Adik Wanita yang Mengaku Dipiting Polisi Diduga Gelapkan Dana Sekolah Rp 651 Juta
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Polres Metro Bekasi menahan AA, seorang pria yang menjabat sebagai kepala SDIT di wilayah Cikarang Utara karena diduga menggelapkan dana sekolah sebesar Rp 651 juta.
AA merupakan adik kandung Ida Farida, seorang wanita yang mengaku dipiting polisi saat hendak menjenguk adiknya ditahanan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, penahanan AA berawal dari laporan yayasan sekolah tersebut terkait hasil audit internal selama periode 2019/2020, 2020/2021, 2021/2022.
Hasil audit menemukan adanya laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak yayasan melaporkan hal ini ke polisi pada 13 Maret 2023. Setelah beberapa kali diperiksa, AA kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi.
“Hasil audit tersebut didapati adanya laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh AA,” kata Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025).
AA diduga menggelapkan dana sekolah terkait pembayaran internet, pembayaran listrik dan pembelanjaan lainnya di SDIT Atssurayya sejak 2019-2022.
Selain AA, polisi juga menetapkan istrinya, AA selaku bendahara sekolah sebagai tersangka.
HNI diduga menggelapkan dana berupa uang penerimaan SPP, uang buku, uang kegiatan, uang rekreasi, serta penerimaan uang pangkal siswa baru tahun ajaran 2023/2024 hingga sekarang.
Tak hanya itu, pasangan suami istri ini juga disinyalir menyalahgunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dalam kurun waktu tahun 2014 hingga 2022.
Terkait penyelidikan penyalahgunaan dana BOS, polisi masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cikarang.
“Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditemukan dugaan terjadinya penyalah gunaan dana BOS pada kurun waktu tahun 2014 sampai 2022 yang dilakukan oleh kedua tersangka,” imbuh Mustofa.
Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
Sebelumnya, Seorang wanita bernama Ida Farida mengaku dipiting saat ingin menjenguk adiknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi.
Ida menumpahkan kekecewannya melalui video berdurasi 3 menit 33 detik yang diunggah di akun TikTok miliknya, @idafaridasm, Selasa (18/3/2025).
“Saya datang ke sana (Polres Metro Bekasi), saya masih pakai seragam, saya tanyakan kenapa adik saya ditahan,” ujar Ida, dikutip dari TikTok-nya, Rabu (19/3/2025).
Saat tiba di polres, Ida mengaku langsung menanyakan surat penahanan adiknya ke polisi.
Namun, polisi disebut enggan menunjukkan surat penahanan. Alasannya, surat penahanan hanya bisa dilihat oleh orangtua, bukan kakak kandung.
Tak puas atas jawaban itu, Ida kemudian ingin menghubungi rekannya menggunakan ponselnya.
Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi disebut menyerangnya dari belakang. Ida mengaku dipiting dan dipelintir lengannya, kemudian dirampas ponselnya.
“Saya diperlakukan seperti maling ayam,” kata Ida.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Adik Wanita yang Mengaku Dipiting Polisi Diduga Gelapkan Dana Sekolah Rp 651 Juta Megapolitan 19 Maret 2025
/data/photo/2023/08/15/64db8722cb4af.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)