ART di Medan Ketahuan Curi 39 Gram Perhiasan Majikan Usai Beli 2 Motor Baru Medan 14 Januari 2026

ART di Medan Ketahuan Curi 39 Gram Perhiasan Majikan Usai Beli 2 Motor Baru
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        14 Januari 2026

ART di Medan Ketahuan Curi 39 Gram Perhiasan Majikan Usai Beli 2 Motor Baru
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Seorang asisten rumah tangga (ART) ditangkap polisi karena mencuri perhiasan dari rumah majikannya di Jalan Bunga Rinte, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kapolsek
Medan Tuntungan
, Iptu Syawal Sitepu, mengatakan, pelaku bernama Rukiah (41) dan sang suami Sulistiono (49). Adapun korban ialah AM (45).
Syawal menyampaikan, Rukiah sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Pada Sabtu (10/1/2026) korban mulai curiga dengan sikap pelaku yang beberapa kali minta izin pulang kampung.
Bahkan, pelaku meminta agar korban mencari pekerjaan rumah tangga yang lain.
Kemudian, korban bertemu dengan mantan pembantunya bernama Wulan.
“Dari Wulan itulah, korban mendapati kabar pelaku baru beli sepeda motor, bahkan pelaku pernah jual emas ke orang seharga Rp 40 juta,” ucap Syawal dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com melalui saluran telepon pada Rabu (14/1/2026).
Selain itu, pelaku juga tiba-tiba melunasi utangnya. Korban terkejut dan segera mengecek lemari kamarnya.
Saat diperiksa, ternyata perhiasannya sudah raib.
Korban lekas menuju tempat pekerjaan pelaku yang baru di Jalan Stella Raya.
Pelaku pun mengakui perbuatannya, lalu korban mengadu ke Polsek Tuntungan.
Pada Selasa (13/1/2026), pelaku pun ditangkap bersama suaminya Sulistiono yang turut serta membantu menjual barang curian.
Rukiah mengaku sudah tiga kali
mencuri perhiasan
korban.
“Mulai September 2025 satu gelang emas seberat 6 gram, Oktober 2025 satu cincin emas seberat 3 gram, November 2025, gelang emas 30 gram,” ungkap Syawal.
Rukiah pun telah menjual satu cincin emas 3 gram ke toko emas di Pasar Melati seharga Rp 3 juta.
Lalu, gelang emas 30 gram dijual Rp 59 juta.
“Hasil penjualan itu dipakai untuk beli dua motor, satu ponsel, satu
rice cooker
, satu cincin dan anting emas, serta dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” sebut Syawal.
Kini, Rukiah dan suaminya telah ditahan di Polsek Tuntungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.