Jakarta (ANTARA) – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Selatan Andi Maulana mengungkapkan ada empat potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta di wilayah tersebut.
“Di masa kampanye, tenang, pungut dan hitung yang menjadi potensi pelanggaran,” kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Andi mengatakan bahwa potensi ini yang harus diperhatikan oleh Panitia Pengawas
Kecamatan (Panwascam) yang sudah ditugaskan ke setiap wilayah.
Panwascam diharapkan mampu mengantisipasi adanya potensi pelanggaran lantaran langsung berhadapan dengan penyelenggaraan dan petugas lainnya yang bekerja di tingkat kecamatan.
“Karena di Perbawaslu ini pemilihan Panwascam merupakan pintu masuk yang sangat strategis,” ujarnya.
Dengan demikian, Panwascam memiliki peran penting untuk menentukan suatu laporan merupakan pelanggaran atau tidak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Yaitu pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3.
Baca juga: Polres Jaksel siap lakukan pengamanan jika Pilkada DKI dua putaran
Baca juga: Kepulauan Seribu libatkan masyarakat untuk sukseskan Pilkada Jakarta
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024