Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hidrometeorologi 14 Hari

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hidrometeorologi 14 Hari

Banda Aceh, Beritasatu.com – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul meluasnya dampak kerusakan di sejumlah wilayah. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, yang menilai situasi saat ini masih memerlukan penanganan intensif dan terkoordinasi.

Perpanjangan masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, berlangsung dari 12 Desember hingga 25 Desember 2025. Menurut Mualem, langkah ini diperlukan agar seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan mampu merespons cepat setiap perkembangan di lapangan.

“Bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Aceh masih membutuhkan penanganan intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi,” ujarnya pada Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan, upaya evakuasi, distribusi logistik, hingga perbaikan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum, termasuk fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta sarana sosial lainnya, masih terus dilakukan. Pemerintah daerah diminta tetap fokus agar kondisi masyarakat dan wilayah terdampak segera pulih.

“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” tegasnya.

Durasi tanggap darurat ini bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat memperpanjang atau memperpendek masa tersebut apabila kondisi di lapangan berubah. “Kami akan terus mengevaluasi situasi, dan penyesuaian akan dilakukan sesuai kebutuhan,” tambah Mualem.