agama: Islam

  • Paspor Umroh 2025: Simak Rincian Biaya, Cara Hingga Syarat yang Perlu Dipersiapkan – Halaman all

    Paspor Umroh 2025: Simak Rincian Biaya, Cara Hingga Syarat yang Perlu Dipersiapkan – Halaman all

    Simak berikut rincian biaya, cara daftar hingga syarat yang perlu dipersiapkan untuk membuat Paspor Umroh 2025.

    Tayang: Kamis, 16 Januari 2025 16:48 WIB

    Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama

    Berikut rincian biaya, cara hingga syarat yang perlu dipersiapkan untuk membuat Paspor Umroh 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Simak berikut ini informasi mengenaik rincian biaya, cara hingga syarat yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar Paspor Umroh 2025.

    Umroh adalah ibadah yang diimpikan oleh hampir semua umat Islam di dunia. Untuk menjalankannya, para jamaah hanya memerlukan persiapan yang matang, terutama paspor.

    Paspor sendiri merupakan dokumen milik negara yang menjadi bukti identitas diri warga negara ketika sedang berada di luar Tanah Air atau negaranya.

    Paspor menjadi penting karena dokumen identitas ini dibutuhkan untuk melakukan perjalanan internasional. 

    Sebagai informasi, per 18 Oktober 2024 lalu, masa berlaku paspor berlaku selama 5 tahun hingga 10 tahun, tergantung jenisnya.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang jenis paspor dibagi menjadi beberapa jenis, di antaranya Paspor biasa non-elektronik dan Paspor Biasa Elektronik (E-Paspor).

    Paspor biasa non-elektronik (maksimal 5 tahun): Rp 350.000
    Paspor biasa non-elektronik (maksimal 10 tahun): Rp 650.000
    Paspor biasa elektronik (maksimal 5 tahun): Rp 650.000
    Paspor biasa elektronik (maksimal 10 tahun): Rp 950.000
    Surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk Warga Negara Indonesia: Rp 100.000
    Surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk orang asing: Rp 150.000
    Layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama: Rp 1.000.000.

    Sebagai informasi, apabila Masa berlaku Paspor telah habis maka perlu dilakukan penggantian.

    Adapun biaya dan prosedur penggantian paspor sama dengan dengan permohonan pengajuan Paspor baru di kantor Imigrasi.

    Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk membuat paspor baru.

    Sebagaimana dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi Republik Indonesia ini syaratnya:

    Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
    Kartu keluarga (KK)
    Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis* Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang

     1. Mendapatkan Nomor Antrean

    Sebelum mengurus paspor, detikers perlu mendapatkan nomor antrean. Nomor antrean ini dapat diperoleh melalui aplikasi M-Paspor atau dengan datang langsung ke kantor imigrasi setempat. Berikut langkah-langkah menggunakan M-Paspor:
     Unduh aplikasi M-Paspor dari PlayStore atau AppStore.
     Daftar akun dan lengkapi data diri hingga aktivasi selesai.
     Login ke aplikasi dan pilih jenis pengajuan paspor (baru atau perpanjangan).
     Lengkapi formulir online dan unggah dokumen persyaratan.
     Pilih lokasi dan jadwal kedatangan di kantor imigrasi.
     Lakukan pembayaran biaya paspor melalui aplikasi.

     Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal dengan membawa bukti pendaftaran dan dokumen asli.

     2. Proses Pembuatan Paspor

    Setelah tiba di kantor imigrasi, detikers akan menjalani beberapa tahapan berikut:
     Pemeriksaan dokumen.
     Pengambilan foto dan sidik jari.
     Wawancara singkat untuk memverifikasi data.
     Pembayaran biaya paspor jika belum dilakukan secara online.
     Paspor selesai dalam waktu 3-5 hari kerja dan bisa diambil langsung atau dikirim (jika tersedia layanan pengiriman).

