Ayah Prada Lucky Ditahan, Kuasa Hukum: Saya Tidak Diizinkan Masuk untuk Dampingi
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Ayah mendiang Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo, ditahan Polisi Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (7/1/2026) petang.
“Betul, ditahan di Denpom kemarin sore sekitar pukul 16.40 Wita,” kata kuasa hukum Pelda Christian Namo, Cosmas Jo Oko, kepada Kompas.com, Kamis (8/1/2026).
Cosmas menjelaskan, setelah sempat menolak dijemput di Pelabuhan Tenau Kupang oleh sejumlah personel TNI Angkatan Darat, Pelda Christian akhirnya mengalah.
Cosmas juga ikut bersama Christian ke markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang.
“Saya juga ikut ke Denpom maksudnya biar jangan ribut dan mengganggu situasi dan kondisi penumpang pelabuhan,” kata dia.
Namun, ketika tiba di Denpom, Christian malah langsung digiring ke dalam dan langsung ditahan.
Melihat itu, Cosmas lalu meminta klarifikasi alasan Christian ditahan.
Tetapi dari pihak Denpom tidak memberikan jawaban.
“Sebagai kuasa hukum, kami tidak diizinkan masuk dan kami belum tahu situasi terkini. Kami juga belum tahu ditahan atas dasar tindak pidana apa. Yang jelas ini upaya menjegal agar klien kami besok tanggal 9 Januari 2026, tidak bisa mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kupang,”ungkap Cosmas.
Cosmas menyebut, sidang di pengadilan itu terkait gugatan Christian terhadap Dandim Rote Ndao, Danrem Kupang, KSAD hingga Panglima TNI, terkait pencemaran nama baik terhadap Chrisian.
Cosmas pun menilai penahanan ini adalah bukti rendahnya moralitas Danrem Kupang dan Dandim Rote Ndao.
Saat ini kata dia, kliennya sedang memperjuangkan keadilan bagi anaknya dan masih berproses.
“Penahanan yang dilakukan menjelang sidang gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Kupang adalah bukti Danrem dan Dandim alergi hukum karena merasa diri militer punya hukum sendiri namun dia lupa ini bukan perkara pidana namun perkara perdata,” tegasnya.
“Ini sangat memalukan Indonesia di mata negara lain. Mungkin mereka juga sakit hati karena upaya untuk melindungi beberapa terdakwa yang membunuh
Prada Lucky
belum berhasil,” tambah Cosmas.
Terkait hal itu, Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono, belum memberikan tanggapan, saat dihubungi
Kompas.com
melalui sambungan telepon.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
1 Ayah Prada Lucky Ditahan, Kuasa Hukum: Saya Tidak Diizinkan Masuk untuk Dampingi Regional
/data/photo/2026/01/07/695e416d4cbed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)