Pemilik Warung Bergulat dengan Perampok lalu Rebut Pistol di Bangka Barat
Tim Redaksi
BANGKA, KOMPAS.com
– Pemilik warung di Jebus, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menggagalkan aksi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan pistol.
Pelaku berinisial HA (40) ditangkap polisi tanpa perlawanan di Desa Puput, Parittiga, pada Jumat (9/1/2026) malam.
Kapolsek Jebus AKP Ogan Arif Teguh Imani menyatakan, pengungkapan kasus dilakukan tidak lama setelah peristiwa dilaporkan korban.
“Korban sempat melakukan perlawanan hingga pelaku terjatuh dan senjata yang digunakan berhasil diamankan oleh korban,” kata Ogan kepada awak media, Minggu (11/1/2026).
Peristiwa curas terjadi pada 8 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban Noval Afrial Helnedi (21) sedang menjaga toko.
Pelaku datang berpura-pura membeli rokok, menolak membayar, lalu menodong korban dengan benda menyerupai senjata api.
“Pelaku mengancam korban dengan senjata jenis
airsoft gun
dan melakukan pemukulan hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala,” jelas Ogan.
Pelaku merupakan warga Desa Ranggi Asam, Kecamatan Jebus, yang diduga melakukan curas karena faktor ekonomi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk
airsoft gun
warna hitam merek Pietto Baretta dan satu unit sepeda motor Honda Kharisma tanpa nomor polisi.
Kasi Humas Polres
Bangka Barat
Iptu Yos Sudarso memastikan kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
”
Polsek Jebus
sebagai polsek Ibu di jajaran Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Yos.
“Pelaku melakukan
pencurian dengan kekerasan
disertai ancaman menggunakan senjata dan saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah dia.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemilik Warung Bergulat dengan Perampok lalu Rebut Pistol di Bangka Barat Regional 11 Januari 2026
/data/photo/2026/01/11/69636bcde7b0c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)