Dua Penusuk Pengemudi Mobil di Mampang Ditangkap di Surabaya Megapolitan 10 Januari 2026

Dua Penusuk Pengemudi Mobil di Mampang Ditangkap di Surabaya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Januari 2026

Dua Penusuk Pengemudi Mobil di Mampang Ditangkap di Surabaya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi menangkap dua pelaku penusukan terhadap pengendara mobil berinisial RHM (29) di Jalan Raya Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Kedua pelaku berinisial HW dan TM diringkus di Surabaya setelah berhari-hari berpindah kota untuk menghindari kejaran aparat.
“Berhari-hari jajaran Polsek Mampang terus memburu sampai akhirnya dua pelaku ditangkap di Gapura Surya Surabaya,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol S. Aba Wahid Key, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Wahid menjelaskan, penangkapan berawal dari identitas pelaku yang berhasil dikantongi penyidik.
Para pelaku, kata Wahid, berupaya menghilangkan jejak setelah menyadari rekaman video kejadian
penusukan
beredar luas di media sosial.
Dalam pelariannya, para pelaku berpindah-pindah wilayah, mulai dari Depok, Tangerang, Jakarta, hingga Surabaya.
Polisi juga mengendus rencana keduanya untuk melarikan diri ke wilayah Indonesia timur melalui jalur laut.
“Polsek Mampang dibantu jajaran Polres Kp3 Tanjung Perak Surabaya meringkus dua pelaku HW dan TM yang akan kabur ke wilayah timur Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara mobil berinisial RHM (29) menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (1/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut dipicu senggolan kendaraan di jalan yang berujung pada cekcok.
“Ya, dugaan sementara seperti itu, senggolan di jalan. Dari pihak pengemudi roda empat ini tidak terima,” ujar Kompol S. Aba Wahid Key, kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).
Setelah kedua kendaraan berhenti, korban bersama rekannya sempat terlibat adu mulut dengan pelaku yang berboncengan tiga orang dan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Korban sempat berupaya menyelesaikan masalah secara damai, namun pelaku justru mengeluarkan pisau dan menusuk korban di bagian perut.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Mampang sebelum akhirnya dirujuk ke RS Polri Kramat Jati karena luka yang dialami cukup parah.
Namun, setelah lima hari dirawat, RHM dinyatakan meninggal dunia pada Senin (5/1/2026) malam.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.