Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ada Tower Provider di Atap Tetangga, Warga Bekasi Minta Tolong ke Tri hingga Dedi Mulyadi agar Dibongkar Megapolitan 1 Februari 2025

Ada Tower Provider di Atap Tetangga, Warga Bekasi Minta Tolong ke Tri hingga Dedi Mulyadi agar Dibongkar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Februari 2025

Ada Tower Provider di Atap Tetangga, Warga Bekasi Minta Tolong ke Tri hingga Dedi Mulyadi agar Dibongkar
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Warga Perumahan Telaga Emas, Blok K 1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapn Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, ramai-ramai meminta tolong ke Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto hingga Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
Permintaan tersebut berangkat dari keresahan mereka atas berdirinya
tower provider
setinggi 31 meter yang dibangun di salah satu atap rumah tetangga mereka.
Salah satu warga, Rosmala (39) berharap mendapat perhatian dari Tri dan Dedi agar
tower
tersebut dibongkar karena mengancam keselamatan warga.
“Kepada Pak Tri, Pak Dedi Mulyadi, tolong kita dilirik, ditinjau kembali izinnya, dilihat lokasinya,” ujar Rosmala saat ditemui di lokasi, Jumat (31/1/2025).
Rosmala mengaku dirinya merasa resah setiap hari sejak
tower
tersebut berdiri hampir dua tahun silam.
Ia khawatir
tower
tersebut sewaktu-waktu ambruk menimpa rumah warga. Pasalnya, pendirian
tower
seberat 5 ton itu dianggap tak wajar karena memancang di atas rumah warga.
“Takut, kalau ada petir, angin pas hujan, apalagi sekarang musimnya hujan, sudah dua tahun kita ngerasain seperti ini. Kalau mati kan di tangan Allah ya, masa harus mati gara-gara ketakutan,” ungkap Rosmala.
Adapun
tower
tersebut dibangun di atas rumah sepasang suami-istri, Waluyo dan Sri Wulandari, sejak Agustus 2023.
Pondasi
tower
memanfaatkan atap rumah dengan diperkuat material baja sebagai tumpuan beban struktur
tower
.
Ketua RT 006/RW 013, Rosadi (39) mengungkapkan, warga tak mengira lingkungannya yang notabene padat penduduk akan berdiri sebuah
tower
besar.
Sebelum pembangunan dilakukan, pemilik rumah meminta persetujuan warga untuk mendirikan
tower
penguat sinyal sejenis
tower
monopole.
Pembangunan
tower
tersebut diduga diprakarsai oleh salah satu perusahaan swasta yang berkantor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat itu, warga menyetujui begitu saja karena mengira struktur
tower
penguat sinyal berukuran kecil.
Ketika pembangunan tahap awal mulai berjalan, warga pun mulai menaruh kecurigaan.
Pasalnya, struktur
tower
yang dibangun tak seperti yang diutarakan oleh pemilik rumah. Sebab,
tower
yang dibangun masuk ke kategori
self supporting

tower
(SST).
“Kalau monopole kecil, lah ini besar. Warga saat itu langsung menolak, pembangunan berhenti tiga bulan,” ungkap dia.
Selain protes penolakan, warga juga menempuh jalur hukum. Mereka menggugat pemilik rumah, kontraktor, subkontraktor, dan pemerintah setempat ke pengadilan.
Akan tetapi, gugatan tersebut ditolak. Tak puas dengan putusan gugatan, warga kembali melawan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung pada Januari 2024.
“Bandingnya sudah diajukan,” ungkap Rosadi.
Imbas pendirian
tower
tersebut, belasan warga terpaksa menjual rumahnya karena khawatir terpapar radiasi
tower
provider.
Rosadi (39) mengatakan, warga terpaksa menjual rumahnya karena khawatir akan keselamatan mereka pasca-pendirian
tower
.
“Iya, yang penting keselamatan kami. Kalau misalnya ada yang mau beli, Alhamdulillah. Tapi faktanya tidak ada yang mau beli,” ungkap Rosadi.
Pengamatan
Kompas.com
di lokasi, sejumlah warga mengiklankan penjualan rumah melalui spanduk yang dipasang di setiap pintu gerbang kediamannya.
Selain iklan penjualan, mereka juga menjadikan spanduk sebagai tempat mereka menyampaikan protes penolakan pendirian
tower provider
.
Rosadi mengungkapkan, spanduk tersebut tersebut dipasang hampir dua tahun lalu, tepat setelah
tower
berdiri di wilayah mereka.
“Dari awal penolakan. Kami sering pasang, menolak, ganti pasang lagi,” pungkas dia.
Kini, warga berharap akan kehadiran pemerintah setempat untuk membongkar
tower
tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa