agama: Islam

  • KAHMI bangun gedung untuk tampung ide masyarakat dan jaga eksistensi

    KAHMI bangun gedung untuk tampung ide masyarakat dan jaga eksistensi

    Jakarta (ANTARA) – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sebagai organisasi kemasyarakatan membangun gedung guna menampung banyak ide dan gagasan masyarakat untuk kepentingan bangsa, dan menjaga eksistensi organisasi.

    “Ini adalah gedungnya organisasi kemasyarakatan yang tentu menampung berbagai ide dan gagasan, dan aspek utamanya ini, gedung ini adalah tempat diskusi publik, sudah tidak menampung kalau ada acara. Kalau ada acara yang lebih besar lagi sudah tidak menampung lagi, harus keluar,” kata Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Herman Khaeron di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat.

    Herman kemudian menjelaskan bahwa selama untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, maka KAHMI maupun HMI akan berada dalam barisan yang mendukungnya.

    “Semangat kebersamaan HMI tentu bahwa keberadaan HMI itu sudah jelas untuk keislaman dan keindonesiaan,” ujarnya.

    Kemudian, dalam konteks internal, dia menjelaskan organisasinya tidak ingin menjadi padat modal. Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa pembangunan gedung tersebut ke depannya akan dipergunakan juga untuk kebutuhan pelatihan organisasinya.

    “Kami ingin bahwa gedung ini cukup untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan tersebut. Nah oleh karena itu, bukan hanya membangun gedung, tetapi juga kami membangun semangat, spirit, dan membangun peradaban ke depan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa gedung tersebut akan dibangun sebanyak tiga setengah lantai dengan estimasi biaya pembangunan mencapai Rp7,5 miliar, dan akan diefisiensikan kembali.

    “Mudah-mudahan bisa selesai cepat, bisa selesai di masa periodisasi sampai 2026, bisa selesai dan kemudian bisa dipergunakan,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sertifikasi Halal Resmi Diraih The People’s Cafe, Hadirkan Pengalaman Bersantap yang Inklusif

    Sertifikasi Halal Resmi Diraih The People’s Cafe, Hadirkan Pengalaman Bersantap yang Inklusif

    TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA – The People’s Cafe, restoran di bawah naungan ISMAYA Group, mengumumkan bahwa seluruh sajian di restorannya telah resmi meraih sertifikasi Halal dengan nomor sertifikat ID00410020852930724 per 17 November 2024. 

    Pencapaian ini merupakan langkah penting dalam komitmen berkelanjutan restoran untuk menghadirkan pengalaman bersantap inklusif yang dapat dinikmati oleh semua tamu, terutama mereka yang mematuhi panduan diet Halal.

    Bagi Indonesia yang kaya akan keberagaman, tradisi kuliner tak terpisahkan dari nilai budaya dan keagamaan. Sertifikasi Halal bukan sekadar pengakuan, melainkan wujud penghormatan terhadap kebutuhan dan kebiasaan pelanggan.

    Dengan sertifikasi ini, The People’s Cafe menunjukkan pemahaman mendalam akan pentingnya inklusivitas, memperkuat kepercayaan, dan membangun hubungan yang lebih erat dengan para tamu.

    Sertifikasi Halal ini sejalan dengan nilai-nilai The People’s Cafe untuk menyajikan makanan berkualitas tinggi dengan menjaga transparansi serta praktik sumber daya yang etis.

    Sertifikasi ini memberikan jaminan kepada pelanggan bahwa bahan baku dan metode pengolahan setiap hidangan memenuhi
    standar Halal yang ketat sesuai ketentuan otoritas Indonesia.

    The People’s Cafe telah lama menjadi pilihan favorit bagi mereka yang ingin menikmati hidangan modern yang nyaman, dengan sentuhan baru pada masakan tradisional Indonesia.

    Kini, dengan sertifikasi Halal, restoran ini memperluas jangkauannya ke lebih banyak pelanggan, khususnya pelanggan Muslim, agar dapat menikmati hidangan dengan penuh keyakinan.

