Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan layanan publik, khususnya telekomunikasi, tidak terganggu oleh dinamika kebijakan di tingkat daerah.
Ia menekankan bahwa dalam setiap kebijakan transformasi digital, masyarakat sebagai konsumen harus ditempatkan sebagai prioritas utama.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci percepatan digitalisasi nasional. Konsumen harus menjadi prioritas utama. Saya tidak setuju jika ada pemutusan layanan selama tidak ada pelanggaran berat dan konsumen tidak dirugikan,” tegas Bima Arya dalam diskusi panel yang digelar Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) di Jakarta, baru-baru ini.
Pernyataan ini merespons langkah Pemerintah Kota Mojokerto yang baru-baru ini menghentikan sementara operasional sejumlah penyelenggara jasa internet melalui penonaktifan Optical Distribution Cabinet (ODC).
Langkah tersebut diambil menyusul dugaan pelanggaran Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan Kabel Serat Optik. Namun, kebijakan ini memicu kekhawatiran serius karena dinilai mengancam keberlanjutan layanan publik dan menciptakan ketidakpastian investasi.
Bima menambahkan, Kemendagri akan segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait untuk memastikan tidak ada kebijakan yang merusak kepercayaan publik.
Menurutnya, sebagaimana dikutip Kamis (15/1/2026), jika regulasi daerah sudah tidak relevan dengan perkembangan industri, maka penyempurnaan aturan harus segera dilakukan melalui duduk bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473521/original/028382700_1768447719-Bima_Arya.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)