21 KK di Kalideres Jakbar segera direlokasi sebelum Ramadhan

21 KK di Kalideres Jakbar segera direlokasi sebelum Ramadhan

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) segera merelokasi 21 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan Pemprov DKI di Kalideres, Jakarta Barat ke dua rumah susun (rusun) di daerah itu sebelum Ramadhan tahun ini.

“Dua rusun itu Pesakih dan Tegal Alur. Eks lahannya segera dijadikan tempat pemakaman umum (TPU) baru,” kata Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah di Jakarta, Rabu.

Dengan demikian, katanya, mereka adalah pemilik KTP DKI sehingga sudah sudah siap untuk direlokasi sebelum bulan puasa tahun ini.

Iin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua lokasi rusun tersebut agar layak ditempati.

“Kita bersihkan juga area rusun, sekaligus ada pemangkasan pohon. Kemudian juga kita koordinasi dengan pengelola rusun agar sarana-prasarana yang ada di dalam kamar tersebut atau rumah itu benar-benar bisa digunakan dengan baik,” ujar Iin.

Sebelumnya, total ada 127 KK yang selama ini menempati lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan Kamal.

Lurah Kamal, Kalideres, Jakarta Barat Edy Sukarya menyebut bahwa 113 dari 127 KK rupanya ber-KTP DKI Jakarta. Sementara sisanya berasal dari Tengerang dan wilayah lainnya.

Sementara di Kelurahan Pegadungan, terdapat setidaknya 121 KK yang menempati lahan milik Pemprov DKI.

Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo menyebut, dari 121 KK itu, 36 KK ber-KTP DKI dan 85 KK tidak ber-KTP DKI.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusumah, menegaskan bahwa tanah yang akan digunakan sebagai TPU Pegadungan merupakan lahan resmi milik Pemprov DKI Jakarta.

“Ada bukti kepemilikan, yaitu SHP No. 484 Tahun 1991. Berdasarkan aturan, bangunan di RW 07 dan RW 08 itu termasuk bangunan liar,” kata Dirja.

Dirja menyebut pembangunan TPU baru mendesak karena Jakarta Barat mengalami krisis lahan pemakaman.

Saat ini hanya TPU Tegal Alur yang masih dapat menyediakan petak makam baru, sementara TPU lain telah menerapkan sistem tumpang.

Dijelaskannya, saat ini proses sosialisasi kepada warga masih berlangsung oleh Kelurahan Kamal dan Pegadungan.

Warga diminta mengosongkan lahan secara mandiri setelah pendataan rampung.

“Jumlah pastinya masih didata. Namun dalam sosialisasi minggu lalu, mereka sudah diminta meninggalkan lahan itu secara mandiri,” ujar Dirja.

Tahap selanjutnya, Dinas Taman dan Hutan Kota akan melakukan pemetaan lokasi sebelum masuk proses pengurukan dan perataan lahan sebagai lokasi TPU Pegadungan.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.