Jakarta, CNN Indonesia —
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten menemukan perilaku tidak profesional yang dilakukan anggota Polsek Cinangka, Brigadir Dery Andriani.
Pelanggaran itu bertalian dengan kasus penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Suyudi berjanji akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
“Hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten telah ditemukan adanya pelanggaran perilaku tidak profesional terhadap anggota Saudara Dery Andriani,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Makoarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Suyudi menjelaskan Dery dinilai terbukti tidak profesional karena tidak merespons laporan masyarakat dan mendampingi korban untuk mengamankan kendaraan yang diduga hendak digelapkan.
“Karena tidak merespon laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan karena sudah ada penonaktifan GPS dua buah,” jelasnya.
Ia menegaskan Polda Banten bakal memberikan sanksi etik terhadap Dery. Sanksi yang berpotensi diberikan mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan.
“Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya bisa berupa demosi maupun terberat PTDH,” katanya.
Selain itu, Suyudi mengatakan sanksi juga akan diberikan kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan karena tidak mengawasi anak buah.
“Begitu juga Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi baik demosi maupun terberat PTDH,” tuturnya.
Peristiwa penembakan bos rental terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Kejadian itu menyebabkan dua orang menjadi korban yakni IAR dan RAB. IAR yang merupakan bos rental mobil meninggal dunia karena terkena peluru di bagian dada. Sementara RAB mengalami luka.
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan sebelumnya membantah pihaknya menolak memberikan bantuan kepada bos rental mobil yang jadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.
Asep menjelaskan pihaknya hanya meminta bukti dokumen kepemilikan mobil kepada rombongan pemilik rental mobil tersebut, tapi mereka tak bisa memberikannya.
Pada Jumat (3/1), polisi mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.
Bertalian dengan itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL, Laksma Samista, membenarkan anggota TNI AL menjadi pelaku penembakan bos rental mobil tersebut. Saat ini TNI AL memeriksa tiga anggota.
(tfq/tsa)
[Gambas:Video CNN]