    “Di ISMAYA Group, kami sangat menekankan pentingnya mendengar dan merespons kebutuhan pelanggan kami yang terus berkembang. Komitmen ini mendorong kami untuk terus beradaptasi dan berinovasi, memastikan setiap sajian kami relevan dengan beragam komunitas yang kami layani. Pencapaian sertifikasi Halal untuk The People’s Cafe adalah langkah penting dalam perjalanan ini. Sertifikasi ini tidak hanya menegaskan dedikasi kami terhadap inklusivitas tetapi juga memastikan bahwa setiap tamu, terutama yang mengikuti praktik diet Halal, dapat menikmati pengalaman bersantap dengan tenang. Sertifikasi ini juga mencerminkan janji kami untuk memberikan kualitas, keaslian, dan suasana yang ramah, sambil merayakan warisan budaya yang menyatukan kita di meja makan,” ujar Cendyarani, Presiden Direktur ISMAYA Group.

    Pencapaian ini juga menyoroti komitmen The People’s Cafe terhadap standar tertinggi. Mulai dari pemilihan bahan yang diproduksi secara etis hingga praktik pengolahan makanan yang teliti, setiap langkah dilakukan dengan penuh perhatian. Upaya ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap pedoman Halal, tetapi juga mencerminkan janji merek untuk menyajikan hidangan yang dapat dinikmati pelanggan dengan percaya diri.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan juga menambahkan, “Sertifikasi halal penting untuk memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk aman dan sesuai dengan ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal yang berlaku. Hal ini memiliki peran besar dalam membangun kepercayaan, terutama bagi konsumen Muslim. Kami mengapresiasi komitmen The
    People’s Cafe dalam memenuhi standar ini. Sertifikasi halal memastikan bahwa The People’s Cafe tidak hanya mematuhi standar yang ditetapkan, tetapi juga menunjukkan dedikasi untuk memupuk inklusivitas di dunia kuliner. Dengan mendapatkan sertifikasi ini, restoran menerapkan standar yang memberikan added-value dan membuka pintunya untuk lebih banyak tamu, khususnya mereka yang mengutamakan sajian bersertifikat halal. Ini memungkinkan semua orang untuk merayakan kekayaan tradisi kuliner Indonesia dengan keyakinan, mengetahui bahwa setiap hidangan telah disiapkan dengan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan keagamaan.”

    The People’s Cafe selalu menjadi tempat di mana semua orang dari berbagai latar belakang dapat berkumpul menikmati makanan lezat dan mengeksplorasi cita rasa budaya Indonesia.

    Dengan sertifikasi Halal, restoran ini memastikan tetap menjadi ruang yang ramah untuk semua, mencerminkan misi inti ISMAYA Group untuk menciptakan pengalaman bersantap yang inklusif dan berkesan.

    Ke depan, The People’s Cafe bersemangat untuk terus memperluas basis pelanggannya sambil memenuhi janji akan kualitas, inklusivitas, dan inovasi.

    Dalam setiap langkah pertumbuhan restoran ini, komitmen untuk menjaga standar tertinggi akan terus dijaga, memastikan bahwa setiap hidangan yang disajikan tidak hanya lezat dan aman tetapi juga memenuhi kebutuhan beragam tamunya.

  • Duguyur Hujan Deras, Ruang Rapat DPRD Banjar Bocor

    Duguyur Hujan Deras, Ruang Rapat DPRD Banjar Bocor

    JABAR EKSPRES – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Banjar pada Jumat, 10 Januari 2025, membuat panik para pejabat yang berada di ruang paripurna DPRD Banjar.

    Insiden ini terjadi saat mereka akan menggelar rapat pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Banjar tahun 2024. Atap gedung mengalami kebocoran, sehingga air hujan masuk ke sekitar area rapat.

    Ketua DPRD Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, mengungkapkan keprihatinannya mengenai kondisi gedung tersebut.

    “Hujan yang terjadi saat ini cukup besar, sehingga atap di gedung ruang rapat paripurna ini mengalami kebocoran,” ujarnya.

    BACA JUGA: Menunggu Nasib Pulihnya Teras Cihampelas di Era Wali Kota Bandung Terpilih

    Ia menambahkan bahwa atap gedung telah mengalami kerusakan yang signifikan karena tidak ada perbaikan sejak tahun 2009.

    “Sejak tahun 2009, gedung ini tidak pernah diperbaiki. Pernah ada anggaran yang disiapkan untuk renovasi, tetapi saat itu kondisi sedang terpengaruh oleh pandemi Covid-19, sehingga anggarannya dicoret dan perbaikan tidak terlaksana,” jelas Dadang.

    Melihat kondisi yang ada saat ini, Dadang menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kembali perbaikan atap gedung agar tidak terjadi lagi kebocoran yang dapat mengganggu jalannya kegiatan di ruang rapat para wakil rakyat.

    “Ini harus segera diperbaiki agar ke depannya tidak menjadi kendala dan hambatan,” tegasnya.

    BACA JUGA: Muslim101: All-in-One Muslim Digital Platform Kini Hadir dengan Wajah Baru

    Kondisi gedung DPRD Banjar yang tidak terawat ini menjadi perhatian banyak pihak. Diharapkan, usulan perbaikan dapat segera direalisasikan agar kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu di masa mendatang.

    “Kota Banjar, sebagai salah satu daerah yang terus berkembang, memerlukan fasilitas yang memadai untuk mendukung aktivitas pemerintahan. Perbaikan dan pemeliharaan gedung DPRD Banjar menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (CEP)

  • All-in-One Muslim Digital Platform Kini Hadir dengan Wajah Baru

    All-in-One Muslim Digital Platform Kini Hadir dengan Wajah Baru

    JABAR EKSPRES – Memasuki tahun baru, Muslim101, yang sebelumnya dikenal dengan nama Umroh101, secara resmi melakukan rebranding pada tanggal 10 Januari 2025. Dengan identitas baru ini, Muslim101 hadir sebagai all-in-one digital platform terkemuka bagi umat Muslim di Indonesia yang tidak hanya berfokus pada perjalanan spiritual seperti Umroh dan Haji, tetapi juga memperluas layanannya dengan memberikan solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup halal yang lebih komprehensif, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi.

    Melalui pembaruan ini, Muslim101 menunjukkan komitmen yang besar dalam menjadi solusi yang mudah dan tepercaya bagi umat Muslim di Indonesia dengan menyajikan layanan digital unggulan yang lebih segar dan modern untuk mendukung kesehariannya, seperti marketplace umroh dan haji yang menjadi kemudahan dan keamanan bagi umat muslim dalam melaksanakan perjalanan ibadahnya dari sebelum hingga sesudah keberangkatan. 

    Adapun sejumlah layanan lain yang sedang dikembangkan guna menyempurnakan visi Muslim101 dalam melengkapi kebutuhan gaya hidup umat Muslim. Layanan-layanan tersebut seperti Umrohpedia, wisata muslim, dan halal market yang menyediakan berbagai macam produk umkm muslim dengan konsep shopping charity. Selain itu, Muslim101 juga menyajikan layanan lain yang mendukung kegiatan sosial di komunitas Muslim, seperti layanan donasi online dan keuangan syariah yang dirancang agar praktis digunakan oleh segala kalangan usia.

    Tampilan Baru, Visi yang Sama

    Rebranding ini dilakukan untuk memperkenalkan nama dan identitas baru yang lebih mencerminkan visi besar perusahaan: menjadi pilihan utama digital platform marketplace dan e-commerce dalam ekosistem muamalah Muslim Indonesia. Platform yang sebelumnya dikenal dengan nama Umroh101 ini hanya berfokus pada perjalanan ibadah Umroh dan Haji, tetapi kini melalui identitas baru, Muslim101 hadir dengan layanan yang lebih beragam dan tersedia baik melalui aplikasi yang dapat diunduh di App Store dan Play Store, maupun melalui website www.muslim101.id, yang dapat diakses mulai saat ini.

    “Rebranding ini adalah langkah strategis untuk menjangkau pengguna yang lebih luas sekaligus mencerminkan transformasi layanan kami yang nantinya tidak hanya terbatas pada ekosistem bisnis Umroh dan Haji yang dijalankan oleh travel partners, tetapi juga akan memfasilitasi kebutuhan akan transaksi keuangan syariah, produk halal, serta aktivitas Muslim yang jauh lebih luas,” ujar Yongi Upanda, COO Muslim101. “Kami ingin menjadi solusi digital terintegrasi yang memberikan pengalaman dan kebermanfaatan yang lebih holistik bagi seluruh masyarakat khususnya umat Muslim di Indonesia.”

  • Hukum Childfree yang Diperbolehkan dan Tidak dalam Perspektif Fikih Islam

    Hukum Childfree yang Diperbolehkan dan Tidak dalam Perspektif Fikih Islam

    Jakarta, Beritasatu.com – Pernikahan sering kali diiringi dengan keputusan besar, salah satunya adalah apakah pasangan suami istri akan memiliki anak atau memilih untuk childfree. Namun, bagaimana hukum memilih childfree menurut pandangan fikih Islam?

