mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) semester 7 STIT Al Ibrohimy Bangkalan.

    Pelaku merupakan warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

    Sementara korbannya EJ (20) asal Kabupaten Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Korban merupakan mahasiswi Fakultas Pertanian semester 5 di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

    Pelaku ditangkap di rumahnya, Senin (2/12/2024).  

    Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya menyebut keduanya menjalin hubungan pacaran.

    “Pelaku dan korban sama-sama kuliah dan punya hubungan pacaran,” ujar Febri saat dihubungi melalui telepon seluler.  

    Hubungan pacaran pelaku dan korban sudah berlangsung sejak Mei 2024.

    Dari hubungan pacaran itu, korban hamil.  

    “Pengakuan pelaku, korban sedang hamil. Namun untuk membuktikan pengakuan pelaku, akan kami selidiki secara medis dulu,” imbuhnya.  

    Febri menjelaskan, pembakaran jasad korban berawal saat pelaku mengajak korban ke tukang pijat kandungan.

    Tujuannya untuk menggugurkan kandungan di dalam perut korban.  

    “Saat perjalanan tiba di Desa Banjar, pelaku dan korban cekcok. Korban menolak kandungannya digugurkan,” kata Febri.  

    Bahkan korban mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi jika niatnya diteruskan.

    Ini membuat pelaku marah.  

    “Pelaku ketakutan karena korban mengancam akan melapor ke polisi. Karena pelaku ketakutan, korban kemudian dibacok menggunakan golok yang diselipkan di balik bajunya,” ungkap Febri.  

    Korban yang dibacok sempat melarikan diri tetapi pelaku mengejarnya.

    Pelaku mulai kalap. Pelaku membacok lagi bagian kepala. Namun dilindungi oleh tangan korban, hingga beberapa jari korban putus.

    “Setelah itu korban tersungkur ke tanah. Pelaku menggorok leher korban kemudian menyeretnya ke sebelah gudang kosong bekas pemotongan kayu,” ujar Febri.  

    Kemudian, pelaku membeli bahan bakar ke sebuah toko yang tidak jauh dari lokasi pembacokan.

    Lalu, pelaku membakar jasad korban dan langsung meninggalkan korban kemudian pulang ke rumah orang tuanya. (*)