agama: Islam

  • Blokade Politik Berakhir, Lebanon Miliki Pemerintahan Baru – Halaman all

    Blokade Politik Berakhir, Lebanon Miliki Pemerintahan Baru – Halaman all

    Lebanon kini mengharapkan kembalinya masa tenang dengan berakhirnya masa transisi politik di Beirut. Pada Sabtu (8/2) kemarin, Presiden Joseph Aoun mengesahkan kabinet baru pemerintah yang dipilih Perdana Menteri Nawaf Salam, dan membubarkan pemerintahan sementara di bawah PM Najib Mikati.

    Menurut kantor kepresidenan, kabinet yang baru terdiri dari 24 orang menteri. Mereka sebagian besar adalah para ahli yang akan bekerja lintas partai untuk membangun kembali negara yang dilanda krisis, kata Aoun. Anggota milisi Syiah pro-Iran Hizbullah bukan bagian dari pemerintahan baru Lebanon.

    Melemahnya Hizbullah

    Sebagaimana digariskan konstitusi, perdana menteri baru adalah seorang Muslim Sunni. Nawaf Salam sebelumnya adalah Presiden Mahkamah Internasional, ICJ, di Den Haag, dan dianggap sebagai sosok netral. Para ahli melihat pemilihannya sebagai tanda melemahnya pengaruh politik Hizbullah, yang masih duduk di parlemen Beirut.

    Perserikatan Bangsa-bangsa, PBB, menyambut baik terbentuknya pemerintahan baru di Lebanon. “Pembentukan pemerintahan hari ini menandai babak baru dan cerah bagi Lebanon,” kata Utusan Khusus PBB Jeanine Hennis-Plasschaert.

    PM Salam berjanji untuk membawa Lebanon keluar dari krisis ekonomi. “Reformasi adalah satu-satunya jalan menuju keselamatan,” kata pengacara berusia 71 tahun itu dalam pidato yang disiarkan televisi.

    Salam mengumumkan bahwa dia ingin memulihkan kepercayaan warga terhadap negara serta kepercayaan masyarakat internasional dan negara-negara tetangga Arab di Lebanon. Dia juga berjanji untuk melaksanakan perjanjian gencatan senjata yang mengakhiri perang baru-baru ini antara Israel dan Hizbullah Lebanon pada akhir November.

    Perang berkepanjangan di selatan

    Selama bertahun terakhir, Lebanon mengalami krisis politik dan ekonomi yang menguapkan daya beli masyarakat dan membebani kas negara. Kebuntuan politik berlangsung sejak 2022, ketika partai-partai di parlemen berulangkali gagal menyepakati pembentukan koalisi.

    Proporsi keagamaan sesuai konstitusi diakui terbukti menjadi rintangan tambahan. Karena menurut aturan yang berlaku, jabatan presiden harus diisi seorang Kristen Maronit, Perdana Menteri seorang Sunni, dan Ketua Parlemen seorang Syiah.

    Kebuntuan berakhir karena Hizbullah diyakini sudah banyak melemah akibat perang melawan Israel dan tergulingnya rejim Bashar Assad di Suriah. Situasi ini memungkinkan panglima militer Aoun untuk dipilih sebagai presiden, yang membuka jalan bagi kepemimpinan PM Salam.

    Duta Besar Uni Eropa untuk Lebanon Sandra De Waele menyambut baik “komitmen pemerintah kepada agenda reformasi,” yang menurutnya mutlak”diperlukan untuk masa depan Lebanon”.

    Reformasi dan pemulihan

    Pemerintahan baru di Beritu menghadapi tugas berat, yakni menggulirkan reformasi untuk membuka kucuran dana pinjaman dari donor internasional, mengawasi gencatan senjata Israel-Hizbullah dan membangun kembali infrastruktur negara.

    “Saya berharap ini akan menjadi pemerintahan reformasi dan keselamatan,” kata Salam dalam pernyataan yang disiarkan televisi beberapa saat setelah kabinetnya diumumkan.

    Namun sebelum menjalankan kekuasaan, Salam harus mengajukan daftar kabinetnya untuk disetujui parlemen dalam waktu 30 hari. Parlemen Lebanon yang beranggotakan 128 orang sebagian besar didominasi oleh partai-partai tradisional berbasis sektarian. Pemerintah akan mengadakan sidang pertamanya pada Selasa (11/2) pagi, kata presiden dalam sebuah posting di X.

    rzn/ (DW/afp/ap)

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Jerman

  • Siap-Siap Beli Solar Bakal Dibatasi – Page 3

    Siap-Siap Beli Solar Bakal Dibatasi – Page 3

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa penggunaan gas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi seperti Pertalite oleh orang kaya hukumnya haram.

    Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menjelaskan bahwa subsidi LPG 3 kg dan BBM diberikan untuk kelompok masyarakat tertentu yang membutuhkan.

    Jika orang kaya menggunakannya, itu berarti mengambil hak mereka yang lebih berhak.

    Mengapa Haram?

    Menurut Kiai Miftah, ada beberapa alasan utama mengapa orang kaya dilarang menggunakan LPG 3 kg dan BBM bersubsidi menurut MUI:

    Melanggar Prinsip Keadilan

    Islam menekankan keadilan dalam distribusi sumber daya. Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nahl ayat 90:

    “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan …”

    Mengambil subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu berarti melanggar prinsip keadilan.

    Penyelewengan Amanah Subsidi

    Subsidi adalah amanah dari pemerintah yang harus digunakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Menggunakannya tanpa hak adalah bentuk penyelewengan.

    Dalam Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah memperingatkan:

    “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil …”

    Orang kaya yang menggunakan subsidi berarti telah mengambil hak orang lain secara tidak sah.

    Termasuk Perbuatan Ghasab

    Ghasab dalam fikih Islam berarti mengambil atau menggunakan sesuatu yang bukan haknya tanpa izin. Orang kaya yang memakai BBM dan gas bersubsidi merampas hak fakir miskin.

    “Perbuatan ini termasuk dosa besar,” tegas Kiai Miftah.

  • Hukum Sulam Alis dalam Islam Menurut Dalil Al-Qur’an dan Hadis

    Hukum Sulam Alis dalam Islam Menurut Dalil Al-Qur’an dan Hadis

    Jakarta, Beritasatu.com – Sulam alis menjadi tren kecantikan yang semakin populer di kalangan wanita. Teknik ini diklaim dapat memberikan tampilan alis yang lebih rapi, natural, dan tahan lama. Namun, dalam Islam, segala bentuk modifikasi tubuh harus mempertimbangkan hukum syariat.  

    Sulam alis adalah tindakan menebalkan alis menggunakan jarum yang memasukkan tinta atau pigmen di lapisan kulit. Hal ini mirip dengan tato, meski sifatnya semi permanen. Namun, dari perspektif Islam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan hukum sulam alis.

    Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai sulam alis? Apakah termasuk dalam kategori yang diperbolehkan atau justru dilarang? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut penjelasan mengenai hukum sulam alis dalam Islam.

    Hukum Sulam Alis dalam Islam

    Dalam Islam, tindakan mengubah ciptaan Allah tanpa alasan yang dibenarkan adalah terlarang. Larangan ini berdasarkan pada ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis yang memperingatkan umat Islam untuk tidak melakukan perubahan pada tubuh, kecuali untuk kebutuhan kesehatan atau kemaslahatan tertentu. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

    لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ

    “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (QS At-Tiin: 4).

    Ayat ini mengingatkan bahwa Allah telah menciptakan manusia dengan bentuk terbaik, sehingga mengubah bentuk alis tanpa alasan yang jelas dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak bersyukur atas karunia Allah.

    Para ulama menyepakati bahwa tindakan mencukur atau menghilangkan alis, lalu menggantinya dengan sulam alis, termasuk perbuatan yang tidak diperbolehkan, kecuali ada alasan medis.

    Larangan Mengubah Ciptaan Allah

    Dalam surah An-Nisa ayat (119), Allah berfirman tentang setan yang akan menyesatkan manusia:

    وَلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِ ۗ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا

    “Dan aku (setan) benar-benar akan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar mengubahnya. Barang siapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata” (QS An-Nisa: 119).

    Dilansir dari Islam Question and Answer, ulama tafsir Al-Qurtubi menjelaskan bahwa ayat ini merujuk pada tindakan-tindakan seperti tato, yang merupakan perubahan pada ciptaan Allah. Sulam alis, karena melibatkan penusukan jarum dan memasukkan pigmen ke kulit, termasuk dalam kategori ini.

    Selain itu, Rasulullah SAW juga melaknat perempuan yang mencukur alisnya atau meminta orang lain melakukannya. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud:

    “Allah melaknat perempuan yang mencukur alisnya dan orang yang meminta untuk dicukur alisnya, serta orang yang mentato dan meminta ditato” (HR Bukhari dan Muslim).

    Hadis ini dengan tegas menyatakan bahwa tindakan yang mengubah ciptaan Allah untuk tujuan kosmetik adalah haram.

    Tren kecantikan seperti sulam alis yang dilakukan hanya untuk tujuan kecantikan tergolong sebagai tindakan haram dalam Islam. Hal ini karena tindakan tersebut mengubah ciptaan Allah dan melibatkan proses yang mirip dengan tato yang dilarang dalam agama.

    Sebagai alternatif, menggunakan riasan sementara tanpa perubahan permanen masih diperbolehkan dalam Islam, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.

    Sulam alis, meskipun memberikan tampilan yang lebih rapi dan tahan lama, tetap harus ditinjau dari segi hukum Islam. Berdasarkan dalil-dalil yang telah dijelaskan, mayoritas ulama menggolongkan sulam alis sebagai tindakan yang dilarang karena termasuk dalam mengubah ciptaan Allah.

  • Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025

    Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025

    loading…

    Kemenag akan menggelar Sidang Isbat Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025. Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025. Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/2/25).

    Menurut Abu Rokhmad, ada tiga rangkaian yang akan dilakukan dalam sidang isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

    “Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik,” jelasnya.

    Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H. Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

    “Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” jelasnya.

    Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan, berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.

    “Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat,” sebut Arsad.

    Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyat akan dipaparkan pada sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.

    (shf)

  • Apa Itu Pembersihan Etnis dan Apa Bedanya dengan Genosida?

    Apa Itu Pembersihan Etnis dan Apa Bedanya dengan Genosida?

    Jakarta

    Pernyataan Presiden AS Donald Trump bahwa negaranya dapat “mengambil alih” Gaza dan memukimkan kembali penduduknya memicu tudingan bahwa dirinya merencanakan pembersihan etnis. Wacana ini juga telah memicu kecaman dari PBB, para pemimpin Arab dan dunia lainnya, serta kelompok HAM.

    Trump menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa (04/02), saat bersanding dengan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, dalam konferensi pers di Gedung Putih.

    Meski Netanyahu bilang gagasan itu “patut dipertimbangkan”, asisten sekretaris jenderal Liga Arab, Hossam Zaki, berkata kepada BBC bahwa pemindahan dua juta orang tersebut akan menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan.

    “Ini adalah ide yang mendukung pembersihan etnis, pemindahan paksa penduduk sipil ke luar tanah mereka,” ujar Hossam Zaki.

    “Semua warga Palestina yang tampak bangga setelah setelah gencatan senjata dicapai, bergegas kembali ke reruntuhan yang mereka sebut rumah mereka.”

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    “Bagaimana Anda bisa membayangkan bahwa mereka akan dengan sukarela pindah dari wilayah mereka?” ujarnya kemudian.

    Namun, apakah usulan Trump tentang permukiman kembali “di komunitas yang jauh lebih aman dan lebih indah, dengan rumah-rumah baru dan modern di wilayah tersebut”, benar-benar merupakan pembersihan etnis?

    Dan apa bedanya pembersihan etnis dengan genosida?

    Apa arti ‘pembersihan etnis’?

    Secara umum, pembersihan etnis mengacu pada pengusiran kelompok tertentu dari suatu wilayah tertentu.

    Hal ini bisa dilakukan melalui deportasi atau pemindahan paksa dengan tujuan akhir berupa terciptanya wilayah geografis yang homogen secara etnis.

    Menurut Profesor George Andreopoulos, Direktur pendiri Pusat Hak Asasi Manusia Internasional di John Jay College di New York, hal ini tidak hanya melibatkan relokasi.

    ReutersWarga Palestina yang mengungsi kembali ke rumah mereka di Gaza utara.

    Ada juga “penghapusan semua sisa fisik kelompok yang menjadi sasaran melalui penghancuran monumen, kuburan, dan rumah ibadah”, menurut Andreopoulos.

    Istilah ini pertama kali muncul pada 1990-an saat konflik etnis meletus selama disintegrasi Republik Federal Yugoslavia.

    Istilah ini digunakan oleh politisi dan media untuk menggambarkan perlakuan brutal terhadap Muslim Bosnia di Bosnia dan Herzegovina, orang Serbia di wilayah Krajina di Kroasia, dan etnis Albania dan kemudian Serbia di Kosovo.

    Istilah ini digunakan oleh mantan kepala Hak Asasi Manusia PBB Zeid Raad Al Hussein pada 2017, yang menggambarkan penargetan etnis Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar oleh pemerintah sebagai “contoh nyata pembersihan etnis”.

    EPAPada Agustus 2017, gelombang kekerasan besar-besaran memaksa lebih dari 742.000 warga etnis Rohingya meninggalkan rumah mereka di Myanmar ke negara tetangga Bangladesh.

    Apakah pembersihan etnis merupakan kejahatan perang?

    Menurut PBB, istilah ini menyebar luas karena sifat konflik bersenjata kontemporer.

    Komisi Ahli PBB mengatakan sejumlah praktik pemaksaan dapat digunakan untuk meyakinkan penduduk agar pergi dan mempercepat penyerahan diri militer suatu negara.

