Pemkab Ponorogo Akan Lelang 63 Kendaraan Nirguna, Toyota Kijang Innova G Keluaran 2015 Dibanderol Rp 40,5 Juta Surabaya 13 Januari 2026

Pemkab Ponorogo Akan Lelang 63 Kendaraan Nirguna, Toyota Kijang Innova G Keluaran 2015 Dibanderol Rp 40,5 Juta
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Januari 2026

Pemkab Ponorogo Akan Lelang 63 Kendaraan Nirguna, Toyota Kijang Innova G Keluaran 2015 Dibanderol Rp 40,5 Juta
Tim Redaksi
PONOROGO,  KOMPAS.com
– Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Ponorogo, Jawa Timur akan melakukan lelang  50 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat berstatus nirguna pada Kamis (15/1/2026).
Kepala
BPPKAD

Ponorogo
Agus Sugiarto mengatakan, kegiatan
lelang kendaraan
mobil dan sepeda motor yang sebelumnya digunakan untuk operasional kedinasan untuk menekan biaya perawatan.
“Lelang bertujuan menekan biaya perawatan kendaraan. Seluruh kendaraan sudah tidak efektif saat ini. Kendaraan bisa dilihat langsung di gudang kami sebelum mengikuti lelang nanti,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (13/1/2026).
Agus menambahkan, lelang kendaraan roda dua  akan terbagi dalam 23 paket di mana satu lot berisi lima unit kendaraan.
Setiap paket kendaraan roda dua dibanderol dengan harga limit bervariasi, mulai Rp 5,3 juta hingga Rp 10,4 juta.
“Dengan harga tersebut, peserta lelang bisa memperoleh lima unit sepeda motor dalam satu paket. Satu paket itu limitnya Rp 5,3 juta,” imbuhnya.
Pemkab Ponorogo juga akan melelang sejumlah kendaraan roda empat yang memiliki kondisi masih layak pakai.
Sejumlah kendaraan Toyota Kijang Innova G keluaran 2015 eks kendaraan kepala dinas memiliki harga limit Rp 40,5 juta dan minibus Toyota Rush keluaran 2016 dengan limit Rp 29,2 juta.
“Proses lelang dilakukan dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Peserta dapat mengikuti lelang secara terbuka melalui sistem open bidding di situs resmi lelang,” ucapnya.
Agus menambahkan, kegiatan lelang kendaraan eks operasinoal dinas tersebut diharapkan akan menghasikan tambahan pendapatan asli daerah (
PAD
) dengan total limit penawaran mencapai Rp 385 juta.
“Lelang dilakukan transparan dan terbuka. Kendaraannnya masih bagus, memang dirawat secara rutin,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.