    (Tribunnews.com / Namira)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • PIJ: Perlawanan Palestina Harus Tetap Siaga, Pastikan Gencatan Senjata Terlaksana – Halaman all

    PIJ: Perlawanan Palestina Harus Tetap Siaga, Pastikan Gencatan Senjata Terlaksana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ) memuji pengumuman kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

    Menurut PIJ, Palestina berhasil mengamankan ‘kesepakatan yang bermartabat’ untuk mengakhiri agresi Israel di Gaza.

    “Hari ini, rakyat dan perlawanan kita memberlakukan perjanjian yang bermartabat untuk menghentikan agresi, memastikan penarikan pasukan, dan melaksanakan pertukaran tahanan yang terhormat, yang dimungkinkan oleh ketangguhan legendaris mereka dan para pejuang pemberani kita,” katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Anadolu Anjansi.

    PIJ menekankan komitmennya untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan dalam melayani kebutuhan warga Palestina, khususnya di Jalur Gaza. 

    Meski begitu, PIJ juga meminta agar kelompok perlawanan untuk tetap waspada dalam masa gencatan senjata ini.

    “Perlawanan akan tetap waspada untuk memastikan implementasi penuh perjanjian ini,” ujar pernyataan resmi tersebut, dikutip dari Al Mayadeen.

    Hal ini menunjukkan bahwa meskipun perjanjian telah tercapai, kesiapsiagaan tetap menjadi prioritas utama demi menjaga keamanan dan keberlangsungan perdamaian.

    Selain itu, PIJ menyampaikan penghormatan mendalam kepada seluruh rakyat Palestina, baik yang berada di Jalur Gaza maupun diaspora di luar negeri.

    Penghormatan serupa juga diberikan kepada para pejuang perlawanan yang setia mendukung perjuangan rakyat Palestina dari waktu ke waktu. 

    Dukungan ini, menurut PIJ, adalah bukti solidaritas yang menguatkan semangat perlawanan.

    Pernyataan ini juga diiringi ucapan terima kasih kepada Qatar dan Mesir atas peran penting mereka dalam menengahi proses perjanjian gencatan senjata.

    Perdana Menteri Qatar sekaligus Menteri Luar Negeri, Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, mengumumkan keberhasilan upaya mediasi tersebut dalam konferensi pers. 

    Ia mengonfirmasi bahwa pihak Palestina dan Israel telah menyetujui persyaratan gencatan senjata yang akan mulai diberlakukan pada Minggu, 19 Januari.

    Kesepakatan itu mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan berkelanjutan, yang bertujuan untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

    Al Thani mengatakan perjanjian tersebut terdiri dari tiga tahap, dimulai hari Minggu dengan tahap pertama selama 42 hari.

    Kesepakatan Gencatan Senjata

    Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar telah mengumumkan kesepakatan gencatan senjata untuk mengakhiri pertempuran di Gaza. 

    Kesepakatan ini mencakup pembebasan sandera dan penarikan bertahap pasukan Israel dari daerah kantong tersebut.

    Kesepakatan gencatan senjata ini berlaku selama enam minggu dan mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025

    Berikut rincian kesepakatan gencatan senjata Israel-Hamas:

    1. Pertukaran Tahanan dan Sandera

    Israel akan membebaskan 30 tahanan Palestina untuk setiap sandera Israel, dan 50 tahanan Palestina lainnya untuk setiap tentara wanita Israel yang ditahan di Gaza.

    Untuk tahapan ini, yang akan menjadi prioritas adalah sandera perempuan dan mereka yang berusia di bawah 19 tahun, dikutip dari Al-Arabiya.

    Dalam 42 hari pertama kesepakatan, 33 warga Israel diperkirakan akan dibebaskan.

    Sebagai informasi, jumlah tahanan Palestina yang dibebaskan bisa mencapai 1.650.

    2. Negosiasi tentang Koridor Philadelphia

    Israel akan secara bertahap menarik diri dari Koridor Netzarim dan Philadelphi.

    Awalnya, Israel menginginkan peran pengawasan di Koridor Philadelphia, tetapi permintaan ini ditolak dalam kesepakatan akhir.

    Tuntutan Israel untuk perwakilan tetap di Penyeberangan Rafah juga tidak diterima.