    Praktik-praktik ini meliputi penyiksaan, penangkapan, penahanan, pemerkosaan dan penyerangan seksual, perusakan properti, perampokan, dan penargetan fasilitas medis.

    Beberapa di antaranya secara teknis merupakan kejahatan perang, namun pembersihan etnis belum didefinisikan dan tidak diakui sebagai kejahatan berdasarkan hukum internasional, menurut PBB.

    Baca juga:

    Bagi Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Israel telah berupaya melakukan “pembersihan etnis massal terhadap warga Palestina di bawah kabut perang” selama beberapa dekade.

    “Ada bahaya besar bahwa apa yang kita saksikan mungkin merupakan pengulangan Nakba 1948… namun dalam skala yang lebih besar,” katanya,

    Albanese mengacu pada istilah bahasa Arab nakba yang berarti “malapetaka” yang digunakan untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi pada 1947-1949.

    Saat itu, lebih dari 750.000 warga Palestina diusir dari rumah dan tanah mereka selama konflik yang berakibat pada berdirinya negara Israel.

    Apa perbedaan antara pembersihan etnis dan genosida?

    Walau pembersihan etnis belum diakui sebagai kejahatan independen berdasarkan hukum internasional, genosida sudah pasti diakui.

    Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkannya demikian pada 1946 sebagai respons terhadap kebijakan Nazi yang melakukan pembunuhan sistematis terhadap orang-orang Yahudi selama Holokos.

    Genosida didefinisikan sebagai “setiap tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama”.

    Getty ImagesPengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda adalah pengadilan internasional pertama yang mengeluarkan putusan tentang genosida.

    Perbuatan tersebut termasuk membunuh atau menyebabkan kerugian serius terhadap kelompok tertentu, menciptakan kondisi kehidupan yang dimaksudkan untuk mengakibatkan kehancuran fisik suatu kelompok, menghentikan kelahiran baru dalam kelompok tersebut atau memindahkan secara paksa anak-anak dari suatu kelompok ke kelompok lain.

    Mantan Perdana Menteri Rwanda, Jean Kambanda, menjadi kepala pemerintahan pertama yang dihukum karena genosida oleh pengadilan internasional pada 1998, atas perannya dalam pembantaian hingga satu juta orang Tutsi dan Hutu empat tahun sebelumnya.

    Sebuah pertanyaan tentang niat

    Tetapi definisi PBB juga mengandung apa yang disebut unsur ‘mental’, yaitu ‘niat untuk menghancurkan kelompok nasional, etnis, ras, atau agama’.

    ‘Niat’ pelaku itulah yang menjadi perbedaan krusial antara pembersihan etnis dan genosida.

    Sementara penghancuran fisik terhadap suatu kelompok etnis atau agama merupakan tujuan utama genosida, tujuan utama pembersihan etnis adalah pengusiran mereka, dan pembentukan wilayah yang secara etnis homogen.

    Baca juga:

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Akidah di Era AI

    Akidah di Era AI

    loading…

    Muhammad Irfanudin Kuniawan – Dosen Universitas Darunnajah. Foto/Dok pribadi

    Muhammad Irfanudin Kurniawan
    Dosen Universitas Darunnajah

    Di era digital ini, AI telah memasuki berbagai aspek kehidupan, dari dunia kerja hingga pendidikan, bahkan mempengaruhi cara kita memahami kebenaran. Kita mengandalkan algoritma untuk mengambil keputusan, menggali informasi, dan tidak sedikit yang menggunakannya untuk menentukan standar moralitas. Namun, apakah kita masih mampu berpikir jernih dalam memahami akidah kita sendiri? Ataukah kita justru terseret dalam arus kecerdasan buatan tanpa memiliki fondasi keyakinan yang kokoh?

    Apabila ada seseorang yang baru belajar berenang kemudian langsung menceburkan diri ke laut tanpa pelampung. Ia mungkin bisa mengapung sejenak, tetapi tanpa pemahaman, pelatihan dan pembiasaan yang benar tentang berenang, ombak akan segera menyeretnya ke ke dalam lautan. Begitu pula dengan manusia di era AI: jika kita tidak memiliki pemahaman akidah yang kuat, kita akan mudah terseret oleh arus informasi, hoaks, dan propaganda digital yang menyesatkan.

    Inilah mengapa mempelajari akidah bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan esensial. Akidah bukan hanya keyakinan dalam hati, melainkan juga sistem berpikir yang membantu kita memilah mana yang benar dan mana yang batil. Akidah seperti garam dalam makanan yang memberikan cita rasa terhadap angka dan data. Jika kita kehilangan kemampuan berpikir jernih dalam berakidah, maka kita berisiko menggantikan iman dengan algoritma, menggantikan kepercayaan dengan probabilitas, dan menggantikan hakikat dengan ilusi digital.

