Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Adukan Kasus "Bullying", Siswa SMPN di Surabaya Malah Disebut Seperti "Hama" Surabaya 13 Desember 2024

Adukan Kasus "Bullying", Siswa SMPN di Surabaya Malah Disebut Seperti "Hama"
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Desember 2024

Adukan Kasus “Bullying”, Siswa SMPN di Surabaya Malah Disebut Seperti “Hama”
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Siswa berinisial CW (14) di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, mengaku mengalami trauma usai laporkan kasus
perundungan
yang dialaminya.
CW melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 1 Oktober 2024.
Namun ia justru mendapat intimidasi dari pihak sekolah setelah keberaniannya melaporkan perundungan tersebut.
Menurut pengacara CW, Johan Widjaja, setelah membuat laporan polisi, CW dipanggil oleh guru bimbingan konseling (BK) dan wakil kepala sekolah.
Dalam pertemuan itu, CW diminta untuk mencabut laporan. Namun, ketika menolak, CW dituduh mencemarkan nama baik sekolah dan bahkan dicap sebagai “hama.”
“Lebih mengejutkan lagi, sekolah menyebut kalau CW mencemarkan nama baik, sama saja seperti hama,” ujar Johan pada Minggu (8/12/2024).
Selain tekanan verbal, pihak sekolah diduga mencoba menyuap CW dengan uang sebesar Rp 500.000 agar mencabut laporannya.
CW diketahui telah menjadi korban perundungan sejak lama. Karena bicaranya yang gagap, ia sering diejek dan mengalami kekerasan fisik dari enam teman sekelasnya, yaitu MR, MIA, AP, KH, MU, dan DR.
“MR dan kawan-kawannya kerap menghina CW dengan kata-kata kasar seperti babi dan anjing. Bahkan CW pernah diancam dengan pisau. Pukulan dan tendangan juga menjadi bagian dari siksaan yang dialaminya,” jelas Johan.
CW sebelumnya sudah mengadukan kasus ini kepada para guru, namun tidak ada tindakan nyata. Selama tiga tahun, CW tetap berada di kelas yang sama dengan para pelaku sejak kelas VII hingga IX.

Johan menyayangkan tindakan sekolah yang terkesan membiarkan dan tidak memberikan solusi bagi korban.

Bullying
ini sangat miris karena dilakukan di lingkungan sekolah. Saya berharap para pelaku diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, dan pihak sekolah, khususnya pimpinannya, diberi sanksi karena tidak ada solusi bagi korban,” tegas Johan.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak kini tengah menyelidiki laporan CW.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus tersebut, termasuk pelapor, terlapor, dan pihak sekolah.
“Kami terus menyelidiki laporan ini. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menyelesaikan kasus ini,” kata AKP M Prasetyo pada Jumat (14/12/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siswa SMP Surabaya Mengaku Disebut Mirip Hama setelah Adukan Kasus Bully, Polisi Ungkap Cerita Lain
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.