    3. Fase Kedua

    Negosiasi untuk tahap kedua kesepakatan akan dimulai pada hari keenam belas gencatan senjata.

    Tahap ini mencakup pembebasan semua sandera yang tersisa dan penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza.

    4. Bantuan Kemanusiaan

    Sebanyak 600 truk bantuan kemanusiaan akan memasuki Gaza setiap hari selama periode enam minggu gencatan senjata.

    Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyambut baik kesepakatan ini dan menekankan pentingnya menghilangkan hambatan dalam pengiriman bantuan.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Gencatan Senjata di Gaza

  • Wacana Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Ketum Muhammadiyah: Perlu Dibicarakan Dulu

    Wacana Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Ketum Muhammadiyah: Perlu Dibicarakan Dulu

    loading…

    Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dibicarakan lebih lanjut terlebih soal dimensi syari, manajemen, dan ketercapaian. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir merespons usulan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, wacana itu perlu perlu dibicarakan lebih lanjut terlebih soal dimensi syari, manajemen, dan ketercapaian.

    Wacana penggunaan dana zakat mencuat setelah ada usulan ke pemerintah supaya pembiayaan MBG bisa dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Usulan tersebut mendapat respons banyak pihak.

    Menurut Haedar Nashir, usulan itu lebih baik dibicarakan terlebih dahulu dengan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dimiliki berbagai ormas keagamaan meskipada prinsip dasarnya makan bergizi gratis untuk kemaslahatan bangsa.

    “Tetapi manajemennya, pencapaiannya harus dibicarakan. Karena badan amil zakat punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat,” kata Haedar dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Kamis (16/1/2025).

    Haedar mengingatkan wacana seperti itu tidak cukup hanya dengan gagasan, melainkan juga perlu ada pembicaraan lebih dalam. Sebab akan ada banyak pihak dan multi sektor yang terlibat.

    Pembicaraan diperlukan sebab dalam pengelolaan dana ZIS terdapat dimensi syari. Selain itu juga terdapat dimensi birokrasi sebab BAZ maupun LAZ memiliki regulasi yang kompleks dalam tata kelola ZIS yang modern.

    “Setiap gagasan jangan langsung iya atau tidak. Perlu dibicarakan. Kalau memang tidak memenuhi asnaf lalu bukan berarti umat Islam tidak setuju,” imbuhnya.

    Namun dalam konteks yang lain, Muhammadiyah sangat siap dengan program MBG yang digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahkan Muhammadiyah di salah satu institusi pendidikannya di Jawa Barat telah memulai program yang sama sejak tiga tahun yang lalu.

    Haedar menambahkan, sisi lain yang perlu dilihat dari program MBG ini setidaknya ada dua hal yang perlu dipahami, yaitu usaha untuk membangun generasi yang sehat dan kuat, serta cerdas berakal budi. Kedua adalah menghidupkan kedaulatan pangan.

    “Indonesia dulu pernah jaya di kedaulatan pangan, swasembada pangan. Jadi sekarang saatnya program makan bergizi ini menjadi momentum kita membangkitkan kedaulatan pangan,” katanya.

    (abd)

  • Iran Puji Gencatan Senjata di Gaza: Kekalahan Bagi Israel!

    Iran Puji Gencatan Senjata di Gaza: Kekalahan Bagi Israel!

    Jakarta

    Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada hari Kamis (16/1) memuji “perlawanan” rakyat Palestina setelah kesepakatan gencatan senjata di Gaza antara Israel dan kelompok Hamas diumumkan.

    “Hari ini, dunia menyadari bahwa kesabaran rakyat Gaza dan kegigihan perlawanan Palestina memaksa rezim Zionis mundur,” demikian sebuah postingan di akun Khamenei di media sosial X, seraya menambahkan bahwa Israel “dikalahkan”.

    Dilansir kantor berita AFP, Kamis (16/1/2025), Garda Revolusi Iran juga menyambut kesepakatan gencatan senjata di Gaza tersebut. Garda menyebut kesepakatan tersebut sebagai “kemenangan” bagi Palestina dan “kekalahan” bagi Israel.

