Ia menambahkan, H sempat berencana menyerahkan diri ke Polsek Ponrang usai menghabisi nyawa kakaknya. Namun, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi lebih dulu menjemput dan mengamankan pelaku beserta barang bukti badik yang digunakan.
“Pelaku sudah diamankan, barang bukti sudah disita, dan penyidik saat ini mendalami motif serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara dipastikan objektif dan transparan,” tegas Jody Dharma.
Polres Luwu pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terutama dalam persoalan keluarga.
“Kami berharap masalah bisa diselesaikan dengan cara bijak tanpa harus berakhir dengan kekerasan,” pungkasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364309/original/018559800_1759059452-unnamed__17_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)