agama: Islam

  • Untung Rugi Libur Sekolah saat Ramadan, Bagaimana Keputusan Kemenag?

    Untung Rugi Libur Sekolah saat Ramadan, Bagaimana Keputusan Kemenag?

    YOGYAKARTA – Kementerian Agama tengah mempertimbangkan wacana libur sekolah satu bulan full selama Ramadan 2025. Wacana yang bergulir ini pun menjadi perbincangan di masyarakat, ada yang pro serta kontra. Tidak sedikit pihak yang menyoroti untung rugi libur sekolah saat Ramadan. 

    Wacana libur satu bulan penuh tersebut mengacu dari tradisi di era kepemimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Meski kebijakan serupa pernah diberlakukan sebelumnya, namun saat ini banyak pandangan dari berbagai pihak yang merespon wacana tersebut. Ada yang menekankan pertimbangan aspek sosial, pendidikan, hingga ekonomi. 

    Bagaimana Keputusan Kemenag?

    Mengenai kebijakan libur tersebut masih dalam pertimbangan dan belum ada keputusan resmi dari Kemenag. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah diterapkan di pondok pesantren. Namun untuk di sekolah umum dan madrasah, hal itu masih dirumuskan. 

    “Sebetulnya, kami masih mempertimbangkan, terutama untuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama,” jelasnya.

    Menag juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil pembahasan mengenai kebijakan libur selama Ramadan tersebut. Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i juga menyebutkan bahwa ada wacana tersebut, namun belum ada pembahasan lebih lanjut. 

    “Heeh (iya) sudah ada wacana (libur selama puasa). Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” ucap Syafi’i pada Senin (30/12) akhir tahun lalu. 

    Untung Rugi Libur Sekolah saat Ramadan

    Salah satu pihak yang menanggapi wacana kebijakan tersebut adalah Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim. Ia mengingatkan bahwa perlu analisis holistik sebelum kebijakan tersebut diterapkan. 

    Satriwan Salim mengidentifikasi lima aspek utama yang harus diperhatikan mengenai dampak libur sekolah selama Ramadan penuh: 

    Layanan Pendidikan untuk Siswa Non-Muslim Libur satu bulan penuh berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap siswa non-Muslim. Jika mereka tetap masuk sekolah, sementara siswa Muslim libur, terjadi ketimpangan.  Sebaliknya, jika semua siswa diliburkan, hak pendidikan siswa non-Muslim dapat terabaikan. Dampak pada gaji guru Guru-guru di sekolah atau madrasah swasta, terutama di daerah dengan anggaran minim, khawatir penghasilan mereka berkurang.  Data P2G menunjukkan bahwa 95 persen madrasah adalah swasta, dengan gaji guru yang sering di bawah Rp1 juta per bulan.  Orang tua siswa juga mungkin keberatan membayar SPP selama libur panjang. Perlu penyesuaian jam belajar Daripada libur penuh, jam belajar selama Ramadhan dapat dimodifikasi. Misalnya, mengurangi durasi jam pelajaran atau membuat program khusus seperti Pesantren Ramadhan.  Dengan begitu, siswa tetap mendapatkan pembelajaran sekaligus menyesuaikan aktivitas spiritual. Lemahnya pengawasan siswa Libur penuh bisa melemahkan pengawasan siswa. Orang tua yang bekerja mungkin tidak dapat memantau anak-anak secara optimal.  Akibatnya, siswa berisiko menghabiskan waktu untuk aktivitas kurang produktif seperti penggunaan gawai berlebihan. Risiko Libur Panjang Libur berkepanjangan dapat memperbesar learning loss, apalagi jika tidak ada program pembelajaran alternatif.  Selain itu, libur panjang berpotensi meningkatkan perilaku negatif, seperti adiksi gawai atau keterlibatan dalam kegiatan yang tidak terkendali, termasuk tawuran atau kekerasan. 

    Program Alternatif Selama Ramadan

    Anwar Abbas, seorang pengamat sosial dan keagamaan, menyambut positif wacana ini. Menurutnya, libur selama bulan Ramadhan dapat menjadi peluang bagi siswa untuk memperdalam pemahaman mereka tentang makna bulan suci serta menanamkan nilai-nilai spiritual.

    Namun, ia juga menyarankan agar pembelajaran daring tetap dilaksanakan agar pendidikan tetap berlanjut. Selain itu, ia mengusulkan program Pesantren Ramadhan sebagai alternatif. Program berbasis spiritual di sekolah ini menggabungkan pendekatan pembelajaran intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

    Demikianlah ulasan mengenai untung rugi libur sekolah saat Ramadan tengah menjadi perbincangan banyak orang. Kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan beberapa aspek, seperti dampak sosial, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya. Baca juga Pemprov Jakarta tunggu arahan pusat mengenai wacana libur sekolah saat Ramadan. 

    Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.

  • Mira Ulfa Baca Al-Qur’an Sambil Live Musik DJ, Ini Klarifikasinya

    Mira Ulfa Baca Al-Qur’an Sambil Live Musik DJ, Ini Klarifikasinya

    JABAR EKSPRES – Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi kontroversial selebgram asal Aceh, Mira Ulfa. Dalam sebuah siaran langsung di TikTok, ia terlihat membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang diiringi dengan musik DJ. Aksi ini pun menjadi viral dan memancing gelombang kecaman dari warganet, terutama masyarakat Aceh yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.

    Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @update.aceh, terlihat Mira Ulfa, yang berasal dari Pidie, Aceh, mengenakan hijab namun berpakaian ketat. Ia melantunkan ta’awudz, sedikit berjoget, bahkan menyisipkan pantun sambil diiringi musik DJ.

    Baca Juga: Viral! YouTuber Sista Khalifa Diduga Menistakan Agama Islam, Warganet: Kalian Mau Diam Saja?

    Hal ini memicu kemarahan warganet, yang menilai tindakannya sebagai bentuk pelecehan terhadap kesucian ayat-ayat Al-Qur’an. Komentar pedas membanjiri unggahan tersebut, seperti salah satu yang berbunyi, “Mohon kepada pihak-pihak yang paham hukum dan agama, tolong diproses. Ini sudah termasuk penistaan agama.”

    Tak sedikit pula warganet yang mempertanyakan penegakan hukum di Aceh, dengan menuliskan, “Katanya di sana ketat sekali dengan agama, yang kayak gini kok dibiarkan?”

    Menanggapi gelombang kritik, Mira Ulfa akhirnya memberikan klarifikasi melalui sebuah video permintaan maaf. Dalam video tersebut, ia menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakannya yang telah menyinggung banyak pihak, terutama masyarakat Aceh.

    “Di sini saya ingin meminta maaf terkait video yang beredar di TikTok dan Instagram. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Aceh, atas kesalahan saya saat live di Instagram,” ujar Mira Ulfa.

    Baca Juga: Tren Filter Lego Online AI Photo Viral di TikTok

    Ia juga berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang. “Saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan. Kedepannya, saya berjanji akan menjadi lebih baik. Terima kasih,” ungkapnya.

    Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tindakan di ruang publik, terutama di media sosial, harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan norma serta nilai yang berlaku di masyarakat. Aceh, sebagai daerah dengan penerapan hukum syariat yang ketat, memiliki sensitivitas tinggi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan agama.

  • Biaya Haji Turun Jadi Rp 55,4 Juta, Begini Respons BSI

    Biaya Haji Turun Jadi Rp 55,4 Juta, Begini Respons BSI

    Jakarta

    PT Bank Syariah Indonesia (BSI) bakal manfaatkan momentum ketetapan pemerintah yang menurunkan biaya haji tahun 2025. Diketahui, pemerintah menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada musim haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025.

    Adapun rinciannya, BPIH untuk jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89,4 juta dari Rp 93,4 juta. Sementara Bipih dipatok sebesar Rp 55,4 juta per orang.

    “Itu tinggal bagaimana kita angel melihatnya dan kemudian kita mendorong ini jadi semacam ini ke market kan,” kata Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, kepada wartawan di The Tower, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Menurutnya, kebijakan penurunan biaya haji dapat memacu umat muslim melaksanakan salah satu kewajiban ibadahnya. Ia pun mendorong para nasabah tabungan haji BSI untuk menyetor dana awal sebesar Rp 25 juta untuk masuk dalam daftar calon haji.

    “Ongkosnya kan haji tahun lalu sama tahun ini malah lebih murah. Kita bisa memdorong ke market mudah-mudahan jadi trigger orang juga untuk segera, untuk masukin yang Rp 25 juta supaya mereka bisa masuk ke antrean,” jelasnya.

    Anton menambahkan, BSI sebagai bank syariah dengan market share tabungan haji terbesar di Indonesia yakni 83% dari total secara nasional, memiliki amanah untuk memberikan informasi kepada calon jamaah haji Indonesia untuk dapat melunasi BPIH sesuai dengan biaya yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan waktu yang ditentukan.

    Sesuai data Kemenag RI, dimana estimasi perkiraan biaya pelunasan haji tahap I akan dimulai akhir Januari 2025 dan Tahap 2 fase terakhir pelunasan haji pada Maret 2025. BSI telah menyiapkan seluruh BSI-Channel untuk kesiapan pelunasan BPIH jamaah.

    Melalui kantor cabang BSI seluruh Indonesia yakni 1.030 outlet terdiri dari Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu, Layanan SISKOHAT dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, layanan Superapps BYOND by BSI dan jaringan BSI Agen seluruh Indonesia yang saat ini jumlahnya lebih dari 108 ribu agen tersebar dari Aceh sampai Papua.

    Anton mengatakan, musim haji menjadi salah satu fokus perseroan dalam menumbuhkan dana murah (DPK) mengingat BSI memiliki market share tabungan haji di Indonesia. Rata-rata tiap tahun, jumlah jamaah haji Indonesia yang menabung di BSI hampir hingga 83%.