    “Akhir perang dan pemberlakuan gencatan senjata… adalah kemenangan yang jelas dan kemenangan besar bagi Palestina dan kekalahan yang lebih besar bagi rezim Zionis yang mengerikan,” kata Korps Garda Revolusi Islam dalam sebuah pernyataan.

    Juru bicara parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf juga menyambut baik kesepakatan yang “membuat rezim Zionis gagal dalam mencapai tujuan strategisnya.”

    Ia menyerukan “tindakan untuk menghukum rezim kriminal dan menyembuhkan luka bangsa Palestina.”

    Sebelumnya Pada hari Rabu (15/1), Qatar dan Amerika Serikat mengumumkan gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera antara Israel dan Hamas.

  • Kesepakatan Indonesia dan Arab Saudi Diteken, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000

    Kesepakatan Indonesia dan Arab Saudi Diteken, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000

    loading…

    Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Kuota haji Indonesia tetap 221.000 orang. Foto/Ist

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah kuota haji asal Indonesia tetap 221.000 orang.

    “Kami bersyukur kesepakatan penyelenggaraan haji antara Indonesia dan Arab Saudi tercapai. Kami akan kawal kesepakatan ini agar memastikan jamaah haji asal Indonesia bisa menunaikan kewajiban rukun Islam kelima ini dengan khusyuk, sehat, dan nyaman,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kamis (16/1/2025).

    Untuk diketahui penandatanganan kerjasama penyelenggaraan haji Indonesia – Arab Saudi dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia Nazaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi. Kesepakatan ini menandai secara resmi pelaksanaan tahapan layanan haji untuk jamaah asal Indonesia.

    Marwan mengatakan beberapa poin kesepakatan dalam kerjasama penyelenggaraan haji Indonesia-Arab Saudi di antaranya meliputi jumlah kuota haji dari Indonesia, bandara penerimaan dan pemulangan jamaah asal Indonesia, hingga layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah asal Indonesia.

    “Komisi VIII akan memastikan kesepakatan antara Indonesia dan Arab Saudi diterapkan pada pelaksanaan haji 2025 ini,” katanya.

    Dia mengungkapkan sebanyak 221.000 jamaah haji asal Indonesia akan datang secara bertahap ke tanah suci. Sebanyak 110.000 jemaah haji Indonesia dijadwalkan tiba di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Azis di Jeddah.

    Sedangkan, sebanyak 110.500 jemaah haji Indonesia menggunakan rute tiba di Bandara King Abdul Azis di Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah.

  • Usulan Ketua DPD soal Makan Bergizi Gratis Didanai Zakat Seperti Mimpi di Siang Bolong

    Usulan Ketua DPD soal Makan Bergizi Gratis Didanai Zakat Seperti Mimpi di Siang Bolong

    loading…

    Usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin soal penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik. Foto/Raka Dwi Novianto

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengkritik keras usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Diketahui, usulan ini sebelumnya disuarakan oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, penggunaan dana zakat untuk MBG sebagai usulan yang salah kaprah dan melenceng dari Program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.

    “Yang saya tahu, DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).

    Menurut dia, MBG adalah Program Pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN.

    “Tentu pemerintah sudah memiliki skema menyukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” ujarnya.

    Dia menjelaskan, dalam ajaran islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), yakni; fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (muallaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.

    “Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” tuturnya.

    Toha sangat menyayangkan usulan yang disampaikan Ketua DPD RI. Dia tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan itu mestinya yang mencerdaskan, bukan menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.

    “Apa kita tega mengategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar nonmuslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” pungkasnya.

    (rca)

  • Usulan Dana Zakat Buat Makan Bergizi Gratis Salah Kaprah

    Usulan Dana Zakat Buat Makan Bergizi Gratis Salah Kaprah

    GELORA.CO -Wacana uang zakat dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikritik Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha. 

    Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG disampaikan Sultan B. Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024-2025. Alasannya, masyarakat Indonesia dianggap dermawan dan suka gotong royong.

