Ketika Tiang Monorel Akhirnya Dibongkar dan Jakarta Bakal Diuji oleh Macet
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Setelah puluhan tahun berdiri tanpa fungsi, deretan tiang monorel mangkrak di Jakarta mendekati akhir riwayatnya.
Pembongkaran yang dipercepat
Pemprov DKI Jakarta
menjadi momentum penting penataan kota, sekaligus ujian kesiapan pemerintah mengelola dampak kemacetan di salah satu koridor tersibuk ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono memastikan pembongkaran tiang monorel di kawasan HR Rasuna Said dan Senayan akan dimulai pada pekan ketiga Januari, bahkan berpeluang dimajukan.
“Untuk
pembongkaran monorel
seperti yang kemarin kami sampaikan, akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan,” ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2025).
Pramono menegaskan, pekerjaan akan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga setelah PT Adhi Karya tak merealisasikan pembongkaran sesuai batas waktu yang diberikan.
“Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, kami akan melakukan sendiri,” kata dia.
Meski berada di kawasan padat lalu lintas, Pramono memastikan pembongkaran tidak akan disertai penutupan jalan.
“Tidak dilakukan penutupan jalan. Jadi yang dibongkar tetap dilakukan, dengan pengalaman yang ada, Bina Marga berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran, tidak dilakukan penutupan,” ucapnya.
Kepala
Dinas Bina Marga DKI
Jakarta Heru Suwondo menjelaskan, jadwal pembongkaran dimajukan atas arahan langsung gubernur. Seluruh proses administrasi dengan pemilik aset disebut telah rampung.
“Minggu ketiga mau dibongkar. Tapi Pak Gubernur kemarin, pada saat rapat pimpinan (rapim), menyampaikan minta minggu depan dibongkar. Jadi rencana minggu depan kita akan mulai. Insyaallah hari Rabu, kalau tidak berubah,” ujar Heru, Rabu (7/1/2026).
Sebanyak 98 tiang monorel di sepanjang
Jalan HR Rasuna Said
akan dibongkar terlebih dahulu.
Setelah itu, Pemprov DKI akan menata ulang badan jalan dan trotoar agar sisi timur Rasuna Said seragam dengan sisi barat yang lebih dulu ditata.
“Rasuna Said sisi barat sudah selesai, jalan dan trotoarnya sudah rapi. Tapi sisi timurnya masih terkendala adanya tiang monorel. Makanya akan kita rapikan jalannya,” kata Heru.
Penataan jalan dan pembongkaran dilakukan menggunakan APBD DKI Jakarta dengan nilai sekitar Rp 100 miliar.
Untuk meminimalkan dampak lalu lintas,
Dinas Perhubungan DKI
Jakarta menyiapkan skema rekayasa lalu lintas tanpa penutupan jalan.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, alat berat akan ditempatkan di jalur lambat.
“Di sanakan ada dua lajur, ada jalur lambat, ada jalur cepat. Jadi pada saat alat berat masuk, itu akan berada di sisi jalur lambat. Sementara jalur cepat itu tetap berfungsi,” ujar Syafrin.
Pembongkaran juga direncanakan berlangsung pada malam hari saat volume kendaraan lebih rendah.
“Otomatis pembongkarannya malam hari. Window times-nya itu,” katanya.
Di sisi lain, DPRD DKI Jakarta mengingatkan agar pembongkaran tak menimbulkan masalah baru.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai penataan jalan protokol harus berujung pada kenyamanan masyarakat.
“Kami pastinya berharap pembenahan jalan-jalan protokol pada tahun 2026 ini menjadikan Jakarta lebih rapih, indah dan tidak terjadi macet,” ujar Yuke, Kamis (8/1/2026).
Ia menyoroti masih timpangnya penataan sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan yang berpotensi memicu kemacetan saat proyek berlangsung.
“Saat ini sejumlah ruas jalan masih dalam proses pengerjaan. Di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, kondisi sisi kanan dan kiri belum sama. Ada yang sudah dirapikan, ada yang belum. Ini yang terus kami pantau, mulai dari kemacetan, kerusakan jalan, hingga dampaknya bagi pengguna jalan, agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Yuke.
Yuke juga mengingatkan potensi genangan air jika pembongkaran tidak diantisipasi dengan baik.
“Hal ini sangat diperlukan, karena meyangkut kemacetan di Jakarta akibat pembongkaran tiang monorel. Belum lagi karena adanya faktor cuaca yang tidak menentu, jangan sampai menimbulkan kemacetan dan juga genagan air yang menggangu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Di balik pembongkaran, masih ada catatan hukum yang menyertainya.
Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rozi Sparta menyatakan, tiang monorel merupakan aset sah perusahaan berdasarkan putusan pengadilan.
“ADHI terus menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan (GCG) serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rozi.
Polemik pembongkaran monorel sendiri bukan cerita baru. Pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, rencana pembongkaran sempat mengemuka, namun tak pernah terealisasi.
“Karena ini bukan uang APBD atau APBN, ini kan PT JM bekerja sama dengan PT Adhi Karya. DKI minta juga untuk bongkar,” ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada 26 Januari 2015.
Kini, dengan jadwal yang kian dekat, pembongkaran tiang monorel tak lagi sekadar soal beton dan besi, melainkan ujian lama Jakarta untuk menepati janji penataan kota yang selama bertahun-tahun tertunda.
(Reporter: Ruby Rachmadina l Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Hilda B Alexander)
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ketika Tiang Monorel Akhirnya Dibongkar dan Jakarta Bakal Diuji oleh Macet Megapolitan 9 Januari 2026
/data/photo/2025/10/20/68f5c1ddb89cd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)