    Adapun dalam penyelenggaraan haji tahun ini, BSI menargetkan dana tabungan haji tahun 2025 sebesar Rp 20 triliun. Sementara pada tahun 2024, BSI mencatat dana tabungan haji sebanyak Rp 14 triliun yang belum dipindahkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    Anton mengatakan, BSI bisa intensifikasi nasabah yang sudah membuka payroll untuk kita tawarkan tabungan haji dan produk lainnya. Sehingga, kata dia, bisa meningkatkan Product Holding Ratio (PHR). Ditambah lagi, total nasabah BSI mencapai 21 Juta.

    “Artinya, kami memiliki peluang besar untuk meningkatkan tabungan haji secara nasional,” tutupnya.

    (rrd/rrd)

  • Ungkap Biaya MBG di TNI AL, KSAL: Rp 10.000 Makanannya, Rp 5.000 Pelaksanaan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Januari 2025

    Ungkap Biaya MBG di TNI AL, KSAL: Rp 10.000 Makanannya, Rp 5.000 Pelaksanaan Nasional 14 Januari 2025

    Ungkap Biaya MBG di TNI AL, KSAL: Rp 10.000 Makanannya, Rp 5.000 Pelaksanaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa biaya
    makan bergizi gratis
    (MBG) yang dijalankan
    TNI Angkatan Laut
    (AL) adalah Rp 15.000.
    Untuk satu porsi makanan yang diberikan kepada setiap siswa menghabiskan biaya Rp 10.000, sementara Rp 5.000 digunakan untuk pelaksanaan logistik, seperti mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah.
    “Harapannya ini bisa berlangsung dengan baik, cepat, memenuhi gizi dengan nilai rupiahnya sebesar Rp 10.000 atau Rp 15.000. Rp 5.000 untuk pelaksanaannya, dan Rp 10.000 untuk makanannya,” kata Ali, usai meninjau dapur umum dan pelaksanaan MBG di SMA Hang Tuah I, Cipulir, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).
    Ali menyampaikan bahwa pelaksanaan
    program MBG
    menyasar sekolah mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA).
    Di sekitar Seskoal, program ini dilakukan di sejumlah sekolah, antara lain SDN Cipulir 01 Pagi, TK Hang Tuah 7, SD Plus Hang Tuah 4, SDN Cipulir 03 Pagi, SDN Cipulir 11, SMA Hang Tuah 1, SMP Hang Tuah 2, serta TK Islam Al-Ishlah.
    “Pelaksanaannya sudah dua hari, ini hari yang kedua. Kemarin dimulai, kemudian hari ini dilaksanakan lagi dan ini akan berjalan terus setiap hari selama jam sekolah, hari-hari masuk sekolah. Kecuali hari libur, dan ini akan dilaksanakan di beberapa titik,” ungkap mantan Pangkogabwilhan I ini.
    Di SMA Hang Tuah, KSAL juga ikut langsung mencicipi makanan MBG yang disajikan.
    Bersama dengan siswa-siswi, KSAL menikmati makanan itu di ruang kelas.
    Adapun menu
    makan bergizi gratis
    yang disajikan pada hari ini adalah nasi putih, semur ayam, tempe orek, oseng kacang panjang, wortel, dan tahu.
    Untuk buah-buahan, petugas dapur umum menyajikan pisang Ambon sebagai pelengkap. Ali memuji manu makanan yang disajikan terasa enak.
    “Enak, kalau enggak enak, saya protesnya sama Danseskoal (Komandan Seskoal),” tutur KSAL.
    Adapun program MBG yang merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, resmi dimulai pada Senin (6/1/2025).
    Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa realisasi program ini tidak menunggu 100 hari kerja Pemerintah, atau hanya perlu waktu 78 hari setelah Prabowo menjadi Presiden.
    “Ini merupakan tonggak bersejarah untuk bangsa Indonesia, untuk pertama kalinya Indonesia melaksanakan program pemenuhan gizi berskala nasional untuk balita, anak-anak sekolah, santri, ibu hamil, dan menyusui,” kata Hasan Nasbi dalam keterangan tertulis, Minggu (5/1/2025).
    Pada 6 Januari, pemerintah mulai memberikan MBG bagi anak sekolah, anak di bawah lima tahun (balita), ibu hamil, dan ibu menyusui yang berada di 190 titik pada 26 provinsi di Indonesia.
    Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut dilibatkan untuk mendukung program MBG ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Amalan Bulan Rajab yang Bisa Dilaksanakan Wanita Haid

    Amalan Bulan Rajab yang Bisa Dilaksanakan Wanita Haid

    Jakarta, Beritasatu.com – Bulan Rajab memiliki keistimewaan sebagai salah satu bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Meskipun seorang wanita sedang dalam keadaan haid dan tidak dapat melaksanakan ibadah seperti salat dan puasa, ia tetap dapat memanfaatkan bulan ini dengan berbagai amalan yang dianjurkan.

    Dengan memanfaatkan waktu secara maksimal, wanita haid tetap dapat mendekatkan diri kepada Allah Swt dan memperoleh rahmat-Nya. Berikut beberapa amalan yang dapat dilakukan oleh wanita haid di bulan Rajab:

    1. Membaca doa masuk Rajab

    Ketika memasuki bulan Rajab, disunnahkan membaca doa berikut:

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

    Allâhumma bârik lanâ fî rajaba wasya‘bâna waballighnâ ramadlânâ

    Artinya: “Duhai Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban serta pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.”

