Jaksa Gadungan di Sulsel Diringkus usai Tipu Warga Ratusan Juta, Ngaku Bisa Urus Perkara dan CPNS

Jaksa Gadungan di Sulsel Diringkus usai Tipu Warga Ratusan Juta, Ngaku Bisa Urus Perkara dan CPNS

Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menangkap seorang jaksa gadungan berinisial AM alias Pung bersama seorang PPPK Paruh Waktu Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan (BPBPK Sulsel) berinisial R dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Jumat, 9 Januari 2026.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan jaksa Kejati Sulsel dan menjanjikan kemudahan pengurusan perkara hingga penerimaan CPNS.

Kasus bermula pada Mei 2025, pascakonferensi pers dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif periode 2022–2023 di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III. Saat itu, AM bersama R mendatangi rumah korban IS di Jalan Andi Djemma, Makassar.

R meyakinkan korban bahwa AM merupakan jaksa aktif Kejati Sulsel yang mampu menghentikan penanganan perkara korupsi yang tengah ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Atas klaim tersebut, pelaku meminta imbalan Rp 45 juta, yang dibayarkan bertahap melalui transfer bank dan tunai.

Tak hanya itu, pelaku juga meminta korban mengaburkan harta kekayaan dengan memindahkan dana ke rekening AM dan melakukan penarikan tunai sebagai upaya menghambat proses penyidikan. AM bahkan sempat menghubungi sejumlah pihak melalui aplikasi WhatsApp terkait perkara yang masih dalam tahap penyidikan Tim Pidsus Kejati Sulsel.

Selain mengurus perkara, AM juga menawarkan jasa kepada IB, anak dari IS, dengan janji meluluskan sebagai CPNS Kejaksaan RI formasi Jaksa. Untuk meyakinkan korban, AM meminta uang secara bertahap sejak Juni hingga Oktober 2025 dengan total mencapai Rp 170 juta.

Pelaku juga memungut biaya tambahan, antara lain Rp 5 juta untuk pembuatan seragam dinas, Rp 5 juta untuk tiket pesawat dan akomodasi hotel ke Jakarta, hingga Rp 10 juta uang kedukaan dengan dalih anak pelaku meninggal dunia.