    Patrick King, dalam bukunya The Art of Clear Thinking, menjelaskan bagaimana mental models membantu kita mengambil keputusan yang lebih baik. Prinsip-prinsip dalam buku ini memiliki relevansi yang mendalam terhadap bagaimana kita memahami dan mengokohkan akidah di era AI.

    Pertama, menguji Asumsi dan Bias. AI bekerja berdasarkan data, tetapi data tidak selalu netral. Algoritma bisa membawa bias, begitu pula cara berpikir kita tentang agama. Sering kali, kita menerima informasi agama dari media sosial tanpa memverifikasinya. Padahal, dalam Islam, kita diajarkan untuk Tabayyun (memverifikasi informasi) sebelum mempercayainya. Tanpa akidah yang kokoh, kita bisa terjebak dalam narasi yang salah, baik itu ekstremisme beragama maupun sekularisme radikal.

    Kedua, melihat dari Berbagai Perspektif. Seorang mukmin sejati tidak hanya menerima ajaran agama secara pasif, tetapi juga berusaha memahami hikmah di baliknya. Mental model ini mengajarkan kita untuk melihat Islam sebagai sistem yang menyeluruh (syumul), bukan hanya dari satu sudut pandang. Jika kita membatasi pemahaman agama hanya berdasarkan opini influencer di media sosial, kita bisa kehilangan esensi Islam yang sebenarnya.

    Ketiga, menghindari Kekeliruan Logika dalam Beragama. Banyak orang menganggap bahwa akidah cukup diwarisi, bukan dipelajari. Mereka menerima Islam sebagai tradisi, bukan sebagai kebenaran mutlak yang harus dipahami dan diyakini dengan akal sehat. Kesalahan berpikir ini serupa dengan apa yang disebut Patrick King sebagai logical fallacies—kesesatan berpikir yang bisa membuat kita menerima sesuatu tanpa dasar yang kuat.

    Keempat, berani Menghadapi Ketidakpastian. AI menawarkan prediksi dan kepastian berbasis data. Namun, hidup tidak selalu bisa dihitung dengan algoritma. Ada banyak hal dalam kehidupan yang memerlukan Al-Iman bil Ghaib—percaya pada yang tidak terlihat tetapi diyakini kebenarannya. Berakidah di era AI berarti tetap memiliki keyakinan bahwa ada aspek kehidupan yang tidak bisa dijelaskan hanya dengan logika dan data.

    Kelima, kesadaran Diri dalam Berpikir. Dalam Islam, kita diajarkan untuk selalu melakukan Muhasabah (introspeksi diri). Mental model ini mengajarkan bahwa berpikir jernih tidak hanya soal menghindari kesalahan logika, tetapi juga mengenali bagaimana emosi dan kebiasaan kita mempengaruhi pemikiran. Orang yang terbiasa mengandalkan AI dalam mengambil keputusan tanpa refleksi diri akan kehilangan kepekaan spiritualnya.

  • VIDEO Iran Tegas Larang AS ‘Sentuh’ Palestina: Negara-negara Islam Bisa Bantu Gaza Bangkit – Halaman all

    VIDEO Iran Tegas Larang AS ‘Sentuh’ Palestina: Negara-negara Islam Bisa Bantu Gaza Bangkit – Halaman all

    Iran dan banyak negara lainnya telah menolak rencana Presiden AS Donald Trump yang mau merekonstruksi Jalur Gaza pasca perang dengan Israel.

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 12:01 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Iran menolak rencana Presiden AS, Donald Trump, yang mau merekonstruksi Jalur Gaza pasca perang dengan Israel.

    Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menyerukan pembentukan koalisi internasional yang diikuti oleh negara-negara Islam.

    Koalisi tersebut nantinya akan membantu warga Gaza membangun kembali wilayah mereka yang hancur akibat perang.

    “Negara-negara Islam pasti akan mampu membangun kembali Gaza bersama-sama dan memulihkan kehidupan bagi masyarakat Muslim di wilayah ini,” kata Pezeshkian saat menjamu anggota Dewan Syura Hamas dan ketuanya, Muhammad Ismail Darwish, pada Sabtu (8/2/2025).

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sinergi Herbal dan Medis: Sido Muncul Gelar Seminar Kesehatan Bahas Manfaat Jamu di Era Modern – Halaman all

    Sinergi Herbal dan Medis: Sido Muncul Gelar Seminar Kesehatan Bahas Manfaat Jamu di Era Modern – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Minat masyarakat terhadap jamu makin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini didorong oleh beberapa faktor, seperti kesadaran akan pentingnya kesehatan alami, efek samping obat-obatan kimia dan dukungan pemerintah. 