    Doa ini diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk menyambut datangnya bulan Rajab. Doa ini memiliki makna memohon keberkahan dari Allah SWT pada bulan Rajab dan Sya’ban serta harapan agar dapat bertemu dengan bulan Ramadhan dalam keadaan sehat dan penuh kesiapan ibadah. Meskipun wanita haid tidak dapat melaksanakan salat, doa ini tetap dapat dibaca kapan saja sebagai bentuk pengharapan kepada Allah.

    2. Memperbanyak istighfar

    Wanita haid dapat memperbanyak istighfar setiap pagi dan sore sebanyak 70 kali, seperti:

    رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ

    Rabbighfirlii Watub ‘alayya

    Artinya: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan terimalah taubatku.”

    Istighfar adalah amalan yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim untuk memohon ampun kepada Allah SWT. Membaca istighfar sebanyak 70 kali setiap pagi dan sore membantu meningkatkan kesadaran diri terhadap dosa-dosa yang mungkin dilakukan, baik secara sengaja maupun tidak. Bacaan ini juga menjadi bentuk introspeksi agar terus memperbaiki diri.

    3. Membaca sayyidul istighfar

    Disarankan membaca Sayyidul Istighfar sebanyak tiga kali di pagi dan sore hari:

    اللَّهُمَّ أنْتَ رَبّي لا إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِي وأنا عَبْدُكَ وأنا على عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ ما اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرّ مَا صَنَعْتُ أبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عليَّ وأبُوءُ بِذَنْبي فاغْفِرْ لي فإنَّهُ لا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أنْتَ

    Allahumma anta rabbii laa ilaaha illa anta khalaqtanii wa anaa ‘abduka wa anaa ‘alaa ‘ahdika wa wa’dika mas tatha’tu a’uudzu bika min syarri ma shana’tu abuu-u laka bi ni’matika ‘alayya wa abuu-u bi dzanbii faghfir lii fainnahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta

    Artinya: “Ya Allah, Engkaulah Tuhanku, tiada Tuhan selain Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu, aku berusaha setia kepada-Mu sesuai kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang aku lakukan. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan dosa-dosaku. Maka ampunilah aku, karena hanya Engkau yang dapat mengampuni dosa.”

    Sayyidul Istighfar merupakan doa yang disebut sebagai pemimpin dari semua bacaan istighfar karena kandungannya yang sangat lengkap. Dalam doa ini, seorang hamba mengakui keesaan Allah, segala nikmat yang diberikan-Nya, serta dosa-dosa yang telah dilakukan. Dengan membaca doa ini sebanyak tiga kali setiap pagi dan sore, seorang wanita dapat terus merasa dekat dengan Allah meskipun dalam kondisi haid.

    4. Membaca istighfar setelah asar

    Setelah waktu asar, wanita haid dapat membaca istighfar ini sebanyak tujuh kali:

    أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

    Astaghfirullâh alladzî lâ ilâha illâ huwa-l-hayyal qayyûma wa atûbu ilaihi

    Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah yang Maha Agung, tiada Tuhan selain Dia yang hidup kekal lagi mengurus makhluk, dan aku bertobat kepada-Nya.”

    Waktu setelah salat Ashar termasuk waktu yang mustajab untuk memohon ampunan kepada Allah SWT. Meskipun wanita haid tidak dapat melaksanakan salat, membaca istighfar sebanyak tujuh kali di waktu ini adalah cara yang mudah untuk tetap mendapatkan pahala. Bacaan ini juga mengingatkan akan pentingnya bertobat dan memperbaiki diri.

    5. Membaca tasbih

    Di bulan Rajab, dianjurkan membaca tasbih 100 kali sesuai tanggalnya:

    Tanggal 1–10 Rajab:

    سُبْحَانَ اْلحَيِّ الْقَيُّوْمِ

    Subhanal hayyil qayyum

    Artinya: “Maha Suci (Allah) Yang Maha Hidup lagi Menguasai Segala Sesuatu.”

    Bacaan ini memuji Allah sebagai Yang Maha Hidup dan Menguasai segala sesuatu. Hal ini menunjukkan pengakuan terhadap kekuasaan dan pemeliharaan Allah atas makhluk-Nya.

    Tanggal 11–20 Rajab:

    سُبْحَانَ اللهِ اَحَدِ الصَّمَدِ

    Subhanallahil ahadish shomad

    Artinya: “Maha Suci Allah Yang Esa dan Tempat Bergantung.”

    Bacaan ini memuliakan Allah sebagai Yang Maha Esa dan Tempat Bergantung. Ini adalah pengakuan bahwa segala sesuatu bersumber dari Allah semata.

    Dengan melaksanakan amalan ini, wanita haid tetap dapat meraih pahala dan keberkahan di bulan Rajab. Ibadah seperti ini tidak terhalang oleh kondisi biologis, sehingga menjadi kesempatan untuk terus mendekatkan diri kepada Allah.

