Namun, Titi menilai alasan tersebut justru menutup mata terhadap aktor utama politik uang itu sendiri. Ia menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD malah berpotensi melanggengkan kekuasaan elit yang terlibat dalam praktik tersebut
“Hari ini, elite kita menggunakan setidaknya dua alasan untuk mencabut hak suara rakyat dalam memilih kepala daerah secara langsung. Pertama, mereka mengatakan bahwa pemilih tidak mampu memilih pemimpin terbaik karena politik uang,” kata Dosen Hukum Tata Negara UI itu.
“Karena pemilih dianggap tidak mampu, maka anggota DPRD-lah yang harus melakukan pemilihan. Mereka lupa bahwa aktor utama politik uang justru adalah mereka sendiri. Bedanya, pemilihan oleh DPRD melahirkan kepastian kekuasaan bagi mereka yang juga menjadi bagian dari politik uang,” imbuh Titi.
Titi menekankan bahwa suara rakyat tidak dapat dipastikan dan tidak bisa diabsolutkan oleh skenario elite. Justru di dalam ketidakpastian itulah demokrasi bekerja, karena demokrasi pada hakikatnya melembagakan ketidakpastian. Ia menjelaskan, suara rakyat dilembagakan melalui pemilu karena kehendak elite tidak selalu sejalan dengan kehendak publik.
Karena itu, menurutnya, pencabutan hak rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung dapat menjadi preseden berbahaya bagi demokrasi secara keseluruhan.
“Jika hak rakyat untuk memilih kepala daerah dirampas, maka suatu saat elit juga dapat beralasan bahwa rakyat tidak mampu memilih presiden. Jika hal tersebut terjadi, seluruh desain demokrasi yang telah dibangun akan runtuh,” pungkas Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu. (Pram/fajar)
