Relokasi 3.000 Warga Rampung, TPU Kebon Nanas Akan Tambah 1.000 Makam Baru Megapolitan 12 Januari 2026

Relokasi 3.000 Warga Rampung, TPU Kebon Nanas Akan Tambah 1.000 Makam Baru
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Januari 2026

Relokasi 3.000 Warga Rampung, TPU Kebon Nanas Akan Tambah 1.000 Makam Baru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, sekitar 1.000 makam baru bakal tersedia di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar, Jakarta Timur.
Penyediaan makam tersebut dilakukan setelah sekitar 3.000 warga yang sebelumnya tinggal di area
TPU Kebon Nanas
direlokasi ke rumah susun sewa (rusunawa).
“Maka warga di TPU itu yang ditempati oleh warga yang kurang lebih 3.000 lebih tadi, yang bisa menampung nantinya untuk 1.000 makam baru,” ucap Pramono saat menyerahkan langsung kunci hunian kepada warga relokasi di Rusunawa Pulo Gebang, Senin (12/1/2026).
Pramono mengatakan, lahan TPU Kebon Nanas sebelumnya ditempati warga sehingga tidak bisa digunakan secara optimal sebagai area pemakaman.
Total terdapat 103 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 73 KK bersedia direlokasi ke rumah susun, sementara 30 KK lainnya memilih mencari tempat tinggal sendiri.
Warga yang direlokasi ke rusun mendapatkan fasilitas bebas sewa selama enam bulan. Sementara itu, khusus warga lanjut usia, hunian diberikan secara gratis selamanya.
“Enam bulan gratis. Untuk lansia, gratis seumur hidup,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, penataan TPU Kebon Nanas merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatasi keterbatasan lahan pemakaman.
Dari 80 TPU yang ada di Jakarta, sebagian besar sudah tidak dapat digunakan secara normal.
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin menyampaikan relokasi warga dilakukan berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 tentang percepatan pengembalian fungsi lahan TPU.
Munjirin menilai, pengembalian fungsi lahan makam dilakukan di dua lokasi, yakni TPU Kober Rawa Bunga dan TPU Cipinang Besar Jalan Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara.
“Untuk TPU Cipinang Besar Jalan Kebon Nanas, penataan dilakukan di lahan seluas sekitar 3.750 meter persegi dan diperkirakan dapat menyediakan sekitar 1.000 makam baru,” kata Munjirin.
Ia merinci, 73 KK warga relokasi ditempatkan di enam rumah susun, yaitu Rusunawa Pulo Gebang sebanyak 46 KK, Rusun Cipinang Muara 5 KK, Rusun Cipinang Besar Selatan 6 KK, Rusun Jatinegara Barat 1 KK, Rusun Jatinegara Kaum 9 KK, dan Rusun Pondok Bambu 6 KK.
Relokasi dilakukan secara bertahap sejak 6 Januari 2026 dengan mempertimbangkan proses administrasi dan perpindahan sekolah anak-anak.
Selain hunian, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur juga memberikan bantuan kepada warga relokasi berupa modal usaha sebesar Rp 500.000, paket kebutuhan pokok,
hygiene kit
, serta kasur.
Pramono menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan pendampingan sosial dan ekonomi agar warga dapat beradaptasi di lingkungan baru. Ia juga meminta jajaran terkait membantu akses pendidikan anak, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Karena mata pencaharian mereka sebelumnya ada di sekitar lokasi lama, maka perlu pendampingan agar warga bisa beradaptasi,” kata Pramono.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.