Liputan6.com, Jakarta – Mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM ditemukan tewas tergantung di kamar kos yang terletak di Kelurahan Matani 1, Kota Tomohon, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 30 Desember 2025.
EMM diduga bunuh diri dengan cara gantung diri, namun lebam berwarna biru pada tubuh korban membuat pihak keluarga memutuskan untuk melakukan autopsi terhadap jasad mahasiswi semester VII tersebut.
Ketsia, salah satu anggota keluarga EMM menuturkan, jenazah keponakannnya itu dibawa dari Kota Tomohon dan disemayamkan di Perum CBA Gold, Mapanget, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.
“Saya tergerak untuk memeriksa kaki jenazah. Di situ saya menemukan ada tanda biru seperti luka,” ujar Ketsia, Rabu (31/12/2025).
Pihak keluarga kemudian membuka tubuh jenazah dan ditemukan tanda biru di pinggang kiri dan di paha atas. Selanjutnya diputuskan untuk dilakukan otopsi.
“Sebenarnya jenazah akan dipulangkan ke kampung halaman di Kabupaten Kepulauan Sitaro Sulut pada Kamis 1 Januari, namun dengan temuan ini akan dilakukan autopsi,” tutur EMM.
Diberitakan sebelumnya, EMM kuliah di FIPP Unima yang terletak di Kota Tomohon. Dia ditemukan tewas tergantung di kamar kos pada, Selasa 30 Desember 2025 sekitar pukul 08.00 Wita.
Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan, bersama tim identifikasi dari Polres Tomohon kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di balik kematian Evia, heboh sebuah kabar bahwa mahasiswi itu menjadi korban pelecehan seorang dosennya yang membuat dia depresi.
Seorang guru ngaji diusir warga kelurahan Titi Papan Kota, Medan, Sumatera Utara. Guru ngaji itu diketahui telah melakukan pelecehan terhadap muridnya yang masih duduk di bangku kelas tiga SD.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4723723/original/038352000_1705983003-gantunmg_diri.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)