    Dilansir dari NU Online, Imam Al-Ghazali, memberikan penjelasan yang cukup mendalam mengenai hal ini dalam karyanya Ihya Ulûmiddîn. Beliau berpendapat bahwa hukum asal childfree adalah boleh atau sekadar tarkul afdhal (meninggalkan keutamaan), dengan catatan bahwa keputusan ini harus didasarkan pada motif yang benar menurut Islam.

    Berikut adalah penjelasan tentang motif-motif childfree yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan dalam Islam menurut kajian fikih:

    Motif yang Diperbolehkan

    Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa motif yang mendorong pasangan untuk memilih childfree dapat diterima dalam Islam jika motif tersebut tidak berlawanan dengan ajaran agama. Beberapa motif yang diperbolehkan antara lain:

    1. Motif finansial

    Alasan ekonomi sering kali menjadi salah satu alasan utama pasangan memilih untuk childfree. Ini bisa karena kekhawatiran akan kesulitan finansial dalam membesarkan anak atau karena keinginan untuk fokus pada karier dan aktivitas ekonomi lainnya. Motif ini diperbolehkan karena dapat membantu pasangan menjaga stabilitas ekonomi dan memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada ibadah dan agama.

    2. Motif kesehatan dan keselamatan

    Beberapa pasangan memilih childfree karena alasan kesehatan, baik itu khawatir akan keselamatan ibu saat melahirkan, atau kekhawatiran terhadap kelainan genetik. Alasan ini juga diterima dalam Islam asalkan didasarkan pada pertimbangan yang sah dan dengan tujuan menjaga keselamatan hidup.

    3. Motif sosial dan kemanusiaan

    Ada juga alasan sosial, misalnya banyaknya anak-anak terlantar yang membutuhkan perhatian, adopsi, atau bantuan. Dalam konteks ini, memilih untuk tidak memiliki anak bisa dianggap sebagai kontribusi positif terhadap masyarakat.

    4. Overpopulasi

    Kekhawatiran terhadap pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat juga bisa menjadi alasan yang diperbolehkan untuk memilih childfree, terutama jika keadaan bumi semakin tidak mendukung dengan kerusakan lingkungan dan sumber daya yang terbatas.

    5. Motif prioritas karier

    Beberapa pasangan memilih untuk fokus pada karier, bisnis, atau aktivitas ekonomi lainnya yang membutuhkan banyak waktu dan perhatian, dan memilih untuk tidak memiliki anak agar dapat fokus pada tujuan pribadi mereka.

    Motif yang Tidak Diperbolehkan

    Meskipun ada banyak motif childfree yang diperbolehkan dalam Islam, ada juga motif-motif yang dianggap salah dan tidak sesuai dengan ajaran agama. Berikut adalah beberapa contoh motif yang tidak dibolehkan:

    1. Motif keyakinan yang keliru

    Salah satu motif yang tidak dibolehkan adalah keyakinan bahwa memiliki anak perempuan adalah aib atau beban. Ini adalah keyakinan yang keliru, yang bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan untuk menghargai dan mencintai anak-anak tanpa memandang jenis kelamin mereka. Jika seseorang memilih untuk tidak memiliki anak hanya karena khawatir memiliki anak perempuan, maka ini merupakan sikap yang haram.

    2. Anti-natalisme

    Anti-natalisme adalah keyakinan bahwa membawa manusia baru ke dunia adalah tindakan tidak bermoral. Keyakinan seperti ini tidak hanya bertentangan dengan ajaran Islam tetapi juga dengan fitrah manusia yang diperintahkan untuk berkembang biak dan melanjutkan keturunan.

    3. Motif merendahkan peran wanita

    Motif yang merendahkan wanita, seperti tidak ingin memiliki anak karena perasaan superior terhadap wanita atau keinginan untuk menghindari peran sebagai ibu, juga termasuk dalam motif yang haram. Dalam Islam, peran sebagai ibu adalah mulia, dan seorang wanita memiliki hak untuk menjadi ibu jika itu adalah pilihannya.

