Kegagalan Kampus Ciptakan Ruang Aman

Kegagalan Kampus Ciptakan Ruang Aman

Dalam relasi dosen–mahasiswa, korban berada pada posisi yang secara struktural lemah. Ketergantungan pada penilaian akademik, bimbingan, rekomendasi, dan legitimasi institusional membuat keputusan untuk melapor menjadi penuh risiko.

“Cerita-cerita tentang pelecehan seksual yang beredar sebagai bisik-bisik bukanlah gosip, melainkan data kualitatif tentang kejahatan yang tidak tertangani,” tuturnya.

Ketika pola cerita yang sama muncul berulang, dengan relasi kuasa yang serupa dan respons institusional yang relatif sama, maka yang dihadapi bukan insiden terpisah, melainkan fenomena sosial yang sistemik.

Kasus bunuh diri mahasiswi Unima menjadi signifikan karena memecah keheningan itu secara tragis.

“Dia memaksa kita melihat bahwa di balik statistik yang sepi, terdapat realitas penderitaan yang nyata,” ujar Ferlansius.

Dari sudut pandang kriminologi, tragedi ini bukan anomali. Melainkan indikator ekstrem dari kejahatan laten yang dibiarkan berlangsung.

Di titik ini, perhatian analisis perlu digeser dari korban semata menuju ruang sosial tempat kejahatan itu terjadi.

“Dalam imajinasi publik, kampus sering diposisikan sebagai ruang rasional, beradab, dan tercerahkan. Namun kriminologi mengingatkan bahwa tidak ada ruang yang sepenuhnya steril dari kejahatan,” papar dia.

Menurutnya, justru karena memiliki struktur kuasa yang khas, kampus dapat berfungsi sebagai ruang kriminogenik, yakni lingkungan yang secara sistemik memungkinkan terjadinya kejahatan tertentu. Relasi dosen dan mahasiswa bukan relasi setara, melainkan relasi kuasa yang menyimpan potensi penyalahgunaan.

“Dosen bukan hanya pengajar, tetapi juga penilai dan penjaga akses akademik. Ketergantungan ini menciptakan kondisi di mana batas antara otoritas dan penyalahgunaan kuasa menjadi rapuh, sementara korban menghadapi konsekuensi serius jika mencoba menolak atau melapor,” papar Ferlansius.