Dana Desa 2026 Dipangkas Drastis, Desa Terpaksa Hapus Program Prioritas
Tim Redaksi
PURWOREJO, KOMPAS.com –
Pemotongan Dana Desa tahun anggaran 2026 bukan sekadar koreksi angka dalam dokumen APBDes. Kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi desa-desa di Indonesia, dengan dampak yang dirasakan langsung hingga ke level paling bawah.
Mulai dari pembangunan yang tersendat, menyusutnya layanan sosial, hingga aparatur desa yang bekerja di bawah tekanan, konsekuensi kebijakan ini nyata di lapangan.
Kepala Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Dwinanto, mengatakan bahwa Dana Desa yang pada 2025 masih menjadi penopang utama pembangunan dan pelayanan publik, pada 2026 mengalami penurunan drastis.
“Akibatnya, banyak desa terpaksa melakukan rasionalisasi besar-besaran yang berujung pada penghapusan berbagai program prioritas,” kata Dwinanto, Jumat (9/1/2026).
Menurut Dwinanto, secara umum
pemotongan Dana Desa
berdampak pada melambatnya pembangunan fisik, berkurangnya program pemberdayaan masyarakat, minimnya dukungan sosial dan layanan dasar, serta meningkatnya beban psikologis aparatur desa yang harus berhadapan langsung dengan keluhan warga.
Kondisi tersebut tergambar jelas di Desa Krandegan, yang menjadi contoh konkret dampak kebijakan pemotongan anggaran.
“Pada 2025, Desa Krandegan menerima Dana Desa sekitar Rp 1,05 miliar. Namun pada 2026, jumlah tersebut anjlok tajam menjadi hanya sekitar Rp 285 juta,” kata Dwinanto.
Penurunan anggaran yang sangat signifikan ini memaksa pemerintah desa mencoret hampir seluruh rencana pembangunan dan pelayanan yang sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah desa.
Sejumlah pembangunan infrastruktur mendesak terpaksa dibatalkan. Di antaranya pembangunan dan perbaikan jalan rusak di RW 05 serta pembangunan talud di RW 03 yang sebelumnya telah masuk dalam RKPDes 2026.
Padahal, proyek-proyek tersebut menyangkut akses dan keselamatan warga.
Program sosial juga ikut menjadi korban. Program bedah rumah bagi warga tidak mampu dihapus karena ketiadaan anggaran.
Rencana penambahan serta perawatan lampu penerangan jalan umum (PJU) juga urung dilakukan, meski kebutuhan penerangan malam hari masih tinggi di sejumlah titik. Bahkan, untuk menekan beban anggaran desa, biaya listrik PJU kini harus ditanggung secara swadaya oleh warga.
Layanan publik berbasis digital ikut terdampak. Program internet gratis desa masih dipertahankan, namun kualitas layanan diturunkan. Kecepatan internet yang sebelumnya mencapai 200 Mbps kini dipangkas menjadi 100 Mbps demi menyesuaikan kemampuan keuangan desa.
“Pemotongan paling mencolok terjadi pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Jika pada 2025 terdapat 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka pada 2026 jumlahnya dipangkas ekstrem menjadi hanya satu KPM,” tambahnya.
Kondisi ini membuat desa tidak bisa berbuat banyak, meski masih banyak warga yang tergolong rentan dan membutuhkan bantuan.
Sektor ketahanan pangan dan pertanian nyaris lumpuh. Dari anggaran sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp300 juta, kini hanya tersisa Rp2.750.000. Nilai tersebut praktis hanya cukup untuk kegiatan simbolis dan jauh dari upaya penguatan pangan desa secara nyata.
“Layanan kesehatan dasar juga ikut tertekan. Anggaran Posyandu yang sebelumnya sebesar Rp61 juta kini tinggal Rp11 juta,” kata Sekretaris Paguyuban Kepala Desa se-Purworejo ini.
Dampaknya, pelayanan kesehatan ibu dan anak harus disederhanakan dan sangat bergantung pada swadaya masyarakat serta dedikasi para kader.
Kondisi tak kalah memprihatinkan terjadi pada operasional pemerintahan desa. Anggaran operasional kantor desa yang pada 2025 mencapai lebih dari Rp28 juta kini dipangkas menjadi hanya Rp4 juta.
Situasi ini berdampak langsung pada kelancaran pelayanan administrasi dan operasional harian pemerintah desa.
Sementara itu, upaya mendorong kemandirian ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga terpaksa terhenti. Penambahan modal BUMDes ditetapkan nol rupiah.
“Artinya, pengembangan usaha desa tertunda, padahal BUMDes selama ini digadang-gadang sebagai motor ekonomi desa,” kata Dwinanto.
Apa yang dialami Desa Krandegan mencerminkan kondisi banyak desa lain di Indonesia. Ketika Dana Desa tinggal sepertiganya, desa dipaksa memilih antara mempertahankan layanan dasar seadanya atau mengorbankan pembangunan jangka panjang.
Ke depan, desa memang dituntut lebih selektif, transparan, dan inovatif dalam mengelola anggaran yang semakin terbatas. Namun di sisi lain, aparatur desa berharap pemerintah pusat melakukan evaluasi serius terhadap kebijakan pemotongan Dana Desa.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dana Desa 2026 Dipangkas Drastis, Desa Terpaksa Hapus Program Prioritas Regional 9 Januari 2026
/data/photo/2026/01/09/69604e31ee347.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)