Pilkada Lewat DPRD, Prof Didik J Rachbini Usul Rumah Anggota Dewan Diawasi CCTV dan KPK

Pilkada Lewat DPRD, Prof Didik J Rachbini Usul Rumah Anggota Dewan Diawasi CCTV dan KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, memaparkan sebuah gagasan inovatif dalam sistem pemilihan kepala daerah yang disebut sebagai “Pilkada Jalan Tengah”.

Skema ini diperkenalkan sebagai Metode Campuran yang bertujuan untuk membenahi kualitas demokrasi sekaligus menekan biaya politik yang kian tidak terkendali di Indonesia.

Dalam penjelasannya, Prof. Didik menyampaikan bahwa skema Pilkada Jalan Tengah merupakan inovasi dengan melaksanakan Metode Campuran. Sistem ini membagi proses pemilihan menjadi dua tahap yang saling melengkapi antara suara rakyat dan peran lembaga perwakilan.

“Tahap pertama adalah Tahap elektoral (rakyat) di dalam pileg, yang memilih 3 calon anggota DPRD dengan suara tertinggi di suatu daerah otomatis menjadi kandidat kepala daerah (gubernur / bupati / wali kota),” ujar Prof. Didik dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Setelah tahap elektoral di tingkat rakyat selesai dan struktur legislatif terbentuk, proses berlanjut ke tahap kedua, yaitu tahap institusional. Beliau menjelaskan bahwa setelah DPRD terbentuk, DPRD memilih satu dari 3 kandidat tersebut sebagai kepala daerah.

Prof. Didik menegaskan bahwa metode ini tidak akan mengurangi hak politik masyarakat. Menurutnya, kelebihan pilkada metode campuran tetap dapat menjaga Unsur Kedaulatan Rakyat karena rakyat tetap menentukan melalui suara terbanyak di pileg. Dengan mekanisme ini, kandidat yang terpilih dipastikan memiliki akar dukungan yang kuat dari masyarakat.

Prof. Didik menggarisbawahi bahwa kandidat kepala daerah tetap punya legitimasi elektoral nyata, bukan hasil lobi elite semata. Ia menambahkan bahwa metode campuran ini bukan kembali lagi ke masa Orde Baru, yakni pilkada tertutup, tetapi merupakan pelaksanaan demokrasi berlapis (two-step legitimacy) untuk menghindari pemilihan langsung yang tercemar kotor dengan politik uang.