Jakarta (ANTARA) – Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang selama ini menempati lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bakal direlokasi mulai melakukan survei rusun sebagai tempat tinggal baru mereka.
“Minggu kemarin, warga yang ber-KTP DKI sudah diajak untuk survei ke rusun oleh kelurahan masing-masing,” kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Survei tersebut dilakukan menyusul ratusan KK itu bakal segera direlokasi. “Perlahan relokasi sudah dimulai. Targetnya seminggu setelah Lebaran 2026 sudah selesai,” kata Dirja.
Warga tersebut merupakan penempat 65 hektare lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kelurahan Kamal dan Pegadungan.
Sebanyak 113 KK yang bakal direlokasi dari Kelurahan Kamal dan 36 KK dari Kelurahan Pegadungan merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta.
Ratusan KK itu telah mendapat sosialisasi dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) melalui kelurahan masing-masing terkait rencana relokasi tersebut.
Lahan yang mereka tinggalkan rencananya bakal dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru, menyusul wilayah Jakarta yang krisis lahan makam.
Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Tamhut Jakbar menegaskan tidak ada dualisme atas kepemilikan 65 hektare (ha) lahan yang rencananya dijadikan sebagai TPU di Kalideres.
Dirja menyebutkan lahan tersebut merupakan milik Pemprov DKI Jakarta. “Ada bukti kepemilikannya dari Pemda, SHP Nomor 484 Tahun 1991,” kata Dirja.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penghuni lahan itu yang menyebut adanya dualisme kepemilikan lahan tersebut.
Terkait klaim Hak Guna Usaha (HGU) dari oknum tertentu atas lahan tersebut, Dirja menegaskan HGU itu sudah tidak berlaku. “Iya, memang HGU itu enggak berlaku lagi. Sah milik pemda itu,” ujar Dirja.
Dengan demikian, kata dia, plang yang dipasang oknum tertentu atas klaim lahan tersebut segera dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta. ‘Nanti akan dicopot,” tegas Dirja.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