    Menurut BPOM, pada tahun 2024, hampir 50 persen masyarakat Indonesia telah menggunakan jamu, yang artinya 6 dari 10 orang Indonesia mengonsumsi jamu. Selain itu, sebanyak 2.848 spesies tumbuhan telah teridentifikasi sebagai bahan obat tradisional dan 32.013 ramuan obat tradisional, mengutip dari data Riset Tumbuhan Obat dan Jamu (RISTOJA) Kementerian Kesehatan RI. Banyaknya keberagaman hayati Indonesia tersebut tentu menjadi potensi untuk pengembangan jamu ke depan.

    PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul) sebagai perusahaan jamu dan herbal terbesar di Indonesia membawa misi khusus untuk mengenalkan ke para dokter mengenai khasiat, keamanan, dan cara penggunaan jamu yang tepat. 

    Melalui produk Sido Muncul Natural, Sido Muncul bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Depok, dan Rumah Sakit Umum Bunda Margonda Depok mengadakan seminar sehari dengan tema “Peran Dokter pada Transformasi Jamu dalam Dunia Kedokteran sebagai Jembatan Menuju Kesehatan Holistik di Era Modern”, di RSU Bunda Margonda, Depok, pada 8 Februari 2025.

    Seminar yang dihadiri dari kalangan kedokteran ini, menghadirkan lima narasumber, yaitu  Direktur Sido Muncul Dr. (H.C.) Irwan Hidayat, dr. Yuliandi,M.Kes, dan Mia Permawati, S.Farm,Apt.M.Farm. Dilanjutkan pada sesi kedua dengan narasumber dr. Resna Murti Wibowo,Sp.PD,FINASIM,Mkes,CH,CHT dan dr. Hardhi Pranata,Sp.N,MARS.

    Hadir pada kesempatan ini Ketua IDI Cabang Depok dr. Arif Budiman Sp.M, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok dr. Yuliandi, M.Kes, Ketua Umum PB IDI diwakili oleh Sekjen PB IDI dr. Ulul Albab Sp.OG, President Director PT Bundamedik Tbk Dr. Agus Heru Darjono, Chief Digital & Technology PT Bundamedik Tbk Bayu Janitra, dan Hospital Director RSU Bunda Margonda Depok dr. Myrna Octaviany, MARS.

    Jamu Berkembang Menjadi Obat Herbal untuk Penanganan Kesehatan Holistik 

    Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat mengungkapkan agar jamu dan herbal bisa dimanfaatkan dengan maksimal mengingat sudah banyaknya penelitian dan uji klinis yang dilakukan.

    “Harapan saya yang pertama ini semua bisa dimanfaatkan dalam hal ini Sido Muncul akan melakukan penelitian-penelitian untuk mengembangkan produk berdasarkan literatur atau jurnal ilmiah. Lalu, membuat program yang terstandarisasi dan agar dokter bisa tahu menggunakan obat herbal dan jamu lewat buku yang akan kami buat dari literatur dan jurnal ilmiah,” ujar Irwan.

    Terkait riset dan pengembangan, Sido Muncul mengembangkan obat herbal lewat standarisasi, uji toksisitas, mendaftarkan paten produksi terkait obat herbal dan jamu tersebut, dan mengkomunikasikan ke rumah sakit.

    Presiden Direktur PT Bundamedik Tbk, Dr. Agus Heru Darjono, mengungkapkan bahwa Bundamedik berfokus pada pembangunan ekosistem kesehatan yang menyeluruh. Salah satu tema utama yang diusung adalah family holistic care, di mana pendekatan ini tidak memerlukan dokter spesialis untuk perawatan tradisional.

    “Di Bundamedik, kami memberikan pilihan pengobatan yang tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga promotif dan preventif. Kami juga menyediakan terapi pendamping untuk mendukung kesembuhan pasien. Kami sangat mendorong agar kearifan lokal dapat berkembang lebih jauh,” ujar Dr. Agus.

    Kerja sama dengan Sido Muncul, lanjutnya, merupakan langkah positif untuk berkontribusi pada kesehatan masyarakat.

    Dr. Agus juga menambahkan, “Tak menutup kemungkinan, jika penelitian dan pengembangan obat herbal berbasis bukti terus berlanjut, obat herbal ini dapat menjadi alternatif utama dalam pengobatan.”

    Sementara itu, Ketua IDI Cabang Depok dr. Arif menyampaikan bahwa minat masyarakat terhadap kesehatan alami semakin meningkat. Menurutnya, hal ini dipengaruhi oleh kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan secara alami dengan efek samping minimal, serta didukung oleh kebijakan pemerintah. 

