Imbas Banjir Pekalongan, Perjalanan 3 Kereta Api Lewati Madiun Dibatalkan
Tim Redaksi
MADIUN, KOMPAS.com
– Banjir yang menerjang Sragi-Pekalongan berdampak batalnya 3 perjalanan kereta api yang melewati Madiun, Jawa Timur.
Pembatalan 3 perjalanan kereta api dilakukan lantaran keterlambatan yang sangat tinggi bila dipaksakan untuk dioperasionalkan.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari pembatalan tiga perjalanan kereta api yang melewati Madiun lantaran keterlambatan yang sangat tinggi.
“Jadi demi mengutamakan keselamatan serta kenyamanan pelanggan, beberapa perjalanan kereta api yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun pada hari ini terpaksa dibatalkan,” kata Tohari, Senin (19/1/2026).
Tiga perjalanan kereta api melewati Madiun yang dibatalkan yakni KA Gajayana (KA 35) relasi Malang–Gambir (keberangkatan pukul 14.55 WIB), KA Gajayana Tambahan (KA 7001A) relasi Malang–Gambir (keberangkatan pukul 18.25 WIB) dan KA Gajayana Tambahan relasi Gambir – Malang (keberangkatan pukul 00.10 WIB).
Sementara itu untuk keberangkatan kereta api dari wilayah Daop 7, Tohari menegaskan hingga saat ini tidak terdapat pembatalan perjalanan untuk kereta api.
Tohari menyatakan PT KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas terganggunya perjalanan kereta api akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya genangan air di petak jalan Sragi–Pekalongan yang berdampak pada kelancaran operasional perjalanan KA.
“Kondisi cuaca ekstrem ini memerlukan penanganan dan pengaturan operasional khusus demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api. KAI telah memberlakukan rekayasa pola operasi,” ujar Tohari.
Ia menambahkan hingga pukul 01.30 WIB, genangan air di petak jalan Sragi–Pekalongan telah berhasil ditangani dengan melakukan pengangkatan material dan normalisasi jalur.
Seluruh perjalanan KA selanjutnya sudah dapat melintas melalui jalur hulu maupun hilir, menggunakan lokomotif dinas masing-masing KA.
Terkait pembatalan tiga perjalanan kereta api yang melintas Madiun, KAI Daop 7 Madiun memberikan kompensasi berupa pengembalian bea tiket sebesar 100 persen (di luar biaya pemesanan).
Beberapa syarat pengembalian diantaranya dilakukan paling lambat tujuh hari sejak tanggal pembatalan.
Selain itu pengembalian berlaku bagi pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pembatalan, pengalihan rute, atau rekayasa operasi, termasuk tiket terusan maupun tiket pulang-pergi.
“Untuk pengembalian dapati dilakukan melalui loket stasiun atau Contact Center 121,” demikian Tohari.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Imbas Banjir Pekalongan, Perjalanan 3 Kereta Api Lewati Madiun Dibatalkan Surabaya 19 Januari 2026
/data/photo/2026/01/19/696dd4f002ef5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)