Alfarisi Dikabarkan Meninggal di Tahanan, Masih Jalani Sidang Terkait Demo Agustus 2025

Alfarisi Dikabarkan Meninggal di Tahanan, Masih Jalani Sidang Terkait Demo Agustus 2025

Liputan6.com, Jakarta – Seorang demonstran aksi Agustus-September 2025 lalu, Alfarisi bin Rikosen (21) dikabarkan meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng Sidoarjo.

Alfarisi merupakan pengunjuk rasa yang ditangkap dalam rangkaian penindakan terhadap massa aksi Agustus-September 2025. Dia telah ditahan di Rutan Medaeng sejak September 2025 lalu.

“Informasi mengenai kematian Alfarisi diterima KontraS Surabaya dari pihak keluarga pada pukul 08.30 WIB, pagi tadi,” ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya Fatkhul Khoir, dikutip Rabu (31/12/2025).

Alfarisi adalah pemuda yatim piatu yang berasal dari Sampang, Madura. Ia tinggal bersama kakak kandungnya di sebuah kamar kos sederhana di Jalan Dupak Masigit, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Untuk bertahan hidup, dia dan kakaknya mengelola warung kopi kecil di teras tempat tinggal mereka.

Alfarisi ditangkap pada 9 September 2024 di tempat tinggalnya. Ia kemudian ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, terkait kepemilikan atau keterlibatan dengan senjata api, amunisi, atau bahan peledak.