Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Tembak Warga di Palmerah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang menembak warga di Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (7/1/2026) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, kedua pelaku yabg berinisial VV dan RC ditangkap di luar wilayah Jakarta setelah melarikan diri.
“Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda DIY berhasil mengungkap pelaku
curanmor
dan penembakan satu orang warga di Palmerah Jakarta Barat,” ujar Iman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/1/2026).
VV ditangkap di sebuah hotel wilayah Gondokusuman, Yogyakarta, pada Jumat (9/1/2026) lalu.
Sementara itu, rekannya, RC, dibekuk di Cimahi, Jawa Barat, sehari setelahnya, Sabtu (10/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, VV berperan sebagai joki sekaligus eksekutor yang memegang senjata api, sedangkan RC bertugas sebagai pemetik atau pengambil motor korban.
“VV melakukan penembakan sebanyak tiga kali terhadap korban,” kata Iman.
Dari hasil pengembangan polisi, komplotan ini ternyata sangat aktif melancarkan aksinya di Jakarta.
Dalam satu hari yang sama saat kejadian penembakan di Palmerah, mereka tercatat melakukan aksi curanmor di empat lokasi berbeda, mulai dari Jakarta Barat hingga Jakarta Timur.
“Di hari yang sama pelaku empat kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” ucap Iman.
Lokasi aksi mereka mencakup wilayah Jakarta Barat yaitu di Tomang, Tanjung Duren, Palmerah, hingga Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita tujuh unit sepeda motor yang merupakan hasil pencurian.
“Ada tujuh unit motor curian yang berhasil diamankan dari kedua pelaku,” ucap Iman.
Selain itu, barang bukti dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu set kunci letter T beserta 15 anak kunci, serta pakaian yang digunakan saat beraksi juga disita.
Penembakan bermula saat komplotan ini beraksi di Jalan Andong II, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Rabu (7/1/2026) pagi.
Modus operandi mereka adalah berkeliling mencari motor yang terparkir, lalu merusak lubang kunci menggunakan kunci letter T.
“Pada waktu pagi hari pelaku dengan menggunakan sepeda motor keliling mencari kendaraan sepeda motor yang terparkir, di mana ketika menemukan sepeda motor, pelaku mengambil motor dengan cara merusak lubang kunci menggunakan alat kunci letter T,” jelas Iman.
Aksi pencurian itu pun sempat diketahui korban yang mendengar suara mesin motornya menyala.
Korban lantas keluar rumah dan mendapati motornya sudah dibawa kabur.
“Korban bersama warga, termasuk saksi M, sempat mengejar dan berhasil menahan pelaku agar tidak kabur,” ucap dia.
Namun, dalam situasi terdesak, VV nekat mengeluarkan senjata api rakitan dan menembak secara membabi buta ke arah warga untuk meloloskan diri.
“Korban berusaha mengejar dan korban berhasil diamankan, tetapi pelaku berontak dan berusaha kabur mengeluarkan senjata api dan pelaku menembak sebanyak tiga kali ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku,” ungkap Iman.
Tembakan tersebut pun mengakibatkan seorang warga yang ikut mengejar mengalami luka pada bagian kaki.
Sementara, para pelaku berhasil melarikan diri dari kepungan massa usai mengancam menggunakan senjata api.
Atas perbuatannya, para pelaku kini digelandang ke ruang tahanan di Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku pun dijerat dengan Pasal 479 KUHP dan atau Pasal 468 KUHP dan terancam hukuman maksimal 9 tahun pe jara.
“Tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Iman.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Tembak Warga di Palmerah Megapolitan 11 Januari 2026
/data/photo/2026/01/07/695dedc995b63.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)