Pembongkaran tiang monorel dinilai tepat karena rusak tata kota

Pembongkaran tiang monorel dinilai tepat karena rusak tata kota

Jakarta (ANTARA) – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menilai pembongkaran tiang proyek monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, merupakan langkah tepat karena selama dua dekade mangkrak, keberadaannya telah merugikan publik sebagai pengguna ruang kota.

“Pembongkaran itu memang harus dilakukan karena tiang monorel sudah tidak ada gunanya, karena selama ini malah merusak tata ruang kota dan melanggar hak-hak publik,” kata Ketua FKBI Tulus Abadi di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, struktur mangkrak tersebut menghalangi mobilitas masyarakat baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.

Akibatnya, masyarakat dirugikan dengan proyek yang mangkrak tersebut.

Menurut Tulus, pasca pembongkaran, sisa ruang bekas tiang monorel harus dikembalikan bagi kepentingan publik yang lebih luas.

“Pasca pembongkaran, harus dikembalikan untuk keperluan publik yang lebih luas, yakni pelebaran akses pedestrian, jangan sampai digunakan untuk pelebaran jalan agar tidak memicu kemacetan baru,” ujarnya.

FKBI juga meminta pemerintah menjadikan koridor Rasuna Said lebih hijau dan ramah bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum.

Hal itu karena banyak pohon ditebang saat proyek monorel dan LRT berlangsung.

“Bekas monorel harus dikembalikan menjadi fungsi pedestrian, dilengkapi dengan kursi-kursi untuk duduk, plus tanaman untuk penghijauan,” kata Tulus.

Mangkraknya proyek monorel, menurut Tulus, menjadi pengingat akan pentingnya perencanaan pembangunan infrastruktur yang mengedepankan kajian matang dan mendalam.

Hal itu penting dilakukan untuk mencegah proyek mangkrak dan tidak selesai sehingga merugikan banyak pihak.

“Harus ada kajian yang mendalam, bukan proyek gagah-gagahan. Mangkraknya monorel, karena tidak ada studi kelayakan yang memadai,”ujarnya.

Tulus pun memastikan FKBI akan terlibat mengawal kebijakan ruang publik demi kepentingan konsumen.

Ia menegaskan bahwa semua kebijakan perlu melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk masyarakat pengguna.

“Setiap kebijakan yang akan dilakukan harus melibatkan publik, melibatkan pemangku kepentingan, jangan ‘top-down’ (atas ke bawah) saja, harus ‘bottom-up’ (bawah ke atas),” kata Tulus.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memulai pembongkaran 109 tiang monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1) pagi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut anggaran pembongkaran tiang tersebut diperkirakan sebesar Rp254 juta.

Selain pembongkaran tiang monorel yang mangkrak, Pemprov DKI berencana melakukan penataan di kawasan tersebut, yang meliputi pembuatan taman, pedestrian, serta selokan.

Penataan ini diprediksi menelan anggaran sebesar Rp102 miliar.

Pewarta: Ade irma Junida/Juliyanti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.