PNBP TN Komodo Tembus Rp 100 Miliar, Manggarai Barat Minta Bagi Hasil ke Pemerintah Pusat

PNBP TN Komodo Tembus Rp 100 Miliar, Manggarai Barat Minta Bagi Hasil ke Pemerintah Pusat

Liputan6.com, Jakarta – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Taman Nasional Komodo (TN Komodo) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencapai angka fantastis pada tahun 2025.

Pendapatan tersebut melonjak hingga Rp 100,198,880,000 atau hampir dua kali lipat dari capaian tahun sebelumnya, yang hanya sekitar Rp 53 miliar. Sayangnya, seluruh pendapatan tersebut disetor langsung ke Kementerian Keuangan, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat tidak mendapatkan bagian sedikitpun meskipun telah mengajukan permohonan bagi hasil. Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga alias Hengki mengungkapkan, capaian PNBP tahun ini jauh melampaui target yang ditetapkan Kementerian Kehutanan sebesar Rp 57 miliar.

Pendapatan tersebut diperoleh dari pungutan tiket masuk bagi 432.217 wisatawan yang berkunjung ke kawasan TN Komodo sepanjang tahun 2025, serta pungutan aktivitas wisata lain seperti penggunaan drone dan pembuatan film di dalam kawasan.

“Peningkatan PNBP tidak didominasi oleh kenaikan jumlah kunjungan wisatawan, melainkan tiga faktor utama,” jelas Hengki, Selasa (13/1/2026). “Kesadaran wisatawan membeli tiket meningkat, ditambah dengan kemudahan sistem baru dan penyesuaian tarif beberapa komponen PNBP,” sambungnya.