Sebelumnya, Taman Nasional Komodo (TNK) ditutup sementara dari semua aktivitas wisata alam dan pelayaran sejak 29 Desember 2025.
Penutupan ini dilakukan oleh Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dalam Surat Pemberitahuan (Notices to Mariners) No. 05/NTM-XII/2025 dari Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.
Penutupan total dari aktivitas wisata dan pelayaran ini menindaklanjuti peringatan potensi cuaca ekstrem yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Cuaca ekstrem ini merupakan dampak tidak langsung Siklon Tropis Hayley.
Siklon ini terpantau di Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu cuaca ekstrem berupa hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi.
KSOP juga resmi mencabut pelayaran atau Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal wisata, termasuk speed boat dalam keputusan mereka tersebut.
Kepala BTNK Hendrikus Siga mengatakan penutupan ini berlaku untuk semua destinasi wisata di kawasan TN Komodo seperti Pulau Komodo, Pulau Padar, Pulau Rinca, Pink Beach, dan spot diving lainnya.
BTNK langsung merespons dengan menghentikan semua aktivitas pelayaran wisata alam demi keselamatan bersama.
“Mengacu pada Surat Pemberitahuan dari KSOP tersebut di atas, maka pelayanan wisata alam di destinasi wisata TN Komodo dihentikan sementara sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467949/original/039865000_1767937672-Bajo.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)