Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Molor, Kontraktor Didenda Rp 24,6 Juta Per Hari
Tim Redaksi
SIDOARJO, KOMPAS.com
– Alun-Alun Sidoarjo dipastikan belum dapat dibuka pada perayaan malam tahun baru 2026, meskipun progres revitalisasi telah mencapai lebih dari 94 persen.
Keterlambatan penyelesaian pekerjaan itu membuat kontraktor dikenai denda sekitar Rp 24,6 juta per hari oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Sidoarjo
.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amig, menegaskan bahwa kawasan
Alun-Alun Sidoarjo
saat ini masih dalam tahap penyempurnaan melalui simulasi penggunaan area untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta mitigasi risiko bagi pengunjung sebelum dibuka untuk umum.
“Seluruh fasilitas harus dipastikan berfungsi optimal sebelum dibuka untuk umum,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Amig menyebut, sejumlah pekerjaan di lokasi masih belum rampung. Di antaranya, proses pemasangan paving yang belum selesai sepenuhnya.
Kemudian, beberapa bagian lain masih berada dalam tahap
finishing
dan penyempurnaan.
“Hingga saat ini, pekerjaan masih terus dilakukan di alun-alun,” kata Amig.
Dia menjelaskan, proyek revitalisasi semula dijadwalkan selesai pada 26 Desember 2025, agar dapat dimanfaatkan masyarakat saat malam pergantian tahun.
Namun, terpaksa molor dari jadwal yang ditentukan karena masih dalam proses pengerjaan.
“Kontraktor kemarin sudah mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan selama 10 hari, dan sudah disetujui,” ujarnya.
Amig menegaskan, keterlambatan tersebut tetap dikenai denda sebagai bentuk tanggung jawab penyedia jasa terhadap proyek revitalisasi senilai Rp 24,6 miliar.
“Sesuai ketentuan, denda dikenakan sebesar 0,01 persen dari nilai kontrak per hari. Jika dihitung, jumlahnya sekitar Rp 24,6 juta per hari,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
10 Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Molor, Kontraktor Didenda Rp 24,6 Juta Per Hari Surabaya
/data/photo/2025/12/31/69548617b308a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)