Liputan6.com, Jakarta – Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Sumatra, Kampung Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Sabtu 17 Januari 2026 malam.
Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah tergelincir dan terlindas minibus yang melintas dari arah berlawanan.
Korban meninggal dunia berinisial MD (36), pengendara sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi. Sementara penumpangnya, AS (35), mengalami patah kaki kanan dan kini masih menjalani perawatan medis.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sepeda motor yang ditumpangi kedua korban melaju dari arah Blambangan Umpu menuju Way Tuba dengan kecepatan tinggi dan tanpa menggunakan helm.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tergelincir akibat kondisi jalan licin dan pengendara terjatuh ke tengah badan jalan,” kata Didik, kepada Liputan6.com Minggu (18/1/2026).
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas sebuah minibus Toyota Calya warna hitam bernomor polisi B 2439 TVH. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi minibus tidak sempat menghindar dan menabrak kedua korban yang tergeletak di jalan.
Akibat insiden tersebut, MD mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5476304/original/001618700_1768726965-1000931532.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)