    “Salah satu faktor yang mempercepat tren ini adalah pandemi, di mana masyarakat mulai mencari cara untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Kita tahu bahwa bahan herbal dapat berperan dalam menjaga kesehatan,” ujar Arif.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok dr. Yuliandi mengungkapkan bahwa keberadaan jamu dan obat tradisional lain tetap memiliki tempat di mata masyarakat Indonesia. Masyarakat kini menjadi lebih sadar tentang pentingnya kesehatan dan mencari pendekatan yang lebih holistik dan peran dokter diperlukan untuk memadukan pengetahuan medis dan kearifan lokal, khususnya jamu.

    “Transformasi jamu dalam dunia kedokteran telah memanfaatkan bahan-bahan alami. Penting bagi kita untuk memberikan pengetahuan bagi masyarakat dengan pendekatan ilmiah. Peran dokter menjadi krusial sebagai penghubung kesehatan tradisional dan modern,” ujar dr. Yuliandi.

    Salah satu peserta seminar yang juga dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, dr. Amelia Martira, Sp.An, SH, mengungkapkan bahwa pengobatan alternatif yang berasal dari budaya sendiri seperti jamu dapat membuka peluang terhadap pendekatan pengobatan holistik untuk pasien.

    “Harapan saya ke depan, research dan development tentang jamu sebagai obat tak hanya soal menjaga tubuh yang sehat tetapi juga bisa menyembuhkan pasien yang sakit, terutama untuk pasien yang kritis,” ujar dr. Amelia.

    Gerai Sehat Sido Muncul Perkenalkan Obat Herbal

    Pada kesempatan yang sama, Sido Muncul juga meresmikan Gerai Sehat Sido Muncul di RSU Bunda Margonda Depok yang menjadi bentuk inovasi untuk memperkenalkan obat herbal kepada masyarakat.

    Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat mengatakan bahwa peluncuran Gerai Sehat Sido Muncul di RSU Bunda Margonda Depok merupakan bentuk kerjasama ke-sembilan antara pihaknya dengan Rumah Sakit untuk program Gerai Sehat Sido Muncul.

    “RSU Bunda Margonda Depok adalah RS kesembilan (untuk peresmian Gerai Sehat Sido Muncul). Kerjasama sebelumnya adalah dengan RS Panti Wilasa Semarang, RSUD Bung Karno Solo, RS Banyumanik Semarang, RSUD Bali Mandara, RS Ari Canti Ubud Gianyar Bali, RS Islam Jakarta Cempaka Putih, RS Ukrida Jakarta, serta RS Unggul Karsa Medika Bandung. Lewat kerjasama dengan dengan Rumah Sakit, Sido Muncul ingin memperkenalkan obat herbal agar bisa mendukung kesehatan masyarakat”, ujar Irwan Hidayat.

    Irwan menjelaskan bahwa Gerai Sehat Sido Muncul merupakan terobosan untuk mendukung kesembuhan pasien. Ia menambahkan bahwa langkah ini memungkinkan Sido Muncul masuk ke rumah sakit secara formal, sehingga pasien dapat menentukan alternatif pengobatan mereka sendiri.

    “Produk-produk yang hadir di gerai tersebut sudah melewati dan berbagai tahapan penelitian, serta kualitas produksinya terus dijaga sesuai dengan standar yang berlaku sehingga bisa masuk ke rumah sakit”, tambah Irwan.

    Irwan menambahkan bahwa kerja sama yang terjalin diharapkan dapat memperluas penerimaan obat herbal dari kekayaan alam Indonesia, sekaligus menjadikannya sebagai pendamping atau pelengkap pelayanan kesehatan formal.

    Selain itu, peresmian ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap produk herbal berkualitas yang telah teruji secara ilmiah. Gerai ini menyediakan berbagai produk herbal alami yang mendukung kesehatan dengan pendekatan modern dan berbasis penelitian.

  • Megawati-Jokowi Adu Gengsi di Panggung Internasional

    Megawati-Jokowi Adu Gengsi di Panggung Internasional

    GELORA.CO -Awal Februari 2025 seolah menjadi ajang unjuk eksistensi dua tokoh politik besar Indonesia, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. 

    Pengamat politik Adi Prayitno menilai, meski Megawati dan Jokowi tidak lagi menjabat sebagai presiden, namun keduanya seakan berlomba menunjukkan pengaruh mereka di kancah internasional.

    “Setelah pecah kongsi antara Jokowi dan PDIP, setelah perang terbuka antara Megawati dan Joko Widodo, tentu saling menunjukkan siapa yang paling eksis setelah tidak lagi jadi presiden,” kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Senin 10 Februari 2025.

    Megawati diketahui melakukan lawatan ke Roma, Italia dan Vatikan. Di sana, Ketua Umum PDIP itu bertemu dengan Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus. 

