3 Usai Pengusiran Nenek Elina, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Preman di Surabaya Regional

3
                    
                        Usai Pengusiran Nenek Elina, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Preman di Surabaya
                        Regional

Usai Pengusiran Nenek Elina, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Preman di Surabaya
Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com
– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengancam akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti melakukan praktik premanisme.
Langkah itu untuk merespons kasus pengusiran
Nenek Elina
Widjajanti (80) dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep,
Surabaya
, oleh orang yang mengaku anggota ormas.
“Jadi, ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (30/12/2025).
“Dan kita juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya,” imbuhnya.
Eri mengaku tidak ingin ada praktik premanisme yang meresahkan warga Surabaya.
Pihaknya akan melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi tindak premanisme.
Salah satunya, kata dia, dengan membentuk
Satgas Anti-Premanisme
di Surabaya.
Satgas tersebut merupakan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Kemudian, lanjut Eri, masyarakat juga bisa langsung melapor ketika menjadi korban aksi premanisme.
Dengan demikian, pihaknya bisa langsung melakukan penindakan.
“Kita tidak ingin ada premanisme dan kegiatan apa pun yang meresahkan masyarakat. Maka, ada yang melakukan ini (premanisme), hukumnya haram di Surabaya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Eri berniat membentuk Satgas Anti-Preman bersama TNI, Polri, dan tokoh masyarakat sebagai langkah preventif agar tindakan serupa tidak terulang lagi.
“Kita buatkan tempat di Pemkot Surabaya untuk Satgas Anti-Preman. Surabaya harus aman,” kata Eri melalui rilisannya, Senin (29/12/2025).
“TNI, Polri, dan seluruh elemen suku akan bergabung. Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak dan dihilangkan dari kota ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Eri mengimbau seluruh masyarakat menyerahkan proses kasus Nenek Elina kepada aparat kepolisian agar tidak terjadi gesekan antarwarga di Surabaya.
“Ayo warga Surabaya, kita saling menjaga dan mengawal proses hukumnya hingga tuntas dan Nenek Elina mendapatkan keadilan,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.