100 Kg Sabu dan Rencana Gelap di Balik Penyelundupan ke Jakarta
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menjelang perayaan malam Tahun Baru, rencana peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar nyaris terlaksana di Jakarta.
Polres Metro Jakarta Pusat
membongkar jaringan penyelundupan narkotika seberat total 100 kilogram yang disiapkan untuk diedarkan pada momentum pergantian tahun.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pengungkapan ini berkaitan langsung dengan rencana distribusi
narkoba
saat
malam Tahun Baru
.
“Kami akan menyampaikan informasi terkait pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan untuk perayaan malam tahun baru,” kata Susatyo di kawasan Monas, Rabu (31/12/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi pada 24 Desember 2025.
Saat itu, aparat mendapat laporan mengenai sebuah kendaraan towing yang membawa lima unit mobil, dengan salah satunya diduga menyimpan narkotika.
Dari penelusuran tersebut, polisi menangkap MJ (29) di Kota Bekasi sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan 50 bungkus plastik kemasan warna emas bergambar durian dengan berat bruto 53,185 kilogram, dua unit telepon seluler, serta satu unit mobil Mitsubishi Expander.
Pemeriksaan terhadap MJ kemudian membuka jalan ke pengungkapan lanjutan. Ia mengungkap adanya kendaraan towing lain yang juga membawa sabu-sabu.
Dua hari berselang, tepatnya pada 26 Desember 2025 sekitar pukul 11.45 WIB, polisi kembali bergerak.
Tersangka IS (41) ditangkap di Bubulo Gising Indonesia, Jalan Penogoro, Setia Mekar, Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Dari tangan IS, polisi menyita 49 bungkus plastik warna hitam bergambar durian dengan berat bruto 50,006 kilogram serta satu unit mobil Pajero.
Dengan dua penangkapan tersebut, total barang bukti sabu yang diamankan mendekati 100 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, jaringan ini menggunakan kendaraan towing sebagai sarana penyelundupan dari Sumatera menuju Jabodetabek.
Dalam dua pekan terakhir, kendaraan towing terpantau kerap digunakan sebagai modus pengiriman narkoba dengan rute darat dari Sumatera ke Jakarta.
Narkotika disembunyikan di berbagai bagian bodi kendaraan, mulai dari bagian belakang, tengah, hingga bagian atas towing.
“Modus ini memang baru,” tutur Wisnu di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Menurut penyelidikan, metode tersebut diperkirakan telah digunakan sekitar satu bulan.
Satu titik tujuan pengiriman telah teridentifikasi, yakni
Kampung Bahari
, Jakarta Utara, sementara lokasi tujuan lainnya masih didalami.
“Para pelaku adalah pemain baru, salah satunya berasal dari Aceh melalui jalur Medan-Aceh,” ucap Wisnu.
MJ dan IS diketahui berperan sebagai kurir. Keduanya mengaku menjalankan perintah dari seseorang berinisial RSL yang hingga kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan penyidikan, 99 paket sabu dengan total berat sekitar 100 kilogram itu disiapkan untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek, termasuk di Kampung Bahari.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.
“Informasi ini kami sampaikan agar masyarakat mengetahui modus terbaru yang digunakan pengedar narkotika. Kami akan terus mendalami kasus dan menelusuri pelaku yang masih buron,” ucap Wisnu.
Hingga kini, polisi masih memburu RSL serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam rencana peredaran narkoba yang disiapkan menjelang malam Tahun Baru.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
100 Kg Sabu dan Rencana Gelap di Balik Penyelundupan ke Jakarta Megapolitan 1 Januari 2026
/data/photo/2025/12/31/69550e787e9b5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)