    Menurut Toha, penggunaan dana zakat untuk MBG sebagai usulan yang salah kaprah dan melenceng dari Program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo. 

    “DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis 16 Januari 2025.

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melanjutkan, anggaran program MBG berasal dari APBN. Sehingga sumber anggaran program prioritas Presiden Prabowo itu sudah sangat jelas.

    “Tentu Pemerintah sudah memiliki skema mensukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” terang Toha.

    Toha menjelaskan, dalam ajaran islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabisan uang. 

    “Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut,?” tanya Toha. 

  • Soroti Wacana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Mantan Menag Lukman Hakim: Etiskah?

    Soroti Wacana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Mantan Menag Lukman Hakim: Etiskah?

    loading…

    Menag era Presiden Jokowi, Lukman Hakim Saifuddin menyoroti wacana dana zakat digunakan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Lukman Hakim Saifuddin menyoroti wacana dana zakat digunakan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Etiskah dana zakat untuk MBG? Pengelolaan zakat dimaksudkan untuk penanggulangan kemiskinan demi wujudkan kesejahteraan masyarakat. Pendistribusiannya dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan,” kata Lukman yang juga merupakan Anggota Gerakan Nurani Bangsa dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

    Lukman pun mengatakan Baznas sebagai lembaga mandiri yang bertugas mengelola zakat secara nasional terikat dengan ketentuan regulasi dan syariat Islam dalam mendistribusikan dan mendayagunakan dana zakat.

    “Karenanya terkait adanya wacana dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis, Baznas harus berhati-hati dan cermat menyikapinya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Pengelolaan Zakat menyatakan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat harus direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

    Karenanya pemanfaatan dana zakat kepada kelompok masyarakat yg berhak perlu dilakukan secara terencana, terstruktur, terprogram, dan berjangka panjang.

    “Pemanfaatan dana zakat yang bersifat ‘charity’ (amal sosial seketika habis) hanya dimungkinkan pada kasus insidental seperti musibah akibat peristiwa alam, kecelakaan, atau situasi dan kondisi darurat,” katanya.

  • Soal Makan Bergizi Gratis, PBNU: Kalau Anggaran Tak Bocor Cukup dan Negara Ini Sangat Kaya Raya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Januari 2025

    Soal Makan Bergizi Gratis, PBNU: Kalau Anggaran Tak Bocor Cukup dan Negara Ini Sangat Kaya Raya Nasional 16 Januari 2025

    Soal Makan Bergizi Gratis, PBNU: Kalau Anggaran Tak Bocor Cukup dan Negara Ini Sangat Kaya Raya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
    PBNU
    ) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi meyakini bahwa pemerintah pasti telah menghitung anggaran untuk
    makan bergizi gratis
    (MBG) tanpa perlu menggunakan
    zakat
    .
    Ketua PBNU yang karib disapa Gus Fahrur ini menilai bahwa Indonesia sudah menjadi negara yang kaya apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bocor.
    “Saya kira kalau tidak bocor seperti kata Pak Prabowo, anggaran kita itu sebetulnya sudah cukup dan negara ini sudah sangat kaya raya. Pemerintah pasti mampu, pasti bisa ya, negara ini negara kaya,” ujar Gus Fahrur saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (16/1/2025).
    Gus Fahrur mengatakan, pemberian zakat itu harus sesuai peruntukannya seperti yang tertuang dalam Al Quran Surat At Taubah Ayat 60 tentang delapan kelompok penerima zakat.

