Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menutup sebanyak 20 tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah sepanjang tahun 2025. Langkah tegas itu diklaim sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, penertiban dilakukan setelah pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak alam.
“Sepanjang 2025, Pemprov Lampung melakukan penataan dan penertiban secara tegas terhadap tambang ilegal, setelah menerima banyak aspirasi dari masyarakat,” ujar Rahmat Mirzani Djausal, Rabu (31/12/2025).
Menurut dia, keberadaan tambang ilegal memiliki keterkaitan erat dengan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi di Lampung. Salah satunya terlihat dari banjir besar yang melanda sejumlah daerah pada awal 2025.
Mirza menegaskan, aspek lingkungan menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.
“Dampak lingkungan harus menjadi perhatian utama. Evaluasi terhadap kegiatan pertambangan ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.Penertiban tambang ilegal dilakukan melalui penghentian aktivitas, penyegelan lokasi, hingga pemasangan plang larangan.
Adapun lokasi tambang yang ditutup tersebar di empat wilayah yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5216421/original/071670800_1746958270-IMG-20250511-WA0030.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)