    4. Menghindari nifas atau menyusui

    Ada beberapa individu yang memilih untuk childfree karena mereka tidak ingin mengalami nifas atau menyusui. Motif ini dianggap salah karena mengarah pada sikap berlebihan dalam menjaga kebersihan diri atau mengikuti pandangan yang terlalu ketat terhadap tubuh dan peran ibu.

    Imam Al-Ghazali menekankan bahwa yang terpenting adalah niat di balik keputusan childfree tersebut. Jika niatnya baik dan untuk tujuan yang diperbolehkan dalam Islam, maka keputusan tersebut dapat diterima. Sebaliknya, jika motifnya buruk atau berlawanan dengan prinsip-prinsip Islam, maka keputusan untuk childfree dapat dianggap haram.

  • Bu Guru yang Paksa Murid Hubungan Badan Dipecat sejak 2023, Kepsek: Sudah Bukan Tanggung Jawab Kami – Halaman all

    Bu Guru yang Paksa Murid Hubungan Badan Dipecat sejak 2023, Kepsek: Sudah Bukan Tanggung Jawab Kami – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – ST, ibu guru yang memaksa muridnya, YS, berhubungan badan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ternyata sudah dipecat dari SMP Islam Yasna.

    Pemecatan itu dilakukan oleh Kepala SMP Islam Yasna, Eko Sutrisno, sejak Desember 2023.

    “Mohon maaf untuk Bu ST itu sudah saya keluarkan dari SMP Islam Yasna itu per tanggal 23 Desember 2023,” kata Eko, dikutip dari YouTube tvOneNews, Jumat (10/1/2025).

    Sementara itu, korban YS, juga sudah lulus dari SMP Islam Yasna.

    “Kemudian anaknya yang cowok itu (korban) juga sudah lulus pada tahun pelajaran 2023/2024,” terangnya.

    Oleh karena itu, Eko menekankan, terkait skandal antara ST dan YS itu sudah bukan menjadi tanggung jawab SMP Islam Yasna.

    “Jadi kejadian yang istilahnya marak di luar itu sudah bukan tanggung jawab sepenuhnya dari SMP Islam Yasna,” tandasnya.

    Skandal ibu guru dengan muridnya di Grobogan ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir.

    ST diduga telah melancarkan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 10 kali.

    Perbuatan itu dilakukan ST sejak korban duduk di bangku kelas 8 SMP.

    Korban mengaku dirayu oleh ST dengan iming-iming akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayani sang guru.

    “Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit,” kata kuasa hukum korban, Hernawan saat dihubungi, Kamis (9/1/2025).

    Selain bujuk rayu, ST juga mengancam akan memberikan nilai jelek kepada YS jika tak menurut.

    “Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek. Jadi dia kan gurunya, korban tidak kuasa menolak,” tandasnya.

    Setelah keinginannya terpenuhi, ST kembali mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

    Dua tahun memaksa muridnya berhubungan badan, perbuatan ST pun akhirnya diketahui warga.

    Sebelumnya, warga tidak menaruh curiga lantaran berpikir korban sedang belajar mengaji di rumah pelaku.

    Kecurigaan warga muncul ketika melihat pelaku dan korban masuk ke dalam kamar mandi di belakang rumah ST. 

    “Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya. Kejadiannya sudah lama, saya lihat tiga kali,” ucap tetangga ST, Nur Rohmad, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Kamis.

    Warga kemudian menggerebek dan memergoki ST tengah berhubungan badan dengan muridnya di kamar mandi.

    “Dia melakukan di kamar mandi. Saat itu, saya mau wudhu untuk Shalat Isya,” tambahnya.

    Pascapenggerebekan, ST berjanji di depan warga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

    Namun, ternyata ST tak juga jera. Ia kembali memaksa muridnya untuk berhubungan badan.

    Hernawan menilai, pelaku memanfaatkan korban yang masih di bawah umur untuk memenuhi nafsu bejatnya.

    “Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabui ST), gurunya memang keterlaluan,” tandasnya.

    Keluarga korban tak terima dengan kejadian yang menimpa YS, sehingga memutuskan membawa kasus ini ke meja hijau.

    Kakek dan nenek YS, didampingi beberapa saksi dan keluarga pun mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH).

    Mereka meminta pendampingan untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dan kepolisian.