  • Revisi UU ASN: Antara Netralitas dan Dilema Otonomi Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Januari 2025

    Revisi UU ASN: Antara Netralitas dan Dilema Otonomi Daerah Nasional 14 Januari 2025

    Revisi UU ASN: Antara Netralitas dan Dilema Otonomi Daerah
    Dosen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    ADA
    yang menggelitik dalam revisi UU Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang tengah digodok. Di satu sisi, alasan menjaga netralitas ASN dari politik praktis menjadi dalih yang tampaknya tak terbantahkan.
    Namun, di sisi lain, gagasan untuk mengalihkan kewenangan penetapan pejabat eselon II dari daerah ke pemerintah pusat justru memunculkan ironi.
    Bagaimana mungkin semangat desentralisasi yang menjadi fondasi
    otonomi daerah
    dapat berdiri tegak jika kewenangan kunci daerah tergerus? Bukankah solusi semacam ini lebih mirip pergeseran masalah daripada penyelesaian?
    Ketika pemerintahan daerah dikebiri wewenangnya, yang tersisa hanyalah bayang-bayang birokrasi tanpa roh otonomi.
    Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat kehilangan kendali atas tim strategis mereka. Jika ini terjadi, kepada siapa rakyat akan meminta pertanggungjawaban atas gagalnya program pembangunan lokal? Inilah dilema nyata yang dihadirkan oleh wacana revisi ini.
    Otonomi daerah bukan sekadar slogan, melainkan ruh dari desentralisasi itu sendiri. Dengan desentralisasi, kepala daerah memiliki ruang untuk menyesuaikan kebijakan berdasarkan kebutuhan lokal yang unik.
    Namun, dengan kewenangan penetapan pejabat strategis seperti eselon II berada di tangan pemerintah pusat, daerah tidak lagi memiliki kebebasan dalam memilih pejabat yang mampu menjawab tantangan lokal.
    Situasi ini memunculkan risiko signifikan: efektivitas pelaksanaan program daerah bisa terganggu.
    Pejabat yang ditunjuk oleh pusat mungkin memiliki agenda yang berbeda atau bahkan kurang memahami kebutuhan masyarakat lokal.
    Pada akhirnya, daerah hanya menjadi perpanjangan tangan pusat tanpa memiliki daya inovasi dan respons terhadap kebutuhan warga.
    Mengalihkan kewenangan ke pusat tidak hanya mengurangi fleksibilitas daerah, tetapi juga menciptakan kesan sentralisasi berlebihan.
    Risiko hilangnya akuntabilitas lokal menjadi nyata, ketika kepala daerah merasa tidak memiliki kendali atas kinerja pejabat yang dipaksakan oleh pusat.
    Hal ini dapat menciptakan friksi antara pusat dan daerah, terutama jika pejabat yang ditunjuk tidak mampu memenuhi ekspektasi masyarakat lokal.
    Lebih jauh lagi, koordinasi yang panjang antara pusat dan daerah dalam penetapan pejabat dapat memperlambat pengambilan keputusan yang krusial.
    Bukankah ini kontraproduktif dengan kebutuhan pelayanan publik yang cepat dan efektif?
    Ironisnya, DPR sebagai lembaga legislatif yang seharusnya menjadi benteng bagi semangat desentralisasi justru menjadi pengusul utama gagasan ini.
    Alih-alih memperjuangkan keseimbangan kekuasaan antara pusat dan daerah, DPR tampak terlalu mudah menyerah pada wacana sentralisasi.
    Sikap ini tidak hanya mengkhianati prinsip dasar reformasi birokrasi, tetapi juga memperlihatkan betapa lemahnya keberpihakan mereka terhadap kepentingan daerah.
    Jika DPR terus menerapkan pendekatan ini, mereka hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat daerah dan pemerintah pusat.
    Menjaga netralitas ASN dari politik praktis adalah cita-cita yang tak bisa disangkal. Namun, alih-alih mengalihkan kewenangan ke pusat, mengapa tidak memperkuat sistem merit di daerah?
    Sistem merit adalah jantung dari birokrasi yang profesional, di mana pengangkatan pejabat didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
    Dengan sistem ini, loyalitas politik dapat diminimalisasi tanpa harus mencabut hak daerah untuk menentukan pejabatnya sendiri.
    Sistem merit yang efektif di daerah tidak hanya memperkuat otonomi, tetapi juga memastikan bahwa birokrasi tetap berjalan dalam koridor profesionalisme. Kunci keberhasilan sistem ini adalah transparansi dan akuntabilitas.
    Proses rekrutmen pejabat harus melibatkan pihak-pihak independen yang bebas dari tekanan politik. Teknologi juga dapat menjadi alat bantu penting.
    Platform digital berbasis kecerdasan buatan dapat digunakan untuk menilai kinerja dan kompetensi calon pejabat secara objektif.
    Namun, perbaikan sistem merit tidak cukup hanya pada tataran teknis. Perlu ada penguatan budaya birokrasi yang menempatkan kompetensi dan integritas di atas loyalitas pribadi.
    Pemerintah pusat, dalam hal ini, harus mengambil peran strategis dengan memberikan pelatihan, sertifikasi, dan bimbingan teknis kepada ASN di daerah. Hal ini dapat mengatasi kesenjangan kapasitas yang sering kali menjadi alasan di balik campur tangan pusat.
    Selain itu, pengawasan terhadap sistem merit di daerah harus dilakukan secara ketat, tapi proporsional.
    Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dapat diberdayakan lebih lanjut untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai prinsip-prinsip meritokrasi.
    Pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kewenangan daerah, melainkan untuk memastikan bahwa sistem berjalan adil dan transparan.
    Dengan perbaikan yang sistematis seperti ini, kepala daerah tetap memiliki kendali penuh atas tim strategis mereka, tanpa mengorbankan prinsip netralitas ASN. Otonomi daerah tetap hidup, tetapi dengan birokrasi yang lebih profesional dan responsif.
    Banyak negara telah berhasil menjaga keseimbangan antara netralitas birokrasi dan otonomi lokal.
    Di Jerman, misalnya, pengangkatan pejabat di tingkat lokal sepenuhnya menjadi kewenangan daerah, meskipun tetap diatur oleh standar kompetensi nasional.
    Sementara itu, Australia telah membuktikan bahwa sistem merit berbasis kompetensi yang diawasi oleh lembaga independen mampu menciptakan birokrasi yang netral tanpa mengurangi otonomi lokal.
    Revisi UU ASN
    adalah peluang emas untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan netral. Namun, itu harus dilakukan tanpa mengorbankan esensi otonomi daerah.
    Solusinya bukanlah mengalihkan kewenangan ke pusat, melainkan memperbaiki sistem merit di daerah.
    Dengan cara ini, daerah tetap memiliki fleksibilitas untuk menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal, sambil memastikan bahwa proses seleksi pejabat berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik.
    Jika kita serius ingin membangun birokrasi yang netral, kita harus fokus pada penguatan kapasitas daerah, bukan melemahkannya.
    Dengan semangat desentralisasi yang hidup, rakyat di daerah akan merasakan manfaat dari pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, tanpa kehilangan kendali atas nasib mereka sendiri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Zikir Istimewa yang Diajarkan Nabi, Cocok Diamalkan Para Istri pada Pagi Hari

