Kronologi Ojol Dianiaya Karyawan Showroom di Penjaringan Usai Diberi Bintang 1
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang pengemudi ojek
online
(ojol) berinisial MA dianiaya seorang karyawan
showroom
mobil berinisial JW di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (6/1/2026).
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady menjelaskan, mulanya MA menerima orderan pesanan makanan dari JW.
“MA menerima pesanan tersebut dan sudah menjelaskan bahwa nantinya akan ada biaya parkir sepeda motor, kemudian JW pun sudah menyetujuinya,” kata Agus saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Rabu (6/1/2026).
Setelah pesanan diantar dan biaya parkir sebesar Rp 3.000 diberikan, MA meninggalkan lokasi.
Namun, ketika mengecek aplikasi, MA melihat bahwa JW memberikan penilaian bintang 1 kepadanya, yang mana hal itu membuat dirinya tidak bisa mendapatkan orderan.
“Jadi dikasih bintang 1 dan
driver
ojol ini dateng lagi mau mengklarifikasi permasalahan tersebut,” jelas Agus.
Saat MA datang kembali, JW diketahui tengah makan. MA kemudian meminta klarifikasi kepada JW mengenai penilaian bintang 1.
“Kemudian si
driver
ojol melempar makanan ke arah karyawan. Akhirnya sempat berantem dan direlai oleh satpam,” ungkap Agus.
Tak lama setelah itu, JW mengambil sebuah botol dan memukulkannya ke kepala MA. Akibatnya, MA mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri.
“Korban dibawa ke Rumah Sakit Pluit untuk dilakukan penanganan medis dengan jahitan sebanyak delapan,” tutur Agus.
Seusai kejadian, sekitar 30 pengemudi ojol datang ke lokasi untuk menunjukkan solidaritas terhadap MA. Aksi tersebut dapat diantisipasi oleh anggota Polsek Metro Penjaringan dengan menerjunkan 10 personel.
Korban dan terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan. Korban diarahkan untuk membuat laporan polisi terkait insiden tersebut.
Agus menyampaikan, kedua belah pihak berencana menyelesaikan masalah ini melalui mekanisme keadilan restoratif.
“Katanya hari ini mau bertemu karena keduanya sudah selesai dan mau mediasi. Masuknya ke
restorative justice
ini,” ungkap Agus.
Hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan dari kedua pihak terkait penyebab pasti terjadinya permasalahan tersebut.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kronologi Ojol Dianiaya Karyawan Showroom di Penjaringan Usai Diberi Bintang 1 Megapolitan 7 Januari 2026
/data/photo/2022/11/19/637837d1bab7d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)