    “Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI,” jelas Hernawan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Bu Guru Janda di Grobogan Dua Tahun Mesum dengan Siswa, Digerebek Saat Berduaan di Kamar Mandi

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/fsn)

  • Hukum Childfree Menurut Pandangan Islam

    Hukum Childfree Menurut Pandangan Islam

    Jakarta, Beritasatu.com – Childfree menjadi pembahasan yang kontroversial di masyarakat. Banyak orang yang menolak keras terhadap hal tersebut, meskipun masih ada pula yang memutuskan untuk childfree. Lantas, bagaimana menurut pandangan Islam?

    Secara bahasa, childfree dapat diartikan sebagai sebuah keputusan untuk tidak memiliki anak setelah pernikahan. Istilah ini belakangan mencuat seusai beberapa influencer memutuskan tidak ingin memiliki anak.

    Jika dilihat dari perspektif hak asasi manusia, memilih untuk tidak memiliki anak setelah menikah memang suatu hal yang tidak salah karena setiap individu berhak memutuskan hal yang ada dalam kehidupannya masing-masing. Namun bagaimana jika tren childfree ini ditinjau dari perspektif Islam? Berikut hasilnya.

    Childfree dalam Perspektif Islam

    Dilansir dari e-Jurnal berjudul Hukum Childfree Menurut Pandangan Islam oleh Jalaludin, menjelaskan bahwa dalam pernikahan biasanya suami istri selalu mengharapkan kehadiran seorang anak. Hal tersebut sebagaimana dalam QS An-Nisa ayat (1).

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

    Artinya: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

    Apabila hukum tersebut dilanggar maka tujuan pernikahan tidak dapat tercapai dan seseorang tidak dapat meraih rida Allah Swt. Berikut hal-hal yang berkaitan dengan keturunan dari segi hukum Islam:

    Mempunyai keturunan yang baik dari segi kuantitas dan kualitas.Dilarang memutus keturunan secara permanen.Mendidik anak menjadi anak yang saleh dan salihah.Mengatur kehamilan yang baik untuk kesehatan ibu dan anak.Dilarang membunuh anak karena faktor ekonomi.

    Keutamaan Memiliki Keturunan

    Menikah dan memiliki keturunan adalah sebuah anjuran yang penuh berkah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk menikah dan melarang keras hidup membujang.

    Artinya: “Pilihlah wanita yang penuh kasih sayang dan subur karena aku akan bangga dengan jumlah kalian di hadapan para Nabi pada hari kiamat.”

    Dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 32, Allah Swt juga mendorong untuk menikah dengan firman-Nya:

    وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

    Artinya: “Nikahkanlah orang-orang yang belum menikah di antara kalian, serta hamba-hamba sahaya yang layak menikah, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka dalam keadaan miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dari karunia-Nya. Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

    Keputusan untuk childfree memang menjadi topik yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Dalam perspektif Islam, memiliki keturunan adalah salah satu tujuan pernikahan yang dianjurkan dan bernilai ibadah. Anak merupakan amanah sekaligus rezeki dari Allah Swt yang dapat menjadi investasi pahala jika dididik dengan baik.

  • 320 Drone Yaman Sudah Diluncurkan ke Israel, Houthi: Israel Gagal Tangkis Rudal Hipersonik Kami – Halaman all

    320 Drone Yaman Sudah Diluncurkan ke Israel, Houthi: Israel Gagal Tangkis Rudal Hipersonik Kami – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Militer Israel mengatakan kelompok Houthi atau Ansarallah di Yaman sudah meluncurkan 40 rudal darat dan 320 drone atau pesawat nirawak ke Israel sejak perang di Jalur Gaza meletus.

    Menurut Pasukan Pertahanan Israel, kebanyakan rudal itu bisa ditangkis oleh sistem pertahanan.

    “Sejauh ini, satu rudal yang jatuh telah diidentifikasi, dan dua penangkisan yang menyebabkan pecahan-pecahan jatuh di area itu,” kata IDF hari Kamis, (9/1/2025), dikutip dari Xinhua.

    IDF mengklaim rudal Houthi lainnya gagal dalam perjalanan ke Israel.

    Lalu, IDF mengatakan Angkatan Udara Israel telah mencegat lebih dari 100 pesawat nirawak.

    Serangan rudal dan drone Houthi memunculkan korban jiwa dan kerusakan di Israel.

    Pada bulan Juli 2024 ada satu drone yang menghantam Tel Aviv dan menewaskan seorang pria di rumahnya.