    Zikir Istimewa yang Diajarkan Nabi, Cocok Diamalkan Para Istri pada Pagi Hari

    Jakarta, Beritasatu.com – Ada sebuah amalan zikir yang sangat istimewa dan cocok diamalkan oleh para istri di tengah kesibukan pagi mereka. Bacaan zikir ini memiliki keutamaan luar biasa, bahkan pahalanya disetarakan dengan amalan zikir panjang yang dilakukan sejak Subuh hingga waktu Duha.

    Dalam Islam, umat muslim memang dianjurkan untuk memperbanyak zikir, baik di pagi maupun petang hari. Namun, ada satu zikir khusus yang langsung diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, yang keutamaannya mampu melampaui zikir panjang di waktu Subuh. Apa bacaan zikir tersebut?

    Diriwayatkan dari istri Rasulullah SAW Juwairiyah Ummul Mukminin Ra, menceritakan sebuah peristiwa di mana ia memperoleh bacaan zikir ini dari suaminya. Pada suatu hari, setelah sholat Subuh, Rasulullah SAW berangkat pagi-pagi sekali dari rumah Juwairiyah.

    Sementara itu, Juwairiyah tetap berada di tempat sholatnya untuk berzikir. Ketika waktu Duha tiba, Rasulullah SAW kembali ke rumah dan mendapati Juwairiyah masih berada di tempat yang sama.

    Beliau pun bertanya, “Engkau masih di sini sejak aku tinggalkan tadi?” Juwairiyah menjawab, “Iya.”

    Rasulullah SAW kemudian bersabda: “Aku beri tahu kepadamu empat bacaan untuk dibaca tiga kali. Jika ditimbang (pahalanya), sama dengan (pahala) bacaanmu sejak dini hari tadi.”

    Beliau kemudian mengajarkan zikir:

    سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ وَرِضَى نَفْسِهِ وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ

    Subhanallahi wa Bihamdihi ‘Adada Khalqihi wa Ridha Nafsihi wa Zinata ‘Arsyihi wa Midaada Kalimaatih.

    Artinya: “Maha Suci Allah dengan segala puji bagi-Nya, sebanyak hitungan makhluk-Nya, menurut keridhaan-Nya, setimbangan ‘arsy-Nya, dan sebanyak tinta kalimat-Nya.” (HR Muslim).

    Keutamaan Zikir Ini

    Pahala besar dalam waktu singkat: Membaca zikir ini sebanyak tiga kali setelah sholat Subuh akan memberikan pahala setara dengan berzikir hingga waktu duha. Bagi para istri yang memiliki kesibukan di pagi hari, zikir ini adalah cara efisien untuk tetap meraih keberkahan waktu.Menenangkan hati dan pikiran: Zikir kepada Allah adalah sumber ketenangan hati. Dengan mengawali hari dengan kalimat zikir ini, Anda akan merasa lebih tenang dan siap menghadapi berbagai tugas yang menanti.Memperbanyak amal tanpa mengurangi aktivitas: Zikir ini sangat ringan dilakukan, tidak memakan banyak waktu, dan bisa diamalkan kapan saja setelah Subuh, bahkan sambil menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga.

