TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus tewasnya satu keluarga yakni yang terdiri dari pasangan suami-istri berinisial AF (31) dan YL (28) serta anaknya berinisial AH (3) di Kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan memasuki babak akhir.
Dalam hal ini, diketahui sang istri YL dan anaknya AH tewas dibunuh oleh AF. Setelahnya, AF baru mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di bagian dapur. “Kami sampaikan bahwa terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh korban AF. Baru korban AF melakukan gantung diri,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Tidak hanya itu polisi juga menemukan 15 aplikasi pinjaman online (pinjol) dan empat situs judi online (judol) di dalam ponsel milik AF (31), tersangka sekaligus korban. “Untuk pinjaman online dan kredit online, kredit online itu seperti tunda bayar ya, kurang lebih ada 15 yang digunakan. Untuk situs judi online yang diakses, ada 4 jenis, ada 4 situs,” ujar Kemas.
Hasil digital forensik dari ponsel AF(31) juga ditemukan adanya aktivitas pencarian di internet mengenai metode pembunuhan. Kemas mengatakan, AF melakukan dua kali pencarian terkait hal tersebut, yaitu pertama tentang cara membunuh menggunakan racun. Dua menit kemudian, dia mencari metode pembunuhan menggunakan pisau. “Pukul 02.41 WIB, pengguna barang bukti, dalam hal ini AF mengunjungi situs website dengan judul penjelasan dokter soal racun yang ditenggak oleh juragan sepatu di Mojokerto,” kata dia.
“Dua menit kemudian diakses pula oleh pengguna barang bukti yaitu AF, mengunjungi situs website dengan judul how easy it to kill someone with knife,” sambung dia.
Sebelumnya, warga di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan digegerkan dengan adanya satu keluarga yang ditemukan tewas pada Minggu (15/12/2024).
“Ketiga jenazah diketahui berinisial A.F (laki laki umur 31 th, suami), Y.L (perempuan umur 28 th, istri) dan A.H (laki laki umur 3 th anak)” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M. S. Arifin dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).
Kemas mengatakan dari pemeriksaan saksi, jenazah ketiganya ditemukan pertama kali oleh dua orang saksi yang merupakan keluarga korban pada Minggu sekira pukul 11.00 WIB.
Saksi saat itu datang ke rumah korban dengan tujuan untuk menyalakan air yang tombol mesinnya berada di rumah korban.
“Datang ke rumah korban untuk menyalakan air yang kebetulan tombol on/off nya berada di dalam rumah korban, Namun pintu rumah masih kondisi terkunci,” ungkapnya.
Kedua saksi akhirnya mencoba membuka pintu tersebut melalui jendela yang tidak terkunci.
Setelah bisa masuk ke dalam, kedua saksi melihat YL dan anaknya AH sudah dalam keadaan berbaring dengan tubuh yang kaku di dalam kamar.
“Kemudian saksi 2 berusaha membawa korban A.H (anak) ke Klinik Medika Cirendeu, namun sesampai di lokasi menurut keterangan petugas medis korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.
Tak lama dari sana, saksi pun menemukan jasad korban lainnya yakni AF dalam kondisi tergantung.
“Untuk korban AF ditemukan Meninggal dunia dalam keadaan tergantung di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu plafon,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Kemas, ketiga jenazah tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan untuk dilakukan visum et repertum guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari informasi yang beredar, terjerat pinjaman online (pinjol) menjadi dugaan penyebab satu keluarga ini memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
Hal ini diketahui setelah ada salah satu saksi yang mengatakan korban berinisial YL sempat bercerita jika suaminya tengah terjerat pinjol.
Namun, Kemas belum bisa menyimpulkan motif keluarga tersebut tewas karena masih melakukan pendalaman.
“Motif kematian ketiga korban masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Ciptim dan Sat Reskrim Polres Tangsel,” ungkap Kemas.