    Sementara itu, Jokowi membagikan kegiatannya di Uni Emirat Arab melalui media sosial. Ia menghadiri sebuah pertemuan eksklusif yang mempertemukan mantan pemimpin dunia. 

    Meski Jokowi tak mengungkap isi pertemuan secara detail, publik menangkap sinyal bahwa ia ingin menunjukkan dirinya sebagai pemimpin global yang masih memiliki jaringan dan pengaruh.

    “Jokowi tidak mau kalah dengan Megawati yang hilir mudik sering berkunjung ke luar negeri,” sambung analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

    Adi menambahkan, dalam politik kekuasaan bukan hanya soal siapa yang menang di pemilu, tetapi juga soal bagaimana menjaga pengaruh setelah tak lagi berkuasa. 

    Baik Megawati maupun Jokowi tampaknya sadar akan hal ini. Maka dari itu keduanya terus membangun jejaring, mengukuhkan citra, dan memastikan bahwa nama mereka tetap relevan dalam percaturan politik nasional maupun internasional.

    “Ini seolah menjadi babak lanjut pertarungan Megawati dan Jokowi. Ini pertarungan eksistensi dan pengakuan politik,” tandas Adi.

  • Lewat MAGIS, Kemenag Pangkas Anggaran Rp680 Miliar untuk Pengawasan Madrasah

    Lewat MAGIS, Kemenag Pangkas Anggaran Rp680 Miliar untuk Pengawasan Madrasah

    Jakarta (beritajatim.com)- Kementerian Agama (Kemenag) terus berinovasi dalam meningkatkan daya saing madrasah dengan menghadirkan sistem pengawasan berbasis digital. Selain inovasi ternyata produk ini terbukti efektif mampu memangkas anggaran bagi pengawasan Madrasah senilai Rp680 miliar pertahunnya.

    Dalam 100 hari pertama kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kemenag memperkenalkan Madrasah Digital Supervision (MAGIS), sebuah platform inovatif yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan madrasah secara daring.

    Dirjen Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa MAGIS bertujuan untuk mempercepat proses pengawasan, refleksi, serta perencanaan pendampingan bagi satuan pendidikan madrasah secara lebih sistematis. Dengan sistem ini, pengawas madrasah dapat menjalankan tugasnya secara lebih efisien dan berbasis data.

    “MAGIS memungkinkan pengawas melakukan refleksi serta menyusun rencana pendampingan dengan lebih sistematis dan mudah. Dengan penerapan teknologi ini, potensi penghematannya bisa mencapai Rp680 miliar,” ujar Amin Suyitno melansir portal resmi Kementerian Agama.

    Tak hanya bagi pengawas, kepala madrasah juga bisa menggunakan MAGIS untuk mengevaluasi dan meningkatkan sistem pengelolaan madrasah. Melalui pemanfaatan data digital, kepala madrasah dapat mengembangkan inovasi yang lebih tepat sesuai kebutuhan di lapangan.

    Sistem ini juga memberikan manfaat besar bagi para guru. Mereka dapat merefleksikan metode pengajaran, melakukan perbaikan berbasis data, serta berkonsultasi dengan pengawas secara lebih terstruktur.

    “Dengan adanya MAGIS, guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan lebih mudah mendapatkan bimbingan jika menghadapi kendala di kelas,” tambah Amin.

    Efisiensi dan Penghematan Anggaran

    Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kehadiran MAGIS merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pengawasan madrasah yang lebih akuntabel dan efisien. Menurutnya, penerapan sistem digital ini mampu menghemat anggaran lebih dari Rp680 miliar per tahun.

    “Penghematan ini berasal dari pengurangan biaya fotokopi borang pengawasan yang selama ini dilakukan oleh 86.343 lembaga madrasah. Jika rata-rata kebutuhan fotokopi mencapai Rp3 juta per madrasah per tahun, total anggaran yang dapat dihemat mencapai Rp259 miliar,” jelas Thobib.

    Selain itu, MAGIS juga mengurangi kebutuhan biaya transportasi pengawas ke madrasah, yang diperkirakan mencapai Rp421 miliar per tahun. Dengan sistem digital ini, pengawasan dapat dilakukan secara daring tanpa perlu kunjungan fisik yang intensif.

    Transformasi Digital untuk Madrasah Unggul

    Thobib berharap, kehadiran MAGIS dapat mendorong transformasi digital dalam sistem pengawasan madrasah guna menciptakan pendidikan yang lebih unggul dan kompetitif. “MAGIS merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam menghadirkan sistem pengawasan yang lebih adaptif, inovatif, dan berbasis data demi meningkatkan mutu pendidikan di madrasah di seluruh Indonesia,” tandasnya. [aje]