    Kemudian, pada bulan Desember 2024 satu rudal merusak sekolah dasar di Ramat Efal, pinggiran Tel Aviv, meski sudah dicegat IDF.

    Terbaru. Rudal Houthi menghantam area pemukiman di Jaffa, Tel Aviv selatan. Enam belas orang terluka dan bangunan rusak.

    Rudal hipersonik Palestina-2 milik Houthi. (Israel Alma)

    Israel diklaim gagal tangkis rudal hipersonik Houthi

    Houthi mengklaim rudal hipersonik milik mereka tidak bisa ditangkis oleh Israel.

    Pemimpin Houthi, Abdul Malik Al Houthi, menyebut pihaknya berhasil menargetkan militer Israel berkali-kali dengan rudal hipersonik dan drone.

    Menurut Al Houthi, operasi militer yang dijalankan Houthi merupakan balasan atas genosida Israel di terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Akibat operasi itu, Israel didera kerugian ekonomi yang besar.

    “Operasi itu punya dampak sangat besar. Operasi itu memicu ketakutan, kekhawatiran, dan kepanikan bagi Zionis yang gagal menangkis rudal Yaman,” kata Al Houthi dalam pidatonya di televisi hari Kamis kemarin, dikutip dari Press TV.

    “Industri penerbangan Israel terdampak besar karena penerbangan dari dan ke Bandara Ben Gurion ditangguhkan saat operasi kami dilakukan.”

    Lalu, dia mengkritik negara-negara yang “pengecut” karena hanya menonotn warga Palestina kelaparan di Gaza. Dia menyebut rezim seperti itu terlibat dalam kejahatan Israel.

    “Minggu ini tentara Israel mulai menjarah bantuan yang tiba di Gaza. Apa yang dilakukan Israel terhdap Rumah Sakit Kamal Adwan adalah agresi terang-terangan, dan sejauh ini salah satu kejahatan yang paling mengerikan di Jalur Gaza.”

    Pemimpin Houthi itu mengatakan masjid-masjid menjadi salah satu target utama Israel karena Israel adalah musuh umat Islam.

    Rudal Houthi dipamerkan saat pawai militer di Sanaa, Yaman, 21 September 2022. (Xinhua/Mohammed)

    Serangan dini hari dengan hipersonik

    Houthi menyerang Israel dengan rudal hipersonik pada Jumat dini hari, (27/12/2024), atau sehari setelah Israel membombardir Yaman.

    “Pasukan rudal Angkatan Bersenjata Yaman menjalankan operasi yang menargetkan Bandara Ben Gurion di Yaffa menggunakan satu rudal hipersonik berjenis ‘Palestina 2,’” kata juru bicara Houthi, Brigjen Yahya Saree, dikutip dari kantor berita Saba.

    Saree mengklaim rudal itu sukses menghantam target dan menimbulkan korban jiwa.

    Di sisi lain, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengaku sukses menangkis rudal itu. Sirene peringatan sengaja dibunyikan karena adanya kekhawatiran mengenai jatuhnya pecahan rudal.

    Menurut IDF, tidak ada laporan kerusakan di bandara. Kedatangan pesawat ke Ben Gurion sempat ditunda selama 30 menit.

    Dikabarkan ada 18 warga Israel yang terluka ringan saat berlarian menuju tempat perlindungan. Ada dua orang yang mengalami gangguan kecemasan.

    Melalui akun X miliknya, IDF melaporkan ada jutaan warga Israel yang bersembunyi di shelter saat Houthi menyerang.

    Selain menembakkan rudal, Houthi juga mengaku meluncurkan pesawat tanpa awak atau drone yang turut menargetkan daerah Yaffa.

    Houthi mengatakan serangan Israel sebelumnya ke Yaman hanya akan meningkatkan tekad rakyat Yaman untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina.

    (*)

  • Abaikan Perintah Penangkapan ICC, Presiden Polandia Ingin Netanyahu Hadiri Peringatan Holocaust di Auschwitz

    Abaikan Perintah Penangkapan ICC, Presiden Polandia Ingin Netanyahu Hadiri Peringatan Holocaust di Auschwitz

    JAKARTA – Presiden Polandia Andrzej Duda meminta jajarannya memastikan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dapat menghadiri peringatan 80 tahun pembebasan kamp kematian Nazi Auschwitz tanpa takut ditangkap berdasarkan surat perintah ICC.

    Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza antara Israel dan kelompok Islam Palestina.

    Bloomberg sebelumnya melaporkan Presiden Andrzej Duda telah menulis surat kepada Perdana Menteri Donald Tusk yang mengatakan Polandia harus memastikan Netanyahu dapat “tanpa hambatan” menghadiri peringatan Auschwitz pada 27 Januari mengingat sifat acara tersebut yang luar biasa.

    “Menurut pendapat presiden, karena ini adalah kamp Auschwitz, setiap orang dari Israel, setiap perwakilan otoritas negara ini harus memiliki kesempatan untuk mengambil bagian dalam acara luar biasa ini,” kata ajudan presiden Polandia dilansir Reuters, Kamis, 9 Januari.

    Ketika ditanya oleh saluran berita TVP Info, apakah Netanyahu dapat mengandalkan jaminan dari Polandia, Wakil Perdana Menteri Krzysztof Gawkowski mengatakan, “tidak ada topik seperti itu, karena Netanyahu tidak akan datang ke Eropa”.

    Sementara Netanyahu belum berbicara apakah dirinya akan menghadiri peringatan Auschwitz. Dia sebelumnya menghadiri acara peringatan di Auschwitz.

    Lebih dari 1,1 juta orang, kebanyakan orang Yahudi, tewas di kamar gas atau karena kelaparan, kedinginan, dan penyakit di kamp Auschwitz, yang didirikan Nazi Jerman di Polandia yang diduduki selama Perang Dunia Kedua.

    Tercatat lebih dari tiga juta orang Yahudi di Polandia dibunuh oleh Nazi, atau sekitar setengah dari jumlah orang Yahudi yang terbunuh dalam Holocaust.

  • 1 Ramadan 1446 H Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Peneliti BRIN

    1 Ramadan 1446 H Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Peneliti BRIN

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1446 H akan bertepatan dengan 1 Maret 2025. Sementara itu, pemerintah belum menetapkan kapan hari pertama Ramadhan tahun ini.

    Lalu, bagaimana jika dilihat dari kacamata peneliti?

    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk saat ini telah memperkirakan 1 Ramadan 1446 H. Hal itu dijelaskan oleh Peneliti Utama bidang Astronomi BRIN Thomas Djamaluddin.

    Thomas mengatakan perhitungan atau hisab untuk penentuan kalender Hijriyah itu semakin mudah dengan banyaknya aplikasi astronomi yang sudah dikembangkan.

    Hal yang diperlukan hanyalah kemampuan analisis fisis atas angka-angka yang dihasilkan ilmu hisab.

    Untuk memaknai angka-angka tersebut diperlukan kriteria imkan rukyat (kemungkinan teramati) atau kriteria visibilitas hilal (keterlihatan bulan sabit pertama).

    Kriteria didasarkan data rukyat (pengamatan) jangka panjang berupa parameter yang menggambarkan fisis hilal dan gangguan cahaya syafak (cahaya senja).

    “Masalah rukyat adalah kontras antara cahaya hilal yang sangat tipis dengan cahaya syafak yang masih cukup terang di ufuk. Kontras itu diperlukan untuk terlihatnya hilal,” tulis Thomas dari laman blog pribadinya, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (10/1/2025).

    Analisis ini menggunakan kriteria baru MABIMS yang telah disepakati di Indonesia, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat. Hisab dengan Kriteria baru MABIMS diperoleh dari aplikasi Accurate Hijri Calendar oleh Dr. Abdurro’uf.

    Untuk penentuan Ramadhan 1446H, berdasarkan analisisi garis tanggal, pada saat maghrib 28 Februari 2025 di wilayah Indonesia, posisi bulan telah memenuhi kriteria MABIMS di wilayah Aceh.

    “Maka 1 Ramadhan 1446 = 1 Maret 2025. Namun penetapan awal Ramadhan pada sidang itsbat, ada kemungkinan 1 Ramadhan 1446 = 2 Maret 2025,” terangnya.

    Sedangkan untuk awal Syawal, menurut analisisi garis tanggal, pada saat maghrib 29 Maret 2025 di wilayah Indonesia dan Asia Tenggara, posisi bulan belum memenuhi kriteria MABIMS.

    “Maka 1 Syawal 1446 = 31 Maret 2025.” pungkasnya.

    (fab/fab)