Liputan6.com, Jakarta – Anggota Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Bripda Muhammad Seili (MS) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat berinisial ZD (20). Pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam. Hal itu terungkap dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripda MS yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel di Mapolres Banjarbaru, Senin (29/12/2025).
Satu hari sebelum tragedi pembunuhan, Bripda MS berkelahi dengan calon istrinya yang berinisial DE. Dia mendapat laporan dari temannya yang berinisial ZD bahwa sang calon suami pernah tidur dengan perempuan lain berinisial NO. Perempuan itu adalah teman Bripda MS.
“Korban ternyata menyampaikan ke calon istri saya kalau saya pernah tidur dengan NO,” kata Bripda MS. Dilansir Antara, Selasa (30/12/2025)
Menurut pengakuan Bripda MS, tuduhan itu sesungguhnya sudah terjadi sejak Agustus 2025. Sempat mereda, tuduhan itu kembali mencuat mendekati hari pernikahan Bripda MS dan calon istrinya, DE.
Tak ingin terus berkonflik dengan sang calon istri, Bripda MS mengajak ZD untuk bertemu calon istrinya. Tujuannya, meluruskan tuduhan yang pernah disampaikan ZD.
Bripda MS menjemput ZD menggunakan mobil. Di tengah perjalanan menuju rumah calon istrinya, Bripda MS menepikan mobil. Dia justru berhubungan badan dengan ZD di dalam mobil. Bripda MS mengaku ZD seolah memancing hawa nafsunya agar mereka berhubungan badan di dalam mobil.
Setelah berhubungan badan, Bripda MS membatalkan rencana pertemuan dengan sang calon istri. Bripda MS berniat mengantarkan ZD pulang ke rumah. ZD marah. Dia mengancam akan melaporkan perbuatan Bripda MS kepada calon istrinya.
“Korban mengancam akan melaporkan ke calon istri saya karena kami baru saja berhubungan badan. Korban terus memaksa ingin melapor ke calon istri saya,” kata Bripda MS.
Gelap mata dengan ancaman itu, Bripda MS mencekik ZD di dalam mobil. Dia panik dan merasa terancam karena ZD ingin melapor ke calon istri bahwa mereka telah berhubungan badan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5458165/original/052587800_1767072518-sidang_etik_bripda_MS_tersangka_pembunuhan_mahasiswi.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)