Bupati Bandung Larang Pesta Kembang Api, Ganti Malam Pergantian Tahun dengan Doa Bersama Denpasar 31 Desember 2025

Bupati Bandung Larang Pesta Kembang Api, Ganti Malam Pergantian Tahun dengan Doa Bersama
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        31 Desember 2025

Bupati Bandung Larang Pesta Kembang Api, Ganti Malam Pergantian Tahun dengan Doa Bersama
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung tetap kondusif menjelang pergantian tahun. 
Sebanyak 1.300 personel gabungan telah disebar ke berbagai titik strategis untuk memantau kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas warga.
Bupati Bandung
Dadang Supriatna menyatakan bahwa kepastian situasi yang terkendali ini merupakan hasil koordinasi intensif melalui paparan bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung dan Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi.
“Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan hingga malam ini, kondisi Kabupaten Bandung masih sangat terkendali dan kondusif. Seluruh personel sudah berada di lapangan dan sejauh ini arus lalu lintas terpantau lancar,” ujar Dadang saat memberikan keterangan resmi, Rabu (31/12/2025).
Berbeda dengan perayaan di tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung memilih untuk mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan doa bersama. 
Acara yang dimulai sejak waktu asar hingga menjelang magrib tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 31 kecamatan, jajaran MUI, serta unsur Forkopimda lengkap, termasuk Kapolresta, Danlanud, dan Dandim.
Dadang menjelaskan, kegiatan doa bersama ini sengaja digelar sebagai bentuk empati atas serangkaian bencana alam yang menimpa sejumlah daerah di Indonesia, seperti di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Aceh, hingga musibah lokal yang baru-baru ini terjadi di wilayah Arjasari, Kabupaten Bandung.
“Kondisi negara kita saat ini sedang tidak baik-baik saja karena banyak saudara kita yang tertimpa musibah. Oleh karena itu, doa bersama ini adalah upaya batiniyah sekaligus ruang untuk muhasabah dan refleksi diri bagi kita semua di penghujung 2025,” tuturnya.
Melalui Surat Edaran yang telah diterbitkan, Bupati secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara berlebihan atau euforia hura-hura.
Pemerintah daerah melarang penggunaan kembang api dan mengarahkan warga untuk melakukan kegiatan yang lebih positif dan bermakna.
Menurut Dadang, pergantian tahun merupakan momentum sakral yang seharusnya diisi dengan evaluasi kinerja sebagai pelayan masyarakat agar dapat memberikan kontribusi yang lebih baik di tahun 2026 mendatang.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hindari menyalakan kembang api dan mari kita jadikan momentum ini untuk memperbaiki diri demi kemajuan Kabupaten Bandung ke depan,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.