Tedjowulan Ditunjuk Jadi Pelaksana Pengembangan Keraton Surakarta, Kubu PB Purboyo Keberatan
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan No 8 Tahun 2026 terkait pengembangan Keraton Surakarta diwarnai keributan di Sasana Parasdya Keraton Surakarta pada Minggu (18/1/2026).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon hadir dalam prosesi tersebut.
Kemudian, Wali Kota
Solo
Respati Ardi, anggota DPRD Solo Sekar Tandjung, Pakubuwono (PB) XIV Hangabehi, adik PB XIII yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, sentana dalem, abdi dalem dan tamu undangan lainnya.
Berdasarkan pantauan, keributan terjadi setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung Tedjowulan menjadi Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan
Surakarta
Hadiningrat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Kubu Pakubuwono (PB) XIV Purboyo melalui Pangageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, GKR Panembahan Timoer tiba-tiba mengambil alih pengeras suara dan menyampaikan keberatan terkait Keputusan Menteri Kebudayaan tersebut.
Meski sudah diminta turun dari mimbar oleh sejumlah abdi dalem, GKR Panembahan Timoer tetap bersikukuh untuk menyampaikan keberatannya terhadap Keputusan Menteri Kebudayaan.
Suasana kembali tenang setelah GKR Panembahan Timoer meninggalkan Sasana Parasdya tempat prosesi penyerahan SK Menteri Kebudayaan No 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Prosesi penyerahan SK Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang penetapan penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional kepada Panembahan Agung Tedjowulan dilakukan di Sasana Handrowino.
Fadli Zon mengatakan, penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pelaksana dalam pengembangan
Keraton Surakarta
telah melalui beberapa kali pertemuan dan rapat.
Menurut dia, pemerintah harus hadir dalam memajukan Keraton Surakarta sebagai cagar budaya peringkat nasional. Kehadiran pemerintah ini kaitannya dalam pemberian dana untuk
pengembangan Keraton Surakarta
.
Karena itu, harus ada penanggung jawab terkait dana yang diberikan pemerintah terhadap Keraton Surakarta. Baik yang bersumber dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat atau kementerian.
“Karena ini merupakan kolaborasi dari semua pihak, negara juga di dalam ikut campur, intervensi terutama soal dana itu memerlukan pertanggungjawaban. Ada dana APBD ini harus dipertanggungjawabkan melalui Pak Wali Kota, dana APBD provinsi harus dipertanggungjawabkan melalui Gubernur, kalau dana APBN pertanggungjawabkan juga oleh pemerintah, termasuk dalam hal ini adalah Kementerian Kebudayaan, Kementerian PU dan juga kementerian-kementerian lain yang terkait,” ungkap dia.
Fadli Zon berharap Panembahan Agung Tedjowulan bisa melaksanakan tugasnya sekaligus menjadi fasilitator seluruh keluarga besar demi kemajuan bersama untuk Keraton Surakarta.
“Kami berharap dalam hal ini Panembahan Agung Tedjowulan yang ditunjuk sebagai pelaksana melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, bisa menjadi pelaksana yang paripurna dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia tadi di dalam perlindungan, kemudian pengembangan pemanfaatan. Dan juga tentu saja menjadi yang dituakan menjadi fasilitator dari seluruh keluarga besar keraton untuk bermusyawarah menentukan jalan yang secara adat istiadat itu menjadi domain dari keluarga besar Keraton Surakarta,” tandasnya.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan, penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan melalui SK Menteri Kebudayaan ini jelas apabila ada alokasi anggaran untuk keraton dari pemerintah ada penanggung jawabnya.
“Penunjukan (Pelaksana) melalui SK ini (Menteri Kebudayaan) jika ada penganggaran, alokasi anggaran yang digunakan maka ada penanggung jawabnya,” kata Respati.
SK Menteri Kebudayaan itu menegaskan bahwa Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pelaksana dalam pengembangan Keraton Surakarta.
“Jadi SK Menteri Kebudayaan tentunya menunjuk itu Gusti Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pelaksana. Apabila ada anggaran, ada alokasi uang negara, uang rakyat, yang digunakan maka harus ada penanggung jawab atau pelaksana,” ungkap dia.
Mengenai anggaran hibah untuk Keraton Surakarta dari Pemkot Solo nantinya disalurkan melalui Panembahan Agung Tedjowulan.
Respati menyebut, mekanisme penyaluran dana hibah akan diatur.
“Nanti mekanismenya akan kita atur, nanti urutan-urutannya akan kita sampaikan,” tambah Repsati.
Sementara itu, Kubu PB XIV Purboyo melalui Pangageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, GKR Panembahan Timoer, mengatakan alasan dirinya menyela saat prosesi penyerahan SK Menteri Kebudayaan terkait penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pelaksana dalam pengembangan Keraton Surakarta.
GKR Panembahan Timoer merasa sebagai keluarga besar PB XIII tidak dihargai dalam acara tersebut. Sebagai tuan rumah, mereka merasa tidak diberi tahu terkait acara tersebut.
“Kenapa saya ketika itu menyela karena sejujurnya kami keluarga besar PB XIII dan ini juga ada putra-putri PB XII sebetulnya kami ini seperti tidak diorangkan. Tidak diundang dan tidak diorangkan. Karena keraton ini ada tuan rumahnya. Kami sebagai tuan rumah tidak diberikan atau tidak diberitahu untuk acara tersebut.
Dia juga menyampaikan telah melayangkan surat keberatan yang ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait SK Menteri Kebudayaan tersebut.
“Kami juga sudah melayangkan surat keberatan kami kepada Kementerian Kebudayaan dan beberapa tembusannya pun ke Presiden RI untuk keberatan kami diadakannya acara tersebut karena kami melihat ketidakadilan proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan ini,” ungkap dia.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tedjowulan Ditunjuk Jadi Pelaksana Pengembangan Keraton Surakarta, Kubu PB Purboyo Keberatan Regional 18 Januari 2026
/data/photo/2026/01/18/696ca7a207ce5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)