    Dengan mengamalkan zikir ini secara rutin, para istri bisa mendapatkan ketenangan batin, pahala yang besar, dan keberkahan dalam aktivitas sehari-hari. Semoga Allah memudahkan langkah kita untuk senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya di tengah segala kesibukan.

  • Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam yang Terjadi di Bulan Syakban

    Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam yang Terjadi di Bulan Syakban

    Jakarta, Beritasatu.com – Bulan Syakban menjadi salah satu bulan dalam kalender Hijriah yang memiliki keutamaan khusus dalam Islam. Selain itu, Syakban sering disebut juga sebagai bulan persiapan menuju Ramadan.

    Sejumlah peristiwa bersejarah penting bagi umat Islam juga terjadi pada Syakban. Beberapa di antaranya bahkan menjadi momen penting dalam perjalanan sejarah agama Islam.

    Berikut adalah beberapa peristiwa yang terjadi pada bulan Syakban yang dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (14/1/2025).

    Perubahan Kiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah

    Pada bulan Syakban, terjadi perubahan arah kiblat umat Islam. Sebelumnya, kiblat salat umat Islam mengarah ke Masjidil Aqsa di Yerusalem. Namun, melalui wahyu Allah Swt, Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk mengalihkan kiblat ke Ka’bah di Makkah. Perubahan ini menjadi simbol dari identitas baru umat Islam yang mandiri dari tradisi sebelumnya. Dalam Al-Qur’an, Allah Swt berfirman:

    ‎فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَه

    Artinya: “Hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arahnya.” (QS Al-Baqarah: 144).

    Perubahan kiblat ini menunjukkan ketaatan Nabi SAW dan para sahabat kepada wahyu Allah, serta menegaskan arah baru dalam ibadah umat Islam.

    Turunnya Ayat tentang Selawat kepada Nabi Muhammad SAW

    Pada bulan Syakban, Allah Swt juga memerintahkan umat Islam untuk berselawat kepada Nabi Muhammad SAW, yang tercantum dalam Al-Qur’an:

    ‎إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

    Artinya: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS Al-Ahzab: 56)

    Perintah ini menjadi dasar bagi umat Islam untuk memperbanyak selawat sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

    Malam Nisfu Syakban

    Malam Nisfu Syakban, yang jatuh pada malam ke-15 bulan Syakban, adalah malam yang penuh dengan berkah dan rahmat. Dalam tradisi Islam, malam ini dikenal sebagai waktu ketika catatan amal umat manusia diangkat dan diganti dengan yang baru. Rasulullah SAW bersabda:

    ‎إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

    Artinya: “Sesungguhnya Allah melihat kepada makhluk-Nya pada malam pertengahan bulan Syakban, lalu mengampuni semua makhluk-Nya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR Ibnu Majah).

    Pada malam ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti salat malam, berdoa, membaca Al-Qur’an, dan memohon ampunan kepada Allah Swt.

    Persiapan Menuju Ramadan

    Bulan Syakban juga dikenal sebagai bulan persiapan menuju Ramadan. Nabi Muhammad SAW memperbanyak puasa sunah di bulan ini sebagai bentuk latihan untuk menghadapi bulan suci yang akan datang. Aisyah RA meriwayatkan:

    مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ

    Artinya: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadan, dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa daripada di bulan Syakban.” (HR Muttafaq Alaih).

    Puasa sunah di bulan Syakban ini sebagai bentuk persiapan rohani sebelum menyambut bulan Ramadan yang penuh berkah.

    Diangkatnya Amal di Bulan Syakban

    Bulan Syakban juga dikenal sebagai bulan diangkatnya amal-amal umat Islam kepada Allah Swt. Hadits dari Usamah bin Zaid menyebutkan:

    Artinya: “Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihat engkau berpuasa dalam satu bulan sebagaimana engkau berpuasa di bulan Syakban? Rasul menjawab, Itu bulan yang terletak antara bulan Rajab dan Ramadan serta banyak orang lalai padanya. Dialah bulan diangkatnya amal kepada Rabbil Alamin (Tuhan Pemelihara alam raya). Aku senang amalku diangkat sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR An Nasa’i).

    Selain itu, beberapa peristiwa penting lainnya di bulan Syakban adalah sebagai berikut:

    1 Syakban: Lahirnya Zainab Binti Ali RA.3 Syakban: Lahirnya Sayyidina Husein, cucu Nabi Muhammad SAW.4 Syakban: Lahirnya Abbas Bin Ali RA.5 Syakban: Lahirnya Ali Bin Husain RA dan wafatnya Bibi Fizza, asisten rumah tangga Fatimah RA.7 Syakban: Lahirnya Qasim Bin Hasan RA.9 Syakban: Wafatnya putri Nabi Muhammad, Sayyidah Ummu Kultsum.11 Syakban: Lahirnya Ali Akbar bin Hussain RA.

    Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan bahwa bulan Syakban penuh dengan momen yang membawa berkah dan kesempatan untuk memperbaiki diri melalui amal ibadah yang tulus.

