Liputan6.com, Banten – Pencurian tulang belulang dari sebuah makam di TPU Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (18/1/2026), membuat geger warga sekitar. Terkait kasus itu, polisi telah memeriksa lima orang saksi, untuk mengungkap siapa pelaku pembongkaran makam tersebut.
“Total ada lima saksi yang sudah kami periksa, termasuk dari pihak keluarga, untuk memperjelas kronologi dan motif kejadian,” ujar Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, Senin (19/1/2026).
Peristiwa penggalian makam dan pencurian tukang jenazah itu sempat menggegerkan warga di sekitar pemakaman, karena dianggap sebagai hal yang tak lazim.
Polisi berjanji akan mengungkap peristiwa tersebut, karena pencurian tukang belulang jenazah manusia dari dalam kuburnya dianggap sesuatu yang janggal.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengungkap penyebab terjadinya pembongkaran makam tersebut,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan pada Minggu, 18 Januari 2026, makam Sm (65) yang sudah dikubur sekitar tujuh tahun dibongkar orang tidak dikenal. Kemudian ada tulang belulang yang hilang dari dalam kuburan.
Peristiwa itu diketahui warga setempat yang sedang berjalan di pemakaman, kemudian melapor ke Polsek Jawilan sekitar pukul 14.30 WIB di hari yang sama.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5477023/original/059304500_1768806274-Misteri_Penggalian_Makam_di_Banten.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)