    Zakat
    itu ajaran dan kewajiban bagi umat Islam, tentu saja kita harus menghormati ketentuan yang ada sesuai dengan yang telah ditetapkan,” katanya.
    Gus Fahrur meyakini bahwa Pemerintah tidak memerlukan dana bantuan dari zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis. Sebab, dia percaya bahwa Presiden Prabowo sudah menghitung dengan baik anggaran yang akan digelontorkan untuk program itu sejak dari awal kampanye.
    “Saya sendiri juga enggak yakin ya pemerintah masih perlu dana itu (dari zakat). Saya yakin dan percaya pemerintah pasti sudah menghitung,” ujarnya.
    Sebelumnya, usulan pendanaan makan bergizi gratis dari zakat dilontarkan Ketua DPD RI Sultan Najamuddin.
    Menurut dia, masyarakat perlu dilibatkan dalam pendanaan program ini. Sebab, tidak mungkin semua anggaran negara dipakai hanya untuk makan bergizi gratis.
    “Memang negara pasti di bawah Pak Prabowo, Mas Gibran, ini betul-betul ingin, ya, ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja, kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 14 Januari 2025.
    Dia lantas mengatakan, nilai zakat yang begitu besar juga bisa digunakan untuk pendanaan program makan bergizi gratis.
    “Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga,” kata Sultan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pro-Kontra Wacana Dana Zakat Biayai Program Makan Bergizi Gratis

    Pro-Kontra Wacana Dana Zakat Biayai Program Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA — Muncul wacana soal pemanfaatan dana zakat untuk bisa dipergunakan membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu berangkat dari usulan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang memandang kultur budaya masyarakat Indonesia adalah orang yang dermawan dan gotong royong.

    Dia menilai dana zakat dimanfaatkan untuk menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program yang baru saja debut Senin pekan lalu itu, sehingga juga pemerintah tak bekerja sendirian dengan anggaran APBN yang terbatas. 

    “Saya kemarin berpikir kenapa tidak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan kesana [ke MBG], itu salah satu contoh,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/2025).

    Menurutnya, program MBG mengandung misi kemanusiaan yang universal dan bagi sebagian besar anak-anak Indonesia di daerah, program ini menjadi kebutuhan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka.

    Kendati demikian, senator asal Bengkulu ini menyadari bahwa pemerintah masih memerlukan dukungan pembiayaan yang lebih dalam menyukseskan program ini. Oleh sebab itu, dia mengusulkan dana zakat bisa memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG.

    Dia pun meminta pemerintah untuk menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif supaya program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan berprinsip gotong royong.

    “Kami percaya masyarakat juga organisasi kemasyarakatan khususnya ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU akan menyambut baik dan mendukung penuh inovasi pembiayaan yang kami usulkan ini,” jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (16/1/2025).

    Perbesar

    Bisakah Dana Zakat Digunakan untuk MBG?

    Merepons usulan Sultan, menurut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad bukan tidak mungkin usulan itu bisa dilakukan, asalkan menyasar pada fakir miskin.

    “Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

    Nantinya, lanjut Noor, Baznas akan memverifikasi terlebih dahulu, mana pihak fakir miskin yang dimaksud dan mana pihak yang tak terkategorikan sebagai fakir miskin.

    Sementara itu, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menegaskan sejatinya program MBG telah mendapatkan pembiayaan dari anggaran negara. 

    Namun, jika memang Baznas berencana dan tak keberatan menggunakan dana zakat untuk membiayai MBG, Muzani menekankan haruslah menyasar pada asnaf atau merekalah orang yang berhak mendapatkan bagian dari pembagian zakat.

    Dia menambahkan penting untuk memastikan bahwa muzakki atau orang yang membayar zakat memang memperuntukkan hartanya guna mendukung program MBG. Dengan begitu, menurutnya, penggunaan dana zakat dianggap tak menjadi masalah.

    “Maksud orang menitipkan zakatnya kepada Baznas, itu kan bukan untuk itu [MBG]. Kalau memang dimaksudkan untuk itu, saya kira beliau enggak ada masalah. Yang penting sesuai dengan Asnaf,” pungkas Muzani.

    Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya berpendapat penggunaan dana infak dan sedekah lebih longgar ketimbang penggunaan zakat, bilamana memang ingin membiayai program MBG melalui pemanfaatan dana ZIS.

    Menurut Gus Yahya, pemanfaatan dana zakat diatur secara fikih tentang siapa saja yang berhak menerimanya. Dalam ketentuan agama, ada delapan Asnaf (penerima manfaat) yang boleh mendapatkan manfaat zakat.

    Apabila dana zakat dikhususkan untuk anak-anak miskin, lanjutnya, maka hal itu tentu diperbolehkan. Namun, sasaran MBG jauh lebih luas bagi seluruh siswa, ibu hamil, hingga balita yang mesti dispesifikan agar masuk dalam delapan Asnaf. 

    Maka dari itu, menurut dia, usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis perlu dikaji lebih dalam agar tepat sasaran.

    “[pemanfaatan] Zakat harus dikaji lagi. Karena yang nerima siapa dulu ini. Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin bisa. Tapi kalau umum kemudian untuk semua orang (tidak bisa), ini untuk zakat memang harus lebih hati-hati,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (16/1/2025).

    Perbesar

    Senada, Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay juga menilai usulan pengalokasian dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu kajian dan pendapat dari para ulama untuk membahas hukumnya dari sisi agama.

    “Jangan terburu-buru. Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Dia memandang salah satu hal yang mungkin akan diperdalam adalah mengenai pembagian kategori siswa penerima program MBG bisa untuk bisa menerima zakat. Karena di antara para siswa itu ada juga yang berasal dari keluarga mampu dan bahkan berasal dari beragam agama.

    “Silakan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama,” pungkasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dirinya belum bisa merespons usulan Sultan tersebut. Dia mengatakan penggunaan dana zakat sudah aturannya tersendiri.

    “Sebelum jawab, saya mesti konsultasi ke Majelis Ulama dan lain-lain untuk menjawabnya, bukan melaksanakannya ya,” tuturnya.

    Istana Tolak Gunakan Dana Zakat untuk MBG

    Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto berpandangan zakat tak tepat untuk mendanai program prioritas pemerintah. Mengingat sejauh ini sudah tepat rancangan anggaran MBG mengucur melalui APBN dengan nilai Rp71 triliun.

    “Sudah dianggarkan sejumlah Rp71 triliun itu [MBG]. Jadi tidak mengambil dana-dana itu [zakat]. Jadi sudah betul-betul luar biasa, tidak ada yang ngambil dari mana? Zakat? Itu sangat memalukan itu ya bukan seperti itu ya kami,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (15/1/2025).  

    Putranto pun menegaskan bahwa program yang dimulai sejak Senin (6/1/2025) itu tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk, tetapi juga sebagai upaya mendorong kesetaraan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

    “Gunanya zakat kan bukan untuk itu [MBG], karena presiden sudah berniat baik dan tulus utuk memberikan terbaik untuk bangsa Indonesia kepada siswa-siswa, ibu hamil, dan pondok pesantren,” pungkas Putranto. 

    Pemerintah resmi merancang anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) pada 2025 sebesar Rp71 triliun atau 0,29% terhadap PDB, sesuai Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN 2025. 

    Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, dijelaskan bahwa rancangan anggaran sebesar Rp71,0 triliun tersebut akan digunakan untuk pembiayaan makanan, distribusi (safe guarding), dan operasional lembaga yang menangani program MBG. 

    Adapun, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengungkap anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi bertambah sebesar Rp140 triliun di tahun 2025. 

    “Kalau nanti Presiden memutuskan menambah, kalau dilihat APBN, menambah Rp140 triliun di bulan Juli atau Agustus. Ditambah Rp140 triliun, maka nanti penerima manfaat akan mencakup 82,9 juta orang pelajar akan dapat makan siang bergizi,” ujar Zulkifli Hasan. 

    Zulhas mengatakan saat ini anggaran MBG yang disetujui DPR RI di 2025 sebanyak Rp71 triliun. Pada pelaksanaannya yakni Januari hingga April, program tersebut akan menyasar 3 juta pelajar yang menerima manfaat. Sementara dari April hingga Agustus, pelajar penerima manfaat akan mencapai 6 juta. 

    “Agustus-Desember itu 15 juta sampai 17.500.000 pengguna manfaat. Itu anggaran yang Rp71 triliun. Nah sekarang lagi berusaha,” kata dia.