Objek Wisata Taman Nasional Way Kambas Ditutup Sementara, Ini Alasannya

Objek Wisata Taman Nasional Way Kambas Ditutup Sementara, Ini Alasannya

Liputan6.com, Lampung Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menutup sementara seluruh objek wisata alam menyusul meningkatnya konflik antara gajah Sumatera dan warga di sekitar kawasan hutan konservasi tersebut.

Penutupan mulai berlaku Jumat 16 Januari 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.105/T.11/TU/HMS.01.08/B/01/2026 yang ditandatangani Kepala Balai TNWK MHD Zaidi, Kamis (15/1/2026).

Dalam surat edaran tersebut, Balai TNWK menyebut penutupan dilakukan sebagai respons atas tingginya atensi masyarakat serta keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam penanganan dan penanggulangan konflik gajah liar.

Selama penutupan, aktivitas wisata dihentikan, kecuali untuk kegiatan penelitian, magang, dan pendidikan.

“Fokus utama petugas saat ini adalah penanganan konflik gajah liar. Karena keterbatasan personel, maka kegiatan wisata ditutup sementara, kata Zaidi.

Dia menjelaskan, kebijakan itu juga mengacu pada sejumlah regulasi, mulai dari Peraturan Pemerintah tentang pengusahaan pariwisata alam, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga surat edaran Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem terkait pengelolaan objek wisata alam serta pemanfaatan satwa gajah di TN Way Kambas.

Penutupan wisata TNWK dilakukan di tengah memanasnya situasi di wilayah penyangga taman nasional.