  • 100 Hari Kerja, Prabowo Didesak Evaluasi Para Pembantunya

    100 Hari Kerja, Prabowo Didesak Evaluasi Para Pembantunya

    GELORA.CO -Menjelang 100 hari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025, sorotan masyarakat tak hanya tertuju kepada kinerja para menteri. Para utusan khusus presiden justru lebih tajam disorot karena dinilai sebagian pihak hanya menjadi beban pemerintahan.

    Terlebih, ada dua insiden yang melibatkan utusan khusus presiden cukup menyita perhatian. Yaitu pernyataan Miftah Maulana Habiburrohman yang mengolok-olok pedagang es teh, dan aksi Patwal Raffi Ahmad yang dinilai bertindak arogan saat mengawal mobil berplat  RI-36.

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi para pembantunya yang dinilai tidak becus.

    “Seratus hari kinerja, Prabowo mesti harus mulai evaluasi para pembantunya,” kata Adi kepada RMOL, Selasa 14 Januari 2025.

    Para menteri dan utusan khusus presiden, lanjut Adi, seharusnya memiliki peran strategis untuk mendukung kebijakan Presiden, bukan menciptakan kontroversi yang kontraproduktif.

    Tak heran, wacana reshuffle kabinet yang sebelumnya lebih banyak menyoroti kinerja menteri, kini juga mulai menyasar para utusan khusus presiden. 

    Publik menginginkan pemerintah memastikan para pembantu Presiden bekerja secara profesional dan tidak hanya sebagai simbol atau jabatan politis.

    “Jangan justru jadi beban yang merusak citra pemerintah,” pungkas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

  • Hukum Trading Forex dan Crypto Menurut Fatwa MUI

    Hukum Trading Forex dan Crypto Menurut Fatwa MUI

    Jakarta, Beritasatu.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan mengenai hukum trading forex dan crypto menurut ajaran Islam, di tengah tingginya minat masyarakat terhadap investasi ini karena potensi keuntungannya yang besar.

    Namun, bagaimana sebenarnya trading forex dan crypto menurut ajaran Islam? Melansir dari laman resmi MUI, berikut merupakan hukum trading forex dan crypto menurut agama Islam.

    Trading Forex

    Trading forex dalam pandangan Islam diperbolehkan dengan syarat tertentu, terutama apabila menggunakan sistem spot. Menurut anggota Komisi Fatwa MUI KH Dr Fatihun Nada Lc MA, mengungkapkan bahwa trading forex yang diperbolehkan adalah transaksi yang dilakukan secara tunai atau dalam jangka waktu yang sangat singkat, yaitu maksimal dua hari.

    Sistem spot ini merujuk pada transaksi pembelian dan penjualan mata uang asing yang diselesaikan pada saat itu juga (over-the-counter) atau paling lambat dalam dua hari setelah transaksi.

    Alasan mengapa trading forex dengan sistem spot ini dianggap sah adalah karena transaksi tersebut dilakukan secara tunai dan dalam jangka waktu yang tidak bisa dihindari, sesuai dengan karakteristik transaksi internasional.

    Penjelasan ini merujuk pada Fatwa DSN-MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf), yang menegaskan bahwa transaksi forex dengan sistem spot adalah yang diperbolehkan dalam Islam.

    Namun, sistem trading forex dengan mekanisme forward, swap, dan option justru dilarang (haram) dalam Islam. Hal ini dikarenakan adanya unsur spekulasi yang sangat tinggi dalam transaksi-transaksi tersebut, yang bisa menimbulkan kerugian yang besar dan tidak pasti.

    Hukum Trading Crypto

    Sementara itu, hukum trading cryptocurrency menurut fatwa MUI adalah haram. Hal ini disebabkan oleh adanya spekulasi yang sangat besar dan ketidakpastian yang melekat pada perdagangan crypto. Sebagaimana dijelaskan dalam kaidah fikih yang terkenal, “al-Ghararul Katsir Yufsidul ‘Aqda duuna Yasirihi” (ketidakpastian yang besar merusak transaksi walaupun sedikit).

    Karena sifatnya yang sangat spekulatif dan tidak memiliki dasar yang jelas serta tidak didukung oleh aset nyata yang stabil, transaksi crypto dianggap mengandung unsur gharar (ketidakpastian) yang berlebihan, yang pada gilirannya menyebabkan ketidakpastian yang dapat merusak akad.

    Berdasarkan penjelasan di atas, hukum trading forex dan crypto dalam Islam adalah sebagai berikut:

    Trading Forex diperbolehkan apabila dilakukan dengan sistem spot, yang berarti transaksi dilakukan secara tunai dan diselesaikan dalam waktu dua hari. Namun, sistem forward, swap, dan option dianggap haram.Trading Crypto dinilai haram karena sifat spekulatif yang sangat besar dan ketidakpastian yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam transaksi tersebut.

    Fatwa-fatwa ini merujuk pada prinsip-prinsip fikih yang menekankan pentingnya kejelasan dan kepastian dalam transaksi agar tidak merugikan pihak manapun. Sebagai umat muslim, penting untuk mengetahui mengenai hukum trading forex dan crypto agar transaksi yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan yang halal menurut Islam.